JANTHO – Manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar secara resmi memberikan tanggapan dan hak jawab terkait pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online pada 23 Juni 2026 yang berjudul
“PDAM Putus Air Warga Tanpa Peringatan, Masyarakat Pertanyakan Keberpihakan Bupati Aceh Besar Kepada Rakyat Kecil”.
Pihak manajemen menegaskan bahwa tudingan mengenai pemutusan aliran air secara mendadak atau sepihak tanpa peringatan tersebut adalah informasi yang tidak benar dan keliru di lapangan.
Pemberitahuan Intensif SebelumPenertiban
Direksi Perumdam Tirta Mountala menjelaskan bahwa tindakan tegas berupa pemutusan sementara aliran air merupakan langkah hukum terakhir yang hanya diberlakukan secara selektif bagi pelanggan yang memiliki akumulasi masa tunggakan rekening air selama 3 bulan ke atas.
Langkah ini didahului oleh rangkaian komunikasi formal dan penyampaian surat pemberitahuan secara berkala kepada pelanggan yang bersangkutan.
“Kami membantah keras narasi bahwa tindakan ini dilakukan tanpa peringatan. Komunikasi dan sosialisasi secara masif telah kami tempuhkan secara berkala, baik melalui pengumuman di tingkat gampong (desa), pemasangan spanduk imbauan di jalanan, media massa, hingga akun media sosial resmi perusahaan,” tulis Manajemen yang di wakili oleh satuan pengawas internal ,Muhammad Ichsan Nizali,SE,CPLA , Rabu (24/6/2026).
Sebagai bukti keterbukaan informasi publik, manajemen meluruskan bahwa pihaknya baru saja menyelenggarakan sosialisasi interaktif secara langsung (Live) di Podcast SerambiNews pada 10 Juni 2026. Dalam podcast tersebut, seluruh regulasi penertiban, batasan tunggakan, dan konsekuensinya telah dikupas tuntas agar dapat dipahami oleh masyarakat luas. Rekaman tayangan tersebut hingga saat ini masih dapat diakses secara transparan oleh publik melalui platform YouTube.
Menegakkan Asas Keadilan (Ius Justisia) dan Etika Pelayanan
Manajemen menjelaskan bahwa langkah penertiban ini mutlak dijalankan demi menegakkan rasa keadilan bagi ribuan pelanggan setia lainnya di Kabupaten Aceh Besar yang selalu disiplin dan tepat waktu dalam membayar tagihan air.
Operasional pelayanan air bersih di daerah tidak dapat berjalan optimal jika pembiayaan tersendat oleh tunggakan yang berlarut-larut.
Kendati bertindak tegas demi menegakkan aturan, Perumdam Tirta Mountala memastikan bahwa mereka tetap menjunjung tinggi etika pelayanan publik dengan sangat memperhitungkan keterukuran kemampuan ekonomi masyarakat kecil.
Pihak perusahaan selalu membuka ruang dialog yang humanis (Pro Bono) di setiap kantor operasional terdekat. Bagi pelanggan yang sedang menghadapi kendala finansial spesifik namun menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan administrasinya, manajemen berkomitmen untuk memfasilitasi ruang diskusi guna melahirkan solusi bersama yang bijak dan kekeluargaan.
Melalui klarifikasi resmi ini, Perumdam Tirta Mountala berharap masyarakat dapat menerima informasi secara berimbang dan objektif, serta bersama-sama mendukung kelancaran distribusi air bersih di Aceh Besar dengan tertib memenuhi kewajibannya.
