Top 5 This Week

Related Posts

Jelang Pemilu Mendatang, KPU Papua Barat Perbarui Data 394.946 Pemilih.

Manokwari, Redaksi.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan sebanyak 394.946 pemilih dalam hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Kompleks Perkantoran Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Senin (6/7/2026).
Ketua Francis Edward Makabory menjelaskan, jumlah pemilih yang ditetapkan terdiri dari 199.461 pemilih laki-laki dan 195.485 pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 91 distrik dan 824 desa, kampung, serta kelurahan di wilayah Provinsi Papua Barat.
Menurut Francis, penetapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan.
“Tujuannya adalah memelihara dan memperbarui daftar pemilih tetap (DPT) secara berkelanjutan untuk menyusun DPT pada pemilu dan pemilihan berikutnya, sekaligus menyediakan data dan informasi pemilih yang komprehensif, aktual, dan mutakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pemutakhiran dilakukan melalui pembaruan data pemilih, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, penerimaan tanggapan masyarakat, hingga rekapitulasi hasil pemutakhiran.
Dalam pelaksanaannya, KPU Papua Barat turut berkoordinasi dengan berbagai instansi, di antaranya Badan Pengawas Pemilihan Umum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pengadilan Agama, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Menurut Francis, kolaborasi lintas sektor tersebut sangat penting karena kualitas data pemilih tidak dapat dijaga hanya oleh satu lembaga.
“Yang tidak kalah penting adalah keterlibatan aktif masyarakat untuk melaporkan setiap perubahan data kependudukan. Data pemilih bersifat dinamis dan menjadi dasar penyusunan daftar pemilih yang lebih akurat pada pemilu berikutnya,” katanya.
Ia menambahkan, data yang dimutakhirkan bersumber dari daftar pemilih tetap (DPT) terakhir yang diterima secara berjenjang dari KPU RI. Data tersebut kemudian disandingkan dengan hasil koordinasi bersama instansi terkait serta laporan yang disampaikan masyarakat.
Karena itu, KPU Papua Barat terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan maupun masukan terhadap daftar pemilih agar kualitas data semakin akurat dan mutakhir.
Sementara itu, hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 akan dilaporkan kepada KPU RI dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional PDPB yang dijadwalkan berlangsung pada 21–23 Juli 2026 di Jakarta

Popular Articles