JAKARTA,REDAKSI.CO– Komitmen menghadirkan sistem pembinaan yang humanis dan ramah anak terus diperkuat Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang. Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Pokja Sinergi Sejuta Tangan Stop Stigma, LPKA Kelas I Tangerang mendorong terciptanya lingkungan pembinaan yang lebih inklusif sekaligus menghapus stigma negatif terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Kesepakatan tersebut direalisasikan pada Senin (26/10/2026), dengan melibatkan berbagai organisasi pemerhati anak, kalangan akademisi, komunitas pendidikan, serta Dinas Pendidikan Tangerang Selatan.

Kepala LPKA Kelas I Tangerang, Aldikan Nasution, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, paradigma pembinaan anak harus mengedepankan pemenuhan hak, pendidikan, pendampingan, dan kesempatan untuk memperbaiki masa depan, bukan semata-mata memberikan hukuman.
Ia menegaskan, anak yang menjalani pembinaan di LPKA merupakan Warga Binaan Anak (WBA) yang berhak mendapatkan perlakuan khusus sesuai ketentuan perundang-undangan. Mereka harus dipisahkan dari narapidana dewasa dan memperoleh pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembangnya.
Aldikan juga menyampaikan apresiasi kepada Arul dari Sahabat Anak sebagai salah satu penggagas kolaborasi, serta Naniek, pembina Ikatan Bimbingan Konseling Sekolah (IBKS), yang turut mendorong keterlibatan berbagai organisasi dan perguruan tinggi dalam program tersebut.

Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dalam regulasi tersebut, pemenuhan hak anak selama menjalani pembinaan menjadi bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada perlindungan dan pemulihan.
Di LPKA Kelas I Tangerang, pembinaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal, tetapi juga pendidikan nonformal, keterampilan, serta pengembangan karakter. Sejumlah program telah dijalankan, antara lain pelatihan otomotif melalui pembinaan bersama Honda AHASS, peternakan unggas, pertanian, perkebunan, serta pembinaan mental dan spiritual.
Selain itu, Warga Binaan Anak juga memiliki hak memperoleh berbagai program integrasi, seperti remisi, asimilasi, cuti, hingga pembebasan bersyarat sesuai persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Workshop Konseling dan Penguatan Hak Anak
Rangkaian kerja sama tersebut juga diwujudkan melalui kegiatan workshop bertema menjadi sahabat anak, pengenalan dasar-dasar konseling, serta pemahaman mengenai 13 hak anak.
Kegiatan ini diikuti seluruh staf dan petugas LPKA Kelas I Tangerang sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang pendekatan yang lebih ramah anak dalam proses pembinaan.
Naniek mengapresiasi keterbukaan LPKA Kelas I Tangerang dalam membangun lingkungan yang mendukung kebutuhan psikologis anak binaan.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap menjadi kekhawatiran anak ketika kembali ke masyarakat adalah munculnya stigma negatif. Tidak sedikit anak yang merasa takut tidak diterima kembali oleh orang tua, keluarga, maupun lingkungan sosialnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, program Kakak Mendengarkan telah dilaksanakan sebanyak lima kali pertemuan. Program ini menghadirkan pendamping yang bersedia menjadi teman berbagi cerita bagi anak-anak binaan, sehingga mereka memiliki ruang aman untuk menyampaikan perasaan, pengalaman, dan persoalan yang dihadapi.
Menurut Naniek, pendekatan mendengarkan dan membangun hubungan emosional menjadi bagian penting dalam membantu anak memulihkan kepercayaan diri serta mempersiapkan diri kembali ke lingkungan masyarakat.
Farm Trip Goes To LPKA Libatkan 50 Pelajar Tangsel, tidak berhenti pada kerja sama dan pendampingan internal, LPKA Kelas I Tangerang bersama Pokja Sinergi Sejuta Tangan juga menyiapkan program Farm Trip Goes To LPKA Kelas I Tangerang 2026.
Program yang mendapat dukungan Dinas Pendidikan Tangerang Selatan tersebut dirancang berlangsung selama 17 jam, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, dengan melibatkan sekitar 50 pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta se-Kota Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Kurikulum Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Mukhlis, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai program ini dapat menjadi sarana edukasi bagi pelajar untuk memahami kehidupan pembinaan di LPKA sekaligus membangun kepedulian sosial terhadap anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum.
Menurutnya, keberadaan taman, kebun, peternakan ayam, dan fasilitas budidaya ikan di lingkungan LPKA dapat menjadi sarana pembelajaran langsung bagi para peserta.
Ia juga mendukung keterlibatan tokoh pemerhati anak, termasuk Kak Seto yang berdomisili di Tangerang Selatan, sebagai bagian dari penguatan edukasi dan kampanye ramah anak.
Mukhlis berharap kegiatan tersebut mampu membuka wawasan pelajar agar tidak mudah memberikan penilaian negatif terhadap anak binaan. Sebaliknya, generasi muda diharapkan memahami pentingnya kesempatan kedua, penerimaan sosial, dan proses pemulihan bagi anak.
Melalui rangkaian program tersebut, LPKA Kelas I Tangerang bersama Pokja Sinergi Sejuta Tangan ingin membangun pemahaman bahwa anak yang pernah menjalani pembinaan tetap memiliki hak untuk tumbuh, belajar, berkarya, dan meraih masa depan yang lebih baik.
Sinergi lintas lembaga ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembinaan anak tidak hanya ditentukan oleh institusi pemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menghapus stigma berarti membuka ruang bagi anak untuk kembali diterima. Sebab, masa lalu tidak seharusnya menjadi penghalang bagi mereka untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan.

