Sabtu, Mei 10, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Lapor Pak Bupati, Kades Cinta Rakyat Diduga Korupsi Logo Digital hingga Pagar Besi

Redaksi.co Deli Serdang, – Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng dunia pemerintahan desa. Kepala Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dilaporkan warga ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang terkait dugaan korupsi dalam pengadaan logo digital desa.

Setelah awak media melakukan konfirmasi ke pihak Kejari dan Inspektorat, proyek pengadaan logo digital yang sebelumnya dikerjakan kini dibongkar secara tiba-tiba. Warga menduga langkah itu dilakukan karena Kepala Desa takut terjerat proses hukum.

Menurut keterangan Junaedi, salah satu warga, dugaan penyelewengan tidak hanya terjadi dalam pengadaan logo digital. Selama lebih dari dua tahun menjabat, Kades Cinta Rakyat disebut-sebut kerap menggunakan Dana Desa untuk program-program yang minim manfaat bagi masyarakat.

“Tahun 2024, anggaran pagar keliling lapangan sepak bola mencapai lebih dari Rp141 juta, tapi manfaatnya bagi warga belum jelas,” ungkap Junaedi Kamis (9/5/2025).

Tak hanya itu, pembangunan drainase di beberapa titik seperti di Jl. Siliwangi, Dusun III (Rp54,92 juta) dan di Jl. Karya APDN, Dusun IV (Rp56,74 juta) juga dipertanyakan. Warga menduga kuat terjadi mark up anggaran lantaran hasil proyek cepat rusak.

Junaedi menambahkan, proyek rehabilitasi sistem pembuangan air limbah di Gang Laksana, Dusun III senilai Rp28,37 juta serta di Jl. Siliwangi, Dusun IV senilai Rp41,49 juta juga dinilai asal jadi. Setelah pemberitaan media ramai, proyek-proyek tersebut mendadak diperbaiki.

“Kalau begini terus kinerja kepala desa, kapan masyarakat bisa menikmati pembangunan yang layak?” kritik Junaedi

Terkait pembongkaran mendadak proyek logo digital, warga mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Cinta Rakyat.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, S.H, saat dikonfirmasi awak media, menegaskan langkah cepat akan dilakukan. “Surati saja,” tegas Edwin singkat, menandakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga. (RN)

Popular Articles

Berita Terkait