Redaksi.co MAMUJU : Rencana raksasa BUMN PT Perminas untuk mengeruk Logam Tanah Jarang (LTJ) di bumi Mamuju mendadak dihantam ombak perlawanan sengit. Alih-alih disambut karpet merah, proyek bernilai strategis ini justru ditantang keras oleh aktivis lingkungan lokal yang mencium aroma petaka ekologis di balik gemerlap investasi.
Kahfi, pentolan aktivis lingkungan Mamuju, secara terbuka memasang badan menolak mentah-mentah syahwat hilirisasi komoditas yang kerap dijuluki “emas baru” dunia teknologi tersebut. Dengan nada tinggi, Kahfi memperingatkan pemerintah agar tidak menutup mata demi memburu keuntungan materi.
“Jangan berlindung di balik mantra palsu lowongan kerja dan dongeng peningkatan ekonomi! Dampak kehancuran lingkungan hidup harus jadi harga mati yang tidak bisa ditawar,” tegas Kahfi dengan nada berapi-api, Jumat (15/5/2026).
Logam Tanah Jarang memang menjadi “gadis seksi” yang diperebutkan industri global saat ini, komoditas super langka yang menjadi motor utama teknologi masa depan, mulai dari smartphone, baterai kendaraan listrik, hingga alutsista militer. Namun, di balik kilaunya yang menggoda, Kahfi membeberkan sisi gelap yang mengerikan.
Pertambangan LTJ dinilai sebagai bom waktu yang siap meledak dan menyisakan kehancuran absolut bagi warga Mamuju. Ekosistem yang rusak, hancurnya sumber air bersih, hingga kontaminasi tanah oleh logam berat yang beracun, kini membayangi masa depan Sulawesi Barat.
Yang paling membuat bulu kuduk merinding adalah risiko jangka panjang yang tak bisa disembunyikan, ancaman radiasi.
Proses pemisahan Logam Tanah Jarang secara alami hampir selalu mengekskavasi material radioaktif seperti uranium dan torium. Kahfi mengingatkan bahwa bekas lubang tambang LTJ bakal menjadi warisan beracun yang mustahil dipulihkan, meninggalkan residu radioaktif yang siap mengintai kesehatan generasi mendatang dengan ancaman kanker dan mutasi genetik.
Tak ingin Mamuju berakhir menjadi kota hantu yang sekarat, Kahfi melayangkan tuntutan keras dan mendesak kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dan manajemen PT Perminas.
Ada tiga tuntutan radikal yang dilemparkan ke meja kekuasaan:
1. Gedor Rem Darurat: Hentikan dan bekukan sementara seluruh proses perizinan proyek LTJ sekarang juga.
2. Telanjangi Data: Buka dialog publik yang transparan, jangan ada kongkalikong di ruang gelap.
3. Audit Independen: Lakukan kajian lingkungan total oleh lembaga independen sebelum sejengkal tanah pun dikeruk.
Publik kini menunggu: Apakah Pemprov Sulbar dan PT Perminas akan tetap nekat melanjutkan proyek ‘seksi‘ bernilai triliunan ini demi syahwat bisnis, atau mendengarkan jeritan alam yang disuarakan para aktivis? Pertarungan panas antara kapitalisme hijau dan keselamatan nyawa baru saja dimulai. (ZUL)

