Kamis, April 24, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Klinik Perencanaan Membedah Anggaran OPD, Langkah Serius Pemkab Menjawab Efisiensi Anggaran

Fakfak.Redaksi.co- Klinik perencanaan menjadi terobosan serius Pemerintahan Bupati, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, dan Wakil Bupati, Drs.Donatus Nimbitkendik, MT, merespon Instruksi Presiden RI nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Kegiatan membedah anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak, yang digelar di ruang pertemuan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian pengembangan (Bappeda dan Litbang) tersebut, selain mematok target efisiensi anggaran, klinik perencanaan juga dalam rangka meletakan fondasi dan membangun sinergitas pembangunan yang tepat dalam rangka merealisasikan Visi dan Misi Fakfak Membara tahun 2025-2030.

“Kegiatan klinik perencanaan sampai hari ini sudah masuk hari keempat. Dan mungkin akan berlanjut satu dua hari kedepan. Klinik perencanaan ini dalam rangka efisiensi anggaran yang diperintahkan pusat. Kegiatan ini untuk semua Dinas dan badan, kecuali Distrik dan kelurahan yang akan dilakukan Rakor bersama pemerintah kampung untuk mensinergikan perencanaan pembangunan dari Kabupaten sampai di kampung-kampung”.ujar Kepala Bappeda dan Litbang, AR Ibrahim Rengen, SH, M.Si, senin (14/4/2025) siang kemarin.

Dari kegiatan tersebut, kata Kepala Bappeda, menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan OPD menargetkan pembahasan anggaran perubahan tahun 2025 lebih cepat dan tepat waktu.

“Selain itu karena penetapan APBD kita di bulan Maret kemarin, sehingga ini menjadi bahan evaluasi bagi teman-teman OPD menyesuaikan di perubahan. Kita berharap, anggaran perubahan kita lebih cepat dan tepat waktu. Dan juga penyesuaian terhadap agenda kerja pemerintah dibawah Kepemimpinan Bupati dan Waki Bupati saat ini. Kendati RPJMD masih berlaku 2021-2026”.tuturnya.

Salah satu fokus dalam kegiatan tersebut berdasarkan arahan Bupati dan Wakil Bupati, kata Kepala Bappeda, yakni pemanfaatan dana otsus yang harus menyentuh langsung kepentingan orang asli Papua (OAP).

“Arahan Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati yaitu kegiatan yang bersumber dari dana otsus harus lebih menyentuh orang asli papua, sehingga belanja-belanja pegawai yang menggunakan dana otsus kita kurangi dan difokuskan untuk belanja publik”.ungkapnya.

“Kadang ada kebiasaan kita memanfaatkan anggaran untuk perjalanan dinas, itu yang kemudian kita kurangi dan menyesuaikan dengan apa yang beliau berdua inginkan. Termasuk efisiensi anggaran perjalanan yang harus turun 50 persen. Kita menyesuaikan semua itu”.ungkapnya lagi.

Kegiatan klinik perencanaan tersebut dipimpin langsung Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, dihadiri Sekretaris Daerah, Sulaeman Uswanas dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

 

 

 

Popular Articles

Berita Terkait