Beranda blog Halaman 33

Normalisasi Saluran Air Dan Drainase Digencarkan Untuk Antisipasi Banjir Musim Hujan

0

Redaksi.co, KOTA KEDIRI — Pemerintah Kota Kediri bersama Dinas PUPR terus melakukan normalisasi seluruh saluran air dan Drainase di sejumlah titik rawan genangan. Hal ini diambil untuk memperlancar aliran air guna mengurangi risiko banjir saat curah hujan meningkat.
Pekerjaan normalisasi meliputi pengerukan lumpur, pembersihan sampah, pelebaran saluran, dan perbaikan tanggul yang sudah rusak. Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga diterjunkan melakukan kegiatan normalisasi saluran air sejak 15 juli 2026 hingga sekarang masih terus di kebut, sebelum datangnya musim hujan.

Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Ir. Endang Kartika Sari, ST, MM. melalui Kabid Bina Marga I Made Dwi Permana, ST, MAP. Mengatakan:

” Normalisasi Saluran Drainase Perempatan Sumur Bor dan Saluran Drainase di Selatan Ramayana
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pemeliharaan saluran drainase di kawasan Perempatan Sumur Bor dan Saluran di selatan Ramayana. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas saluran dan menjaga kelancaran aliran air guna mengurangi potensi genangan.

Pekerjaan meliputi pembersihan saluran terbuka dan gorong-gorong dari endapan lumpur, sampah, serta material lainnya yang menghambat aliran air. Petugas melakukan pengerukan sedimen secara manual, termasuk membersihkan bagian dalam box culvert yang mengalami pendangkalan sehingga kapasitas saluran dapat kembali optimal dan normal kembali. “lanjutnya”

Selain itu Pemerintah Kota Kediri dan Dinas PUPR berharap kepada warga masyarakat untuk menjaga dan bergotong royong membersihkan saluran di permukiman masing – masing. Juga menghimbau untuk tidak membuang sampah ke sungai dan drainase agar pekerjaan pembersihan dan normalisasi tidak sia-sia, karena bila masih terdapat kurangnya tanggung jawab dan masih membuang sampah sembarangan dapat menyebabkan terjadinya genangan air hingga banjir.

Normalisasi saluran air ini bagian dari program pengendalian banjir yang di laksanakan Dinas PUPR Kota Kediri melalui Bidang Bina Marga dalam mengantisipasi terjadinya banjir dan genangan air pada saat curah hujan tinggi.
Targetnya, seluruh saluran air yang ada di Kota Kediri dan di wilayah rawan dapat selesai dinormalisasi sebelum puncak musim hujan, dan akan dilakukan pemeliharaan rutin tiap bulan sekali.

0

Polres Pasuruan Tegaskan Penanganan Kasus Laka Lantas 2017 Telah Tuntas dan Berkekuatan Hukum Tetap

PASURUAN – Polres Pasuruan menegaskan bahwa penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Malang–Surabaya, tepatnya di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, telah selesai diproses sesuai ketentuan hukum. Perkara yang terjadi pada 22 Mei 2017 tersebut bahkan telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

http://( redaksi.co )( 6 , 2026 , Agustus )

Penegasan itu disampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, menyusul masih adanya pertanyaan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Polres Pasuruan memastikan seluruh tahapan penegakan hukum telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Vario Nopol L-4986-GC yang dikendarai Kawit bin Sapani dengan Bus PO Restu Nopol N-7971-UG yang dikemudikan Yulianto. Akibat kecelakaan tersebut, penumpang sepeda motor, Endang Hermawati, mengalami luka berat hingga harus menjalani amputasi kaki kiri setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Watukosek dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo.

Berdasarkan hasil penyidikan, kecelakaan terjadi saat pengendara sepeda motor berpindah ke lajur kanan untuk mendahului truk tangki air yang berada di depannya. Diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas di lajur cepat, sepeda motor kemudian terserempet bus yang melaju searah dari Malang menuju Surabaya.

Selain mengakibatkan korban mengalami luka berat, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Total kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp400 ribu.

Dalam perkembangannya, kedua belah pihak juga menempuh penyelesaian secara kekeluargaan terkait aspek perdata. Pada 31 Mei 2017, mereka membuat surat pernyataan tidak saling menuntut serta PO Bus Restu memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp6,5 juta kepada korban.

Selanjutnya, pada 29 Agustus 2018, para pihak kembali membuat surat pernyataan tidak saling menuntut. Pada kesempatan tersebut, PO Bus Restu kembali memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp18 juta, sehingga total bantuan yang diterima korban mencapai Rp24,5 juta.

Meski demikian, penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghentikan proses pidana. Penyidik Satlantas Polres Pasuruan tetap melanjutkan proses hukum hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan pada 30 September 2021.

Perkara kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan. Pada 25 November 2021, Pengadilan Negeri Bangil melalui Putusan Nomor 494/Pid.Sus/2021/PN Bil menyatakan terdakwa Kawit bin Sapani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat.

Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan kepada terdakwa. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga proses pidana atas perkara tersebut dinyatakan selesai.
Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno menegaskan bahwa penyidik telah menjalankan seluruh kewenangan yang diberikan oleh undang-undang secara profesional hingga perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa perkara kecelakaan lalu lintas ini telah selesai diproses secara hukum. Penyidik telah melaksanakan seluruh tahapan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21,” ujar IPTU Joko Suseno.

Ia menjelaskan, setelah perkara dilimpahkan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kejaksaan hingga diputus oleh pengadilan. Karena itu, penyidik tidak lagi memiliki kewenangan terhadap proses persidangan maupun pelaksanaan putusan hakim.

“Pengadilan Negeri Bangil telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, proses pidana atas perkara ini telah selesai sehingga tidak terdapat lagi proses hukum yang masih berjalan di tingkat penyidikan Polres Pasuruan,” jelasnya.

Menurut IPTU Joko Suseno, penjelasan ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai perkara tersebut. Ia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman ataupun anggapan bahwa perkara tersebut belum ditindaklanjuti.

“Polres Pasuruan berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap masyarakat memahami bahwa seluruh proses hukum dalam perkara ini telah dilaksanakan secara maksimal hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

http://( Agus ,kustiadi , )( 6 , 2026 , Agustus )

“Seni Merayu Tuhan” Suguhkan Refleksi Keikhlasan Lewat Drama Menyentuh

0

Jakarta, Redaksi.co – Di tengah maraknya film yang mengandalkan aksi dan hiburan semata, Seni Merayu Tuhan hadir membawa pendekatan berbeda, Film garapan sutradara Cesa David Luckmansyah ini mengajak penonton menyelami makna keikhlasan, penerimaan, dan hubungan manusia dengan Tuhan melalui kisah yang dekat dengan realitas kehidupan.

Diadaptasi dari karya tulis motivasi Habib Jafar, film produksi Wahana Kreator tersebut dijadwalkan tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia mulai 13 Agustus 2026, Produser Salman Aristo menjelaskan bahwa film ini tidak menawarkan jawaban instan atas berbagai persoalan hidup, Sebaliknya, penonton diajak memahami bahwa setiap orang memiliki proses untuk bangkit, menerima kehilangan, dan menemukan jalan menuju kedewasaan,
“Perjalanan menjadi manusia yang lebih baik tidak pernah benar-benar selesai, Yang terpenting adalah keberanian untuk terus belajar, menerima kenyataan, dan melangkah dengan hati yang lebih lapang,” ujar Salman dalam konferensi pers di Epicentrum XXI, Jakarta.

Sutradara Cesa David Luckmansyah mengungkapkan bahwa film ini lahir dari pengalaman hidup yang sarat dengan perenungan spiritual,Menurutnya proses pendewasaan bukan hanya milik generasi muda, melainkan perjalanan yang terus berlangsung sepanjang kehidupan seseorang.

Ia menilai kehidupan modern sering kali membuat banyak orang terlalu sibuk mengejar pencapaian, karier, maupun pengakuan di media sosial hingga tanpa disadari menjauh dari keluarga dan kehilangan kesempatan untuk memahami diri sendiri.

Dibintangi Ari Irham, Lutesha, Rieke Diah Pitaloka, serta Teuku Ryzki, Seni Merayu Tuhan mengikuti perjalanan Hikmah, seorang pemuda yang baru menyadari arti kehadiran keluarga setelah kehilangan ibunya,Peristiwa tersebut menjadi titik balik yang membawanya menata kembali hubungan dengan orang-orang terdekat sekaligus memperdalam makna keimanan dan keikhlasan.

Dengan balutan drama emosional yang sarat pesan kehidupan, film ini diharapkan mampu menghadirkan pengalaman sinematik yang tidak hanya menghibur, tetapi juga meninggalkan ruang refleksi bagi penonton tentang arti keluarga, pengampunan, dan pentingnya kembali mendekat kepada Tuhan.

Wagub Aceh dan Wapres Gibran Turun Langsung ke Lokasi Banjir di Bireuen, Tinjau Jembatan Rusak

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menjemput kedatangan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Bandara Malaikussaleh, Aceh Utara, pada Rabu 6/8/3026

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Wagub Dek Fadh mendampingi Wapres yang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lokasi yang terdampak bencana hidrometeorologi. “Bersama rombongan meninjau jembatan Krueng Tingkeum di Kutablang yang sedang dibangun,” katanya.

Ketika berada di jembatan Kutablang, Wagub mendampingi Wapres turun ke area bawah dekat jembatan di Desa Tingkeum Mayang. Mereka disambut Bupati Bireuen, Mukhlis, dan Danrem 011/Lilawangsa, Brigjen Ali Imran.

Di tempat yang sama ada Kepala Balai BPJN Aceh, Zulkarnaen, Kasatker BPJN, Rizki Anugrah, PPK 1.3 Isnanda, Dandim Bireuen, Letkol Inf Dikdik Sukayat, Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, serta tokoh masyarakat, Camat Kutablang, para keuchik, kaum ibu, serta sejumlah anak-anak.

Wapres menuju tenda khusus untuk mendengar paparan pekerjaan pembangunan jembatan dari Kepala Balai BPJN Aceh, Zulkarnaen, tentang kondisi jembatan Kutablang mulai dari sebelum banjir sampai penanganan sekarang.

Kemudian Wagub mendampingi Wapres menuju tebing Sungai. Di sini, Wapres mendengar penjelasan Bupati Bireuen kondisi Bireuen saat banjir, sejumlah jembatan yang putus, serta kondisi tebing sungai yang rusak dihantam banjir. Wagub Dek Fadh juga ikut memberi penjelasan.

Wapres menyerahkan buku tulis dan perlengkapan lainnya kepada sejumlah anak-anak yang hadir bersama warga. Wapres kemudian melanjutkan perjalanan ke SDN 7 Jangka, Bireuen. Agenda Wapres lainnya adalah meninjay Jembatan Teupin Mane, Bireuen.

Setelah meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana hidrometeorologi tersebut, Wapres kembali ke Bandar Udara Malikussaleh, untuk selanjutnya terbang dengan helikopter menuju Helipad Lapangan Bola Desa Lumut, Aceh Tengah.

Pemerintah Aceh, sangat berterimakasih kepada Wapres yang telah melakukan kunjungan kerjanya ke Aceh, terutama ke wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.

“Kedatangan Wapres Gibran sangat bermakna bagi masyarakat. Wapres dapat berdialog dengan masyarakat, dan dapat melihat langsung bagaimana perkembangan proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi,” kata Wagub Dek Fadh melalui Nurlis ****

HEARING DI DPRD LOBAR MEMANAS: FBI DESAK EVALUASI PEMDA, SOROT PROGRAM Rp1 MILIAR PER DESA HINGGA BAPENDA

0

HEARING DI DPRD LOMBOK BARAT MEMANAS: FBI DESAK EVALUASI PEMDA, SOROT PROGRAM Rp1 MILIAR PER DESA HINGGA BAPENDA

LOMBOK BARAT – Redaksi.co  Hearing antara Forum Bersih dan Berintegritas (FBI) dengan Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Lombok Barat berlangsung dengan sorotan tajam terhadap sejumlah persoalan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam forum tersebut, Ketua FBI Sahbandi mendesak DPRD tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sahbandi mempertanyakan kepastian sejumlah program yang sebelumnya menjadi janji politik pemerintah daerah, termasuk program Rp1 miliar per desa, Rp100 juta per dusun, serta Kartu Sejahtera Desa.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai keberlanjutan program tersebut, terlebih setelah kepala daerah sebelumnya tersangkut proses hukum.

“Pertama, kami mempertanyakan program Rp1 miliar per desa. Apakah sudah ada regulasi atau dasar hukum yang dibuat oleh bupati bersama DPRD untuk pelaksanaannya? Jangan sampai desa hanya menjadi tempat pelaksanaan program, tetapi tidak memiliki ruang menentukan prioritas pembangunan karena kembali bergantung pada pokok-pokok pikiran (pokir),” ujar Sahbandi, Kamis (6/8/2026).

Ia menilai, DPRD perlu membuka secara terang kepada masyarakat bagaimana sebenarnya posisi dan dasar hukum program-program tersebut.

“Kami ingin mengetahui apakah program Rp1 miliar per desa, Rp100 juta per dusun, dan Kartu Sejahtera Desa tetap dilanjutkan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian meskipun kepala daerah sebelumnya sedang menjalani proses hukum,” tegasnya.

FBI DESAK DPRD PANGGIL OPD

Tidak berhenti pada persoalan program politik, FBI juga meminta DPRD Lombok Barat memanggil sejumlah OPD untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sahbandi menegaskan FBI siap mendukung DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

“Kami mendukung DPRD memanggil wakil bupati dan seluruh OPD untuk menjelaskan berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Kami ingin pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.

Sorotan paling keras diarahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dalam hearing tersebut, Sahbandi bahkan melontarkan pernyataan keras dengan menyebut, “Bapenda ini maling.”

Pernyataan tersebut, menurut Sahbandi, berkaitan dengan banyaknya laporan masyarakat yang diterima FBI mengenai dugaan persoalan administrasi perpajakan dan pengelolaan pendapatan daerah.

Ia meminta DPRD tidak membiarkan berbagai laporan tersebut berhenti sebagai isu di masyarakat, melainkan memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

“Banyak laporan yang kami terima dari masyarakat terkait persoalan administrasi pajak. Karena itu kami meminta DPRD memanggil Bapenda agar semuanya dijelaskan secara terbuka. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

RSUD TRIPAT HINGGA INSPEKTORAT IKUT DISOROT

Selain Bapenda, FBI juga meminta DPRD mengevaluasi sejumlah perangkat daerah lainnya.

Di antaranya terkait pelayanan RSUD Tripat Gerung, pengelolaan pajak penerangan jalan, fungsi pengawasan Inspektorat, hingga tata kelola sejumlah OPD yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Menurut Sahbandi, kritik yang disampaikan FBI bukan sekadar mencari kesalahan pemerintah, melainkan bagian dari kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami menyampaikan semua ini sebagai aspirasi masyarakat. Kami siap berada di belakang DPRD untuk memberikan informasi yang kami miliki demi mewujudkan pemerintahan Kabupaten Lombok Barat yang bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.

FBI UNGKAP KELUHAN PEGAWAI RSUD TRIPAT

Sementara itu, anggota FBI H. Munawar turut menyampaikan persoalan ketenagakerjaan di RSUD Tripat Gerung. Ia mengaku menerima sejumlah keluhan dari pegawai yang disebut telah dirumahkan tanpa kejelasan mengenai masa depan pekerjaan mereka.

“Kami menerima banyak keluhan dari pegawai yang mengaku dirumahkan tanpa kejelasan. Ada yang sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi harus berhenti bekerja,” ujar Munawar.

Menurutnya, DPRD perlu memanggil manajemen RSUD Tripat Gerung untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan tersebut.

“Kami meminta DPRD memanggil pihak rumah sakit agar persoalan ini dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan kepastian bagi para pegawai,” tegasnya.

Hearing tersebut menjadi salah satu momentum bagi DPRD Lombok Barat untuk menunjukkan sejauh mana fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah benar-benar dijalankan.

Bagi FBI, berbagai persoalan yang disampaikan dalam forum tersebut merupakan alarm dari masyarakat yang tidak boleh diabaikan.

Kini bola berada di tangan DPRD. Apakah berbagai laporan dan kritik tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemanggilan OPD, evaluasi kebijakan, serta pemeriksaan lebih lanjut, atau kembali berhenti sebagai catatan dalam ruang hearing?

Jurnalis: Suhaili                              Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

0

Polres Pasuruan Mutasi Tiga Penyidik Polsek Beji Demi Efektivitas dan Kelancaran Proses Penyidikan

PASURUAN – Polres Pasuruan menegaskan bahwa mutasi dan penonaktifan sementara (nonjob) terhadap tiga penyidik Polsek Beji dilakukan sebagai bagian dari upaya memperlancar proses pemeriksaan internal atas dugaan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku judi online yang meninggal dunia usai penangkapan di Kecamatan Beji.

http://(redaksi.co )( 6, 8, 2026 )( Agustus )

Kebijakan tersebut bukan merupakan sanksi akhir, melainkan langkah administratif agar Tim Internal dan Propam dapat melakukan pemeriksaan secara lebih efektif, objektif, dan profesional tanpa mengganggu jalannya proses pemeriksaan.

“Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” ujar Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno.

“Kapolres Pasuruan mengungkapkan saat ini Tim dari Internal terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh,” jelasnya.

Polres Pasuruan menegaskan, hasil pemeriksaan internal nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, maupun tindak pidana, penanganannya akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kepolisian berharap masyarakat memberikan ruang bagi Tim Internal untuk menuntaskan pemeriksaan sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

http://( Agus ,kustiadi )( 6, 8, 2026 ) Agustus

Kapolda Malut Tegaskan Audit Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja

0

REDAKSI. CO – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2026 harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta mengoptimalkan kinerja Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat menghadiri Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II di Aula Polda Maluku Utara, Sofifi, Rabu (5/8). Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., para Pejabat Utama Polda Maluku Utara, para Kapolres jajaran, serta Tim Audit Itwil II Itwasum Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada Tim Audit Itwasum Polri. Menurutnya, audit merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan internal yang tidak hanya bertujuan mengukur kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, serta tata kelola organisasi secara menyeluruh.

“Audit bukan sekadar proses pemeriksaan, tetapi merupakan instrumen untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap program dan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya mengajak seluruh jajaran memanfaatkan audit ini sebagai kesempatan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan seluruh satuan kerja dan satuan wilayah agar menjadikan hasil audit tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki setiap kekurangan, sehingga temuan yang sama tidak kembali terulang pada Tahun Anggaran 2026.

Ia meminta seluruh _Auditi_ bersikap terbuka, kooperatif, serta menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu selama pelaksanaan audit. Selain itu, komunikasi yang baik antara _Auditi_, Tim Audit, dan Itwasda dinilai menjadi kunci agar seluruh rangkaian audit berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal.

Sementara itu, sambutan Irwasum Polri yang dibacakan oleh Irwil II Itwasum Polri Brigjen Pol. Heri Wahono, S.I.K. menegaskan bahwa Audit Kinerja Tahap II merupakan instrumen strategis untuk menilai akuntabilitas pelaksanaan tugas, efektivitas pengendalian internal, serta kualitas tata kelola organisasi dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi.

Audit kali ini difokuskan pada empat aspek utama, yaitu bidang operasional, sumber daya manusia, logistik dan sarana prasarana, serta anggaran dan keuangan.

Melalui pelaksanaan audit ini, Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Audit diharapkan menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, memperkuat pengawasan internal, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang semakin Presisi.

*Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru*

0

JAKARTA,Redaksi.Co – Polda Metro Jaya menggelar Seminar Hukum Tahun Anggaran 2026 bertema Perluasan Objek Praperadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026). Seminar yang dibuka Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam memahami perubahan mendasar yang diatur dalam KUHAP baru.

Dalam sambutannya, Wakapolda menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum agar setiap tindakan kepolisian memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum acara pidana harus terus diperbarui seiring perkembangan regulasi.

“Dalam tahapan penegakan hukum, banyak hal yang seharusnya dikuasai lebih mendalam oleh anggota kita. Penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan tahapan lainnya harus dipahami secara substansial,” ujar Brigjen Pol. Dekananto.

Seminar menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Khairul Anam, Dr. Albert Aries, dan Prof. Dr. Jamin Ginting dengan moderator Dr. Lucia Sulastri. Melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab, para peserta mendalami berbagai implikasi penerapan KUHAP baru, khususnya terkait mekanisme praperadilan.

Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede menjelaskan bahwa seminar ini juga menjadi forum untuk membangun kesamaan persepsi antara kalangan akademisi, praktisi hukum, dan penyidik sehingga implementasi KUHAP baru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.

“Kegiatan ini bertujuan memahami perubahan tentang perluasan objek praperadilan, mengkaji keterlibatan korban, pelapor, penasihat hukum, dan keluarga dalam pengajuan praperadilan, serta menyelaraskan pemahaman akademisi, hakim, dan penyidik,” jelas Kombes Pol. Abrianto.

Seminar diikuti para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Reserse Siber, Direktur PPA/PPO, Direktur Lalu Lintas, Direktur Polairud, Kabidkum, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom dari wilayah masing-masing.

Sampaikan Aspirasi di Forum Kemendagri, Sachrudin Minta Dukungan Pusat

0

Sampaikan Aspirasi di Forum Kemendagri, Sachrudin Minta Dukungan Pusat

 

 

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan tiga isu strategis daerah yang membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat, yakni penguatan kapasitas fiskal, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta penguatan pemerintahan berbasis digital.

 

Hal tersebut disampaikan Sachrudin, saat mengikuti Forum Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Reboan), yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) secara daring dari Ruang Rapat Wali Kota, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (05/08/2026).

 

 

 

“Kami berharap, penguatan dukungan Pemerintah Pusat, terutama dalam peningkatan kapasitas fiskal untuk percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan, pengembangan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta penyempurnaan kebijakan dan layanan pemerintahan berbasis digital,” ujar Sachrudin.

 

 

 

Menurutnya, kemandirian fiskal daerah perlu berjalan seiring dengan dukungan pusat, baik melalui pendanaan, regulasi maupun teknologi.

 

 

 

“Dukungan transfer ke daerah melalui TKD, DAU, DAK dan Dana Bagi Hasil penting untuk memperkuat kapasitas fiskal. Kami juga membutuhkan penyederhanaan regulasi, kepastian kebijakan, penguatan pembinaan, serta integrasi sistem informasi dan layanan digital agar pemerintahan berjalan lebih efektif,” jelasnya.

 

 

 

Sachrudin menegaskan, sinergi pusat dan daerah diperlukan agar kebijakan dapat diterapkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah, Imelda, mengapresiasi berbagai capaian Pemkot Tangerang yang dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

“Kota Tangerang sebagai kota penyangga ibu kota memiliki banyak program prioritas dan capaian yang baik, termasuk SPBE. Ini perlu terus ditingkatkan dan dapat menjadi role model bagi daerah lain. Saya ikut bangga menjadi warga Kota Tangerang,” ujar Imelda.

 

 

 

Forum Reboan yang rutin digelar setiap Rabu ini, menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas dinamika serta tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

 

 

Forum tersebut, diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia. Setiap aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait atau menjadi bahan pembahasan pada forum berikutnya.

 

(*/Red)