FAKFAK | REDAKSI.co – Pasca insiden penundaan pelaksanaan Kongres PSSI Kabupaten Fakfak yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Desember 2025 di Aula Santo Paulus Wagom, Semuel Lesnussa angkat bicara menanggapi dinamika yang terjadi di tubuh organisasi sepak bola daerah tersebut.
Semuel menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Aliansi Pemerhati Sepak Bola Kabupaten Fakfak merupakan langkah yang tepat demi penyelamatan organisasi PSSI Kabupaten Fakfak ke arah yang lebih baik. Ia menjelaskan, Aliansi Pemerhati Sepak Bola Kabupaten Fakfak terdiri dari klub-klub yang selama ini aktif mengikuti kompetisi reguler PSSI Kabupaten Fakfak dan memiliki hak suara (voters) dalam struktur organisasi PSSI setempat.
Menurutnya, penundaan kongres merupakan bagian dari proses evaluasi berjenjang yang harus mendapat perhatian serius dari PSSI Provinsi Papua Barat, khususnya dalam konteks pendampingan, pembinaan, hingga penyelesaian silang pendapat di internal PSSI Kabupaten Fakfak. Peristiwa ini, kata Semuel, menjadi catatan kritis bagi seluruh insan sepak bola di Kabupaten Fakfak, terutama bagi PSSI Provinsi Papua Barat.
“Organisasi PSSI harus kembali pada aturan mainnya, yakni Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI edisi 2025. Jika PSSI Provinsi bertindak di luar statuta dan peraturan organisasi tersebut, maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mengingatkan agar kembali pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Semuel juga menekankan bahwa penunjukan dan pengangkatan Ketua PSSI Kabupaten maupun Ketua PSSI Kota merupakan hak prerogatif PSSI Provinsi melalui Panitia Seleksi Calon Ketua. Hal ini, lanjutnya, telah diatur secara jelas dalam Statuta PSSI edisi 2025 Pasal 15 ayat 3 huruf e serta dipertegas dalam Peraturan Organisasi PSSI edisi 2025 Pasal 52 ayat 1 sampai 7.
Ia mengungkapkan, sejak awal polemik internal PSSI Kabupaten Fakfak mencuat, dirinya telah menyampaikan bahwa seluruh persoalan organisasi akan berjalan dengan baik apabila semua pihak konsisten menjalankan statuta dan peraturan organisasi yang berlaku. “Kalau kita mau ber-PSSI, maka kita harus tunduk dan patuh terhadap Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI edisi 2025,” ujarnya.
Sebagai solusi, Semuel kembali menawarkan jalan tengah kepada PSSI Provinsi Papua Barat agar segera membentuk Panitia Seleksi Calon Ketua PSSI Kabupaten Fakfak sesuai dengan ketentuan statuta. Panitia seleksi tersebut, menurutnya, harus melibatkan unsur pengurus PSSI Provinsi, unsur klub yang berdomisili di Kabupaten Fakfak, serta unsur tokoh masyarakat setempat.
“Saya berharap PSSI Provinsi Papua Barat segera membentuk Panitia Seleksi Calon Ketua PSSI Kabupaten Fakfak sebagaimana diatur dalam Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI edisi 2025. Jangan lagi mengatur organisasi di luar aturan main,” pungkasnya.



















