Redaksi.co MAMUJU : Aroma kongkalikong dan syahwat eksploitasi raksasa pertambangan di Sulawesi Barat mulai tercium menyengat. Rencana pengelolaan Tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju kini bergeser menjadi bola panas yang siap meledak kapan saja.
Secara mengejutkan, gerakan mahasiswa melalui Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mamuju langsung mengambil posisi “perang” frontal melawan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Mereka mencium gelagat tidak beres di balik kemesraan Pemprov dengan para cukong industri.
Ketegangan ini memuncak pasca pertemuan rahasia berkedok dinas antara Gubernur Sulawesi Barat dengan Badan Industri Mineral (BIM) dan PT Perminas pada Kamis, 14 Mei 2026. Pertemuan tersebut diduga kuat menjadi pintu masuk untuk mengeksploitasi “harta karun” LTJ bumi Sulbar.
“Persoalan Tambang LTJ ini, kami dari PMII memperingati Pemprov agar hati-hati dalam mengambil keputusan. Sebab, hal ini menyangkut ruang hidup masyarakat banyak!” gertak Sekretaris PC PMII Mamuju, Ikbal Lestari, dengan nada tinggi, Jumat (15/05/2026).
Bukan tanpa alasan PMII meradang. Nilai investasi seksi dari komoditas super langka (LTJ) ini diduga membuat pemerintah buta. Bayangkan saja, lebih dari 27 ribu hektare lahan subur yang menjadi ruang hidup rakyat kini masuk dalam radar bidikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Berikut adalah 5 Blok “Harta Karun” yang siap dikavling dan dieksploitasi besar-besaran:
Nama Blok Pertambangan Luas Lahan (Hektare) Wilayah Terdampak.
* Blok Bebanga – Ampallas 8.712 Ha Pemukiman & Lahan Rakyat
* Blok Tapalang – Botteng – Pangasaan – Ahu 7.813 Ha Ruang Hidup Masyarakat
* Blok Hulu Mamuju 4.087 Ha Kawasan Penyangga
* Blok Tapalang – Rantedoda – Taan 4.010 Ha Hak Ulayat/Masyarakat
* Blok Mamuju 2.670 Ha Pusat Sektor Strategis
“Sekitar 27 ribu hektare tanah rakyat masuk usulan WIUP. Seharusnya pemerintah daerah mengutamakan dialog dengan masyarakat dulu, bukan malah langsung kasak-kusuk ke pusat! Ini terkesan terburu-buru dan mengangkangi hak rakyat,” semprot Ikbal.
​Menghisap Kekayaan, Menyisakan Konflik PMII menilai langkah Pemprov Sulbar yang membuka ruang negosiasi dengan pihak korporasi sebelum mengetuk pintu rumah warga adalah bentuk pengkhianatan terhadap publik. Langkah instan ini dinilai seksi bagi kantong investor, namun menjadi bom waktu konflik sosial bagi warga lokal.
​“Sejarah kelam pertambangan di Indonesia membuktikan, konflik sosial pecah karena rakyat selalu dijadikan opsi terakhir dalam kebijakan. Pemerintah jangan pura-pura buta!” cetus Ikbal memperingatkan.
​Skandal ini semakin seksi dan mencurigakan karena berjalan beriringan dengan mandeknya pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat (2015–2034).
​PMII mencium adanya indikasi revisi RTRW ini sengaja “didesain” di ruang gelap demi memuluskan legalitas eksploitasi tambang LTJ tersebut.
​PMII Mamuju mengeluarkan ultimatum keras: Buka draf RTRW ke publik, atau hadapi perlawanan massa!
​“Kami menegaskan agar revisi RTRW Sulawesi Barat dibahas secara terbuka. Libatkan tokoh adat, pemuda, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat. Jangan dibahas sembunyi-sembunyi seperti pencuri di malam hari!” tegas Ikbal menutup pernyataannya.
​Kini, bola panas ada di tangan Gubernur Sulbar. Apakah ia akan memilih menjadi pelayan rakyat, atau justru tunduk pada syahwat oligarki pertambangan? Publik Mamuju kini menuntut pembuktian. (ZUL)
