Top 5 This Week

Related Posts

Aktivis Desak Kejari dan Polres Mamasa Usut Temuan BPK Proyek SDN 007 Salubulung

Redaksi.co MAMASA : Praktik dugaan penggerogotan uang rakyat kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Mamasa. Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas di SDN 007 Salubulung, Kecamatan Mambi, kini menjadi sorotan tajam setelah Lembaga Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membongkar kejanggalan ekstrem dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Mamasa.

Bagaimana tidak, anggaran yang bersumber dari APBD TA 2024 bernilai Rp167.595.047 tersebut kedapatan dibayar hampir lunas hingga 95 persen (Rp159,2 juta), padahal progres fisik pengerjaan di lapangan mangkrak parah di angka 21,96 persen!

Berdasarkan data kontrak bernomor 420/05/SPK/PL-PPK/Konstruksi/R-RP-SD/DPK/M/X/2024 tertanggal 30 Oktober 2024 yang dikerjakan oleh CV KGU, masa kerja seharusnya selesai dalam 60 hari kalender (29 Desember 2024). Namun, hingga pemutusan kontrak secara resmi dijatuhkan pada 30 April 2026, proyek ini tercatat mengalami keterlambatan gila-gilaan hingga 487 hari.

Temuan BPK mengonfirmasi adanya:

1. Kelebihan Bayar / Selisih Wajib Dikitim/Dikembalikan: Rp110.427.037,94

2. Denda Keterlambatan Wajib Ditagih: Rp73.628.104,43

3. Total Kerugian/Beban Pertanggungjawaban: Rp184.055.142,37

Pola ini memperlihatkan indikasi kuat bahwa anggaran dicairkan tanpa mengindahkan batas kerangka kerja fisik nyata di lapangan—seseorang menyetujui kucuran dana penuh untuk bangunan yang bahkan belum sepertiga berdiri.

Skandal ini menyulut kemarahan pegiat sosial di Kabupaten Mamasa. Aktivis Kabupaten Mamasa, Arham, secara terbuka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bergerak cepat dan tidak menganggap temuan ini sekadar formalitas kertas administrasi.

“Temuan BPK ini sudah jelas! Fisik baru 21 persen, tapi uang sudah cair 95 persen. Ini yang harus dijelaskan oleh Dinas Pendidikan! Kami minta Kejari Mamasa dan Polres Mamasa untuk tidak melihat ini hanya sebagai temuan administrasi,” tegas Arham dengan nada keras.

Arham menambahkan, korban utama dari tindakan tak bertanggung jawab ini adalah generasi muda Mamasa yang terpaksa menanggung akibatnya.

“Ada selisih Rp110 juta lebih dan denda Rp73 juta. Itu uang negara! Selama 487 hari proyek ini telat, yang dirugikan adalah anak-anak SDN 007 Salubulung. Mereka belajar di ruang kelas yang tidak selesai! Kami meminta APH segera melakukan penyelidikan, memeriksa PPK, PPTK, Kadis Pendidikan saat itu, dan pihak CV KGU. Kami juga meminta Pemkab segera menagih pengembaliannya ke Kas Daerah!” serunya.

Tuntutan Dapur Hukum

Merespons bobroknya tata kelola anggaran di Dinas Pendidikan Mamasa ini, elemen masyarakat menyuarakan 4 tuntutan mutlak:

  • Kejari Mamasa segera membuka penyelidikan dan tingkatkan ke penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi.
  • Polres Mamasa turut membongkar aliran dana serta aktor di balik pencairan anggaran 95% tersebut.
  • Pemkab Mamasa & Inspektorat wajib mengeksekusi penagihan kelebihan bayar dan denda sebesar Rp184 juta lebih ke Kas Daerah tanpa kompromi.
  • DPRD Kabupaten Mamasa didesak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bersama Dinas Pendidikan guna membongkar konspirasi di balik proyek tersebut secara transparan di depan publik.

Publik kini menanti keberanian Aparat Penegak Hukum di Mamasa: Apakah temuan yang telah bertelanjang dada ini akan diseret ke meja hijau, atau menguap begitu saja di tengah tangisan siswa SDN 007 Salubulung? (ZUL)

Popular Articles