Jumat, Maret 27, 2026
Beranda blog Halaman 276

Penguatan Pengawasan Orang Asing, Pemkab Muba Lewat Rapat TIMPORA

0

Redaksi.co  SEKAYU, MUBA – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (4/6/2025), bertempat di Hotel Grand Ranggonang, Sekayu. Acara ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, H Tabrani Rizki, mewakili Bupati H M Toha.

Dalam sambutannya, Tabrani menegaskan pentingnya keberadaan TIMPORA sebagai forum strategis lintas instansi untuk pertukaran informasi, koordinasi, dan deteksi dini atas potensi ancaman yang ditimbulkan oleh perlintasan dan keberadaan orang asing di Kabupaten Muba.

“Melalui rapat ini, kami berharap terbangunnya komunikasi yang solid antarinstansi agar pengawasan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berorientasi pada stabilitas keamanan daerah,” tegas Tabrani.

Ia juga menyoroti adanya perubahan regulasi dasar hukum pembentukan TIMPORA, dari Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 menjadi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025. Perubahan ini, kata Tabrani, menandai peningkatan peran dan fungsi TIMPORA sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara.

“Pengawasan terhadap orang asing bukan semata administratif, tetapi juga bagian dari strategi nasional menjaga kepentingan negara dan daerah dari dampak negatif globalisasi, terutama dalam hal migrasi lintas negara,” tambahnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Albert Djelius, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Muba dan Forkopimda atas dukungan nyata terhadap tugas-tugas keimigrasian, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Albert menekankan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya bersifat represif, namun juga preventif dan proaktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita harus membangun sinergi yang kuat antarinstansi, karena keberhasilan pengawasan orang asing tidak bisa dicapai sendiri. Ini tugas kolektif, yang jika dijalankan dengan kompak, akan memperkuat daya tahan daerah terhadap potensi ancaman dari luar,” pungkasnya.

(Alam/Team)

Bupati Tarmizi dan Wabup Said Fadhiel Sambut Kedatangan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Meulaboh

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, tiba bersama istri Bunda Salma, Rabu 4/6/2925

Kedatangan orang nomor satu di Aceh ini disambut langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi dan Wakil Bupati Said Fadheil.

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP MM mengungkapkan bahwa kunjungan Mualem ke Meulaboh merupakan bagian dari safari kemasyarakatan menjelang Idul Adha.

“Pak Gubernur akan menyapa rakyat di tiga kabupaten, pertama di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya,” ujar Tarmizi.

Sebut Tarmizi, Sebagai wujud kepedulian di momen Hari Raya qurban, Gubernur Mualem menyerahkan santunan dan membagikan kain sarung kepada 350 anak-anak yatim dari delapan desa dalam Kecamatan Johan Pahlawan. Adapun sebagian anak yatim lainnya telah menerima bantuan serupa pada bulan Ramadan lalu, ujarnya

Tarmizi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan simbol kepedulian bersama antara pemerintah dan
masyarakat.

“Momentum Idul Adha ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai solidaritas dan kebersamaan,” katanya.

Lebih lanjut, tarmizi menuturkan, bahwa Setelah penyerahan santunan, acara dilanjutkan dengan makan siang bersama anak-anak yatim, agenda ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, ujarnya.

Kunjungan Mualem dan Bunda Salma ini tidak hanya membawa bantuan, tetapi juga menghadirkan semangat kebersamaan yang menghangatkan hati masyarakat di tengah suasana menyambut Idul Adha, tandasnya ****

13 Paket Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman OKUT Dilaporkan CACA SUMSEL ke Kejati Sumsel

0

Redaksi.co | Palembang – Massa Corporation Anti Coruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) sambangi Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL di dampingi oleh Mukri Koordinator Lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Rabu (04/06/25).

“Dalam upaya menjalankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel,”ujar Reza.

Sehubungan dengan Informasi dari masyarakat dan hasil investigasi dan Analisis Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA-SUMSEL ) dilapangan, kami menemukan adanya 13 Paket Pekerjaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering ulu Timur, 12 Paket Pekerjaan di Kecamatan Masang Suku 3 dan 1 Paket Di Kecamatan Martapura jadi Jumlah paket keseluruhan ada 13 Paket Pekerjaan Tender dan keseluruhan pekerjaan Cor beton lebih kurang Tinggi 0, 15 cm dan lebar 4 meter.
Diduga beton yang digunakan tidak berkualitas sehingga jalan cor beton tersebut sudah banyak yang retak dan pasir sudah banyak mengelupas, hal tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian negara secara finansial terlebih masyarakat tidak mendapatkan infrastruktur yang layak.

Adapun 13 paket pekerjaan di Dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Ogan Komering ulu Timur.

1.Pembangunan Jalan Perumahan Pesona Kotabaru Selatan Kec. Martapuras sebesar: Rp.988.955.937,97 Pemenang CV. Rizki Makmur

2.Pembangunan Jalan Permukiman Desa Batumarta X Kecamatan Madang Suku III sebesar Rp. 2.968.000.000,00 Pemenang CV. BARETA

3.Pembangunan Jalan Permukiman Desa Batu Marta VII Blok D Kecamatan Madang Suku III sebesar Rp. 494.400.00,00 Pemenang CV. BARETA

4.Pembangunan Jalan Permukiman Desa BatumartaVI Blok D Kecamatan Madang Suku III sebesar Rp. 988.500.000,00 Pemenang CV. BARETA

5.Pemabngunan Jalan Permukiman Desa Batumarta VII Blok C dan F Kecamatan Madang Suku III sebesar Rp. 494.000.000,00 Pemenang CV. BARETA

6.Pembangunan Jalan Permukiman Desa Batumarta X Blok E Kecamatan Madang Suku III sebesar Rp. 494.000.000,00 Pemenang CV. PUTRA MANDIRI

7.Pembangunan Jalan Permukiman Desa Batumarta X Blok K dan L Kecamatan Madang Suku III sebesar Rp. 493.000.000,00 Pemenang CV PUTRA MANDIRI

8.Pembangunan Jalan Permukiman Desa Batumarta X Blok B Kecamatan Madang Suku III sebesar Rp. 494.000.000 Pemenang CV. Karya Mulia

9.Pemabangunan Jalan permukiman Desa Batu Marta X Blok F dan Swadaya Kecamatan Madang Suku III sebesar Rp. 494.200.000,00 Pemenang CV. RS MANDIRI

10.Pembangunan Jalan Permukiman Desa Batumarta X Blok 1 Kecamatan Madang Suku III sebesar Rp. 494.000.000,00 Pemenang CV. RS MANDIRI

11.Pembangunan Jalan Permukiman Desa Batu Marta VII Blok A dan B Kecamatan Madang Suku III sebesar Rp. 493.300.000,00 Pemenang CV. Candi Mas Konstruksi

12.Pembangunan Jalan Permukiman Desa Batumarta IX Kecamatan Madang Suku III sebesar Rp. 988.400.000,00 Pemenang CV. RAJO KOMBARA

13.Pembangunan Jalan Permukiman Desa Batumarta VII Kecamatan Madang Suku III Sebesar Rp . 1.977.000.000,00 CV. ALFA GRATA

Adapun tuntutan kami (CACA Sumsel) sbb ;

1.Meminta KEJATI SUMSEL, Untuk Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Selaku Penggunan Anggaran, PPK serta kontraktor untuk dimintai Keterangan.

2.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk membuat Team Khusus Lapangan dan Team Khusus Full Paket data untuk melakukan Pengusutan Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

3.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum!

“Dan, setelah kami melakukan aksi unjuk rasa, Kami (CACA Sumsel) memasukan Laporan ke Kejati Sumsel melalu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel, dan kami berharap kepada Kejati Sumsel agar segera menindaklanjuti Laporan kami,”pungkasnya.

Sementara itu, massa aksi CACA Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia SH Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumsel, mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan CACA Sumsel yang telah datang ke Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai untuk menyampaikan informasi sekaligus melaporkan terkait adanya dugaan KKN di Kabupaten OKUT.

“Tentunya laporan ini kami terima dan kami tetap pelajari menterinya atau permasalahannya dan akan kami tindaklanjuti,”tutupnya.

Sebanyak 28 KPM Terimah BLT-DD,Ini Pesan PJS Desa Sungai Grong di THN 2025,

0

Lebong_Redaksi.co, 3 juni 2025,
Pemdes Sungai Grong hari ini melakukan penyaluran BLT-DD tahap pertama, sebanyak 28 KPM menerima BLT-DD tahap pertama(satu) tepatnya di kantor desa Sungai Grong kecamatan Amen

Dalam pembagian BLT-DD ini terlihat hadir ,,Pj Kepala Desa Sungai Grong, BPD, dan pendamping desa ,Perangkat Desa,Babinkabtimas dan Ari pihak kecamatan,serta Masyarakat Penerima BLT, Manfaat Serahkan Bantuan Untuk pertama Kalinya
3 Juni 2025,

Dalam penyaluran BLT-DD Pjs Kepala Desa Leni Anggriyani,SE menyampaikan pesan kepada penerima manfaat,

“Dalam pembagian BLT-DD ini saya berharap hal ini dapat membantu meringankan beban para penerimah apalagi kita sudah mendekati idul adha, dan saya berharap bantuan ini bisa di manfaatkan sebaik mungkin serta dipergunakan untuk hal hal yang sipatnya kebutuhan “

Pembagian BLT-DD di tahap bulan januari sampai juni ini dilakukan guna melaksanakan program yang sudah di lakukan musyawarah dengan masyarakat sehingga para penerimah manfaat memangkas betul orang yang layak mendapatkan nya, tegas pjs kades,Leni Anggriyani,SE

Rilis CIKAK S,A

Pemkab segera Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Ranto Panyang Barat Ke APH

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, akan segera melimpahkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ranto Panyang Barat, Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Inspektur Kabupaten Aceh Barat Zakaria, S.E.,CGCAE yang turut didampingi oleh Auditor Ahli Madya dan sekaligus Ketua Tim Audit Investigatif Santoso, S.E.,M.M. Rabu, (4/6/2025)

“Iya benar, Sesuai dengan Perintah Bupati akan segera dilimpahkan ke APH, dan saat ini sedang disiapkan Surat Bupati oleh Bagian Hukum Setdakab untuk diteruskan ke APH”, kata Zakaria

Disampaikan oleh Zakaria, bahwa Pihak Auditor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat telah melakukan Audit Investigatif atas Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024 pada Gampong Ranto Panyang Barat, dan dalam audit tersebut ditemukan adanya Dugaan Korupsi atas Penyelewangan Keuangan Desa yang mengakibatkan terjadinya Indikasi Kerugian Keuangan Negara hingga mencapai Rp568.139.407,00. Hal ini sebagaimana termuat di dalam Laporan Hasil Audit Investigatif Nomor 700.1.2.1/01/LHADTT-INS/2025, 12 Maret 2025.

Zakaria menegaskan, bahwa Laporan hasil audit investigatif telah disampaikan kepada Keuchik selaku auditee, dan sesuai ketentuan yang berlaku, waktu yang diberikan untuk menindak lanjuti rekomendasi temuan hasil audit tersebut adalah selama 60 (enam puluh) hari kelender sejak diterimanya laporan hasil audit, yaitu sejak tanggal 17 Maret 2025 s.d 17 Mei 2025. Namun sampai berakhirnya waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan, pihak Kepala Desa Ranto Panyang Barat tidak mampu menindaklanjuti seluruh temuan dimaksud dan hanya menindaklanjuti sebesar Rp5.000.000, hal ini sesuai bukti Slip Penyetoran dan Bukti Print Out Rekening Koran Bank Dana Gampong Ranto Panyang Barat yang diterima oleh pihaknya. Tentu kondisi ini tidaklah sesuai dengan apa yang telah direkomendasikan, dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, disampaikan oleh Zakaria, bahwa selain Laporan Hasil Audit Investigatif tersebut disampaikan kepada Keuchik selaku Auditee, juga disampaikan kepada Camat Meureubo, dan kepada Bupati Aceh Barat sebagai laporan serta sekaligus sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut oleh pimpinan dalam hal mengambil tindakan lain yang dianggap perlu sesuai ketentuan yang berlaku.

Terhadap Kasus Dugaan Korupsi yang mengakibatkan terjadinya Indikasi Kerugian Keuangan Negara hingga mencapai Rp568.139.407,00 tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan segera melimpahkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sikap tegas ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, karena hal tersebut merupakan pelanggaran yang sangat serius, dikarenakan perbuatannya berdampak kepada terjadinya Kerugian Keuangan Negara atau Daerah, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, disamping itu langkah tegas untuk tidak kompromi dengan perbuatan Korupsi, juga merupakan Komitmen dari Bupati Aceh Barat yang ingin menciptakan Iklim Roda Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat yang Baik, Bersih serta Bebas dari Korupsi, baik itu ditingkat Pemerintah Desa, ditingkat Kecamatan sampai ditingkat Pemerintah Kabupaten.

Tentu kita berharap agar kedepannya, Kasus-Kasus Korupsi Keuangan Desa dan Kasus Korupsi lainnya yang dapat berdampak kepada terjadinya Kerugian Keuangan Negara dan Daerah, tidak terjadi lagi di Kabupaten Aceh Barat, dan perlu diingat bagi Keuchik dan Aparatur Gampong bahwa setiap Dana Desa yang keluar dari Rekening Kas Desa, berapapun jumlahnya harus mampu dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, agar tidak berakhir ke ranah hukum,Pungkas Zakaria ****

*Polres Halmahera Selatan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Amasing Kali*

0

REDAKSI CO – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan melakukan aksi cepat tanggap dalam menghadapi bencana banjir yang melanda Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Selasa (3/6/2025).

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan evakuasi di lapangan. Ia didampingi oleh Wakapolres dan sejumlah personel kepolisian.

Lanjut, Tim SAR bergerak cepat mengevakuasi warga yang terdampak banjir ke lokasi yang lebih aman.

“Situasi di lapangan saat ini dalam kondisi aman dan terkendali,” kata AKBP Hendra dalam keterangannya. Proses evakuasi dilakukan secara tertib, dengan memastikan keselamatan warga sebagai prioritas utama.

Setelah upaya penyelamatan selesai, seluruh personel kembali ke Mako Polres Halsel untuk melaksanakan apel konsolidasi guna evaluasi dan kesiapan penanganan lanjutan.

Polda Malut Paparkan Pemetaan _Route Door To Door System_ Bhabinkamtibmas

0

 REDAKSI CO-Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan keamanan berbasis Masyarakat, Polda Maluku Utara melalui Direktorat Binmas Polda Maluku Utara melaksanakan kegiatan pemaparan pemetaan _route door to door system_ Bhabinkamtibmas di Ruang Aula Kieraha Polda Malut, Selasa (3/6).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Binmas Polda Malut Kombes Pol. Moch. Irvan, S.I.K., M.Si., Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi, S.I.K., Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Kompol. Abdul Halim Rangkuti, S.H., Kasat Binmas Polres Ternate Iptu Nurdin Wakanubun, S.H., Para Kapolsek se-Kota Ternate serta seluruh Bhabinkamtibmas Polres Ternate.

Dalam sambutannya Dir Binmas Polda Malut Kombes Pol. Moch. Irvan, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menciptakan keamanan yang presisi.

“Pendekatan _door to door_ ini menjadi kunci dalam membangun kedekatan dengan warga sekaligus mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pemetaan _route door to door system_ oleh Bhabinkamtibmas guna memaksimalkan pendekatan preventif dalam penanganan gangguan kamtibmas.

Kegiatan _door to door system_ dilakukan bhabinkamtibmas guna memaksimalkan silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan warganya dan perangkat desa. Selain itu, guna menggali informasi tentang perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan desa serta menyerap permasalahan – permasalahan yang terjadi pada warga.

Diharapkan, melalui sistem ini, pelayanan kepolisian dapat lebih terarah, responsif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Maluku Utara.

 

Empat Rumah Ludes Terbakar di Dawas

0

 

Redaksi.co Dawas, Muba — Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 12.53 WIB, kebakaran hebat melanda empat rumah warga di Dusun 3 Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Berkat respon cepat dan sinergi antara Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Muba dan masyarakat setempat, kebakaran berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Kepala Desa Dawas, Amsar H., melaporkan insiden tersebut kepada petugas Damkar. Tim segera bergegas ke lokasi dan melakukan pemadaman bersama warga.

Kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar, menghanguskan rumah milik Sony Yukiansa, Aek Purnaka, Nazarudin, dan Ari Andoko. Plh. Kabid Damkar Satpol PP Muba, Junaidi, menyatakan, “Petugas bersama warga bahu-membahu melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.”

Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Meskipun kerugian cukup besar, Junaidi menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dan telah dilakukan penyisiran menyeluruh di lokasi.

Plt. Camat Keluang, Gunawan, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran. “Kami sangat berterima kasih atas respon cepat dari tim Damkar, perangkat desa, dan masyarakat. Kami turut prihatin kepada para korban dan berharap mereka diberikan ketabahan.”

Sementara itu Bupati Muba, H M Toha, juga memberikan pujian atas dedikasi petugas. “Terima kasih kepada tim Damkar Muba dan seluruh elemen yang terlibat membantu. Kami berduka atas musibah ini dan berharap para korban segera pulih. Kami imbau warga untuk menghubungi Call Center 112 dalam situasi darurat. Layanan telepon ini gratis dan siap membantu kita kapan saja dalam kejadian kedaruratan .”

(Alam/Team)

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu Siap Tayang 12 Juni, Gala Premiere Tampilkan Keceriaan Penuh Warna 

0

redaksi.co, Jakarta – Suasana penuh warna dan gelak tawa menyelimuti Senayan City XXI pada Selasa (3/6/2025), saat Amadeus Sinemagna dan Legacy Pictures menggelar rangkaian acara dari press screening hingga gala premiere untuk film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu. Film komedi garapan sutradara Monty Tiwa ini akan resmi tayang di bioskop mulai 12 Juni 2025, mengusung semangat #SiapGoblok sebagai ajakan untuk menikmati hidup dengan tawa.

Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu disebut-sebut sebagai komedi absurd yang tak hanya mengundang tawa, tapi juga menyentuh sisi emosional tentang keluarga. Hal ini disampaikan langsung oleh Indra Yudhistira, Produser Eksekutif Amadeus Sinemagna, yang menilai film ini sebagai karya yang punya pesan mendalam.

“Lewat gaya khas GJLS yang absurd, kami ingin mengajak penonton untuk berdamai dengan hidup yang nggak selalu jelas, dan tetap bisa tertawa bersama orang-orang terdekat. Semoga saat tayang nanti, siapapun yang nonton bisa tertawa lepas bersama dan pulang dengan hati yang terhibur,” ujar Indra, Selasa (3/6/2025).

Sutradara Monty Tiwa juga membagikan pengalaman menyutradarai film ini, yang menurutnya penuh tawa sejak hari pertama syuting.

“Bekerja dengan GJLS adalah pengalaman yang nggak pernah serius tapi selalu bermakna. Ini film yang jujur dan menyenangkan, bahkan proses syuting film ini penuh dengan bloopers, tawa, dan kehangatan. Sebelum penonton, kami yang di balik layar sudah tertawa lebih dulu, karena itu, semoga nanti mulai 12 Juni 2025 kita bisa tertawa bersama di bioskop.”

Tak ketinggalan, Rigen Rakelna dari GJLS menyampaikan bahwa film ini bisa menjadi ‘pelarian sehat’ bagi siapa saja yang lelah dengan rutinitas.

“Karena hidup udah cukup bikin pusing, film ini bisa jadi tempat pelarian yang paling waras. Kalian bisa ketawa, bisa relate, dan yang paling penting, bisa ngerasa ditemani. Karena di balik kekonyolan film ini, ada cerita keluarga yang ngena banget.” Ujar Rigen

Dengan deretan pemain yang kuat, gaya humor khas GJLS, dan arahan kreatif dari Monty Tiwa, GJLS: Ibuku Ibu-Ibu siap meramaikan layar lebar.

Polsek Bubon Dan TNI Padamkan Titik Api di Kuala Pling Aceh Barat

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Tim gabungan dari Polsek Bubon bersama personel Posramil 06 Bubon bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning di wilayah Gampong Kuala Pling, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, Selasa 3/6/2025.

Kegiatan verifikasi dan pemadaman dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB. Tim dipimpin langsung oleh Kapolsek Bubon, Iptu Azanuddin, S.A.B., bersama Danposramil 06 Bubon, dengan dukungan lima personel Polsek, empat anggota TNI, dan delapan warga setempat.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa titik api berada di lahan Gampong Alue Bakong, yang masih berada dalam wilayah administratif Kecamatan Bubon. Lokasi kebakaran terpantau pada koordinat 4°17’29.0″ N dan 96°06’40.6″ E.

Dalam proses pemadaman, tim gabungan menggunakan satu unit mesin pompa air jenis robin dan dua unit alat semprot manual. Medan yang sulit dijangkau tidak menghalangi tim dalam melakukan upaya pemadaman. Petugas dan masyarakat terlihat bekerja sama memadamkan sisa-sisa api di lokasi lahan yang terbakar.

Upaya ini menjadi semakin penting mengingat data terbaru dari BMKG yang mencatat terdapat 117 titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah Provinsi Aceh pada Senin (2/6/2025). Angka ini menandakan peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan di berbagai kabupaten/kota, termasuk di Aceh Barat. Titik panas terbanyak terpantau di Kabupaten Aceh Besar, Pidie, dan Aceh Barat Daya, namun sebaran hotspot juga menjangkau wilayah barat seperti Bubon.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Aceh Barat, Iptu Rahmad Qaswany, S.Psi., M.Si., menyampaikan apresiasi atas respons cepat tim gabungan dalam menangani kebakaran serta peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan karhutla.

Dalam keterangannya, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya di tengah kondisi cuaca kemarau yang rawan memicu kebakaran.

“Kami mengimbau warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran lahan tanpa pengawasan. Situasi kemarau sangat rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan dini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan titik api, baik kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa di desa masing-masing, agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” tambahnya.

Langkah cepat dan terkoordinasi seperti yang dilakukan di Kuala Pling menjadi kunci dalam menekan eskalasi karhutla di Aceh Barat. Kolaborasi antara aparat keamanan, TNI, dan masyarakat terus diintensifkan untuk menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran ****dl