Senin, Maret 30, 2026
Beranda blog Halaman 257

Jaga Sinergitas TNI-POLRI dan Forkopimda Aceh Barat Gelar Olahraga Bersama di Makodim0105/Abar

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Prajurit TNI – Polri Dan Forkopimda Plus Aceh Barat pelihara sinergitas dan soliditas sekaligus menjaga kesamaptaan jasmani melalui ajang olahraga bersama di Lapangan Tenis Merdeka Makodim 0105/Abar yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan,hari ini Sabtu 5/7/2025

Agenda olahraga bersama yang bertemakan “Kita Jadikan Sehat Sebagai Tujuan Olahraga”, ini dipimpin oleh Danrem 012/TU Kolonel Inf Benny Rahadian, S.E., M.Han., dan dihadiri oleh Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., serta unsur Forkopimda Plus yakni dari Polres, DPRK, Dispora, Kajari dan Pengadilan Negeri Meulaboh.

Danram 012/TU Kolonel Inf Benny Rahadian, S.E., M.Han., mengatakan bahwa momentum olahraga bersama ini dapat menjadi langkah dalam meningkatkan kekompakan serta sinergitas antara TNI – Polri dan Pemda plus guna mewujudkan maupun menjaga kondusifitas, keamanan dan kedamaian NKRI khususnya dilingkup Kabupaten Aceh Barat.

“Ajang Olahraga bersama ini memberikan gambaran bahwa upaya penguatan sinergitas dan kerja sama antara Pemerintah Daerah, TNI – Polri dan jajaran unsur Forkopimda terus dilakukan secara intensif dan tidak hanya dalam konteks pelaksanaan tugas kedinasan semata, melainkan juga mencakup kegiatan silaturahmi layaknya Olahraga bersama di Pagi hari ini”, terang Danrem

Danrem menjabarkan bahwa ruang olahraga bersama ini sangat efektif untuk menjalin komunikasi tidak hanya bagi unsur Pucuk Pimpinan saja, akan tetapi antar Anggota juga bisa interaksi yang muaranya akan menguatkan hubungan emosional yang positif.

“Olahraga bersama ini sangat penting guna menjaga stamina dan kesehatan sehingga dampaknya dapat menunjang tugas pokok kedinasan. Selain itu, ini juga mengisyaratkan bahwa TNI – Polri dan Pemda Aceh Barat sangat kompak, solid dan tidak dapat dipecah belah. Kami bertekad untuk memasyarakatkan olahraga agar memiliki jiwa yang sehat baik secara jasmani maupun rohani sesuai take line yang diangkat”, terang Danrem

Hal senada juga dilontarkan oleh Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., dengan menjadikan ajang olahraga bersama ini sebagai salah satu metode untuk terus menjaga dan memperkuat sinergitas. Sehingga, berbagai tugas dan tantangan ke depan dalam mewujudkan kemajuan daerah maupun mensejahterakan seluruh masyarakat dapat tercapai.

“Kami berharap, kendati di tengah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam melayani, mengayomi serta melindungi masyarakat, segenap Aparatur Pemerintah, TNI – Polri dan jajaran Forkopimda plus lainnya tetap dapat meluangkan waktu untuk melaksanakan berbagai kegiatan olahraga layaknya yang telah kita lakukan saat sekarang ini”, tambah Dandim

Farrewell Game Tennis yang bernuansakan keceriaan ini juga, sambung Dandim, adalah sebagai wadah memperkuat sinergi, menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan lintas instansi serta para tokoh di Kabupaten Aceh Barat. Selain itu, ajang ini juga sekaligus memperkenalkan pejabat Kasdim 0105/Abar yang baru yakni Mayor Cke Teguh Widodo ****

Magnus – Jovanka Menyapa Lewat Poster & Trailer “Bertaut Rindu”: Impian yang Berhak Dirayakan

0

redaksi.co, Jakarta – Film Bertaut Rindu Semua Impian Berhak Dirayakan, film terbaru produksi SinemArt, merilis poster dan trailer resmi yang untuk pertama kalinya memperlihatkan dunia dua tokoh utamanya Adalah Magnus dan Jovanka.

Dirilis dalam konferensi pers yang berlangsung pada 4 Juli 2025 di Plaza Senayan, poster dan trailer ini menjadi awal dari perjalanan emosi yang lebih jauh, bukan sekadar tentang cinta remaja, tetapi tentang kehilangan arah, luka keluarga, dan keberanian untuk mempertahankan mimpi, bahkan saat semuanya terasa tidak mungkin, sekaligus memperlihatkan bahwa adanya support system bisa membawa kekuatan tersendiri untuk mewujudkan dan merayakan impian.

Poster resmi memperlihatkan Magnus dan Jovanka yang duduk berhadapan, dengan karya-karya gambar yang merupakan bidang keahlian keduanya. Meski berdekatan, namun ada hal yang menggantung tak terjawab dari tatapan keduanya.

Sementara dalam trailer yang dirilis bersamaan, penonton mulai melihat sisi terdalam dari Magnus (Ari Irham), siswa SMA pendiam yang baru saja diterima di ITB, kampus impiannya. Namun mimpi itu tak bisa ia rayakan, karena orang tuanya telah menyiapkan jalan lain: universitas di luar negeri, jurusan yang tak pernah ia minta dan inginkan.

Magnus diam, bukan karena tidak punya suara, tapi karena sudah terlalu sering tak didengar. Lalu hadir Jovanka (Adhisty Zara) siswi ceria di luar tapi menyimpan empati mendalam di dalam. Jovanka tak hanya peduli, ia hadir sebagai cahaya dalam hidup Magnus yang kelam. Ia melihat banyak warna dalam hidup dan berharap Magnus juga bisa melihatnya.

“Aku berharap bisa ngasih kamu sedikit terang biar kamu bisa lihat apa yang aku lihat,” ucapnya pelan pada Magnus, seperti yang bisa kita saksikan di cuplikan trailer.

“Di luar sana, masih banyak anak muda yang mimpinya tidak dihancurkan oleh kegagalan, tapi oleh orang tuanya sendiri. Dan mereka memilih diam, dan Jovanka melihat itu dari Magnus,” ungkap Adhisty Zara pemeran Jovanka.

“Sedangkan Jovanka hadir seolah baik-baik saja, tapi sebenarnya dia juga menyimpan luka. Tapi daripada mengeluh, dia memilih menjadi cahaya buat orang lain. Itu yang bikin aku tersentuh saat memerankan dia.”

Film ini adalah adaptasi dari novel Bertaut Rindu, Pemenang The Writers Show (TWS) Gramedia Writing Project (GWP) 2021 karya Tian Topandi dan diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas.

Ada kekosongan yang tak bisa diisi hanya dengan logika. Ada kerinduan untuk hidup dengan pilihan sendiri. Dan Bertaut Rindu menghadirkan itu semua dalam balutan cerita yang lembut namun menghantam perasaan.

Disutradarai oleh Rako Prijanto, dan diperkuat dengan naskah dari Lintang Pramudya Wardhani, film ini akan tayang serentak di bioskop mulai 31 Juli 2025. Bukan hanya menghadirkan kisah cinta yang manis, tapi juga realita yang getir dan akrab dengan banyak anak muda hari ini. Mimpi yang terpaksa diredam, keputusan yang dipaksakan dan harapan yang perlahan menghilang.

Film ini juga semakin lengkap dengan keikutsertaan penyanyi muda Jasmine Nadya yang menyumbangkan suara untuk lagu soundtrack film berjudul “Seiring”, lagu yang diciptakan dan diaransemen oleh Denny Indrajaya dan Ryan Pitna, serta produksi Sinemart Indonesia.

Lagu ini menjadi refleksi dari hubungan antara orang tua dan anak yang tak selalu selaras, namun diam-diam tetap berjalan berdampingan.

“Film ini bicara pelan, tapi dalam. Kami ingin Bertaut Rindu menjadi jendela buat para orang tua untuk lebih mendengar, dan buat para remaja agar tidak merasa sendirian,” ujar MGS. Fahry Fachrudin, produser film ini.

“Setiap anak punya hak atas mimpinya sendiri. Tugas kita bukan mengarahkan mereka ke jalan yang kita pilihkan, tapi menemani mereka menemukan arah yang mereka yakini. Dan perasaan-perasaan anak tersebut dibalut dengan cerita asmara remaja yang pastinya related dengan kehidupan saat ini,” lanjutnya lagi.

Bertaut Rindu: Semua Impian Berhak Dirayakan adalah perjalanan emosi yang lirih namun membekas. Sebuah pengingat bahwa mimpi bukan untuk diukur dari restu saja, tapi juga dari keberanian untuk mempercayai diri sendiri. Film ini akan tayang di bioskop mulai 31 Juli 2025, datang dan rasakan sendiri kisah Magnus dan Jovanka, kisah tentang pertemuan, tentang kehilangan, dan tentang cinta yang tumbuh diam-diam di antara luka.

Porprov Korpri Sumsel 2025 Resmi Ditutup, Berikut Yang Disampaikan

0

Redaksi.co | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M menghadiri serta menutup rangkaian kegiatan penutupan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumsel Tahun 2025 bertempat di halaman kantor Gubernur Sumsel, Jumat Sore (4/7/2025).

Dikatakan Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M, kita bisa hadir dalam rangka penutupan Porprov Korpri Sumsel tahun 2025 ini dalam keadaan sehat dan penuh dengan semangat.

Selama beberapa hari terakhir kita telah menyaksikan semangat sportivitas, kekompakan dalam kerjasama yang luar biasa dari seluruh kontingen yang bertanding. Tidak hanya menjadi ajang kompetisi, Porprov Korpri Sumsel 2025 ini juga menjadi wahana mempererat silaturahmi antara anggota Korpri, utusan dari Pemprov Sumsel dan kabupaten/kota se Sumsel.

“Atas nama panitia dan Pemprov Sumsel, saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung suksesnya kegiatan ini,” ujarnya.

Kemudian, mulai dari para atlet, pelatih, wasit, relawan, panitia penyelenggara hingga masyarakat yang telah mendukung Porprov Korpri Sumsel 2025 ini. Kepada para juara kami ucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih.

Dan kepada kkontingen Pemprov Sumsel yang telah berhasil meraih Juara Umum, Pemkab Muba pada peringkat kedua, serta pemerintah kota (Pemkot) Palembang berada diperingkat ketiga, saya ucapkan selamat.

“Semoga pada Pornas Korpri Sumsel 2025 yang ke XVII pada bulan Oktober 2025 nanti, Sumsel dapat meraih prestasi yang membanggakan, sukses penyelenggaraan, serta sukses dalam prestasi,” ungkapnya.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumsel H Rudi Irawan, S.Sos., M.Si, Porprov Korpri Sumsel Tahun 2025 dapat berlangsung dengan lancar, dan hari ini kita sampai pada acara penutupan secara resmi.

Porprov Korpri bagi pemerintah diselenggarakan sebagai bagian dari keinginan jiwa korsa, disiplin, sportivitas, dan solidaritas antar anggota Korps Pegawai Republik Indonesia se provinsi Sumsel.

“Selain itu sebagai ajang seleksi dan persiapan menuju Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri ke XVII yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2025 di provinsi Sumsel,” katanya.

Dilanjutkannya, kegiatan Porprov Korpri Sumsel Tahun 2025 telah dilaksanakan selama 5 hari, di mulai pada tanggal 30 Juni 2025 hingga hari ini yakni tanggal 4 Juli 2025 dengan lokasi venue pertandingan berada Kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang dan beberapa venue lainnya yang tersebar.

Dalam kesempatan ini kami sampaikan juga hasil perolehan medali Porprov Korpri Sumsel 2025 yang mempertandingkan 12 cabang olahraga (Cabor). Di mana Pemprov Sumsel memproleh medali terbanyak, sekaligus keluar sebagai juara umum pada Porprov Korpri Sumsel 2025

“Adapun dengan peraihan 29 medali Emas, 12 medali Perak, dan 10 medali Perunggu dengan total 21 medali. Sedangkan untuk peringkat kedua jatuh pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin dengan peraihan 12 medali Emas, 7 medali Perak, dan 5 medali Perunggu dengan total 24 medali,” ucapnya.

*Kapolda Malut Hadiri Nobar Wayang Kulit Hari Bhayangkara ke-79*

0

REDAKSI.CO – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) pagelaran wayang kulit secara daring dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Jumat, (4/7/2025). bertempat di Aula Kieraha Polda Malut.

Pagelaran wayang kulit yang disiarkan secara nasional ini mengangkat lakon berjudul Amartok Binangun, yang mengandung pesan moral tentang pentingnya Polri Presisi bagi masyarakat.

Cerita ini menggambarkan tatanan ideal sebuah negara—gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja—yang mencerminkan kehidupan rakyat yang makmur, aman, dan tertib.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Wakapolda Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Kabinda Malut, sejumlah pejabat utama Polda Malut, serta para tamu undangan dari unsur Forkopimda dan masyarakat.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa gelaran budaya ini tidak hanya bertujuan memperingati Hari Bhayangkara, namun juga menjadi sarana pelestarian seni tradisional wayang kulit yang mulai tergerus oleh zaman.

“Wayang kulit adalah warisan budaya bangsa yang sarat nilai. Melalui pagelaran ini, Polri ingin mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mempererat sinergi dengan TNI, aparat penegak hukum lainnya, dan unsur pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk hiburan rakyat, pagelaran ini juga diharapkan dapat menjadi refleksi bersama atas peran dan tanggung jawab institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Simpang Empat Argopuro Ditutup Sementara, Uji Coba Lalu Lintas Hadapi Taruhan Kenyamanan Kota

0

Jember, redaksi.co – Ketegangan terasa di ruas-ruas jalan sekitar kawasan Argopuro, Simpang Empat yang selama ini menjadi titik kemacetan utama akhirnya resmi ditutup oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, dengan pengawalan ketat dari Satlantas Polres Jember dan dukungan penuh dari anggota DPRD (04/07/2025).

Langkah ini bukan tanpa alasan. Simpang Empat Argopuro selama ini dikenal sebagai  “titik merah”  lalu lintas kota setiap pagi dan sore, antrean kendaraan menumpuk hingga menyentuh perempatan Imam Bonjol dan arah menuju pusat kota. Kini, titik tersebut berubah drastis. Lampu lalu lintas yang biasa menyala telah dipadamkan. Jalan yang semula empat arah kini dialihkan menjadi simpang tiga tanpa sinyal, dalam uji coba yang akan berlangsung selama 30 hari ke depan.

“Kami sudah melakukan kajian menyeluruh bersama Forum LLAJ, akademisi, dan semua pihak terkait. Ini bukan keputusan terburu-buru, melainkan upaya menghindari kemacetan yang bisa berujung pada kekacauan lebih besar jika dibiarkan,” ujar Gatot Triyono, Plt. Kepala Dishub Jember.

Uji coba ini bukan tanpa risiko. Pengalihan arus memaksa pengendara beradaptasi cepat. Beberapa titik putar balik strategis telah disiapkan, seperti di depan OJK untuk kendaraan dari arah kota dan di depan RS Kaliwates untuk kendaraan dari arah barat.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi, menyebut keputusan ini sebagai langkah berani. “Kami sudah lama menunggu tindakan nyata. Ini bukan sekadar penutupan jalan, ini adalah ujian keberanian Pemkab dalam menata ulang wajah lalu lintas kota,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Jember, Ipda Robert, menegaskan bahwa kebijakan ini juga merupakan respon langsung atas keluhan publik. “Kami tidak bisa lagi menutup mata terhadap keresahan warga yang terus melapor melalui aplikasi Gus’e. Semua sudah dikaji, dan hari ini kita lihat: dari arah barat ke timur, lalu lintas jauh lebih tertib dan lancar. Biasanya sore hari penuh sesak, kini nyaris tanpa hambatan,” ungkapnya saat memantau langsung di lokasi.

Kebijakan ini akan dievaluasi secara ketat setiap pekan. Jika terbukti efektif, maka pola lalu lintas baru ini bisa jadi permanen. Namun jika tidak, konsekuensinya jelas: Dishub dan kepolisian akan dituntut untuk segera mencari solusi alternatif.

Masyarakat diimbau bersabar dan ikut mendukung uji coba ini. Sebab perubahan besar selalu dimulai dari langkah yang berani — meski untuk sesaat terasa mengguncang. (Sofyan)

Jaring Narkoba di Jember Terbongkar, Suami Istri Edarkan Sabu: 27 Tersangka Diamankan Polres

0

Jember, redaksi.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sepanjang Juni 2025, sebanyak 19 kasus berhasil diungkap, dengan total 27 tersangka yang diamankan  terdiri dari 23 pria dan 4 wanita. Menariknya, 10 di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah penangkapan pasangan suami istri berinisial M dan R. Dari tangan mereka, polisi menyita 78,72 gram sabu-sabu yang siap edar. Ironisnya, sang istri diketahui merupakan residivis dalam kasus narkoba.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto, dalam konferensi pers pada Jumat (4/7/2025), mengungkap bahwa dari total pengungkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

269,66 gram sabu,

222,64 gram ganja kering,

6 batang pohon ganja hidup,

29 butir ekstasi,

6 timbangan digital, dan

25 unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

“Semua pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskoba Iptu Naufal Muttaqin menambahkan, pengungkapan juga dilakukan di Kecamatan Gumukmas. Seorang pelaku berinisial AM diamankan dengan 6 batang ganja hidup dan ganja kering seberat 0,83 gram. Polisi juga menyoroti kasus lain pada 27 Juni 2025, saat seorang residivis berinisial AN ditangkap dengan 51,81 gram sabu. Dari pengembangan kasus tersebut, tersangka lain berinisial WD berhasil ditangkap di Buleleng, Bali, yang diduga menjadi jalur pengiriman sabu ke Jember.

“Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di wilayah Jember tak hanya bersifat lokal, tetapi sudah merambah ke lintas daerah bahkan lintas pulau,” tegas Iptu Naufal.

Polres Jember mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mewaspadai dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, demi menciptakan wilayah yang bersih dari bahaya narkoba. (Sofyan)

Hotel GGM Disorot Keras, Warga Desak Tindakan Nyata atas Dugaan Praktik Menyimpang

0

Jember, redaksi.co – Aroma tak sedap kembali menyeruak dari Hotel GGM yang berada di wilayah Gumukmas, Kabupaten Jember. Dugaan kuat muncul bahwa hotel tersebut kerap menjadi lokasi praktik menyimpang, khususnya yang melibatkan pasangan non-muhrim. Keresahan warga makin menguat setelah sejumlah unggahan di media sosial menampilkan pola aktivitas serupa yang berulang dan terkesan dibiarkan begitu saja (05/07/2025).

Warga mempertanyakan sejauh mana peran aparat dalam pengawasan dan penindakan. Patroli yang diklaim dilakukan secara rutin, nyatanya belum mampu menjawab satu pertanyaan mendasar: mengapa praktik yang sama terus terjadi? Sorotan publik pun mengarah pada kemungkinan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Menanggapi hal ini, Camat Gumukmas, Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa pihak Forkopimcam secara berkala melakukan pembinaan dan patroli, baik melalui Polsek maupun Satpol PP Kecamatan.

“Kami juga telah melakukan evaluasi dengan pihak hotel, dan mendapat respons yang baik. Selain itu, Forkopimcam bersama Puskesmas turut melakukan pemeriksaan kesehatan bagi petugas hotel,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika ditemukan adanya tindak pidana asusila, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek untuk penanganan.

Namun demikian, respons normatif ini dinilai belum cukup menjawab keresahan warga. Masyarakat menuntut langkah konkret, bukan sekadar patroli, tetapi pengawasan yang lebih tegas terhadap praktik inap pasangan non-muhrim, Sorotan publik kini kian tajam, dan warga berharap penanganan serius dilakukan sebelum isu ini berubah menjadi bom waktu yang mencoreng citra Gumukmas secara lebih luas,”ucap Nardi warga sekitar. (Sofyan)

Menteri PU Lakukan Rotasi Pejabat Demi Tingkatkan Efisiensi dan Tekan Kebocoran Anggaran

0

redaksi.co, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan pencopotan dan rotasi terhadap enam pejabat eselon I di lingkungan kementeriannya Langkah tersebut dilakukan atas arahan dan restu Presiden Prabowo Subianto.

Perombakan yang dilakukan mencakup posisi direktur jenderal, sekretaris jenderal, dan inspektur jenderal.

Langkah rotasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat reformasi birokrasi, memperbaiki tata kelola anggaran, dan memastikan proyek-proyek infrastruktur berjalan lebih transparan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di lobi utama Gedung Utama Kementerian PU Jumat (4/7), menteri PU merotasi enam pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal bukan sekadar mutasi rutin, melainkan bagian dari evaluasi mendalam kinerja organisasi.

Dalam rotasi tersebut, posisi Sekretaris Jenderal kini diemban oleh Wida Nurfaida. Sementara itu, posisi Inspektur Jenderal diserahkan kepada Maulidya Indah Junica. Kemudian, Dwi Purwantoro sebagai Dirjen Sumber Daya Air (Dirjen SDA). Sementara itu, Bisma Staniarto dilantik sebagai Dirjen Prasarana Strategis. Untuk posisi Dirjen Bina Konstruksi ditunjuk Boby Ali Azhari. Kemudian jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) kini dipegang Apri Artoto

“Ini adalah upaya pembenahan sistem secara menyeluruh agar belanja infrastruktur lebih efisien dan kebocoran anggaran bisa ditekan signifikan. Evaluasi dilakukan setelah ditemukan sejumlah indikasi ketidakefisienan dalam pengelolaan proyek di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara dan Belitung.” Ujarnya.

Berdasarkan temuan awal, dugaan kebocoran anggaran pada salah satu proyek perbaikan wilayah sungai di Belitung bisa mencapai 40–50 persen dari total nilai kontrak. Situasi ini memicu tindakan cepat Kementerian, antara lain menonaktifkan sementara enam aparatur sipil negara (ASN) yang sedang diperiksa aparat penegak hukum, dan mengganti pejabat di atasnya untuk menjaga objektivitas proses hukum.

“Kami tidak ingin langkah ini ditafsirkan negatif. Justru ini komitmen kami untuk bersih-bersih secara serius,” tegas pejabat tersebut.

Selain rotasi pejabat, Kementerian PU juga memastikan akan meninjau ulang mekanisme pencairan dana proyek, pengawasan lapangan, serta sistem pengendalian internal. Tujuannya agar belanja pemerintah tidak hanya terserap cepat, tetapi juga tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Langkah pembenahan ini disambut positif oleh sejumlah kalangan, termasuk pengamat kebijakan publik. “Pekerjaan infrastruktur berskala besar rawan kebocoran bila pengawasannya lemah. Langkah Kementerian PU sudah tepat sebagai peringatan bahwa pemborosan tidak bisa lagi ditoleransi,” ujar Ahmad Syarif, pengamat tata kelola anggaran dari Jakarta.

Dalam pernyataan penutup, menteri menyampaikan apresiasi kepada aparat hukum dan media yang selama ini aktif mengawasi. “Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Semua ini demi memastikan uang rakyat dikelola secara profesional,” ujarnya.

Langkah rotasi dan pembenahan sistem diproyeksikan akan diikuti evaluasi lanjutan terhadap kinerja balai-balai wilayah sungai dan balai pelaksana jalan nasional. Meskipun diakui kebijakan ini mungkin akan membuat serapan anggaran sempat melambat, Kementerian PU menekankan bahwa kualitas dan akuntabilitas pembangunan harus menjadi prioritas utama.

Massa MAKO Lakukan aksi Demo, Terkait Dugaan Korupsi di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Muba

0

Redaksi.co | Palembang, – Puluhan massa dari Milenial Anti Korupsi (MAKO) melakukan aksi demo di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (4/7/2025). Aksi demo kedua ini guna menyampaikan laporan dugaan serta mempertanyakan laporan terkait dugaan KKN di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.

Ketua MAKO Wadi Hartono mengatakan, pihaknya sebagai masyarakat mempertanyakan sudah sejauh mana laporan kami apakah sudah ditindaklanjuti APH dalam hal ini Kejati Sumsel. Diduga terdapat beberapa realisasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perkiraan dugaan kerugian negara di Desa Mangsang pada tahun 2020-2024 (selama 5 tahun) yakni tahun 2020 total perkiraan kerugian negara Rp 506.175.000, tahun 2021 total perkiraan kerugian negara Rp 600.119.000, total perkiraan kerugian negara tahun 2022 Rp 575.400.000, total perkiraan kerugian negara tahun 2023 Rp 585.377.850, total kerugian perkiraan negara tahun 2024 Rp 1.468. 093.000. sehingga total kerugian negara selama 5 tahun Rp 3.725.164.850.

Lebih lanjut Wadi menjelaskan, dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran Desa tidak sesuai peruntukan dan marak kami juga mempertanyakan kenapa kepala desa mangsang tersebut yang diduga sakit sampai saat ini masih statusnya sebagai kades.

“Dengan adanya persoalan tersebut di atas maka kami menyatakan sikap mendukung pihak Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dalam hal ini melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana korupsi di Kabupaten Muba,” katanya.

Kemudian, sambung Wadi, pihaknya meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui jajarannya atau segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait laporan masyarakat mengenai pembangunan yang dilakukan di desa mangsang yang memakai anggaran desa tersebut di atas.

Meminta kepada pihak Kejaksaan tinggi Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil masing-masing pengguna anggaran tersebut di atas serta semua pihak yang terlibat pada kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut untuk diperiksa diminta keterangannya serta untuk diminta data-data realisasi serta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta pihak sejati dan jajarannya serta aparat pemerintahan Kabupaten Muba Bupati Camat dan PMD setempat agar segera mengevaluasi serta segera secepatnya mengganti kadas yang sudah sakit bertahun-tahun tersebut demi kelancaran pembangunan di desa mangsang,” bebernya.

“Guna melengkapi data-data yang diperlukan untuk penyelidikan masyarakat siap untuk memberikan bukti yang valid. Dengan tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah, kami berharap agar pihak menjadi Sumsel segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya,” tandasnya.

Massa aksi diterima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Dian Kasi B Kejati Sumsel.

Dian mengatakan, semua laporan yang masuk kami proses. “Kami harap bersabar, karena tidak bisa cepat prosesnya. Tapi semuanya akan kami tindaklanjuti,”ujarnnya.

Ditempat yang sama, Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel menambahkan terkait laporan dari MAKO setelah saya cek tadi, progresnya masih di telaah
(*)

Massa.KMIB Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Pengunaan Dana Hibah PMI Kabupaten Muba

0

Redaksi.co | Palembang – Setelah kasus heboh dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait dugaan penggunaan dana hibah Pelang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kali ini tak kalah hebohnya kembali terjadi khususmya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, massa Komunitas Mahasiswa Indonesia Bersatu sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.

Hal tersebut di sampaikan oleh David S.P Koordinator aksi di dampingi oleh Idil F Koordinator Lapangan saat melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Jum’at (04/07/25).

“Sehubungan dengan hasil temuan dan data-data yang didapatkan oleh tim KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB), terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 s/d Tahun 2024,”ujarnya.

Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB) melakukan aksi Demonstrasi dan membuat Laporan serta meminta kepada Kejati Sumsel sebagai berikut :

1.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memberikan sanksi tegas dan menetapkan tersangka terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 s/d Tahun 2024.

2.Panggil dan Periksa :

1).Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin. Sumatera Selatan.

2).Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

3). Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

4) Bendahara Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

3.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengusut tuntas dan membongkar indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dilingkungan Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.

4.Mendukung Kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan Penyelidikan dan Penyidikan yang lebih mendalam sampai ke akar aknya hingga dapat menetapkan tersangka, atas adanya adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Duna Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 s/d Tahun 2024.

5.Untuk mempermudah Kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam menetapkan tersangka dan membongkar dugaan persoalan demikian, kami yang tergabung dalam KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB) melampirkan data-data dan uraian penjelasan yang lengkap dengan nominal anggaran yang telah dilampirkan serta macam macam modus dugaan mengenai adanya indikasi dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan Angaran yang terjadi dilingkungan Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.

Sementara itu, Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan kami akan melakukan koordinasi dulu dengan Kejari Muba sejauh mana penanganan PMI ini.

“Terkait Laporan ini (PMI Muba), karena ini masih baru, sesuai dengan SOP masukan ke PTSP dulu,”pungkasnya.