Kamis, April 2, 2026
Beranda blog Halaman 234

Edaran PT Bina Artha Ventura Minta Pembayaran Lebih Awal, Picu Sorotan soal SOP & Legalitas Operasi

0

JEMBER, redaksi.co – PT Bina Artha Ventura, perusahaan modal ventura yang berkantor di Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, namun beroperasi di wilayah Kabupaten Jember, menuai sorotan publik. Hal ini menyusul beredarnya surat edaran yang mewajibkan nasabah membayar angsuran lebih awal pada Agustus 2025.

Dalam surat yang ditandatangani Branch Manager tersebut, percepatan pembayaran disebutkan karena adanya cuti bersama dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Kebijakan ini memicu keluhan sejumlah nasabah. Salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya menilai langkah tersebut sepihak dan memberatkan.

“Bukan berarti kami menolak membayar, tapi aturan seperti ini jelas membebani. Seharusnya koperasi atau perusahaan pembiayaan bersikap adil, bukan seenaknya membuat kebijakan. Karena takut dipermasalahkan, kami terpaksa membayar meskipun harus cari pinjaman,” ujarnya.

Branch Manager PT Bina Artha Ventura, M. Maqfur Erwanda Lucas, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (15/8/2025) membenarkan adanya edaran tersebut.

“Itu kebijakan perusahaan. Kalau ada yang keberatan, pasti saya sampaikan ke atasan,” tulisnya.

Langkah ini memantik pertanyaan publik, tidak hanya terkait dasar kebijakannya, tetapi juga kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) serta legalitas operasional perusahaan di wilayah tersebut.

Tim investigasi Redaksi.co akan menelusuri lebih lanjut terkait perizinan kantor, mekanisme penetapan kebijakan pembiayaan, dan perlindungan konsumen yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan modal ventura di bawah pengawasan OJK.

Reporter: Sofyan

Nasihat Gus Bupati untuk Siswa SRT 6 Jember yang Dilanda Homesick

0

JEMBER, Redaksi.co – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 6 Jember membawa pengalaman baru bagi para siswa yang mulai tinggal di asrama sejak Kamis, 14 Agustus 2025. Meski suasana penuh semangat, sebagian siswa tak luput dari rasa rindu rumah atau homesick.

Kepala SRT 6 Jember, Kartika Sari Dewi, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan fenomena yang cukup mengejutkan. “Kami mengira yang perempuan itu lebih mudah menangis, sementara yang laki-laki lebih kuat. Tapi ternyata justru terbalik. Anak perempuan lebih berani (kendel), sedangkan beberapa anak laki-laki malah yang menangis,” ujarnya sambil tersenyum.

Menurut Kartika, beberapa siswa laki-laki mengaku rindu ayah mereka. Biasanya, mereka terbiasa ikut bekerja keliling bersama orang tua, sementara kini harus menetap di asrama yang fasilitasnya serba baru dan lengkap.

Menanggapi hal itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau akrab disapa Gus Fawait, memberikan nasihat menenangkan. “Itu wajar dan manusiawi. Saya dulu juga mondok di pesantren, dan awalnya pasti ada rasa seperti itu. Tapi saya yakin, dengan bimbingan guru-guru yang luar biasa dan dukungan orang tua yang punya tekad memberikan pendidikan terbaik, anak-anak akan bisa melewatinya,” ujar Gus Fawait, Jumat (16/8/2025).

Gus Fawait pun mengaku terharu melihat fasilitas SRT 6 Jember yang sangat memadai. “Fasilitasnya mewah, tapi yang lebih membahagiakan adalah anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa menikmatinya,” ucapnya.

Sebagai informasi, semua sarana dan prasarana di SRT 6 Jember masih baru, mulai dari kursi dan papan tulis di ruang kelas, ranjang susun lengkap dengan kasur dan bantal, lemari pakaian, hingga perlengkapan dapur yang serba baru.

Di balik rasa rindu rumah yang melanda, ada proses tumbuh yang sedang ditempuh. Dari pelukan orang tua menuju pelukan ilmu dan pengalaman hidup, anak-anak SRT 6 Jember sedang belajar satu hal penting: rumah sejati bukan hanya tempat, tetapi juga hati yang siap menerima pelajaran dan tantangan baru.

Reporter: Uswa

Semarak HUT RI ke 80,Ketua PD IWO Aceh Barat Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun(HUT) RI ke 80 Tahun 2035, Ketua PD IWO Aceh Barat Syamsul Rizal AZM membagikan bendera merah putih kepada warga di Gampong Gampa dan para pengguna jalan pada Jumat 15/8/2025.

Ketua PD,IWO Aceh Barat ini mengatakan,bendera merah putih yang dibagikan ini sebagai bentuk rasa kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akan dirayakan Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke 80, dan juga sebagai bentuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

” Alhamdulillah,pada momen menyambut HUT RI ke 80 ,saya dapat membagikan bendera merah putih kepada warga untuk dikibarkan di tempatnya masing masing, semoga
bisa menumbuhkan rasa kecintaan kita kepada Negara, ” Ujarnya

Sosok ketua IWO Aceh Barat ini menuturkan,di kesempatan tersebut dia juga secara simbolis memberikan Bendera Merah Putih kepada Sofian, salah seorang warga Gampa dan puluhan bendera merah putih yang juga di bagikan kepada warga yang melintas di jalan.

“Selain secara perorang kepada saudara Sofian, bendera merah putih juga saya bagikan ke setiap pengendara yang melintas di jalan,dengan niat warga yang telah menerimanya untuk dikibarkan di tempatnya masing masing” tutup Syamsul Rizal.

DPRK Aceh Barat Tetapkan Dua Rancangan Qanun Di Rapat Paripurna V Masa Sidang Ke II Tahun 2025

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat membuka Rapat Paripurna V Masa Sidang Ke-II Tahun 2025 dalam rangka penetapan dua rancangan qanun penting Kabupaten Aceh Barat, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK, Jum’at 15/8/2025

Agenda rapat paripurna tersebut menandai langkah serius pemerintah daerah bersama legislatif dalam memperkuat landasan hukum pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Rancangan qanun yang ditetapkan dinilai mampu mendorong percepatan pembangunan dan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan jangka menengah hingga jangka panjang.

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penetapan rancangan qanun ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penetapan qanun ini mencerminkan komitmen kita untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, serta mempercepat pembangunan sesuai harapan kita bersama,” ujar Tarmizi

Ia menjelaskan, Kedua rancangan qanun yang disahkan dalam paripurna kali ini meliputi:

1. Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Barat Tahun 2024–2029
2. Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025–2045

Menurutnya, Penyusunan dua rancangan qanun tersebut telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022, serta diselaraskan dengan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun.

Kata Tarmizi, Selama proses perumusan, berbagai masukan dan dinamika telah dipertimbangkan secara matang sebagai wujud penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan partisipasi publik. Pihaknya meyakini bahwa kedua qanun ini telah melalui kajian mendalam dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap, melalui penetapan dua rancangan qanun ini, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Aceh Barat memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat didukung sepenuhnya oleh segenap anggota dewan yang terhormat,” pungkasnya ****

Hari Pramuka ke-64, Dandim 0824 Jember Ajak Generasi Muda Tangguh Hadapi Tantangan Zaman

0

JEMBER – Semangat kebersamaan dan jiwa kepramukaan mengisi udara pagi di Alun-Alun Jember Nusantara, Jumat (15/8/2025). Ratusan anggota Pramuka dari berbagai gugus depan berkumpul untuk memperingati Hari Pramuka ke-64. Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol Arm Indra Ardiansyah, yang juga Majelis Pembina Kwarcab, dipercaya memimpin jalannya upacara sebagai pembina.

Dalam amanat yang dibacakannya, Letkol Arm Indra menyampaikan pesan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen (Purn) Budi Waseso. Pesan itu mengingatkan bahwa tantangan generasi muda kian kompleks mulai dari derasnya arus digitalisasi, disrupsi teknologi, hingga ancaman sosial seperti judi, narkoba, dan lunturnya nasionalisme akibat pengaruh budaya asing.

Usai upacara, Letkol Arm Indra menuturkan kebanggaannya atas kiprah Pramuka di Kabupaten Jember yang dinilai cukup aktif berkontribusi positif bagi masyarakat. “Ini semua berkat kerja sama pembina, pelatih, dan para anggota yang tak pernah lelah mengabdi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa menghadapi tantangan zaman tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah atau lembaga pendidikan. “Peran keluarga, khususnya orang tua, sangat penting dalam membentuk karakter anak. Pembina dan pelatih bisa membimbing, tapi yang utama adalah benteng dari dalam diri mereka sendiri,” tegasnya.

Dandim juga berpesan agar generasi muda bijak memanfaatkan teknologi. “Gunakan kemajuan zaman untuk hal positif, dan jangan mudah terpengaruh arus negatif,” imbuhnya.

Upacara berjalan khidmat, ditutup dengan penampilan memukau dari drum band Pramuka SMPN 3 Jember yang mengundang tepuk tangan meriah penonton. Suasana hangat dan penuh semangat itu menjadi pengingat bahwa Pramuka bukan sekadar seragam cokelat, melainkan wadah pembentuk karakter, persaudaraan, dan kecintaan pada negeri.

Reporter: Uswa/Sofyan

Dayah ZUDI Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu, Kegiatan Rutin Dayah Dalam Membantu Sesama,

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Dalam semangat kepedulian sosial dan membantu sesama, Dayah Zudi menggelar kegiatan Ruhama dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu, untuk kali ini diterima oleh Umi Kalsum warga Gampong Bakat Kecamatan Woyla

Pimpinan Dayah Zudi Pesantren Tgk H. Khairul Azhar mengatakan bahwa kegiatan merupakan bagian dari program rutin Dayah untuk membantu masyarakat, terutama dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok belakangan ini.

“Kami ingin berbagi berkah kepada masyarakat sekitar, terutama mereka yang membutuhkan. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban mereka dan menjadi ladang amal bagi para santri dan donatur,” ujar Waled Khairul

Paket sembako yang dibagikan terdiri dari beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan ini berasal dari hasil sumbangan para Santri dan pengurus

Penerima bantuan Umi Kalsum mengaku bersyukur dan terharu atas perhatian dari pihak Dayah

“Alhamdulillah, ini sangat membantu. Terima kasih kepada para ustaz dan santri. Semoga semuanya mendapat balasan kebaikan dari Allah,” ucapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Dayah dan masyarakat, sekaligus menanamkan nilai-nilai kepedulian sosial kepada para santri sejak dini ****

Isu Pungutan di SMP Ambulu, Sekolah Belum Beri Klarifikasi

0

JEMBER, Redaksi.co – Dugaan pungutan terhadap wali murid mencuat di salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Informasi ini dihimpun dari beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan (15/8/2025)

Menurut keterangan yang diperoleh, pungutan tersebut dikaitkan dengan kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI di sekolah. Salah satu sumber menyebut adanya arahan untuk membayar sejumlah uang, meski tidak ada penjelasan resmi terkait besarannya.

Tim Redaksi.co mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak komite sekolah berinisial S. S membenarkan bahwa dirinya sempat mendapat informasi tentang rencana penarikan iuran, namun tidak mengetahui secara pasti jumlah yang akan dibebankan kepada wali murid.

Upaya konfirmasi dilanjutkan ke pihak sekolah. Namun, kepala sekolah tidak berada di tempat saat tim media datang. Pihak Humas sekolah yang menemui awak media juga belum dapat memberikan keterangan resmi. Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi dari kepala sekolah belum diperoleh.

Reporter: ( Sofyan / Tim )

Tim Hukum Nur Hikmah Serahkan Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan

0

Redaksi.co | Palembang – Sidang praperadilan antara Pemohon Nur Hikmah melalui Kantor Hukum Desri Nago & Rekan dengan pihak Termohon dari Polres Muara Enim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim pada Kamis, 14 Agustus 2025. Persidangan ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak, yaitu saksi dari Bidang Pidana Umum (Pidum) Polres Muara Enim dan saksi yang dihadirkan oleh Pemohon.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Pemohon terdiri dari Advokat Desri Nago SH, Advokat Ilham Wahyudin SH, Advokat Philipus Pito Sogen SH, Hasbi Assidiq SH, Rizki Tri Saputra SH, dan Rudi SH. Mereka menyampaikan pandangan dan analisis terhadap keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan.

Advokat Philipus Pito Sogen SH menyampaikan bahwa dalam proses persidangan, pihaknya melihat adanya perbedaan keterangan antara saksi yang dihadirkan pihak Termohon dengan dokumen jawaban maupun duplik yang telah disampaikan sebelumnya.

“Dalam fakta persidangan, kami melihat adanya ketidaksinkronan antara keterangan saksi dari pihak Polres Muara Enim dengan dokumen yang mereka ajukan sebelumnya. Hal ini menjadi catatan penting bagi kami,” ujarnya di ruang sidang.

Advokat Ilham Wahyudin SH menambahkan bahwa pihak Termohon menghadirkan dua orang saksi, yakni Hasyim dan Dani Rapinsyah. Menurutnya, keterangan kedua saksi tersebut memiliki perbedaan, mulai dari detail penemuan barang bukti, kondisi barang bukti saat ditemukan, hingga prosedur penunjukan identitas (KTA) dan surat perintah penggeledahan.

“Berdasarkan Pasal 33 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 ayat 1 dan ayat 2, penggeledahan harus mendapatkan izin dari pengadilan negeri setempat terlebih dahulu. Dalam perkara ini, prosedur tersebut menurut kami belum terpenuhi,” jelas Ilham.

Advokat Desri Nago SH turut menyoroti fakta bahwa dalam proses tersebut, pihak kepolisian tidak melibatkan pemerintah setempat dengan alasan kepala desa sedang beristirahat. Menurutnya, hal ini patut menjadi perhatian dalam penegakan hukum.

“Kami berharap majelis hakim PN Muara Enim dapat memberikan putusan seadil-adilnya agar tercapai tujuan hukum dan memberikan kepastian bagi masyarakat pencari keadilan,” kata Desri.

Pada sidang kali ini, Rim kuasa hukum Pemohon juga telah menyerahkan tambahan bukti surat kepada majelis hakim. Penyerahan bukti dilakukan sehari sebelumnya, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Bukti tersebut, menurut Desri Nago, memperkuat dalil-dalil yang telah disampaikan sejak awal sidang.

Sidang selanjutnya dijadwalkan memasuki tahap pembacaan kesimpulan pada Jumat, 15 Agustus 2025. Putusan praperadilan direncanakan dibacakan pada Selasa, 19 Agustus 2025. Tim kuasa hukum Pemohon menyatakan optimis bahwa keadilan masih dapat ditegakkan di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Hukum tidak mencari kesalahan, tetapi menemukan kebenaran yang sebenar-benarnya. Kami percaya proses ini akan menjadi pembelajaran untuk penegakan hukum yang lebih baik ke depan,” pungkas Desri Nago.(*)

WBI Nilai Perusahaan Tambang Batu Bara Di Aceh Barat Belum Sepenuhnya Membantu Ekonomi Rakyat

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Warga Bumiputera Indonesia (WBI) Aceh Barat menilai keberadaan perusahaan tambang batu bara seperti PT.IPE maupun PT.AJB yang diketahui aktivitasnya hanya mengandalkan penjualannya selama ini hanya ke pihak PLTU 3/4 saja dan belum terlihat ada tanda tanda perusahaan tersebut meng ekspor batu bara , perusahaan itu beroperasi seperti takut izinnya di cabut,seakan ada petunjuk dari pusat, dan dinilai jika cuma yang di andalkan untuk PLTU saja bisa dikatakan tidak membawa dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat, terutama perekonomian masyarakat Aceh Barat tidak akan pulih dari jumlah pengangguran, dikarenakan tambang tambang itu cuma merusak wilayah Aceh Barat saja, kebutuhan PLTU sangat terbatas di tambah lagi holling banyak menghadapi kendala di tengah masyarakat.

Hal ini di sampaikan oleh Yusnaidi selaku ketua Warga Bumiputera Indonesia (WBI) Aceh Barat dalam rilis kepada media ini pada Kamis 14/8/2025.

Menurut Yusnaidi ia sangat menyayangkan sudah lama perusahaan PT.IPE dan PT. AJB beroperasi di Aceh Barat,tapi belum terlihat tanda perusahaan tersebut akan membangun pelabuhan untuk mengekspor batu bara itu keluar.

“Sangat di sayangkan keberadaan mereka( PT.AJB dan PT IPE) belum membangun dermaga kapal,dan juga dipertanyakan ketimpangan gaji pekerja lokal Aceh Barat gajinya ikut UMR, sementara pekerja luar daerah rata rata gaji mereka di atas UMR, Ujarnya.

Lanjut Yusnaidi,para pekerja dari luar selain gajinya berbeda dengan pekerja lokal,mereka pekerja dari luar mendapatkan pasilitas lebih seperti transportasi mobil pribadi dari perusahaan sebagai sarana transportasi mereka.

“Menurut kami, sebaiknya pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait memanggil pimpinan perusahaan Tambang yang memberikan gaji yang tidak sama dengan pekerja luar daerah,dan kenapa kontrak kerja banyak yang belum mendapatkan terutama pekerja lokal, menurut saya ini perlu di pertanyakan ke pihak perusahaan ” Ujarnya

Pun sebagai ketua Warga Bumiputera Indonesia Aceh Barat,ia juga mengatakan sependapat dengan Pemda dalam hal evaluasi izin pakai jalan untuk kegiatan holling,perpanjangannya setahun sekali agar pihak tambang dapat berinisiatif untuk meng ekspor dan membuat jalan holing sendiri,kalau tidak lebih baik tambang di tutup saja, yang ada rusak wilayah Aceh Barat saja

“Kedepan kami selaku masyarakat dalam wadah Warga Bumiputera Indonesia berharap izin holling jangan lagi diberikan,berikan saja ke BUMD Pakat meusare yang kami nilai lebih layak mendapatkan keuntungan dari kegiatan holling,sebab jalan holing selama ini banyak di pakai jalan Pemda,sedangkan tambang milik AJB dan IPE perusahaan swasta yang mendapat keuntungan fee dari angkutan batubara itu bisa jadi bukan perusahaan dari Aceh Barat, Pungkasnya

Sementara ,menanggapi penilaian pihak WBI perihal adanya perbedaan gaji terhadap tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja dari luar Aceh Barat,External Dept PT.AJB ,Safran mengatakan bahwa penilaian yang dialamatkan oleh WBI tidak benar, karena menurut dia persoalan gaji pekerja disesuaikan dengan posisi masing-masing dan bersifat confendental.

“Terkait dengan perbedaan gaji antara pekerja lokal dan luar,itu tidak benar,karena gaji itu sesuai dengan posisi dan jabatan saat pekerja melamar,dan gaji itu bersifat Confendental,” tulis Safran melalui pesan WhatsApp.

Hal serupa ketika dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp terkait hal serupa masalah perbedaan gaji di perusahaan ke Bahagia ,Legal Officer PT.IPE,ia membalas singkat.

” Maaf,saya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab hal tersebut” Balasnya singkat ****

Haul ke-32 Sang Ulama Kharismatik: Jejak Abadi KH. Jauhari Zawawi

0

JEMBER, Redaksi.co – Aura khidmat dan penuh keberkahan menyelimuti langit Pondok Pesantren Assunniyah, Kencong, Jember, Kamis (14/8/2025). Ribuan jamaah dari berbagai penjuru kota tumpah ruah memenuhi halaman pesantren, menghadiri Dzikrul Haul ke-32 Almaghfurlah KH. Jauhari Zawawi  sosok ulama kharismatik, pendiri pesantren yang telah menjadi mercusuar ilmu, akhlak, dan keteladanan bagi umat.

Haul ini bukan sekadar peringatan, melainkan napak tilas perjalanan hidup seorang ulama besar yang mengabdikan seluruh usia dan tenaganya untuk menanamkan nilai-nilai agama, membina akhlak mulia, dan memperjuangkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Rangkaian acara dimulai dengan lantunan tahlil dan dzikir yang menggema syahdu, disusul tausiah dari para kiai dan ulama yang mengisahkan kisah perjuangan KH. Jauhari Zawawi, seorang pejuang ilmu yang tak hanya membangun pesantren sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga menegakkan peradaban melalui keteladanan, nasihat, dan doa-doa yang menembus langit.

Di tengah kerumunan, tampak wajah-wajah penuh haru dan takzim. Tiga dekade telah berlalu sejak beliau berpulang, namun semangat perjuangannya tetap hidup, mengalir dalam denyut nadi para santri, alumni, dan masyarakat yang pernah tersentuh cahaya ilmunya.

Kini, Pondok Pesantren Assunniyah yang beliau dirikan terus berkembang pesat. Tidak hanya melahirkan kader ulama dan pendidik, tetapi juga menjadi pusat dakwah dan penguatan nilai-nilai keislaman di Jember dan sekitarnya.

“Acara ini dibanjiri ribuan jamaah dari berbagai kota. Ini bukti bahwa cinta kepada beliau tidak pernah pudar,” tutur Makmud, salah satu pengurus pesantren.

Haul ke-32 ini menjadi penegas, bahwa warisan seorang ulama sejati bukanlah sekadar catatan di lembar sejarah, melainkan jejak abadi di hati umat, yang akan terus memancarkan cahaya hingga akhir zaman.

Reporter: Uzwa