Top 5 This Week

Related Posts

Empat Kebijakan Masuk Meja DPRD Sukabumi, Regulasi Disabilitas hingga Perubahan APBD Jadi Prioritas

Redaksi.co, Sukabumi || DPRD Kabupaten Sukabumi kembali mengagendakan sejumlah kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan pelayanan masyarakat. Empat agenda dibahas dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (6/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, unsur Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan pemangku kepentingan terkait.

Empat agenda tersebut mencakup persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas, persetujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, rapat juga menjadi forum penyampaian nota pengantar Bupati terkait rencana penyertaan modal daerah serta nota pengantar usulan inisiatif DPRD mengenai perubahan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Dua agenda pertama telah memasuki tahap persetujuan setelah sebelumnya melalui pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sementara dua agenda lainnya masih berada dalam tahapan awal dan akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah dan ketentuan perundang-undangan.

Bagi DPRD, pembahasan sejumlah agenda tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi pemerintahan. Setiap kebijakan memiliki konsekuensi terhadap pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, serta arah pembangunan yang akan dijalankan pemerintah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan pembahasan dilakukan melalui alat kelengkapan DPRD agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan yang memadai dan dapat diterapkan secara efektif.

“Kami berharap setiap produk hukum dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi dasar yang kuat dalam mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi.

Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah Raperda tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut berkaitan dengan upaya memastikan pemenuhan hak dan akses masyarakat penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan publik.

Sementara itu, persetujuan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan dan prioritas anggaran daerah dengan perkembangan kondisi sepanjang tahun berjalan.

Di sisi lain, rencana penyertaan modal daerah akan memasuki pembahasan lebih lanjut untuk melihat aspek kebutuhan, tujuan, serta pertimbangan pengelolaan keuangan daerah. Hal serupa berlaku terhadap usulan perubahan Raperda Ketenagakerjaan yang diinisiasi DPRD.

Budi menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal dalam setiap tahapan pembahasan.

Menurutnya, hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen hukum atau anggaran, tetapi dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***

Editor : Opik

Popular Articles