Minggu, Maret 22, 2026
Beranda blog Halaman 301

Dua Tersangka Narkoba Di Serahkan Sat Narkoba Polres Aceh Barat Ke Kejari

0

Aceh Barat.Redaksi .co
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat resmi menyerahkan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Kamis (24/02/2025)

Kedua tersangka tersebut yakni YU (38), warga Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, dan SA (39), warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Selain menyerahkan tersangka, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut. Proses pelimpahan ini merupakan tahap II dalam sistem peradilan pidana.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Shandy Saputra, S.H., menyampaikan bahwa penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum.

“Kedua tersangka kami serahkan berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda, yakni LP-A/02/I/2025/Resnarkoba dan LP-A/03/I/2025/Resnarkoba, yang keduanya tertanggal 21 Januari 2025,” ungkap AKP Shandy.

Ia menambahkan, proses penyidikan telah membuktikan bahwa keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana, penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Dengan pelimpahan ini, proses penyidikan oleh pihak kepolisian dinyatakan selesai, dan selanjutnya kedua tersangka akan menjalani proses peradilan di pengadilan.

“Penyerahan ini menandai berakhirnya tugas penyidikan oleh Polri. Selanjutnya, para tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di persidangan,” tegasnya.

AKP Shandy juga menegaskan komitmen Polres Aceh Barat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berharap, langkah ini bisa memberi efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi narkoba,” pungkasnya.

Dengan diserahkannya dua tersangka tersebut,Polres Aceh Barat menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba secara tegas dan berkelanjutan .
(Humas Polres Abar)****

Sertu Bambang Hermanto Terima Penghargaan Dari STAIN Meulaboh Atas Dedikasi Aktif Selama Ini

0

Aceh Barat Redaksi .co

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM) memberikan penghargaan kepada Sertu Bambang Hermanto yang merupakan salah satu anggota Korem 012/TU.

Anugerah penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan edukasi Sertu Bambang Hermanto telah berpartisipasi aktif ikut serta membantu meredakan permasalahan konflik sosial yang terjadi di masyarakat hingga terlaksananya pembangunan gedung baru STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh lancar dan aman.

Dan juga penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bentuk penilaian pihak kampus yang mana Sertu Bambang Hermanto memiliki hubungan sosial yang kuat di kalangan civitas akademika kampus,” Ujar Rektor STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. H. Syamsuar,.M.Ag

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. H. Syamsuar, M.Ag melalui Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan pada acara Kuliah Umum tentang kepemimpinan oleh Danrem 012/TU, Kolonel Inf Benny Rahadian, SE., M.Han di kampus setempat, Rabu, 23 April 2025.

Dalam hal ini, Bambang menyampaikan, dengan diberikan penghargaan ini kita berharap hubungan komunikasi dan silaturahmi akan terus berjalan dengan baik sehingga terciptanya kondisi dalam mendukung program-program pendidikan dan pembangunan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh untuk kedepannya. Sehingga tidak ada istilah permasalahan yang tidak bisa diselesaikan apabila komunikasi berjalan dengan baik dalam mencari solusi,” ujarnya

Segenap keluarga besar STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh juga turut mengucapkan ribuan terima kasih atas dedikasinya dalam mengontrol keamanan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar di lingkungan kampus,” demikian Dr. H. Syamsuar,.M.Ag .****

*Sinergi untuk pembangunan, Kapolda ikuti Musrenbang Provinsi Maluku Utara*

0

REDAKSI.CO –Kepala kepolisian Daerah polda Malut, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si. mengikuti acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026. Kamis (24/4).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Gamalama Bela Hotel Ternate tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Provinsi Maluku Utara antara lain Gubernur Maluku Utara, Wakil Gubernur Maluku Utara, Danrem 152/Baabullah, Kajati Maluku Utara, Kabinda Maluku Utara serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.

Ia juga menggaris bawahi perlunya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat dalam menyusun rencana pembangunan yang efektif dan efisien.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa Polri akan terus mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah.

Jenderal bintang dua tersebut juga menegaskan akan terus berperan aktif dalam mendukung seluruh proses pembangunan di wilayah Maluku Utara dengan mengedepankan prinsip keamanan, keterbukaan, serta pelayanan yang humanis dan profesional.

“Kami berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat Maluku Utara”. Ujarnya.

 

Wagub Aceh Apresiasi PWI – BSI Bagi Upaya Pengembangan UMKM Aceh

0

Aceh Barat .Redaksi.co
Wagub Aceh, Fadhlullah mengapresiasi dukungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) terhadap upaya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang saat ini gencar dilakukan Pemerintah Aceh.

Hal tersebut disampaikan Wagub Aceh, Fadhlullah dalam sambutannya sebelum membuka Simposium Ekonomi “Kolaborasi BSI dan PWI dalam Mendukung Perkembangan UMKM di Aceh, di Auditorium Lantai 8 Gedung Landmark BSI, Kamis, 24 April 2025.

Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi PWI Aceh dan BSI Regional Aceh atas inisiasi kegiatan yang luar biasa ini,” kata Wagub Aceh yang akrab disapa Dek Fadh.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi khusus kepada BSI, karena BSI merupakan penyalur KUR terbesar di Aceh,” ujar Dek Fadh.

Dek Fadh melanjutkan, “Kegiatan ini tentunya bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga menjadi ruang strategis yang mempertemukan pelaku media, perbankan, dan pemangku kepentingan ekonomi untuk mencari solusi dan memperkuat sinergi dalam mendukung UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah kita.”

Wagub menambahkan, tema simposium ini sangat relevan dan menginspirasi, ‘Kolaborasi BSI dan PWI dalam Mendukung Perkembangan UMKM di Aceh’.

Ini mencerminkan semangat, bahwa kolaborasi antar sektor adalah kunci untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang tangguh dan inklusif.

“Kolaborasi antara lembaga keuangan seperti BSI dan komunitas media yang tergabung dalam PWI sangatlah penting, karena selain memberikan akses pendanaan dan pendampingan usaha, juga mampu menciptakan narasi positif dan promotif dalam upaya memberdayakan pelaku UMKM dan memperluas eksistensi mereka di tengah masyarakat,” kata Wagub Fadhlullah.

Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa penguatan UMKM merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Aceh.

Melalui berbagai program, Pemerintah Aceh terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan, memperluas pasar, memberikan pelatihan kewirausahaan, serta terus berupaya memfasilitasi pelaku UMKM agar mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga regional dan nasional.

Dek Fadh itu menjelaskan, upaya pemberdayaan UMKM tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, media, dan masyarakat.

“Inisiatif BSI dan PWI hari ini adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas sektor dapat menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi rakyat. Kami percaya bahwa rekan-rekan wartawan juga merupakan agen perubahan yang dapat mendorong edukasi publik, membangun citra positif, dan menjadi penghubung antara kebijakan Pemerintah dan masyarakat,” kata Dek Fadh.

Dalam konteks UMKM, peran media sangat vital dalam menyuarakan aspirasi pelaku usaha kecil, membagikan kisah inspiratif, serta menjadi mitra dalam mempromosikan produk lokal.

“Kami meyakini, simposium ini mampu melahirkan gagasan-gagasan segar dan rekomendasi konkret untuk memperkuat ekosistem UMKM di Aceh. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momen ini sebagai langkah awal membangun kolaborasi jangka panjang demi kesejahteraan masyarakat Aceh. Sekali lagi, terima kasih kepada PWI Aceh dan BSI, serta selamat dan sukses atas terselenggaranya kegiatan ini,” pungkas Wagub.

Sementara itu, Regional CEO BSI Aceh Wachjono, dalam sambutannya menjelaskan, penyaluran pembiayaan BSI tahun 2024 senilai Rp3,98 triliun atau sebesar 128,45 persen dari kuota Rp3,1 triliun, dengan jumlah penerima mencapai 49.735 nasabah ****

Ketua Persit KCK Cabang XXVIII Dim 0105 Abar dan Ketua PKK A.Barat Apresiasi Pengrajin Kasap Aceh

0

Aceh Barat Redaksi.co
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVIII Dim 0105 Koorcab Rem 012 PD Iskandar Muda Ny. Tharhy Hendra Mirza didampingi Ketua PKK Kabupaten Aceh Barat, Ny. Afrida Novalia, S.E., melaksanakan kunjungan ke Desa Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada salah satu pengrajin kain kasap, Ny. Ema Didik SB, anggota Persit Kodim 0105/Aceh Barat, yang telah berkomitmen melestarikan kerajinan tangan khas Aceh. Kamis (24/04/2025)

Kain kasap merupakan hasil karya seni tradisional yang memadukan motif-motif khas dengan keindahan yang penuh makna. Produk ini tidak hanya memiliki nilai budaya yang tinggi, tetapi juga mencerminkan warisan sejarah dan kebanggaan masyarakat Aceh. Proses pembuatannya yang masih dilakukan secara manual menunjukkan dedikasi dan keterampilan para pengrajin yang menjadikan kain ini sebagai simbol budaya.

Dalam kunjungannya, Ny. Tharhy Hendra Mirza menyampaikan rasa bangga terhadap semangat yang ditunjukkan oleh para pengrajin seperti Ny. Ema Didik SB dalam melestarikan budaya lokal.

“Kami sangat mengapresiasi kegigihan dan dedikasi para pengrajin kain kasap. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga warisan budaya Aceh yang tak ternilai harganya. Kain kasap ini adalah hasil seni yang perlu kita lestarikan, karena ia menggambarkan jati diri kita sebagai masyarakat Aceh,” tuturnya.

Ny. Tharhy juga menekankan pentingnya mendorong kreativitas para pengrajin untuk terus berinovasi agar hasil karya mereka dapat bersaing di pasar modern tanpa meninggalkan identitas budaya yang ada.

Ny. Afrida Novalia, S.E., selaku Ketua PKK Kabupaten Aceh Barat, turut mengapresiasi kemampuan dan dedikasi Ny. Ema Didik SB dalam menghasilkan kain kasap yang berkualitas tinggi.

“Kain kasap bukan hanya produk lokal, tetapi juga berpotensi menjadi kebanggaan nasional dan bahkan internasional. Dengan memanfaatkan teknologi pemasaran yang ada saat ini, kita bisa memperkenalkan keindahan kain kasap kepada dunia,” ujarnya.

Beliau juga menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk membantu para pengrajin memperluas jangkauan pasar mereka. Melalui pelatihan, promosi, dan program-program pemberdayaan, diharapkan kain kasap dapat menjadi produk unggulan daerah yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Kegiatan kunjungan ini diakhiri dengan sesi dialog interaktif yang hangat antara para pengrajin dan kedua tokoh perempuan inspiratif tersebut. Ny. Ema Didik SB, sebagai pengrajin kain kasap, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Beliau menyampaikan bahwa dukungan moral seperti ini memberikan semangat baru untuk terus berkarya dan menjaga tradisi kain kasap agar tidak tergerus oleh zaman.

“Saya merasa sangat terhormat atas kunjungan ini. Kain kasap bukan hanya pekerjaan, tetapi juga bagian dari kehidupan saya sebagai pelestari warisan leluhur,” ungkap Ny. Ema Didik SB penuh haru.

Melalui kunjungan ini, Ketua Persit KCK Cabang XXVIII Dim 0105 dan Ketua PKK Kabupaten Aceh Barat berharap agar semakin banyak masyarakat yang memberikan perhatian terhadap kerajinan tangan khas daerah seperti kain kasap. Mereka juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan seni dan budaya lokal sebagai bagian dari upaya pelestarian yang berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan yang kuat, kain kasap diharapkan tidak hanya menjadi produk kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat Aceh untuk terus melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi ***”

Desri Nago: BBM Ilegal Harus Dihabisi, Jangan Ada Lagi Kebakaran

0

Redaksi.co | Palembang, – Ketua Umum Lembaga Pemerhati Organisasi Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) sekaligus Advokat Desri Nago, SH mendukung Polres Ogan Ilir untuk memberantas semua gudang BBM tidak bersurat atau ilegal.

“Kami mendukung jajaran Polres Ogan Ilir terkait BBM yang tidak bersurat atau ilegal yang berada di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir dihabiskan semua atau disterilkan,” ujarnya, Kamis (25/4/2025).

Desri menuturkan, Polres Ogan Ilir tentu akan banyak tekanan dari pihak tertentu untuk membumihangauskkan peredaran pasar gelap BBM ilegal.

“Untuk itu, menyikapi itu POSE RI melihat ini, mendukung dan menyoroti apalagi sering terjadi kebakaran pada gudang BBM ilegal ini. Mungkin sebelum kepemimpinan Kepala Polres Ogan Ilir ini, mungkin ada beberapa gudang terbakar, ada luka bakar, tidak ada tersangkanya,” katanya.

“Kami mendukung polres Ogan Ilir, ada satu satu gudang terbakar di Tanjung Baru, sudah ada tersangkanya. Kedepan BBM ilegal ini dihabiskan seluruh Di Ogan Ilir dan beberapa CPO,” tambah Desri.

Lebih lanjut Desri mengungkapkan, tidak menampik dalam peredaran BBM ilegal ini ada orang pintar, oknum oknum yang terdidik. Karena menyebabkan terjadinya kebakaran dari barang olahan dari Muba.

“Kami mendukung polres Ogan Ilir yakni Pidsus. Ada tuan rumah, ada yang mensponsori. Apabila gudang BBM ilegal ini dihabiskan tidak akan terjadi kebakaran. Jangan menepak air didulang. Kalau ada gudang BBM di Ogan Ilir, tolong tersangka semua,” tuturnya.

“POSE RI akan memantau, kalau ada kebakaran lagi, tolong langsung tersangkakan semua.Kami POSE RI dan Tim media Pose RI, dan serikat Masyarakat Sumsel, kami minta kedepan kalau ada kebakaran agar Pidsus Ogan ilir jangan diam. Kalau ada kebakaran gudang BBM ini, segera ditersangkakan,” tegas Desri.

Lebih lanjut Desri mengatakan, pihaknya meminta agar transparan terkait penindakan gudang BBM ilegal ini sesuai UU minerba.

“BBM yang tidak bersurat, Pose RI akan terus memantau. Agar tidak terjadi kekisruhan dihapuskan semua. Kalau mau paparan Polres Ogan Ilir mari kita terbuka. Kami minta kedepan tersangkakan semua oknum yang memiliki gudang,” tandasnya. (*)

Laskar Sumsel Akan Unras Terkait Dugaan Pelanggaran Terhadap Penebangan Pohon di Kota Palembang

0

Redaksi.co | Palembang – Padahari selasa tanggal 29 April 2025,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan akan melakukan aksi damai di kantor Dinas Perkimtan Palembang terkait adanya dugaan
Pelanggaran Undang-undang dan Perda tentang Lingkungan di kota Palembang.

Hal tersebut di sampaikan oleh Jacklin Direktur Investigasi Laskar Provinsi Sumsel kepada awak media di Sekretariat Laskar sumsel di Jalan Inspektur Marzuki Palembang, Kamis (24/4/25)

Jacklin mengatakan bahwa Pada awal Tahun 2024 kami mendapat kan Laporan dari masyarakat Kota Palembang adanya dugaan Pelanggaran terhadap Lingkungan di
kota Palembang, adapun bentuk pelanggaran tersebut yaitu penebangan pohon kota yamg di lindungi Undang-undang dan Perda kota palembang.

Dan,”selanjutnya Kami lakukan Investigasi ke lapangan,sebagai dasar untuk menemukan kebenaran Materil
suatu peristiwa dugaan Pelanggaran dan kami menemukan dugaan Penebangan Pohon kota tanpa prosedur yang legal,sehingga kami menduga telah
terjadi suatu peristiwa Perbuatan melanggar hukum yaitu Pelanggaran terhadap Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, Undang-undang No.11 tahun 2020,tentang cipta kerja serta Pelanggaran terhadap Perda kota Palembang No. 1 tahun 2018, tentang izin lingkungan,”ujarnya.

Dan, Kami telah melakukan Permintaan Klarifikasi melalui surat Kepada Dinas Perkimtan kota Palembang No. 156/1/LK-P.KL/2025, tanggal 2 Februari
2015, namun tidak mendapatkan tanggapan.

Perlu kami sampaikan bahwa Tidak ada alasan kuat untuk di lakukan penebangan pohon di jalan kota palembang, kalaupun ada penebangan pohon harus dengan alasan –alasan yang mendasar seperti untuk keselamatan jika pohon tua dan berpotensi tumbang, roboh atau patah karena faktor alam sehingga membahayakan masyarakat yang
melintas.

“Dan kami sampaikan juga 5 alasan pohon boleh di tebang sesuai Prosedur dan legal.

a. Keseimbangan Batang Pohon
b. Distribusi Pohon
c. Kerusakan Batang Pohon
d. Kerusakan Akar
e. Terdampak Fasilitas Umum

Dari ke-5 poin tersebut tidak ada satu alasanpun yang menguatkan sehingga pohon yang kami duga melanggar tersebut, dilakukan penebangan pohon kota yang tidak prosedur tersebut. Adapun prosedur penebangan pohon sesuai undang-undang dan Perda yang berlaku di kota palembang di antaranya:

1.Melakukan perizinan kepada walikota sebagai persyaratan wajib dalam penebangan Pohon kota Palembang.

2.Melakukan analisa secara benar dan sesuai aturan yang berlaku dan peruntukannya.

3.Melakukan penanaman ulang sebagai bentuk konservasi.
Dengan mengikuti aturan tersebut, penebangan pohon dapat dilakukan secara legal dan tidak merugikan lingkungan.

Maka, dari itu kami Laskar sumsel meminta Pertanggung Jawaban kepada Pihak Kepala Dinas
Perkimtan, Kabid sarana dan utilitas serta Kasi pertamanan kota palembang. Serta Pihak-pihak yang
melakukan Pelanggaran.

Adapun tuntutan kami ke Dinas Perkimtan Palembang dalam aksi nanti sbb ;

1.Meminta walikota palembang untuk memecat Kepala dinas Perkimtan, Kabid sarana dan utilitas serta Kasi
Pertamanan kota Palembang.karena melakukan pelanggaran dan adanya dugaan menerima gratifikasi
dalam penebangan pohon kota untuk kepentingan Komersil Pihak swasta serta tidak cakap dalam bekerja.

2.Periksa dan Audit harta kekayaan Kepala dinas,Kabid sarana dan utilitas serta Kasi Pertamanan
Perkimtan Kota Palembang atas dugaan Penyalahgunaan wewenang serta dugaan menerima gratifikasi
atas penebangan Pohon tersebut.

3.Meminta DPRD Kota Palembang Komisi IV,yang membidangi Lingkungan untuk memanggil Kepala
dinas,Kabid sarana dan utilitas serta Kasi Pertamanan Perkimtan Kota Palembang dan membuat
rekomendasi kepada Pemkot Palembang untuk di lakukan Proses hukum atas pelanggaran undang-undang
dan Perda tentang lingkungan.

4.Meminta APH untuk melakukan proses hukum atas dugaan kejahatan Lingkungan yang di lakukan oleh Kepala dinas,Kabid sarana dan utilitas serta Kasi Pertamanan Perkimtan Kota Palembang,sesuai dengan Undang-undang dan Perda Kota .

“Harapan kami, agar permasalah ini segera ditindak lanjuti,”tutupnya.

Pantas di Apresiasi, Purnawirawan TNI AD Ini Peduli Lingkungan Bersihkan Pantai Dengan Sukarela

0

Aceh Barat .Redaksi co
Sertu purnawirawan Sahdon Marpaung seorang pensiunan TNI AD melakukan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) secara sukarela membersihkan sampah yang berceceran di bibir Pantai Suak Timah Kabupaten Aceh Barat.

Pekerjaan ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, dan juga bukan untuk mencari upah, tapi ini semata mata panggilan hati nuraninya secara iklas yang ikut menjaga kelestarian lingkungan terutama di sepanjang bibir pantai Suak Timah yang hampir setiap hari di penuhi sampah yang di hempas gelombang laut dan sampah yang dibuang masyarakat.

Aksi yang dilakukan Sahdon Marpaung mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, seorang pensiunan dari TNI AD yang terakhir bertugas di satuan Kodim 0105/ Aceh Barat Koramil Suak Timah tahun 2018 ketika kembali ke masyarakat sebagai rakyat biasa melakoni sisa hidupnya dengan kegiatan bakti sosial secara sukarela tanpa mengharapkan pamrih untuk menjaga kelestarian lingkungan membersihkan sampah terutama di bibir pantai Suak Timah yang ramai dikunjungi masyarakat disaat libur

Dalam Bincang-bincang dengan media ini, Rabu (23/4-2025) , Patut diAditemui saat membersihkan sampah di pantai Suak Timah, Sahdon Marpaung bercerita bahwa dirinya melakoni pekerjaan pembersihan sampah di bibir pantai Suak Timah sejak awal tahun 2024 sampai dengan saat ini bakti sosial ini masih dilakukan. Dan hal ia lakukan karena dirinya merasa terpanggil untuk melestarikan lingkungan terutama dibibir pantai Suak Timah yang selalu berceceran sampah yang dihempas oleh gelombang laut

“Hampir setiap hari saya melakukan baksos pembersihan sampah di bibir pantai Suak Timah ini saat pagi hari sampai satu dan dua jam setiap harinya kecuali hujan dan bila ada kegiatan lain,” ujar Sahdon Marpaung

Prajurit Tantama tahun 1985 ini dan pernah bertugas di Timur-Timur dari tahun 1987-1989 dan BKO di Aceh tahun 1989 mengatakan bahwa sejak dirinya masih aktif bertugas sebagai prajurit TNI Angkatan Darat sering melakukan kegiatan bakti sosial ini bersama masyarakat, unsur pemerintah dan organisasi masyarakat peduli lingkungan,

“Pekerjaan seperti ini sudah terbiasa dalam kehidupan pribadi saya untuk peduli terhadap kelestarian lingkungan, walaupun kini saya sudah purnawirawan dari prajurit TNI AD, aksi ini tetap saya lakukan secara sukarela tanpa adanya ajakan dari pihak manapun, artinya apa yang saya lakukan ini adalah panggilan jiwa untuk melestarikan lingkungan tidak hanya di bibir pantai tapi juga dilingkungan masyarakat tempat dimana saya berdomisili,” timpalnya

Ia mengatakan sejak pensiun dari TNI AD pada tahun 2018 dan kini menetap di Suak Timah bersama keluarga, saya prihatin melihat sampah bertaburan di sekitar bibir pantai Suak Timah, baik sampah yang dibuang masyarakat saat berwisata di pantai maupun sampah yang dihempas oleh gelombang laut, dan selama ini tidak ada yang memungut sampah di bibir pantai Suak Timah, sehingga menimbulkan pemandangan yang kurang elok di pandang, maka saya berinisiatif untuk membersihkan secara sendirian atau sukarela tanpa harus menunggu komando dari pihak pemerintah desa maupun pihak kecamatan,”tambah dia

Sahdon menambahkan bahwa aksi sukarela yang ia lakukan, alhamdulilah sampah-sampah yang berserakan di sekitar bibir pantai Suak Timah kalau dihitung-hitung ada sekitar satu hektar lah yang saya bersihkan setiap harinya,” Imbuhnya

Aksi Bakti Sosial yang dilakukan oleh purnawirawan TNI AD Sertu Marpaung yang secara sukarela tanpa pamrih membersihkan sampah dibibir pantai Suak Timah, sebagai pengingat bagi kita bahwa seorang prajurit yang begitu peduli terhadap kelestarian lingkungan, mengapa kita sebagai rakyat biasa tidak mau peduli dengan kebersihan lingkungan

Apa yang dilakukan purnawirawan TNI AD ini patut kita jadikan contoh, karena dengan tidak mengharap pamrih beliau tergerak hatinya melakukan kegiatan bakti sosial demi untuk kelestarian lingkungan bukan hanya saja dilingkungan masyarakat tapi juga kebersihan di pantai dan tempat-tempat lainnya ****

15 Atlit MTC Meulaboh Ikuti Turnamen Taekwondo BNNP-SUMUT

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Meulaboh Taekwondo Club (MTC) yang Bermarkas di Hall SMP/SMA Muhammadiyah Menurunkan 15 Atlit di Open Turnamen Taekwondo BNNP-SUMUT yang terdiri dari Poomsae dan Kyurugi yang dilepas keberangkatannya hari ini , Kamis 24/4/2025
Keikutsertaan para atlet MTC ini
di dampingi oleh dua 2 pelatihnya yakni Sabeun Putra & Lidun

Open Turnamen Taekwondo ini dilaksanakan di Stadion Kebun Bunga Medan Tanggal 25-27 April 2025 diikut sejumlah club Taekwondo di berbagai Club yang ada di Sumatera & Luar Sumatera.

Pada Pelepasan ini, Para Atlit yang berangkat menuju Medan ikut di dampingi orang tua Atlit sebagai bentuk motivasi dan dukungan orng tua terhadap anak-anak mereka,

Sabuen Putra dan Lidun saat di konfirmasi menyatakan Tujuan ke ikut sertaan para Atlit Taekwondo sebagai ajang anak anak untuk terus mengasah Mental Tanding, meningkatkan Skill dan mampu menjadi anak anak yang terus berjuang mengharumkan nama Club, Keluarga & Daerah di Cabang olahraga Taekwondo

“Adapun tujuan utama ke ikut sertakan ini untuk mengasah kemampuan atlet,juga mengenalkan mereka ke ajang bergengsi,dan tentu untuk mengharumkan nama club,serta mengharumkan nama Daerah kita Aceh Barat, Ujar mereka

Secara Terpisah Salah Satu orang tua Atlit yang ikut dalam ajang ini, Feri M ,menyatakan, kami orang tua selalu memotivasi untuk mendorong bakat anak anak pada hobi nya yang mengarah pada hal positif

“Sebagai orang tua,kami tetap memberikan dukungan penuh kepada anak anak untuk bisa menampilkan yang terbaik agar mendapatkan prestasi gemilang,dan tentu dengan prestasi yang dicapai bisa menjadi kebanggaan orang tua,dan dengan prestasi yang dicapai bisa mengharumkan nama daerah kita “ujarnya.

Keikutsertaan para atlet MTC kali ini diharapkan bisa mengenalkan cabang olahraga taekwondo ke kalangan masyarakat luas,
Luas, apalagi momen keikutsertaan kali ini menjelang Pra Pora
di harapkan di semua cabang olahraga mendapatkan perhatian dari pemerintah ****

Massa Jakor Minta Polda Sumsel Tangkap Seluruh Toke Minyak Ilegal di Muba Diduga Merugikan Negara

0

Redaksi.co | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Αnti Κorupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) sambangi Polisi Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) untuk melakukan aksi damai terkait sampai saat ini Polda Sumsel belum terlihat kinerjanya dalam penanganan Ilegal Driling di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) Serta Polda Sumsel diduga belum menangkap toke-toke minyak atau pemilik modal ilegal driling.

Hal tersebut di sampaikan oleh Fadrianto TH Koordinator aksi di dampingi oleh Idil F Koordinator Lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di halaman Markas Besar Polisi Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Kamis (24/04/25)

Koordinator aksi Fadrianto TH mengatakan terlebih dahulu,”kami Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan mengapresiasi Kerja Polda Jambi telah menangkap Pemodal atau Toke Pemodal dalam Ilegal Driling di Provinsi JAMBI,”ujatnya.

“Namun sampai saat ini Polda Sumsel belum terlihat Kinerjanya dalam penanganan Ilegal Driling di Muba, Sumsel dan Polda Sumsel diduga belum menangkap Toke-Toke Minyak atau Pemilik Modal Ilegal Driling di Muba, Sumsel padahal kami yakin Polda Sumsel .ampu untuk melakukan Penangkapan terhadap TOKE toke Minyak Ilegal di Muba, TERORIS MAMPU DI UNGKAP DAN DI TANGKAP OLEH PIHAK KEPOLISIAN dan menjadi aneh kalau diduga toke-toke minyak ilegal di muba tidak bisa di tangkap,”tambahnya.

“Dan, Kami telah melakukan aksi unjuk Rasa pada hari Rabu, 12, 19 dan 26 Februari 2025, Jum’at 7 Maret 2025, Jum’at 14 Maret 2025 di Depan Halaman Kantor Polda Sumatera Selatan (LIMA MINGGU BERTURUT-TURUT) terkait dugaan KKN dan Kerusakan Lingkungan yang disebabkan oleh Ilegal Driling dan Ilegal Refenering di Kabupaten Muba dan kami meminta SELURUH TOKE MINYAK Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin Untuk Segera ditangkap terutama inisial MWR, SPR, FO/PYK,”ujarnya lebih lanjut.

Namun sampai saat ini kami duga bahwa Toke Toke Minyak Ilegal Belum di tangkap dan Kapolda Sumsel harus bertanggung jawab secara Moral untuk menangkap Para Toke-Toke Minyak Ilegal di Kabupaten Muba, Sumsel.

Apalagi hari Ini diduga Polda Sumsel tutup Mata atas terjadinya Ilegal Driling di Muba sehingga hampir setiap hari kita mendengar sumur Sumur Minyak Ilegal Terbakar-Gudang-Gudang Minyak Ilegal Meledak kerusakan lingkungan yang begitu parah wilayah muba dan sekitarnya, nyawa-nyawa manusia terancam dan tidak ada alasan pembenaran terkait ilegal driling.

Maka dari itu, kami Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel meminta Keseriusan POLDA Sumatera Selatan dalam menghentikan ILEGAL DRILING DI MUBA DAN MENANGKAP TOKE-TOKE MINYAK/PEMILIK MODAL Ilegal DRILING dan ILEGAL Refeneri di Kabupaten MUBA.

Adapun tututan kami ke Polda Sumsel sbb ;

1.MEMINTA POLDA SUMATERA SELATAN MENANGKAP SELURUH TOKE MINYAK ILEGAL DI MUBA

2.Meminta Kapolda Sumatera Selatan Menegakan ASTA CITA Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subinato

3.Meminta Kapolda Sumsel agar segera menangkap seluruh Pengendali Ilegal Driling dan Ilegal Refeneri (Toke Minyak Ilegal) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel yang diduga telah merugikan Negara TRILUNAN Rupiah dan diduga Merusak Lingkungan.

4.Meminta Kapolda Sumsel agar Segera Menyita seluruh Harta Kekayaan dan Seluruh Aset Toke Minyak Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin

5.MEMERINTAHKAN KAPOLRES MUBA DAN JAJARANYA UNTUK MENANGKAP SELURUH TOKE MINYAK ILEGAL DI MUBA

6.MEMERINTAHKAN KAPOLSEK (Babat Toman, Sanga Desa, Sungai Lilin, Keluang dan Batang Hari Leko) untuk menangkap toke Minyak Ilegal (MWR, SPR, FO/PYK)

Dan,”kami berharap ke pada Polda Sumsel agar persoalan ini jangan sampai terulang lagi, apa lagi merusak Lingkungan,”tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel yang di Wakili oleh IPTU Hendri Panit 2 Subdit 4 Tipiter Ditreskrismsus Polda Sumsel mengatakan menyikapi maraknya Illegal Driling di Kabupaten Musi Banyuasin, kami setiap hari (Polda Sumsel) selalu melakukan Asistensi kepada jajaran dalam hal ini Polres Musi Banyuasin.

“Terima kasih telah melaksanakan aksi unjuk rasa secara damai, karena di sinilah sebagai filter sebagai penyemangat kami Polda Sumsel, pungkasnya