Rabu, April 1, 2026
Beranda blog Halaman 127

Pemkab Aceh Barat Larang Kembang Api,Bakar Petasan Dan Perayaan Tahun Baru 2026

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP,MM memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Ruang Rapat Teuku Umar, Kantor bupati setempat pada Jumat 19/12/2025

Rakor Forkopimda Kabupaten Aceh Barat tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadapi tahun baru 2026.

Dalam Rakor tersebut Forkopimda Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan seruan tentang larangan merayakan pergantian tahun masehi 2026.

Dengan mempertimbangkan budaya dan kearifan lokal masyarakat Aceh yang berlandaskan Syariat Islam, maka diserukan bagi umat Islam dan masyarakat yang ada di Aceh Barat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru masehi 2026.

Masyarakat juga dilarang untuk menjual, membakar petasan atau mercon serta kembang api atau jenis lainnya,juga tidak diperbolehkan untuk menjual, meniup terompet atau jenis lainnya.

Kemudian masyarakat juga dilarang melaksanakan kegiatan konvoi kendaraan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya, serta untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di Aceh Barat.

Bagi para pengusaha hotel, pusat perbelanjaan, mall dan tempat wisata serta tempat keramaian umum lainnya dilarang memfasilitasi seluruh jenis perayaan malam pergantian tahun baru.

Apabila ada yang kedapatan melanggar atau tidak mengindahkan seruan tersebut maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan Perundang- Undangan dan Qanun yang berlaku ****

Disdukcapil Palembang Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

0

Redaksi.co | Palembang, — Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) melalui Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Disdukcapil Kota Palembang, Jalan Demang Lebar Daun No. 4255, Palembang, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Forum Konsultasi Publik tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan instansi pemerintah.

Sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, Disdukcapil Kota Palembang memandang penting untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan mutu pelayanan serta kinerja organisasi.

FGD ini melibatkan unsur akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media massa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta stakeholder pelayanan publik lainnya. Diskusi difokuskan pada pembahasan Standar Pelayanan (SP) Disdukcapil Kota Palembang agar semakin transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Allan Gunery, S.STP., M.H, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah strategis untuk menerima masukan, saran, serta kritik konstruktif dari masyarakat.

“Melalui FKP ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan Disdukcapil yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel, serta sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Palembang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.

PBG BELUM ADA, NCW SOROTI DUGAAN PELANGGARAN PROYEK PERUMAHAN GIRI SAVVANA

0

PBG BELUM ADA, NCW SOROTI DUGAAN PELANGGARAN PROYEK PERUMAHAN GIRI SAVVANA

 

LOMBOK BARAT –  Redaksi.Co Proyek pembangunan perumahan subsidi Giri Savvana yang berlokasi di Jalan Soekarno–Hatta, Desa Giri Menang, Kabupaten Lombok Barat, mulai menuai sorotan dari pegiat antikorupsi. Proyek tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat utama pembangunan.

Sorotan itu disampaikan langsung oleh Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Nusa Tenggara Barat Corruption Watch (NCW), Fathurrahman Lord, pada Jumat, 19 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa PBG merupakan regulasi wajib yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

Kami menduga salah satu perumahan subsidi yang berada di barat Kantor Bupati Lombok Barat belum mengantongi PBG. Padahal, PBG adalah persyaratan utama sebelum kegiatan konstruksi dilakukan,” tegas Fathurrahman Lord.

Menurutnya, regulasi baru tersebut menekankan aspek persetujuan teknis serta fungsi bangunan, bukan sekadar izin administratif semata. Dengan demikian, setiap aktivitas pembangunan wajib memenuhi standar teknis dan fungsi bangunan yang telah ditetapkan pemerintah.

Artinya, legalitas teknis dan fungsi gedung harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pembangunan berjalan. Jika itu diabaikan, maka jelas ada dugaan pelanggaran regulasi,” ujarnya.

Atas temuan dan dugaan tersebut, NCW secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk tidak tinggal diam. Fathurrahman Lord mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya.

Saya, selaku Direktur LSM NCW, meminta Bapak Bupati Lombok Barat untuk menyetop seluruh aktivitas pembangunan perumahan tersebut sampai seluruh perizinan, khususnya PBG, dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

NCW menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan kepentingan publik.-

Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Abach Uhel

Anggota Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Kelas I Palembang, Ada Apa?

0

Redaksi.co | PALEMBANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang Kanwil Ditjenpas Sumsel menerima kunjungan kerja (kunker) reses perseorangan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Drs. H. SN Prana Putra Sohe, MM.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyerapan aspirasi serta peninjauan langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas I Palembang, pada Jumat (19/12/2025).

Kegiatan tersebut diawali dengan doa dan penayangan video profil Lapas Kelas I Palembang, yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Palembang dalam suasana hangat dan kekeluargaan, turut dihadiri pejabat struktural dan staf Lapas Kelas I Palembang.

Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih menyampaikan paparan singkat mengenai kondisi aktual Lapas, mulai dari kapasitas hunian, pelaksanaan pelayanan dan pembinaan, program kemandirian serta ketahanan pangan, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dikatakan Kalapas, pihaknya menegaskan bahwa komitmen jajaran Lapas Kelas I Palembang untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan secara profesional dan humanis.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI F-PKB, Drs. H. SN Prana Putra Sohe, MM mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Kelas I Palembang serta menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan secara berkelanjutan.

H SN Prana Putra Sohe menyebut, pihaknya turun langsung untuk menyerap sejumlah aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh para pegawai Lapas Kelas I Palembang.

Di antaranya, terkait layanan kesehatan dan kepesertaan BPJS, pelaksanaan Pembebasan Bersyarat, kebutuhan formasi Ahli Gizi, sarana dan prasarana Lapas yang mengalami kerusakan berat, serta penyetaraan ijazah pegawai untuk pengembangan karier.

“Alhamdulillah, seluruh masukan sudah kami catat sebagai bahan masukan perbaikan untuk ditindaklanjuti pada Rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI Komisi XIII dan dikoordinasikan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Kak Nanan sapaan akrab Anggota Komisi XIII DPR RI F-PKB, Drs. H. SN Prana Putra Sohe, MM.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan peninjauan singkat ke area pembinaan kemandirian warga binaan serta dapur Lapas Kelas I Palembang.

Paripurna DPRD Kab Sukabumi Bahas Tiga Agenda Strategis, Di Hadiri Bupati Sukabumi

0

Redaksi.Co || DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026 dan perubahan propemperda Kabupaten Sukabumi tahun 2025 serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD atas fraksi partai demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi itu dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H Asep Japar, pada Jumat (19/12/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa dalam sidang paripurna tersebut dibahas rencana kerja DPRD tahun 2026 sekaligus penyesuaian Propemperda Tahun 2025. Salah satu hasilnya adalah pengurangan jumlah Propemperda dari semula 19 menjadi 18.

“Untuk tahun 2026, ada satu rancangan peraturan daerah yang ditarik. Penarikan ini merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah,” terangnya.

Ia menegaskan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik dalam perencanaan kebijakan ke depan, khususnya untuk menghadapi agenda pembangunan tahun 2026.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Sukabumi H Asep Japar menyatakan bahwa pihak eksekutif sepakat dengan seluruh keputusan yang telah disahkan dalam rapat paripurna tersebut.

“Pemerintah daerah sejalan dan menyepakati keputusan yang telah diparipurnakan hari ini,” ujarnya. ***

Editor : AS

Kebersamaan dan Kekeluargaan Warnai Syukuran HUT Kodam XVIII/Kasuari di Korem 182/JO

0

Fakfak, Redaksi.co – Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, Korem 182/JO menggelar kegiatan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam XVIII/Kasuari melalui acara makan bersama yang berlangsung di Aula GSG Makorem 182/JO, Kampung Kiat, Distrik Fakfak, Papua Barat, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan syukuran tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 182/JO Kolonel Inf Irwan Budiana, S.E., M.M., M.Han., dan dihadiri oleh Kasrem 182/JO, Dandim 1803/Fakfak, Kasiren Korem 182/JO, para Perwira Korem 182/JO, seluruh personel Korem 182/JO, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 182/JO dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIV Kodim 1803/Fakfak beserta seluruh pengurus.

Dalam sambutannya, Danrem 182/JO menyampaikan bahwa kegiatan syukuran HUT Kodam XVIII/Kasuari ini merupakan wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas perjalanan pengabdian Kodam XVIII/Kasuari dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan stabilitas wilayah Papua Barat.

“Momentum ini kita jadikan sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan soliditas, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan Korem 182/JO. Dengan kebersamaan yang kuat, setiap tugas pengabdian dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Danrem.

Danrem juga menegaskan pentingnya peran seluruh prajurit dan Persit sebagai satu kesatuan yang saling mendukung dalam pelaksanaan tugas, sekaligus menjaga keharmonisan dan kekompakan keluarga besar TNI AD.

Kegiatan makan bersama berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat persatuan dan kebersamaan sebagai kekuatan utama Korem 182/JO dalam mengemban tugas teritorial di wilayah Papua Barat.

Melalui peringatan HUT Kodam XVIII/Kasuari ini, Korem 182/JO berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas, dan pengabdian, serta senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan di Papua Barat.

Peringatan Hari Bela Negara Tingkat Kabupaten Sukabumi “Teguhkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”

0

Redaksi.Co || Peringatan Hari Bela Negara Tingkat Kabupaten Sukabumi “Teguhkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”

Wakil Bupati Sukabumi H Andreas bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Bela Negara ke-77 tingkat Kabupaten Sukabumi yang digelar di Alun-alun Palabuhanratu, Jumat (19/12/2025). Peringatan tahun ini mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju.”

Dalam amanatnya, Wabup Andreas membacakan pidato Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa dunia saat ini berada dalam dinamika yang cepat dan penuh ketidakpastian. Rivalitas geopolitik, krisis energi, disrupsi teknologi, hingga arus informasi yang mudah dimanipulasi disebut sebagai tantangan nyata yang dihadapi bangsa Indonesia.

Presiden juga menyoroti perubahan bentuk ancaman terhadap negara yang tidak lagi bersifat konvensional. Ancaman tersebut kini hadir dalam bentuk perang siber, radikalisme, hingga bencana alam yang semakin sering terjadi. Dalam kondisi tersebut, semangat bela negara dinilai harus menjadi kekuatan kolektif seluruh warga Indonesia.

Pidato itu turut menyinggung bencana alam yang tengah melanda sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketiga daerah tersebut memiliki peran historis penting dalam perjalanan Republik Indonesia, sehingga musibah yang terjadi disebut sebagai panggilan bagi seluruh elemen bangsa untuk hadir dan membantu.

Aceh dikenang sebagai wilayah dengan keteguhan luar biasa sejak masa kerajaan hingga revolusi kemerdekaan, termasuk perannya sebagai daerah modal bagi perjuangan Republik. Sementara Sumatera Utara dicatat sebagai pusat perlawanan heroik terhadap agresi Belanda, dan Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi, menjadi tempat lahirnya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) saat ibu kota negara diduduki.

“Tanpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sejarah bela negara tidak akan lengkap. Persatuan menjadi kekuatan terbesar bangsa ini,” paparnya.

Momentum Hari Bela Negara ke-77 diharapkan menjadi pengingat bahwa cinta tanah air harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Mulai dari membantu sesama yang terdampak bencana, menjaga ruang digital dari hoaks, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, hingga berkontribusi dalam pembangunan sesuai peran masing-masing.

Usai menyampaikan amanat Presiden, Wabup Andreas menambahkan bahwa peringatan Hari Bela Negara tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk meningkatkan komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara.

Beliau pun mengajak masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat rasa cinta tanah air, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga kedaulatan dan memajukan daerah.***

Editor : AS

Pakar Soroti Akar Krisis Agraria, Reforma Kehutanan Didorong Berbasis Hak Rakyat

0

Redaksi.co, Jakarta | Krisis agraria dan ekologis di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan menyeluruh. Hal tersebut mengemuka dalam Lokakarya dan Konsolidasi Nasional bertajuk “Memulihkan Krisis Agraria dan Ekologis Melalui Aksi Bersama Reforma Agraria Kehutanan Sesuai Mandat TAP MPR IX/2001” yang digelar di Artotel Gelora Senayan, Jumat (19/12).

Majelis Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, menegaskan bahwa persoalan agraria dan kehutanan bersumber dari cara pandang negara yang melihat alam sebagai sumber daya untuk dieksploitasi, bukan sebagai kekayaan alam yang harus dikelola demi sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Menurutnya, dominasi pendekatan ekonomi kapitalistik telah melahirkan tata kelola yang terfragmentasi, melemahkan pengakuan hak rakyat, serta memicu konflik agraria dan kerusakan hutan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kemiskinan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Reforma agraria kehutanan menjadi kunci pemulihan krisis, dengan menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai subjek utama pengelolaan hutan. Secara konstitusional, masyarakat memiliki hak eksklusif atas hutan, dan saat ini perjuangan difokuskan pada pemenuhan hak-hak tersebut secara nyata oleh negara.

“Hutan seharusnya dipahami sebagai ruang demokratis. Perencanaan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatannya mesti melibatkan masyarakat yang hidup turun-temurun di dalamnya, karena merekalah subjek utama pengelolaan,” jelasnya.

Lokakarya ini juga menjadi ruang konsolidasi gerakan masyarakat sipil untuk mendorong pelaksanaan TAP MPR IX/2001, termasuk penyelesaian konflik agraria dan penguatan kelembagaan reforma agraria secara berkelanjutan.

Lokakarya Nasional Dorong Percepatan Reforma Agraria untuk Pulihkan Krisis Agraria dan Ekologi

0

Redaksi.co, Jakarta | Upaya memulihkan krisis agraria dan ekologis di Indonesia kembali ditegaskan melalui Lokakarya dan Konsolidasi Nasional bertajuk “Memulihkan Krisis Agraria dan Ekologis Melalui Aksi Bersama Reforma Agraria Kehutanan Sesuai Mandat TAP MPR IX/2001” yang digelar di Artotel Gelora Senayan, Jumat (19/12).

Lokakarya ini menghadirkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid sebagai pembicara utama, Zulfikar Arse Sadikin S.IP. M.Si (Komisi II DPR), Sugito S.Sos M.H. (Staf Ahli Menteri Desa PDT Bidang Hubungan Lembaga), Julmansyah S.Hut. M.A.P., (Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan) dan Iwan Nurdin (Majelis Pakar Konsorsium Perubahan Agraria/ KPA), masyarakat sipil, hingga aktivis tani dan kehutanan serta . Muhammad Khozin M.A.P., (Anggota Tim Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria/PKA) yang hadir secara Daring.

Dalam pemaparannya, Nusron Wahid mengutarakan bahwa persoalan agraria di Indonesia tidak bisa dilihat semata dari angka statistik luas lahan atau jumlah konflik, melainkan harus ditempatkan sebagai persoalan keadilan dan hak konstitusional warga negara. Menurutnya, konflik agraria yang berlarut-larut justru menjadi akar dari berbagai krisis lanjutan, termasuk kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, dan melemahnya daya dukung alam.

“Jangankan satu hektare, satu meter tanah pun bisa menjadi persoalan serius jika menyangkut hak warga negara. Negara tidak boleh menyederhanakan konflik agraria hanya dengan angka statistik,” ujar Nusron.

Ia mengatakan bahwa percepatan reforma agraria harus dimulai dari pembenahan mendasar, terutama kejelasan peta, penataan batas kawasan, serta sinkronisasi kebijakan lintas sektor. Banyak konflik muncul akibat tumpang tindih antara kawasan hutan, izin usaha, dan lahan yang telah lama dikelola masyarakat, bahkan selama puluhan tahun.

Dalam konteks kehutanan, Nusron menyoroti pentingnya keberanian mengambil keputusan politik yang adil dan berimbang. Kawasan yang secara administratif tercatat sebagai kawasan hutan, namun faktanya telah lama dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan non-kehutanan dan tidak mengganggu ekosistem, perlu dievaluasi secara objektif. Sebaliknya, kawasan dengan fungsi ekologis penting harus dilindungi secara tegas.

Lokakarya ini juga menyoroti mandat TAP MPR IX/2001 sebagai landasan utama reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Nusron menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar pembagian tanah, tetapi merupakan instrumen untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap tanah dan sumber kehidupan, sekaligus menekan ketimpangan ekonomi.

“Esensi reforma agraria adalah menjamin kehidupan yang layak bagi rakyat, mengurangi kesenjangan, dan memastikan pembangunan tidak merusak daya dukung lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu, Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini bersikap sangat berhati-hati dalam menerbitkan izin baru maupun perpanjangan izin di sektor pertanahan dan kehutanan. Langkah ini diambil untuk memastikan penataan ulang dilakukan secara menyeluruh, sejalan dengan amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Bupati Aceh Barat Tarmizi Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke 77 Di Meulaboh

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Kabupaten Aceh Barat, Tarmizi SP, MM memimpin upacara peringatan ke 77 Hari Bela Negara (HBN) tahun 2025 di halaman kantor bupati setempat pada Jumat 19/12/2025

Bupati Tarmizi Dalam sambutannya mengatakan, setiap tanggal 19 Desember kita mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi tahun 1948, ketika agresi militer kedua mengancam keberlangsungan republik.

“Peristiwa itu menjadi bukti bahwa semangat bela negara mampu menjaga Indonesia tetap berdiri, peringatan hari bela negara tahun ini mengusung tema Teguhkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju,” kata Tarmizi.

Tema hari bela negara tahun ini kata Tarmizi, mengingatkan kita bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai apabila seluruh rakyat memiliki kesiapsiagaan, disiplin dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan zaman.

“Dunia saat ini berada dalam dinamika yang sangat cepat dan penuh ketidakpastian, rivalitas geopolitik, krisis energi, destruksi teknologi hingga arus informasi yang mudah dimanipulasi menjadi tantangan bangsa. Dalam situasi seperti ini semangat bela negara harus menjadi kekuatan kolektif seluruh masyarakat,” katanya.

Dikatakan Tarmizi, momentum hari bela negara ke 77 tahun ini hendaknya menjadi pengingat bahwa cinta tanah air harus kita wujudkan dalam tindakan nyata. hadir dalam membantu sesama yang tertimpa bencana, menjaga ruang digital dari hoax, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan berkontribusi dalam pembangunan sesuai peran masing – masing.

“Mari kita bersama – sama menumbuhkan tekad untuk Indonesia yang kuat, Indonesia yang maju dan Indonesia yang selalu mampu bangkit menghadapi setiap tantangan,” ujar Tarmizi****