Beranda blog Halaman 208

Dugaan Penggelapan dan Korupsi PMI Lombok Barat Terendus APH, Kejaksaan Panggil Seluruh Pengurus

0

Dugaan Penggelapan dan Korupsi PMI Lombok Barat Terendus APH, Kejaksaan Panggil Seluruh Pengurus

Lombok Barat, Redaksi.co – Aroma dugaan penggelapan dan korupsi dalam pengelolaan darah di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat (Lobar) mulai tercium aparat penegak hukum. Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram setelah adanya laporan terkait dugaan penyimpangan dana, baik di tingkat markas maupun Unit Donor Darah (UDD) PMI Lobar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejari Mataram pada Selasa (05/05) memanggil sejumlah pengurus PMI Lombok Barat untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini mencakup berbagai unsur, mulai dari ketua, sekretaris, hingga jajaran pengurus lainnya, termasuk pihak Unit Donor Darah PMI.

Pantauan di lapangan, sejak pagi hingga menjelang siang, para pengurus PMI Lobar terlihat mendatangi kantor Kejari Mataram. Salah satu yang hadir adalah Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen, yang datang bersama sejumlah pengurus lainnya.

Di sela-sela proses pemeriksaan, Haris Karnaen memilih irit bicara kepada awak media.

Iya nanti saja, soalnya (pengambilan keterangan, red) masih berjalan,” ujarnya singkat.

Sikap serupa juga ditunjukkan pihak Kejari Mataram yang hingga kini masih enggan memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun perkembangan kasus tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Haris Karnaen tampak bergegas meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan lanjutan. Ia langsung menuju kendaraannya dan meninggalkan area kejaksaan, tanpa memberikan bocoran kepada awak media terkait kasus yang tengah bergulir.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat peran vital PMI dalam pelayanan kemanusiaan, khususnya dalam pengelolaan darah. Dugaan penyimpangan dana di lembaga tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar dan diharapkan dapat diusut secara transparan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kejari Mataram.

Sumber : Media Nasional Investigasi-Redaksi.co

Jurnalis : Abah Uhel

Pansus DPRD Papua Barat Fokus Perbaikan Jalan Strategis Kayuni- Kokas dan Sipatnanam-Teluk Patipi.

0

Fakfak, Redaksi.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penopang utama konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dua ruas jalan strategis di Kabupaten Fakfak yang menjadi fokus perhatian adalah ruas Kayuni–Kokas dan ruas Sipatnanam–Teluk Patipi.

Anggota Pansus DPRD Provinsi Papua Barat Tim Kerja Fakfak, Cliford H. Ndadarmana, menyampaikan bahwa kondisi kedua ruas jalan tersebut saat ini mengalami kerusakan cukup serius, sehingga memerlukan penanganan menyeluruh.

Menurutnya, perbaikan tidak lagi cukup dilakukan secara bertahap, melainkan perlu langkah besar berupa rehabilitasi total hingga pembangunan ulang pada sejumlah segmen jalan.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami di Pansus. Kemungkinan besar akan kami rekomendasikan pada tahun anggaran 2027 untuk dilakukan rehabilitasi total atau pembangunan ulang, baik pada ruas Kayuni–Kokas maupun Sipatnanam–Teluk Patipi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ruas Kayuni–Kokas menjadi prioritas karena memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung antara ibu kota kabupaten dengan Distrik Kokas. Selain itu, jalur ini juga merupakan akses utama bagi aktivitas industri LNG yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi jalan yang rusak berat dinilai berpotensi menghambat aktivitas ekonomi serta distribusi logistik di wilayah tersebut.

Sementara itu, ruas Sipatnanam–Teluk Patipi juga mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera. Cliford menilai, ruas jalan ini memiliki nilai strategis dalam membuka keterisolasian wilayah pesisir, sekaligus menunjang potensi ekonomi lokal, khususnya di sektor perikanan dan pariwisata.

Menurutnya, apabila kedua ruas jalan ini ditangani secara serius, maka dampaknya akan sangat signifikan terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan sinergi lintas sektor. Pansus telah melakukan komunikasi awal dengan pemerintah daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Fakfak, yang pada prinsipnya mendukung rencana tersebut.

“Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta dukungan DPR Provinsi agar program ini dapat berjalan maksimal,” katanya.

Selain itu, Pansus juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proyek, tetapi juga menjamin kualitas serta keberlanjutan infrastruktur. Pengawasan, standar konstruksi, dan pemeliharaan jangka panjang menjadi aspek yang harus diperhatikan sejak tahap awal.

Dengan dorongan dari Pansus DPRD, diharapkan pemerintah provinsi dapat mengakomodasi kedua ruas jalan tersebut dalam prioritas anggaran tahun 2027. Perbaikan ruas Kayuni–Kokas dan Sipatnanam–Teluk Patipi diyakini akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Fakfak dan kawasan pesisir sekitarnya.

Keceriaan Dalam Kebersamaan KB AL- MAHRUSIYAH Di Peringatan Hardiknas 2026

0
Oplus_131072

REDAKSI.CO, KEDIRI KOTA – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 5/5 Tahun 2026 di Kota Kediri Jawa Timur, berlangsung semarak dengan melibatkan seluruh siswa KB Al- MAHRUSIYAH LIRBOYO, di Taman Sekartaji . Semangat perayaan semakin terasa melalui pagelaran berbagai kegiatan sebagai perpaduan pendidikan, seni, dan budaya dalam satu kebersamaan.

Hardiknas 2026 di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan PAUD Al- MAHRUSIYAH LIRBOYO KOTA KEDIRI dimeriahkan dengan berbagai kegiatan kreatif dan edukatif, seperti fashion show kostum profesi, pentas seni ceria,dalam membangun kepercayaan diri serta cinta budaya. Fokus utamanya adalah memupuk kreativitas anak dalam lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan menyenangkan.

Dalam momen Peringatan Hardiknas 2026 di Kota Kediri menunjukkan bahwa pendidikan dapat dirayakan secara inklusif dan menggembirakan, Dari ruang kelas hingga ruang publik, semangat belajar, kreativitas, dan kebersamaan tumbuh menjadi kekuatan bersama untuk memajukan pendidikan Indonesia.

kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh institusi sekolah, tetapi juga keterlibatan keluarga dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menciptakan proses pembelajaran yang optimal dan berkelanjutan.

Terbongkar.! SPPG Aralle Beroperasi Tanpa Izin SLHS, SH: Satgas dan Korwil Dinilai Tidak Becus

0

Redaksi.co MAMASA : Sebuah aib besar baru saja meledak di jantung Kecamatan Aralle. Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi tumpuan harapan, berubah menjadi horor menjijikkan bagi siswa MI Uhaidao. Bukan gizi yang mendarat di perut anak-anak, melainkan ulat dan bakteri dari dapur yang jauh dari kata manusiawi.

Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang resmi melempar bom suspensi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aralle Utara menjadi bukti sahih adanya praktik “kotor“. Penutupan ini mengungkap fakta yang bikin bulu kuduk merinding, SPPG tersebut nekat beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Halal. Mereka bermain api dengan nyawa anak-anak demi operasional yang serampangan.

Inilah bagian paling provokatif dari skandal ini. Hanya berselang satu hari setelah ulat-ulat itu ditemukan menggeliat di nasi siswa, Satuan Tugas (Satgas) turun ke lapangan melakukan sidak. Dengan retorika manis, mereka meyakinkan publik bahwa semuanya “aman dan sesuai standar.”

Nyatanya? Itu hanyalah omong kosong besar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan mereka tumpul, atau mungkin sengaja dibuat buta?

Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini adalah bentuk pembiaran yang berpotensi membunuh masa depan anak-anak kita secara perlahan!” kecam Musliadi dengan nada yang bergetar karena geram.

Musliadi menuding Koordinator Wilayah (Korwil) dan Satgas MBG telah menunjukkan ketidakbecusan tingkat dewa. Bagaimana mungkin makanan berulat bisa lolos dari dapur hingga masuk ke mulut siswa jika bukan karena sistem pengawasan yang sudah busuk dari dalam?

4 Tuntutan Panas yang Mengguncang Mamasa:

* Bongkar Rezim Pengawas: Evaluasi total kinerja Satgas dan Korwil MBG Mamasa. Tidak ada tempat untuk pejabat yang hobi tidur saat bertugas!

* Investigasi Telanjang: Publik menuntut hasil investigasi ulat dalam makanan dibuka selebar-lebarnya. Jangan ada fakta yang disumpal!

* Sikat Pelaku: Jangan hanya sanksi teguran. Pihak yang lalai atau sengaja bermain standar harus diseret ke meja hukum!

* Sapu Bersih SPPG Ilegal: Hentikan seluruh operasional SPPG yang tidak mengantongi izin nasional. Tanpa kompromi!

Kasus ini adalah alarm kematian bagi birokrasi di Mamasa yang hobi main-main dengan program publik. Piring-piring penuh ulat di MI Uhaidao adalah bukti nyata bahwa nyawa anak-anak sedang dipertaruhkan di atas meja proyek yang asal-asalan.

Kini, bola panas ada di tangan otoritas. Publik tidak butuh permintaan maaf, publik butuh pertanggungjawaban nyata. Siapa yang akan dikorbankan atas skandal menjijikkan ini? Kursi siapa yang akan segera melayang? Rakyat sedang menonton. (ZUL)

PGRI Menuju Rekonsiliasi, Humas: Saatnya Legowo dan Bersatu

0

JAKARTA, Konflik dualisme kepemimpinan di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memasuki fase krusial. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta secara tegas membalik keadaan dengan mengabulkan seluruh permohonan banding yang diajukan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) di bawah kepemimpinan Teguh Sumarno.

Putusan bernomor 66/B/TF/2026/PTTUN JKT yang dibacakan pada Senin, 4 Mei 2026 itu sekaligus membatalkan putusan sebelumnya dari PTUN Jakarta Nomor 337/G/TF/2025/PTUN.JKT tertanggal 5 Maret 2026.

Dalam amar putusan, majelis hakim tidak hanya menerima banding, tetapi juga mengambil langkah tegas dengan mengadili sendiri perkara. Hasilnya, tindakan administratif Kementerian Hukum dan HAM terkait pencatatan perubahan kepengurusan PGRI dinyatakan tidak sah.

Beberapa poin penting dalam putusan tersebut antara lain:

– Membatalkan tindakan faktual Kemenkumham yang menerima pendaftaran perubahan perkumpulan PGRI berdasarkan akta notaris tertanggal 7 Maret 2024.

– Memerintahkan pencoretan data perubahan tersebut dari sistem administrasi badan hukum dengan nomor pendaftaran 6024030831200041.

– Mengabulkan seluruh gugatan Pembanding tanpa pengecualian.

Putusan ini menjadi pukulan signifikan bagi kubu yang selama ini mengklaim legitimasi administratif berdasarkan pencatatan tersebut.

Sengketa ini berakar pada polemik legalitas kepengurusan PGRI pasca pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB). Kubu pembanding menilai proses perubahan badan hukum yang diajukan pada Maret 2024 tidak memiliki dasar hukum yang sah dan bertentangan dengan mekanisme organisasi.

Dengan putusan banding ini, posisi hukum atas pencatatan tersebut dinyatakan gugur, sekaligus membuka ruang penataan ulang legitimasi organisasi.

Putusan PTTUN Jakarta diperkirakan akan berdampak luas hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selama ini, dualisme kepengurusan dinilai menghambat konsolidasi organisasi serta pelayanan terhadap anggota, baik guru ASN maupun honorer.

Humas PB PGRI kubu Teguh Sumarno, Ilham Wahyudi, S.Pd., M.Pd., CHT, turut menyampaikan himbauan khusus kepada anggota PGRI di daerah, terutama di Banyuwangi.

Ia meminta seluruh anggota, khususnya yang sebelumnya mendukung kepengurusan Prof. Unifah, untuk menerima putusan ini dengan sikap terbuka.

“Saya menghimbau kepada seluruh anggota PGRI Kabupaten Banyuwangi yang sebelumnya mendukung Prof. Unifah agar dapat menerima hasil ini secara legowo dan gentleman,” ujarnya dalam rilis yang ia kirim ke media ini, Selasa (5/5/2026).

Ilham juga menegaskan bahwa putusan pengadilan merupakan dasar hukum yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

“Kalau masih ada oknum pengurus PGRI yang tidak mau mengakui putusan resmi pengadilan, tentu akan ada konsekuensi organisasi. Kami tidak segan mengambil langkah tegas, termasuk pemberhentian dari kepengurusan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen PGRI untuk kembali bersatu dan fokus pada tujuan utama organisasi.

“Justru ini momentum untuk merapat dan memperkuat barisan. Masyarakat PGRI Banyuwangi seharusnya bangga karena Ketua Umum PGRI adalah putra asli Banyuwangi,” tambahnya.

Meski dinamika sempat memanas, Ilham optimistis soliditas di daerah tetap terjaga.

“Saya yakin Banyuwangi tetap kompak dan bersatu,” pungkasnya.

Selain mengabulkan gugatan, majelis hakim juga menghukum pihak Terbanding untuk membayar biaya perkara di dua tingkat peradilan. Hingga saat ini, salinan lengkap putusan masih dalam proses distribusi, namun ringkasan amar telah tersedia melalui sistem informasi penelusuran perkara.

Pansus DPR Provinsi Papua Barat Dorong Pembentukan Tim Khusus Pengawasan Hibah Rumah Ibadah.

0

Fakfak, Redaksi.co – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Papua Barat Tim Kerja Fakfak, Cliford Ndadarmana, menyoroti pentingnya pembentukan tim khusus dalam pengelolaan hibah rumah ibadah agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurut Cliford, alokasi hibah sebesar Rp5 miliar untuk bantuan rumah ibadah, baik masjid maupun gereja, perlu disertai dengan sistem pengawasan yang jelas dan terukur. Selama ini, pengelolaan hibah berada di bawah bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), namun dinilai masih membutuhkan penguatan dari sisi evaluasi.

Ia menjelaskan, tim khusus tersebut nantinya bertugas mengkaji progres pembangunan setiap rumah ibadah yang telah menerima bantuan. Hal ini penting untuk memastikan bantuan lanjutan diberikan berdasarkan tingkat penyelesaian pembangunan di lapangan.

“Misalnya, masjid atau gereja yang sudah dibantu tahun ini, harus dilihat progresnya sudah berapa persen. Sehingga ke depan bisa dibantu lagi sampai tuntas, sampai peresmian,” ujarnya.

Cliford menegaskan, dengan adanya tim pengkaji, pemerintah dapat mengetahui secara pasti kebutuhan lanjutan dari setiap proyek pembangunan rumah ibadah. Dengan begitu, pemberian bantuan hibah tidak bersifat sporadis, melainkan berkelanjutan hingga pembangunan selesai sepenuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun kebijakan hibah merupakan kewenangan gubernur, namun perlu ada mekanisme pendukung yang memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil.

Pansus DPRD Papua Barat, kata dia, kemungkinan besar akan merekomendasikan pembentukan tim khusus tersebut dalam laporan resminya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyaluran hibah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian pembangunan rumah ibadah di berbagai wilayah.

Jaksa Agung RI Soroti Ancaman Krisis Ekonomi dan Pentingnya Penegakan Hukum Terintegrasi

0

Redaksi.co, Jakarta | Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyoroti potensi Krisis Sistemik JCI akibat tekanan di pasar modal dalam sebuah Internasional Seminar bertema “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and Its Implications for National Economic Stability” yang digelar di hotel Kempinsky Jakarta, Selasa (5/5).

Penurunan signifikan di pasar modal Indonesia berpotensi memicu efek domino, mulai dari depresiasi nilai tukar rupiah hingga berkurangnya penerimaan negara. Kondisi ini dinilai dapat berdampak luas pada stabilitas ekonomi nasional.

“Dampak yang ditimbulkan menunjukkan bahwa krisis ini bukan sekadar krisis keuangan, melainkan krisis stabilitas ekonomi nasional yang bersifat multidimensi,” ujarnya.

Keluarnya modal asing dapat mempengaruhi lapangan kerja, transfer teknologi, dan kinerja ekspor. Menurutnya, kondisi tersebut harus diantisipasi melalui kebijakan yang komprehensif dan penegakan hukum yang kuat.

Secara historis, pemerintah Indonesia telah memiliki instrumen hukum untuk menangani tindak pidana ekonomi, termasuk melalui Undang-Undang Darurat tahun 1955. Namun, perkembangan zaman menuntut pendekatan yang lebih holistik.

Burhananuddin menilai bahwa penanganan kejahatan ekonomi tidak cukup hanya melalui pendekatan pidana. Ia mendorong optimalisasi mekanisme penyelesaian di luar pengadilan, seperti denda damai, guna mempercepat pemulihan kerugian negara.

“Mekanisme ini bukan untuk memberikan impunitas, tetapi untuk pemulihan ekonomi dan fiskal secara lebih cepat,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara aparat penegak hukum, otoritas keuangan, dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila hukum ditegakkan secara berintegritas,” tutupnya.

Jaksa RI Soroti Ancaman Krisis Ekonomi dan Pentingnya Penegakan Hukum Terintegrasi

0

Redaksi.co, Jakarta | Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyoroti potensi Krisis Sistemik JCI akibat tekanan di pasar modal dalam sebuah Internasional Seminar bertema “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and Its Implications for National Economic Stability” yang digelar di hotel Kempinsky Jakarta, Selasa (5/5).

Penurunan signifikan di pasar modal Indonesia berpotensi memicu efek domino, mulai dari depresiasi nilai tukar rupiah hingga berkurangnya penerimaan negara. Kondisi ini dinilai dapat berdampak luas pada stabilitas ekonomi nasional.

“Dampak yang ditimbulkan menunjukkan bahwa krisis ini bukan sekadar krisis keuangan, melainkan krisis stabilitas ekonomi nasional yang bersifat multidimensi,” ujarnya.

Keluarnya modal asing dapat mempengaruhi lapangan kerja, transfer teknologi, dan kinerja ekspor. Menurutnya, kondisi tersebut harus diantisipasi melalui kebijakan yang komprehensif dan penegakan hukum yang kuat.

Secara historis, pemerintah Indonesia telah memiliki instrumen hukum untuk menangani tindak pidana ekonomi, termasuk melalui Undang-Undang Darurat tahun 1955. Namun, perkembangan zaman menuntut pendekatan yang lebih holistik.

Burhananuddin menilai bahwa penanganan kejahatan ekonomi tidak cukup hanya melalui pendekatan pidana. Ia mendorong optimalisasi mekanisme penyelesaian di luar pengadilan, seperti denda damai, guna mempercepat pemulihan kerugian negara.

“Mekanisme ini bukan untuk memberikan impunitas, tetapi untuk pemulihan ekonomi dan fiskal secara lebih cepat,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara aparat penegak hukum, otoritas keuangan, dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila hukum ditegakkan secara berintegritas,” tutupnya.

Isi Kekosongan, Bupati Aceh Barat Tarmizi Tunjuk Dua Plt Strategis,Dorong Ketahanan Dan Kemandirian Pangan

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura kepada Hendra Marsidi, S.TP, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menunjuk Diana Verawati, S.Pt, yang menjabat sebagai Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, sebagai Plt Sekretaris Dinas Pangan. Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Barat, disaksikan oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Setdakab, Inspektur, Kepala Dinas Pangan, serta jajaran pejabat terkait.

Bupati Tarmizi mengatakan, Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan dua jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sembari menunggu penetapan pejabat definitif.

Bupati Tarmizi menegaskan bahwa meskipun berstatus sebagai pelaksana tugas, kedua pejabat yang ditunjuk diharapkan tetap bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab.
“Jabatan Plt bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru ini menjadi momentum menunjukkan kinerja terbaik, hingga nantinya ditetapkan pejabat definitif,” ujar Tarmizi.

Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Pertanian dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
Menurutnya, pengelolaan lahan persawahan, penyediaan bibit unggul, serta peningkatan produktivitas menjadi kunci utama dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Lebih lanjut, Tarmizi meminta jajaran Dinas Pertanian untuk aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat, termasuk kementerian dan direktorat jenderal terkait.
“Keuangan daerah kita terbatas, sehingga perlu strategi jemput bola ke pusat. Program harus sinkron agar dukungan anggaran bisa kita dapatkan,” tegasnya.

Tarmizi juga menyebut bahwa sektor pertanian menjadi harapan besar bagi Aceh Barat ke depan. Saat ini, sekitar 70 persen masyarakat Aceh Barat menggantungkan hidup pada sektor pertanian.

Berbagai upaya telah dilakukan, seperti pembentukan kelompok tani, termasuk KTNA, Tani Merdeka, dan kelompok tani lainnya. Namun, ia menilai masih diperlukan intervensi nyata untuk mengoptimalkan potensi yang ada.
“Lahan ada, alat mesin pertanian (alsintan) juga tersedia. Tapi perlu intervensi lebih lanjut kepada masyarakat, seperti bantuan pompa dan pendampingan intensif,” jelasnya.

Tarmizi juga menargetkan peningkatan produksi hasil pertanian, bahkan mendorong lahirnya brand lokal “Beras Aceh Barat” sebagai identitas daerah di sektor pangan.
Sementara itu, di sektor pangan, ia mengingatkan bahwa tantangan utama saat ini adalah pengendalian inflasi.

Oleh karena itu, Dinas Pangan diminta aktif memantau harga pasar serta mendorong gerakan menanam di tengah masyarakat.
“Sering turun ke pasar, pastikan harga tetap stabil. Kita juga harus menggalakkan gerakan menanam sebagai langkah menjaga ketahanan pangan,” tambahnya.

Bupati Tarmizi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya antara Dinas Pertanian, Dinas Pangan, dan seluruh SKPK, dalam mewujudkan swasembada pangan di Aceh Barat.
“Dengan kerja sama yang solid, kita optimis Aceh Barat bisa mandiri pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tutupnya ****

Mahasiswa Soroti Dugaan Ancaman Pejabat SPPG Aralle, Desak Transparansi dan Hentikan Intimidasi

0

Redaksi.co MAMASA : Gelombang protes mahasiswa kian membara. Hidayatullah, melancarkan kritik tajam terhadap pernyataan Kepala SPPG Aralle yang beredar di WhatsApp dituding sarat akan muatan ancaman terhadap kebebasan berpendapat.

Pernyataan kontroversial tersebut tak lagi dipandang sekadar polemik biasa. Di mata mahasiswa, ini adalah bentuk intimidasi serius yang berpotensi membungkam suara kritis, sekaligus menjadi alarm keras bagi kondisi demokrasi di tingkat lokal.

“Ini bukan sekadar ucapan. Ini sinyal bahaya bagi demokrasi,” tegas Hidayatullah dengan nada keras. Ia memastikan mahasiswa tidak akan mundur menghadapi upaya apa pun yang mencoba menekan ruang kritik.

Dalam sikap resminya, mahasiswa menilai pernyataan pejabat publik seharusnya mencerminkan etika, tanggung jawab, dan keterbukaan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, narasi yang muncul dianggap intimidatif dan mencederai prinsip demokrasi. Mereka pun menyebutnya sebagai kemunduran nyata dalam kehidupan bernegara.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menolak keras upaya menggiring opini bahwa kritik adalah ancaman.

“Kami adalah kontrol sosial. Kritik adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat, bukan serangan,” ujar Hidayatullah menegaskan.

Sorotan tajam turut diarahkan pada sikap pejabat yang dinilai menghindari substansi persoalan. Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka dan solusi konkret, pernyataan yang dilontarkan justru dianggap memperkeruh keadaan dengan nuansa menakut-nakuti.

Mahasiswa kini menantang transparansi. Jika tidak ada kesalahan, mereka mendesak agar dibuktikan secara terbuka di hadapan publik. Namun jika ada yang harus dipertanggungjawabkan, mereka menuntut penyelesaian yang jujur, transparan, dan tanpa tekanan.

Seruan mereka pun menggema tanpa kompromi:

“Hentikan intimidasi! Hidupkan transparansi! Lawan pembungkaman suara mahasiswa!”

Isu ini terus menjadi sorotan panas dan berpotensi meluas. Jika tidak segera direspons secara terbuka dan bijak, ketegangan antara mahasiswa dan pihak terkait diprediksi akan semakin memuncak. (ZUL)