Rabu, April 1, 2026
Beranda blog Halaman 128

Sinergi Polsek Tebing Tinggi Barat dan Masyarakat Bersihkan Saluran Air Cegah Banjir

0

Meranti – Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan upaya pencegahan banjir, personel Polsek Tebing Tinggi Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA D.TURNIP, S.E bersama masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan saluran air di wilayah setempat. Kegiatan ini dilakukan dengan menyusuri aliran parit dan sungai kecil yang tertutup oleh ranting, pelepah pohon, serta tumpukan sampah alami yang menghambat aliran air menuju pesisir pantai.

Dengan penuh semangat, personel Polsek turun langsung ke dalam saluran air, bekerja bahu-membahu dengan warga untuk mengangkat sumbatan dan membersihkan endapan lumpur. Kondisi medan yang cukup berat dan berlumpur tidak menyurutkan tekad para peserta kegiatan demi terciptanya aliran air yang lancar.

Kapolsek setempat terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel sebelum kegiatan dimulai, menekankan pentingnya kerja sama, keselamatan, serta peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mencegah terjadinya banjir saat musim hujan, tetapi juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui gotong royong ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kebersihan saluran air dan lingkungan sekitar. Polsek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi kesejahteraan bersama.

Pergerakan Tanah Meluas, 186 KK Warga Desa Tandihat Tapsel Terpaksa Mengungsi

0

TAPANULI SELATAN – Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali dilanda bencana alam. Setelah sebelumnya banjir bandang menerjang Desa Garoga dan Huta Godang di Kecamatan Batang Toru, kini pergerakan tanah yang terus meluas terjadi di Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan.

Akibat kondisi tersebut, sebanyak 186 kepala keluarga (KK) atau 630 jiwa terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mengungsi demi menghindari ancaman yang lebih besar. Pengungsian telah berlangsung selama sepekan terakhir.

Camat Angkola Selatan, Dody Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, seluruh warga terdampak saat ini telah dipusatkan di Afdeling 6 Dusun Tangsi, Desa Simarpinggan, yang dijadikan sebagai lokasi pengungsian sementara.

Pengungsian dipusatkan di Afdeling 6 Dusun Tangsi Desa Simarpinggan untuk menjamin keselamatan warga selama masa tanggap darurat,” ujar Dody saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Dody menyampaikan bahwa Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, bersama tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah turun langsung meninjau lokasi terdampak pergerakan tanah. Dari hasil peninjauan tersebut, disepakati langkah relokasi penuh bagi warga Desa Tandihat ke kawasan yang dinilai lebih aman.

Desa Tandihat termasuk anak dusun Tandihat Baru yang dihuni 29 KK atau 127 jiwa. Seluruhnya masuk dalam rencana relokasi,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pendataan lanjutan serta penyaluran bantuan logistik bagi para pengungsi. Sementara itu, proses relokasi permanen masih menunggu kajian teknis lanjutan dari pihak berwenang.

Polda Malut Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Tegaskan Semangat Persatuan Bangsa

0

REDAKSI. CO – Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Malut, Kombes Pol. Ali Wardana, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Maluku Utara, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Bela Negara ke-77. bertempat di Lapangan Apel Mapolda, Jumat (19/12/2025).

Peringatan Hari Bela Negara tahun ini mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Tema tersebut menegaskan pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam menjaga keutuhan dan kemajuan negara di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks.

Dalam amanatnya, Kombes Pol. Ali Wardana mengingatkan bahwa setiap tanggal 19 Desember bangsa Indonesia mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada 1948. Pembentukan PDRI menjadi bukti nyata bahwa semangat bela negara mampu menjaga eksistensi Republik Indonesia saat menghadapi Agresi Militer II.

Ia menegaskan bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai apabila seluruh rakyat memiliki kesiapsiagaan, disiplin, serta ketangguhan dalam menghadapi perubahan zaman.

Menurutnya, bela negara tidak hanya dimaknai dalam konteks pertahanan militer, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara.

ia juga menyoroti dinamika global yang bergerak cepat dan penuh ketidakpastian. Rivalitas geopolitik, krisis energi, disrupsi teknologi, hingga derasnya arus informasi yang rawan dimanipulasi menjadi tantangan nyata bagi bangsa Indonesia.

Lanjut, Ancaman terhadap negara kini bersifat nonkonvensional, seperti perang siber, radikalisme, hingga bencana alam yang kian sering terjadi.

Pada momentum Hari Bela Negara ke-77 ini, Ali Wardana turut mengajak seluruh peserta upacara untuk menunjukkan solidaritas kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah diuji oleh bencana alam. Ketiga wilayah tersebut memiliki peran historis penting dalam perjalanan Republik Indonesia.

Dari Aceh, kata dia, bangsa Indonesia belajar tentang keteguhan daerah yang sejak masa kerajaan hingga revolusi kemerdekaan menjadi benteng pertahanan Nusantara. Aceh bahkan dikenal sebagai “Daerah Modal” karena dukungan rakyatnya terhadap perjuangan Republik, baik dalam bentuk logistik, dana, maupun sarana transportasi udara.

Sementara itu, Sumatera Utara dikenang melalui semangat juang rakyat Medan Area dan perlawanan heroik di berbagai wilayah yang menjaga kesinambungan pemerintahan Republik. Adapun Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi, menjadi saksi lahirnya PDRI yang menyelamatkan negara pada masa paling kritis.

“Tanpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sejarah bela negara tidak akan lengkap. Persatuan dan pengorbanan dari daerah-daerah tersebut menjadi fondasi kokoh bagi berdirinya Republik Indonesia,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Ali Wardana mengajak seluruh peserta upacara menjadikan Hari Bela Negara sebagai momentum untuk mewujudkan cinta tanah air melalui tindakan nyata. Mulai dari membantu sesama yang terdampak bencana, menjaga ruang digital dari hoaks, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, hingga berkontribusi aktif dalam pembangunan sesuai peran masing-masing.

Polda Malut Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Tegaskan Semangat Persatuan Bangssaa

0

REDAKSI.CO  – Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Malut, Kombes Pol. Ali Wardana, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Maluku Utara, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Bela Negara ke-77. bertempat di Lapangan Apel Mapolda, Jumat (19/12/2025).

Peringatan Hari Bela Negara tahun ini mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Tema tersebut menegaskan pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam menjaga keutuhan dan kemajuan negara di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks.

Dalam amanatnya, Kombes Pol. Ali Wardana mengingatkan bahwa setiap tanggal 19 Desember bangsa Indonesia mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada 1948. Pembentukan PDRI menjadi bukti nyata bahwa semangat bela negara mampu menjaga eksistensi Republik Indonesia saat menghadapi Agresi Militer II.

Ia menegaskan bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai apabila seluruh rakyat memiliki kesiapsiagaan, disiplin, serta ketangguhan dalam menghadapi perubahan zaman.

Menurutnya, bela negara tidak hanya dimaknai dalam konteks pertahanan militer, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara.

ia juga menyoroti dinamika global yang bergerak cepat dan penuh ketidakpastian. Rivalitas geopolitik, krisis energi, disrupsi teknologi, hingga derasnya arus informasi yang rawan dimanipulasi menjadi tantangan nyata bagi bangsa Indonesia.

Lanjut, Ancaman terhadap negara kini bersifat nonkonvensional, seperti perang siber, radikalisme, hingga bencana alam yang kian sering terjadi.

Pada momentum Hari Bela Negara ke-77 ini, Ali Wardana turut mengajak seluruh peserta upacara untuk menunjukkan solidaritas kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah diuji oleh bencana alam. Ketiga wilayah tersebut memiliki peran historis penting dalam perjalanan Republik Indonesia.

Dari Aceh, kata dia, bangsa Indonesia belajar tentang keteguhan daerah yang sejak masa kerajaan hingga revolusi kemerdekaan menjadi benteng pertahanan Nusantara. Aceh bahkan dikenal sebagai “Daerah Modal” karena dukungan rakyatnya terhadap perjuangan Republik, baik dalam bentuk logistik, dana, maupun sarana transportasi udara.

Sementara itu, Sumatera Utara dikenang melalui semangat juang rakyat Medan Area dan perlawanan heroik di berbagai wilayah yang menjaga kesinambungan pemerintahan Republik. Adapun Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi, menjadi saksi lahirnya PDRI yang menyelamatkan negara pada masa paling kritis.

“Tanpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sejarah bela negara tidak akan lengkap. Persatuan dan pengorbanan dari daerah-daerah tersebut menjadi fondasi kokoh bagi berdirinya Republik Indonesia,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Ali Wardana mengajak seluruh peserta upacara menjadikan Hari Bela Negara sebagai momentum untuk mewujudkan cinta tanah air melalui tindakan nyata. Mulai dari membantu sesama yang terdampak bencana, menjaga ruang digital dari hoaks, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, hingga berkontribusi aktif dalam pembangunan sesuai peran masing-masing.

SDM) Polda Malut, Kombes Pol. Ali Wardana, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Maluku Utara, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Bela Negara ke-77. bertempat di Lapangan Apel Mapolda, Jumat (19/12/2025).

Peringatan Hari Bela Negara tahun ini mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Tema tersebut menegaskan pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam menjaga keutuhan dan kemajuan negara di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks.

Dalam amanatnya, Kombes Pol. Ali Wardana mengingatkan bahwa setiap tanggal 19 Desember bangsa Indonesia mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada 1948. Pembentukan PDRI menjadi bukti nyata bahwa semangat bela negara mampu menjaga eksistensi Republik Indonesia saat menghadapi Agresi Militer II.

Ia menegaskan bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai apabila seluruh rakyat memiliki kesiapsiagaan, disiplin, serta ketangguhan dalam menghadapi perubahan zaman.

Menurutnya, bela negara tidak hanya dimaknai dalam konteks pertahanan militer, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara.

ia juga menyoroti dinamika global yang bergerak cepat dan penuh ketidakpastian. Rivalitas geopolitik, krisis energi, disrupsi teknologi, hingga derasnya arus informasi yang rawan dimanipulasi menjadi tantangan nyata bagi bangsa Indonesia.

Lanjut, Ancaman terhadap negara kini bersifat nonkonvensional, seperti perang siber, radikalisme, hingga bencana alam yang kian sering terjadi.

Pada momentum Hari Bela Negara ke-77 ini, Ali Wardana turut mengajak seluruh peserta upacara untuk menunjukkan solidaritas kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah diuji oleh bencana alam. Ketiga wilayah tersebut memiliki peran historis penting dalam perjalanan Republik Indonesia.

Dari Aceh, kata dia, bangsa Indonesia belajar tentang keteguhan daerah yang sejak masa kerajaan hingga revolusi kemerdekaan menjadi benteng pertahanan Nusantara. Aceh bahkan dikenal sebagai “Daerah Modal” karena dukungan rakyatnya terhadap perjuangan Republik, baik dalam bentuk logistik, dana, maupun sarana transportasi udara.

Sementara itu, Sumatera Utara dikenang melalui semangat juang rakyat Medan Area dan perlawanan heroik di berbagai wilayah yang menjaga kesinambungan pemerintahan Republik. Adapun Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi, menjadi saksi lahirnya PDRI yang menyelamatkan negara pada masa paling kritis.

“Tanpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sejarah bela negara tidak akan lengkap. Persatuan dan pengorbanan dari daerah-daerah tersebut menjadi fondasi kokoh bagi berdirinya Republik Indonesia,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Ali Wardana mengajak seluruh peserta upacara menjadikan Hari Bela Negara sebagai momentum untuk mewujudkan cinta tanah air melalui tindakan nyata. Mulai dari membantu sesama yang terdampak bencana, menjaga ruang digital dari hoaks, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, hingga berkontribusi aktif dalam pembangunan sesuai peran masing-masing.

Pemkab Aceh Barat Perketat Penyaluran Gas LPG Dan BBM Di Meulaboh ,Bupati : Jika Terbukti Melanggar,Ditindak

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di bawah koordinasi langsung Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH, melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG dan BBM di dalam Kota Meulaboh, Kamis 18/12/2025

Kegiatan ini melibatkan instansi terkait serta dukungan TNI dan Polri guna memastikan penyaluran BBM dan Gas LPG berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bupati Tarmizi bersama tim menyambangi sejumlah SPBU dan pangkalan LPG di Kecamatan Johan Pahlawan. Sementara itu, tim yang dikoordinir Wakil Bupati Said Fadheil melakukan penyisiran SPBU dan pangkalan LPG di Kecamatan Meureubo.

Bupati Tarmizi menegaskan bahwa pengisian BBM menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk BBM non-subsidi. Sementara untuk kendaraan pengguna BBM solar, pengisian dibatasi maksimal 44 liter atau setara dengan Rp300.000.
“Kalau ada kendaraan dengan tangki modifikasi, jangan diisi. Jika ditemukan, akan kita tindak tegas,” ujar Tarmizi.

Selain itu, Bupati Tarmizi juga meminta pihak SPBU agar mengupayakan kendaraan angkutan umum tidak ikut mengantre panjang, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan tertib.

Terkait distribusi LPG subsidi 3 Kg, Tarmizi menekankan agar pembagian dilakukan secara adil dan merata. Menurutnya, sosialisasi sudah dilakukan, termasuk melalui surat edaran.
“Sekarang kita turun langsung memantau dan melakukan sidak. Hari ini kita beri peringatan, namun jika ke depan ditemukan pelanggaran, akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa SPBU yang terbukti melanggar aturan, seperti menjual solar melebihi batas ketentuan, dapat dikenakan sanksi berat hingga pencabutan izin usaha.

“Kita bekerja sama dengan kepolisian. Sudah kita cek langsung di lapangan,” tambahnya.

Mengenai pasokan LPG, Bupati Tarmizi menjelaskan bahwa distribusi untuk Aceh Barat yang selama ini berasal dari Lhokseumawe masih mengalami kendala akibat terganggunya akses transportasi.

Sementara di Banda Aceh juga belum sepenuhnya normal karena adanya jembatan putus dan jembatan darurat di wilayah timur aceh. Kondisi ini berdampak pada keterlambatan pasokan dan menyulitkan pelaku UMKM.

“Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai muncul kekecewaan masyarakat karena ada oknum yang menimbun atau menjual tidak sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Pemkab juga merencanakan mengajukan permohonan untuk alternatif distribusi melalui jalur laut untuk wilayah Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya.

“Kalau pasokan ini bisa dipenuhi,Insya Allah kondisi akan aman,” pungkas Tarmizi.

Dengan pengawasan langsung di lapangan, Pemkab Aceh Barat berharap distribusi LPG dan BBM dapat berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran demi menjaga stabilitas serta memenuhi kebutuhan masyarakat ****

Adanya unsur pembiaran yg di lakukan oleh pemerintah kota Kendari terkait dugaan pungli di Kel. Wowawwnggu

0

Redaksi.co. Kendari — 19 Desember 2025. Pemerintah Kota Kendari didesak untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pembiaran praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran calon Ketua RT/RW di Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan adanya kewajiban membayar uang sebesar Rp300.000 sebagai syarat administrasi pencalonan.

Menurut keterangan beberapa warga yang berinisial SJ, pungutan tersebut disebut sebagai “biaya pendaftaran” bagi calon RT/RW. Namun, warga menilai pungutan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan memberatkan masyarakat khususnya bagi warga yang ingin berpartisipasi dalam proses demokrasi di tingkat lingkungan.

“Kalau tidak bayar maka TDK akan di loloskan sebagai calon peserta pemilihan RT/RW, sprti yg dialami oleh warga yg berinisial SJ, yg dmn tdk di loloskan sebagai calon peserta karna TDK membayar uang pendaftaran sebesar Rp 300.000, ini sangat memberatkan dan terkesan dipaksakan,” serta melanggar undang – undang ujar salah satu warga Wowawanggu.

Praktik tersebut memunculkan dugaan adanya unsur pungli yang terjadi di tingkat kelurahan. Warga pun mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Kendari yang dinilai membiarkan persoalan ini tanpa adanya tindakan tegas, meski keluhan telah beredar di masyarakat.

Sejumlah pihak mendesak agar Inspektorat Kota Kendari maupun aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan apakah pungutan tersebut sesuai dengan aturan atau justru melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Wowawanggu maupun Pemerintah Kota Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat bersikap transparan dan tegas dalam menindak setiap bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan, guna menjaga kepercayaan publik serta menjamin proses pemilihan RT/RW berjalan secara adil dan bersih.

Kepala Pusat Pengolahan Pendapatan Pajak Daerah Wilayah (Kapus P3DW) Kota Bekasi Terapkan Sistem Jemput Bola

0

Jakarta,Redaksi.Co-Dani Hendrato Kepala Pusat Pengolahan Pendapatan Pajak Daerah Wilayah (Kapus P3DW) Kota Bekasi menerapkan sistem Jemput bola untuk pemilik kendaraan yang belum taat melakukan pembayaran pajak kendaraan,sistem tersebut dapat nilai yang sangat besar dalam peningkatan pembayaran pajak,sistem itu dilakukan dengan cara mendatangi sejumlah tempat parkir dibeberapa tempat.

Kepala Kapus P3DW Kota Bekasi mengatakan “Samsat Kota Bekasi wajib menelusuri kendaraan – kendaraan yang tidak bayar pajak, penelusuran dilakukan ke beberapa tempat baik di mall,pabrik,serta di sekolah-seklolah,dalam hal ini kami juga bekerjasama dengan kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacab Disdik) wilayah III Kota Bekasi serta Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan izin menelusuri di sekolah-sekolah, sistem jemput bola yang dilakukan kelokasi tujuan menggunakan sistem aplikasi panah Pasopati untuk dapat mengetahui kendaraan tersebut sudah bayar pajak atau belum, apabila diketahui kendaraan tersebut belum melakukan pembayaran pajak maka Petugas kami langsung akan menempelkan sebuah stiker yang bertuliskan imbauan untuk membayar,” jelasnya.

Bagi kendaraan yang belum membayar pajak akan terlihat secara otomatis oleh Petugas kami melalui handphone,hampir 15% kendaraan sudah melakukan pembayaran pajak setelah Petugas kami melakukan penelusuran dengan menempelkan stiker imbauan dengan slogan pemberitahuan kendaraan anda menunggak pajak, sistem penerapan Jemput Bola ini menjadi suatu hasil yang baik sehingga pengguna kendaraan taat dalam pembayaran pajak, peningkatan yang luar biasa dengan penerapan sistem jemput bola tersebut,sistem ini diharapkan dapat dijadikan contoh kedepannya,” ungkap Dani Hendrato selaku kepala Kapus P3DW Kota Bekasi.

Fakfak Membara Futsal Cup 2025 Resmi Ditutup, Wakil Bupati Apresiasi Semangat Sportivitas

0

FAKFAK | REDAKSI.co – Turnamen Fakfak Membara Futsal Cup 2025 resmi ditutup oleh Wakil Bupati Fakfak pada Rabu malam, 17 Desember 2025. Penutupan berlangsung meriah dan penuh antusiasme, menandai berakhirnya rangkaian kompetisi futsal yang telah menyedot perhatian masyarakat selama beberapa hari terakhir.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Fakfak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia pelaksana, sponsor, wasit, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang terlibat sehingga turnamen dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses sejak pembukaan hingga penutupan.

Ia menegaskan bahwa Fakfak Membara Futsal Cup bukan sekadar ajang mencari juara, tetapi menjadi wadah pembinaan generasi muda, sarana mempererat silaturahmi, serta media menanamkan nilai-nilai sportivitas, disiplin, kerja keras, dan kebersamaan. Semangat “Membara” dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia melalui olahraga.

Wakil Bupati juga memberikan ucapan selamat kepada tim-tim yang berhasil meraih prestasi terbaik. Sementara bagi tim yang belum meraih hasil maksimal, ia berpesan agar tidak berkecil hati dan menjadikan turnamen ini sebagai pengalaman berharga untuk meningkatkan kemampuan di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Fakfak, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan olahraga, khususnya futsal dan cabang olahraga lainnya, sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing.

Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Wakil Bupati Fakfak secara resmi menutup Fakfak Membara Futsal Cup Tahun 2025. Ia berharap semangat sportivitas dan persaudaraan yang terbangun selama turnamen dapat terus terjaga dan membara di tengah masyarakat Fakfak.

Aliansi Anak Kepri Alarmkan Ekspansi Sawit di Lingga: Hutan Dilepas, Rakyat Tetap Miskin

0

Redaksi.co, Jakarta | Aliansi Anak Kepri menyuarakan peringatan keras atas maraknya pembukaan dan rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Koordinator Wilayah Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi, menilai kebijakan tersebut berpotensi memperdalam kemiskinan, merusak lingkungan, dan mengabaikan hak masyarakat lokal.

Pernyataan itu disampaikan Zuhardi kepada awak media di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Kamis (18/12/2025). Ia mengatakan, kedatangannya ke Jakarta bukan untuk menolak investasi, melainkan mempertanyakan arah pembangunan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

“Kepulauan Riau bukan daerah perkebunan sawit. Kami wilayah kepulauan. Tapi hari ini hutan kami dilepas ribuan hektare, sementara masyarakat Lingga tetap tercatat sebagai yang termiskin di provinsi,” ujar Zuhardi.

Ia mengungkapkan, di Kecamatan Lingga Utara saat ini telah dibuka perkebunan sawit seluas belasan ribu hektare. Lebih jauh, terdapat rencana pelepasan kawasan hutan di Kecamatan Singkep Barat dan Singkep Selatan dengan luasan hampir 23.000 hektare yang diduga melibatkan PT CSA dan PT SSP.

Zuhardi menilai pelepasan kawasan hutan tersebut dilakukan tanpa perhitungan dampak jangka panjang terhadap lingkungan hidup dan ekonomi masyarakat.

“Kami tidak alergi terhadap investasi. Tapi jangan menjadikan Lingga sebagai korban. Jangan ulangi kerusakan yang terjadi di Sumatera dan Aceh,” ungkapnya.

Ia membeberkan temuan di lapangan bahwa masyarakat melepas lahan dengan harga yang sangat rendah. Satu surat lahan seluas dua hektare, kata dia, hanya dihargai sekitar Rp5 juta.

“Tanah habis, uang habis. Setelah itu apa? Ini bukan kesejahteraan, ini pemiskinan yang dilegalkan,” ujarnya.

Selain soal lahan, Zuhardi juga menyoroti minimnya manfaat ekonomi dari kehadiran perkebunan sawit. Klaim penyerapan tenaga kerja disebut tidak sebanding dengan realita di lapangan.

“Tenaga kerja lokal minim, upah rendah, pengawasan lemah. Banyak yang justru datang dari luar daerah, bahkan ada yang akhirnya terlantar,” katanya.

Zuhardi mengkritik sikap DPRD dan pemerintah daerah yang dinilainya tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan. Setiap kali persoalan sawit dipertanyakan, ia menyebut selalu dijawab sebagai keputusan pemerintah pusat.

“Kalau semua dilempar ke pusat, lalu untuk apa pemerintah daerah dan DPRD?” ujarnya.

Ironisnya, lanjut Zuhardi, saat ia mendatangi KLHK, justru diperoleh penjelasan bahwa proses perizinan seharusnya berawal dari usulan daerah dan melalui tahapan ketat.

“Di sinilah letak persoalannya. Ada yang tidak sinkron. Dan ini harus dibuka ke publik,” katanya.

Zuhardi secara terbuka mendesak Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, serta KLHK untuk turun langsung ke Kabupaten Lingga dan mengevaluasi kebijakan perkebunan sawit di Kepulauan Riau.

“Indonesia Emas jangan dibangun dengan menggunduli hutan dan mengorbankan rakyat kecil,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan legalitas sejumlah perusahaan sawit di Lingga Utara yang disebut belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), namun telah beroperasi dan membatasi akses masyarakat.

“Kalau izinnya belum lengkap, kenapa sudah berani melarang rakyat masuk ke tanahnya sendiri?” ujarnya.

Zuhardi mengaku telah menyampaikan pengaduan ke Kapolri, KPK, Istana Negara, serta mengirimkan surat kepada Presiden RI. Ia meminta pemerintah pusat tidak hanya berpatokan pada laporan administratif.

“Jangan dengar pejabat. Turun ke lapangan, lihat langsung bagaimana rakyat hidup hari ini,” katanya.

Menutup pernyataannya, Zuhardi menegaskan perjuangannya murni membawa suara masyarakat Lingga.

“Kami tidak menuntut muluk-muluk. Kami hanya ingin hutan dijaga dan rakyat tidak dikorbankan atas nama investasi,” pungkasnya.

Tindak Pidana Kasus Praktik Aborsi Ilegal Terungkap Oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya

0

Jakarta, Redaksi.Co-Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkapkan secara resmi kasus Tindak pidana dibidang kesahatan berupa praktek Aborsi illegal dengan mengadakan Konferensi pers yang dilaksanakan Di Depan Lobby Gd. Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Konferensi Pers ini diselengarakan Rabu (17/12/2025) Konferensi Pers tersebut turut dihadiri Oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto, Dinkes Prov Jakarta, Kemen PPPA RI, Dirreskrimsus,KPAI, Wadipreskrimsus,
Kasubdidpemas serta Rekan-rekan Media online maupun Media TV.

Praktek Aborsi ilegal dilakukan oleh jaringan pelaku berhasil diungkap Oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya melalui Subbid 4 tipiter, penangkapan ini menunjukkan Komitmen Polda Metro Jaya dalam proses penegakan hukum yang transparan, jelas Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Praktek Aborsi ilegal itu dilakukan di sebuah Apartement jalan Basuki Rahmat Jakarta Timur, prakter aborsi ilegal itu sudah berlangsung sejak 2022 hingga 2025.

Berdasarkan penyelidikan Polisi Pasien Aborsi terhitung ada 361 pasien yang sudah melakukan praktek Aborsi, orang atau perempuan yang melakukakan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan baik itu atas seijin perempuan itu akan mendapatkan ancaman hukuman 5 tahun maupun tidak seijin perempuan tersebut yang ancaman hukumannya 12 tahun,”tambahnya.

Kombes Edy Suranta Sitepu selaku Dirreskrimsus menambahkan praktek aborsi ilegal ini dipasarkan melalui Website, korban dan para tersangka akan berkomunikasi langsung melalui Whaatsap,setelah terhubung melalui website pasien terhubung ke nomer whaatsapp admin kemudian secara langsung disampaikan syara-syaratnya,”jelas Kombes Edy Suranta.

Lima pelaku yang terlibat sudah berhasil ditangkap selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk alat-alat untuk praktek aborsi,setelah dilakukan penangkapan dilakukan penggeledah termasuk olah TKP.

Di saat penggeledahan telah ditemukan peralatan aborsi berupa kapas yg terdapat bercak darah, bercak tersebut setelah di selidiki ternyata sisa darah pasien aborsi,”ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu.

Tindakan praktik aborsi yang dapat menyebabkan pasien aborsi ini sangat membahayakan kesehatan diri pasien dengan berakibat pasien tersebut terkena suatu penyakit virus parasit,Kanker Rahim,Infeksi Jamur,karena tidak sterilnya alat yang digunakan saat melakukan tindakan aborsi,”jelas Dinkes Prov Jakarta.

Kepolisian khususnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan terus melakukan penegakan hukum di bidang tindak pidana kesehatan khususnya aborsi secara ilegal karena upaya tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yaitu memperkuat penegakan hukum dan perlindungan kepada masyarakat, kepolisian mengajak seluruh masyarakat apabila menemukan situasi ataupun lokasi-lokasi yang dicurigai dapat segera menginformasikan kepada kantor kepolisian terdekat untuk kita lakukan penyelidikan dan apabila ditemukan kita lakukan penegakan hukum, ujar Kombes Edy Suranta Sitepu selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.