Rabu, April 1, 2026
Beranda blog Halaman 123

PBG Savvana Sah, Namun Status Komersil Disoal karena Bangunan Diduga Subsidi

0

PBG Savvana Sah, Namun Status Komersil Disoal karena Bangunan Diduga Subsidi

Lombok Barat – Redaksi.co Perumahan Savvana yang berlokasi di kawasan barat Kantor Bupati Lombok Barat dipastikan telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara sah sesuai regulasi Pemerintah Daerah Lombok Barat. Meski demikian, muncul sorotan serius dari kalangan lembaga swadaya masyarakat terkait status jenis perumahan yang dinilai tidak selaras antara dokumen perizinan dan fakta bangunan di lapangan.


Ketua LSM Edukasi, Yusri, menegaskan bahwa polemik yang berkembang saat ini bukan memperdebatkan legalitas PBG, melainkan klasifikasi perumahan yang tercantum dalam izin tersebut.
“Secara regulasi, PBG Perumahan Savvana itu sah. Namun yang menjadi pertanyaan adalah statusnya, karena yang tercatat dalam PBG adalah perumahan komersil, sementara secara fisik bangunan yang terbangun justru menyerupai rumah subsidi, baik dari sisi luas, tipe, maupun spesifikasinya,” ujar Yusri, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, perbedaan status tersebut memiliki konsekuensi hukum dan fiskal yang jelas. Dalam ketentuan perundang-undangan, perumahan komersil tidak diperbolehkan menerima fasilitas atau bantuan subsidi pemerintah, karena bersifat usaha yang berorientasi keuntungan. Sebaliknya, perumahan subsidi memperoleh sejumlah kemudahan dari pemerintah pusat, termasuk pembebasan pajak dan retribusi daerah.


Fakta bahwa Perumahan Savvana membayar retribusi daerah menunjukkan bahwa secara administratif ia dikategorikan sebagai perumahan komersil. Kalau subsidi, pajaknya sudah dibebaskan oleh pusat,” jelasnya.
Yusri menambahkan, persoalan akan menjadi lebih serius apabila pengembang mengajukan pembiayaan ke perbankan dengan skema subsidi, sementara izin yang dikantongi adalah PBG komersil.

Kalau itu terjadi dan bisa dibuktikan, maka ada potensi pelanggaran hukum. Karena izin yang diajukan sejak awal bukan izin perumahan subsidi,” tegasnya.

Selain soal status perumahan, LSM Edukasi juga menyoroti dugaan ketidakpatuhan terhadap prosedur pembangunan. Yusri menyebut terdapat indikasi pembangunan dilakukan sebelum PBG resmi diterbitkan, serta tidak disertai pelaporan berjenjang kepada pemerintah daerah sebagaimana diwajibkan dalam regulasi bangunan gedung.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut Yusri, PBG dapat dikenai sanksi administratif hingga pembekuan, apabila pengembang terbukti tidak mematuhi tahapan dan kewajiban yang telah ditetapkan.
Sementara itu,

Direktur NCW NTB, Fathurrahman Lord, turut memberikan pandangan kritis terkait kebijakan perizinan perumahan, khususnya yang berada di sekitar kawasan strategis pemerintahan.

Bila perlu, pemerintah daerah menghentikan atau mengevaluasi pemberian izin perumahan jika radiusnya terlalu dekat dengan Kantor Bupati. Selama ini kita tahu, kawasan perumahan sering kali rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Fathurrahman Lord secara terbuka meminta Bupati Lombok Barat untuk membekukan PBG Perumahan Savvana, hingga seluruh dugaan ketidaksesuaian status perumahan dan kepatuhan terhadap regulasi tersebut dituntaskan secara transparan dan akuntabel.

Redaksi.Co

Abach uhel

Pastikan Keselamatan Masyarakat Nataru, Polda Malut Perketat Pengecekan Transportasi Darat dan Laut*  

0

REDAKSI. CO – PJU Polda Maluku Utara Turun Langsung Lakukan Pengecekan Keselamatan Transportasi Jelang Nataru Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan laut selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara yang terdiri dari Dirpolairud Polda Maluku Utara, Dirsamapta Polda Maluku Utara, Dirlantas Polda Maluku Utara, Wadirlantas Polda Maluku Utara, serta perwakilan Basarnas dan KPLP Maluku Utara bersama personel Operasi Lilin Polda Maluku Utara turun langsung ke lapangan melaksanakan pengecekan, Selasa (23/12).

Kegiatan pengecekan difokuskan di Pelabuhan Ferry Sofifi dan Pelabuhan Speed Boat Kota Sofifi.

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, identitas pengemudi, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) para sopir guna memastikan seluruh pengendara memenuhi persyaratan keselamatan berlalu lintas.

Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap armada speed boat yang melayani rute Sofifi–Ternate, meliputi kelengkapan alat keselamatan, kondisi kapal, serta administrasi pelayaran.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut selama meningkatnya mobilitas masyarakat pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2025–2026.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh sarana transportasi darat maupun laut benar-benar laik operasi. Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar kabid humas.

Ia juga mengimbau kepada para pengemudi dan operator transportasi agar selalu mematuhi aturan, melengkapi administrasi, serta mengutamakan keselamatan penumpang.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama, disiplin, dan tidak mengabaikan standar keselamatan demi terwujudnya perayaan Nataru yang aman, tertib, dan lancar,” tutupnya.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Brimob Intensifkan Patroli Kamtibmas di Sofifi  

0

REDAKSI. CO – Personel Satgas Tindak Subsatgas Brimob Operasi Lilin Kieraha 2025 melaksanakan patroli dan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik strategis di Kota Sofifi, Maluku Utara, Senin (22/12/2025).

Patroli dilakukan di Pelabuhan Speed Boat Sofifi dan kawasan SPBU Galala, dua lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Brimob melakukan pengawasan terhadap arus penumpang, aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan patroli dan monitoring tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Menurutnya, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan, khususnya di fasilitas publik dan pusat aktivitas masyarakat.

Polda Maluku Utara, kata dia, akan terus meningkatkan patroli rutin serta pemantauan situasi kamtibmas guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat selama pelaksanaan Operasi Lilin Kieraha 2025.

Dari Sebuah Mimpi Lahirlah Film Horor ‘Malam 3 Yasinan’

0

JAKARTA,Redaksi.Co — Cerita seru dibalik kisah film horor Malam 3 Yasinan.Hal itu diungkapkan aktris Shaloom Razade. Ia menyebut berbagai tantangan yang dihadapi saat membintangi film horor Malam 3 Yasinan.

Salah satu tantangan terberat adalah proses make up karena ia harus memerankan dua karakter sekaligus, yakni sebagai Sara dan Samira. “Sungguh, yang paling menantang itu saat urusan make up,” kata dia, dalam konferensi pers di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/12) sore.

Menurutnya, untuk urusan make up saja ia butuh waktu kurang lebih dua setengah jam. Sementara untuk membersihkannya perlu tiga puluh menitan. Bahkan, kata Shaloom, ada satu hari di mana harus make up setan tiga kali, karena dari setan harus ke Sara, Sara ke setan, setan ke Samira, Samira ke setan lagi.

Dihadapan ratusan wartawan, Shaloom juga berkisah tantangan yang di hadapi dalam mendalami dua karakter yang berbeda dalam satu film.Meski demikian, ia merasa suasana kerja di lokasi syuting sangat profesional.

“Meski kita satu kelurga, tetapi di lokasi syuting sangat profesional. Aku di lokasi syuting menganggap beliau (Wulan Guritno) sebagai co-star aku, biar enggak ada rasa beban yang lebih,” ungkap Shaloom.

Ia menyebut profesionalisme sang ibu juga sangat terasa selama proses produksi. Bahkan, mereka tidak melakukan latihan khusus di rumah.Namun beruntungnya, kita di kasih tiga acting coach, jadi lebih ke olah tubuh bareng dan diskusi skenario bareng sesama cast dan sutradara.

Sinopsis Malam 3 Yasinan

Film ini sebagian besar fokus pada keluarga Djoyodirejo, keluarga kaya dan terhormat pemilik sebuah pabrik gula. Keluarg aini hanya memiliki dua anak, Ari (diperankan oleh Baim Wong) dan Lili. Ari yang memiliki dua istri, Lana dan Layla. Layla yang diperankan oleh Wulan Guritno memiliki anak bernama Sena. Sedangkan Lana memiliki anak kembar perempuan, Sara dan Samira yang sama-sama diperankan oleh Shalom Razade.

Ketika Sara mendadak meninggal dunia karena jatuh dari pabrik, Samira yang tak lagi tinggal di rumah keluarganya pulang. Awalnya dianggap sebagai sebuah kecelakaan biasa, namun mulai muncul kejanggalan-kejanggalan yang meneror semua anggota keluarga tersebut.

Berawal dari mimpi

Sebagai sebuah film orisinal, naskahnya ternyata diangkat dari mimpi sang sutradara, Yanie Sukarya. Ia bermimpi berada di sebuah ruangan yang dipenuhi dengan orang-orang yang sedang membaca doa. Namun ia melihat satu perempuan yang hanya diam dan terlihat menyeramkan.

Film ini berpusat pada budaya yasinan atau acara untuk mendoakan orang-orang yang telah meninggal. Acara ini biasanya diselenggarakan oleh keluarga dari pihak yang meninggal dan mengundang orang-orang atau tetangga terdekat untuk mendoakan mereka yang meninggal tersebut.

Yanie menggambarkan anggapan bahwa roh seseorang yang telah meninggalkan akan menghampiri rumah mereka kembali tiga hari setelah mereka dikuburkan. Ia bahkan membangun kejadian aneh dan horor pada malam pertama dan kedua acara Yasinan dilakukan. Hingga pada akhirnya malam ketiga bertindak sebagai puncak kejadian mistis yang dialami oleh keluarga Layla.

Melalui tema tersebut, Yanie menghadirkan sebuah film horor yang mengangkat obsesi manusia untuk mendapatkan kesempurnaan, termasuk harga diri dan nama baik keluarga, atau “Mikul dhuwur mendhem jero” yang jadi inti dari keseluruhan film. Ungkapan dari kebudayaan Jawa yang menegaskan bahwa aib keluarga harus disimpan sampai mati.

Film Malam 3 Yasinan juga dibintangi oleh Amanda Gratiani Soekasah, Hamish Daud, Piet Pagau. Penonton Indonesia bisa menikmati film ini ketika tayang di bioskop pada tanggal 8 Januari 2026 mendatang.

IZIN PBG PERUMAHAN SAVVANA DIDUGA ILEGAL

0

IZIN PBG PERUMAHAN SAVVANA DIDUGA ILEGAL

Lombok Barat – Redaksi.co
Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Savvana yang berlokasi di sebelah barat Kantor Bupati Lombok Barat kini menjadi sorotan serius. Pasalnya, meskipun secara fisik disebut telah memiliki Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung (SK-PBG) dengan Nomor SK-PBG-520101-04082025002, dokumen tersebut tidak dapat diverifikasi pada sistem nasional Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikelola oleh Kementerian PUPR.


Direktur LSM NTB Corruption Watch (NCW), Fathurrahman Lord, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan berulang kali melalui platform SIMBG, sistem justru menampilkan keterangan “terjadi kesalahan, harap periksa kembali kode SK”. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan administrasi PBG tersebut.


“Secara regulasi, seluruh proses penerbitan PBG wajib dilakukan secara digital dan terpusat melalui SIMBG. Jika nomor SK PBG tidak terdaftar dan tidak bisa diverifikasi secara online, maka patut diduga ada masalah administrasi yang serius,” tegas Fathurrahman Lord.
Ia menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021, PBG merupakan satu-satunya dokumen perizinan bangunan yang sah dan wajib terintegrasi secara online. Setiap SK PBG yang legal harus memiliki nomor unik atau barcode yang dapat diverifikasi secara terbuka melalui sistem SIMBG sebagai bentuk transparansi dan tertib administrasi negara.


Lebih lanjut, Fathurrahman Lord mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak bermain-main dalam urusan administrasi negara. Ia menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan wewenang telah diatur secara tegas dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 dan 18.
“Pejabat pemerintahan dilarang melampaui wewenang, mencampuradukkan kewenangan, maupun bertindak sewenang-wenang. Jika hal ini dilakukan dan menimbulkan kerugian keuangan negara, maka konsekuensi hukumnya tidak hanya administratif, tetapi juga pidana korupsi,” jelasnya.
Menurutnya, sanksi administratif dapat berupa paksaan pemerintah, penghentian administratif, hingga tindakan lain sebagaimana diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021. Bahkan, jika terbukti terdapat unsur menguntungkan diri sendiri, pihak lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara, maka dapat dijerat Pasal 3 UU Tipikor.


Atas dasar itu, LSM NCW secara tegas meminta Bupati Lombok Barat untuk turun langsung melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh administrasi perizinan yang dikeluarkan oleh jajarannya.
Jangan sampai kesalahan-kesalahan administrasi seperti ini kembali terulang. Ini demi menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Sumber Berita:
Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
Abach Uhel

Ahmad Iskandar Tanjung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

0

Redaksi.co, Jakarta | Ahmad Iskandar Tanjung mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12). Ia melaporkan dugaan tindak pidana yang dinilai merugikan dirinya dan keluarganya.

Laporan itu disampaikan langsung ke Mabes Polri pada siang hari. Ahmad menilai ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sekelompok orang. Kasus tersebut diduga terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Dugaan pelanggaran meliputi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Ahmad melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Ia juga menyoroti dugaan tindakan provokasi terhadap masyarakat setempat. Ahmad mengaku dituding melakukan penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP. Namun, ia menyebut belum pernah dipanggil aparat penegak hukum.

“Saya tidak pernah menerima panggilan pemeriksaan terkait tuduhan penipuan,” ujar Ahmad. Ia menyampaikan pernyataan itu di Mabes Polri. Ahmad menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan reputasinya. Ia menyebut dampaknya dirasakan langsung oleh keluarga.

“Saya melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik,” katanya. Menurutnya, tuduhan tersebut melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE. Ia juga melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencemaran nama baik.

Ahmad menjelaskan tudingan itu disebarkan melalui media sosial. Konten tersebut berbentuk video dan pesan berantai. Ia menyebut konten itu menggunakan inisial yang merujuk kepadanya. Menurut Ahmad, publik dengan mudah mengaitkan inisial tersebut.

Akibat penyebaran konten itu, muncul tekanan dari sejumlah orang. Tekanan tersebut berupa tuntutan agar Ahmad diusir dari Karimun. “Tekanan itu sangat nyata dan membuat keluarga kami tertekan,” kata Ahmad. Ia menilai situasi tersebut berbahaya dan meresahkan.

Ahmad juga mengungkap dugaan praktik provokasi massa. Ia menyebut adanya dugaan pemberian uang kepada sejumlah orang. Jumlah uang tersebut disebut sebesar Rp150.000 per orang. Uang itu diduga diberikan untuk menghasut masyarakat.

“Ada video yang menyebut penerimaan uang Rp150 ribu,” ujarnya. Video tersebut, kata Ahmad, menjadi salah satu barang bukti.

Ia mengaku membawa salinan video itu ke Bareskrim Polri. Ahmad berharap penyidik menelusuri kebenaran informasi tersebut. Menurut Ahmad, tudingan penipuan berkaitan dengan pekerjaannya. Ia diketahui mendampingi klien dalam perkara dugaan korupsi.

Pendampingan hukum itu dilakukan di wilayah Kepulauan Riau. Ia menegaskan pendampingan dilakukan sesuai aturan hukum. “Saya bekerja sebagai pendamping hukum secara sah,” kata Ahmad. Ia mengungkapkan memiliki dasar hukum yang jelas.

Ahmad membantah tudingan penipuan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk pembungkaman. Menurutnya, tudingan itu bertujuan melemahkan posisi kliennya. Kasus kliennya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Ahmad berharap laporan tersebut diproses secara profesional. Ia meminta aparat bertindak objektif dan transparan. “Saya percaya Polri akan bekerja secara adil,” ujar Ahmad. Ia berharap proses hukum berjalan tanpa tekanan pihak mana pun.

Ahmad juga meminta perlindungan hukum bagi keluarganya. Ia menilai situasi yang berkembang cukup mengkhawatirkan. Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut masih dipelajari penyidik. Belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor.

Pihak kepolisian juga belum memberikan pernyataan resmi. Kompas masih berupaya menghubungi pihak terkait. Kasus ini menambah daftar laporan dugaan pencemaran nama baik.
Perkara serupa kerap melibatkan penggunaan media sosial.

Ahmad berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama. Ia menekankan pentingnya etika dalam menggunakan media digital.

Jelang Nataru, Pemkab Fakfak Turun ke Kampung, Berbagi Kasih dalam Semangat Kekeluargaan

0

FAKFAK | REDAKSI.co – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bupati Fakfak Samaun Dahlan bersama Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat di sejumlah kampung di Distrik Fakfak Timur Tengah, Senin (22/12/2025).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Fakfak terhadap masyarakat menjelang hari besar keagamaan. Kampung yang menerima bantuan meliputi Kampung Kwama, Kalamanu, Wayati Barat, Wayati Timur, serta Kampung Wayati

Bantuan sembako diserahkan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada perwakilan masyarakat dan kepala kampung. Selanjutnya, penyaluran bantuan akan diteruskan oleh masing-masing kepala kampung agar dapat menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat menjelang Natal merupakan wujud komitmen untuk memastikan masyarakat merasakan perhatian dan kebersamaan, terutama pada momentum hari raya.

Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sebelumnya, termasuk bantuan dari Bulog, telah berjalan dengan baik. Pemerintah daerah mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses distribusi bantuan sehingga dapat terlaksana secara lancar dan tepat sasaran.

Menutup kegiatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru kepada seluruh masyarakat. Mereka berharap perayaan Natal dapat membawa kedamaian, sukacita, serta mempererat kebersamaan di tengah masyarakat Kabupaten Fakfak

Kapolres Madina Tegaskan Sanksi Tegas hingga PTDH Jika Anggota Terlibat Kaburnya Terduga Bandar Sabu

0

Mandailing Natal – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sopandi Paloh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas bahkan memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) anggota Polri apabila terbukti terlibat dalam kaburnya terduga bandar narkoba jenis sabu, Romadon, dari tahanan Mapolsek Muara Batang Gadis (MBG).


Penegasan tersebut disampaikan Kapolres menyusul insiden kaburnya Romadon yang sebelumnya diserahkan oleh warga Desa Singkuang I dan Singkuang II khususnya kelompok emak – emak ke Mapolsek MBG untuk diproses secara hukum atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.


Namun, hanya berselang beberapa waktu setelah diserahkan, warga dikejutkan dengan kaburnya Romadon bersama istrinya menggunakan sepeda motor. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada aksi pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis, satu unit mobil dinas, serta sejumlah sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian.


AKBP Arie Sopandi Paloh mengaku sangat prihatin atas insiden tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian dari internal kepolisian, di samping tindakan masyarakat yang melanggar hukum.


“Atas kesalahan atau kekurangan dari personel Polri, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Bisa jadi ada prosedur yang belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat terkait aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” ujar Kapolres saat duduk bersama warga membahas insiden pembakaran Mapolsek MBG di Kantor Desa Singkuang, Minggu (21/12) malam.


Kapolres menegaskan bahwa proses internal tengah berjalan untuk mengungkap penyebab kaburnya terduga bandar narkoba tersebut.


“Apabila dalam proses ini ditemukan adanya kesilapan, kelalaian, atau bahkan keterlibatan anggota Polri, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak menutup kemungkinan sanksi terberat berupa pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas perwira menengah Polri berpangkat dua melati itu.


Di sisi lain, Kapolres juga menegaskan bahwa penegakan hukum berlaku untuk semua pihak tanpa pandang bulu. Masyarakat yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum, termasuk perusakan dan pembakaran fasilitas negara, juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami memahami kekecewaan dan kemarahan masyarakat. Namun, setiap tindakan yang melanggar hukum tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya.

Wujud Polri Presisi, Bhabinkamtibmas Desa Kamaya Bersama Warga Bangun Jalan Tani*

0

REDAKSI.CO – Wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kamaya, Kecamatan Taliabu Timur, Bripda Saiful Amrianto Ambo Asse, dengan turut serta bergotong royong bersama warga membangun jalan tani, guna mempermudah aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Senin, (22/12).

Kegiatan gotong royong tersebut dilaksanakan bersama masyarakat Desa Kamaya sebagai bentuk kebersamaan dan sinergitas antara Polri dan warga.

Pembangunan jalan tani ini sangat penting karena menjadi akses utama masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian serta menunjang mobilitas warga menuju kebun dan lahan pertanian.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga desa.

“Melalui kegiatan gotong royong pembangunan jalan tani ini, Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga turut berperan aktif membantu masyarakat dalam memperlancar aktivitas sehari-hari, khususnya di sektor pertanian. Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang selalu dekat dan melayani masyarakat,” ujar kabid humas.

la menambahkan, kegiatan seperti ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Ciptakan Lalu Lintas Aman, Satgas Kamseltibcar Lantas Gencarkan Imbauan di Hari Ketiga Operasi Lilin*

0

REDAKSI.CO – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Lilin, personel Satgas Kamseltibcar Lantas Polda Maluku Utara terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas serta pemberian imbauan kepada masyarakat pengguna jalan di kawasan Bundaran Kota Sofifi. Senin, (22/12).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm standar, kendaraan tidak dilengkapi kaca spion, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, personel Satgas Kamseltibcar Lantas juga mengingatkan para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat selama pelaksanaan Operasi Lilin.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Pada hari ketiga Operasi Lilin ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Gunakan helm, lengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta hindari penggunaan knalpot brong demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar kabid humas.

Ia menambahkan, Polda Maluku Utara akan terus mengintensifkan kegiatan pengamanan, pengaturan, serta edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif selama Operasi Lilin berlangsung..