Top 5 This Week

Related Posts

*NEGARA HUKUM ATAU NEGARA DOMPENG? PETI DI PETALONGAN BEBAS TANPA SENTUHAN APH ??*

  • *RENGAT, INHU –* Penegakan hukum di Kabupaten Indragiri Hulu kembali menjadi sorotan. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan rakit dompeng di Desa Petalongan, Kecamatan Pasir Penyu, beroperasi secara terbuka tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).
  • Berdasarkan pantauan awak media *redaksi.co* di lapangan, puluhan unit rakit dompeng setiap hari mengeruk aliran Sungai Indragiri. Akibatnya, air sungai menjadi keruh pekat, ekosistem sungai rusak, serta abrasi tebing yang menggerus tanah hingga mengancam permukiman warga yang tinggal di bantaran sungai.
  • Dampak kerusakan bahkan lebih parah. *Jalan aspal yang berada di tepi aliran sungai kini sudah ambruk dan tidak dapat digunakan lagi untuk akses jalan warga.* Jalan yang menjadi akses utama masyarakat tersebut putus akibat terkikisnya tanah penyangga oleh aktivitas penyedotan dompeng yang beroperasi tanpa henti.
  • Modus operasinya pun kian licik. Di lapangan, banyak ditemukan aktivitas yang berkedok penambangan pasir dan batu biasa. Namun faktanya, di bagian bawah rakit tersebut dipasang asbuk atau karpet khusus untuk menyaring dan menyedot emas secara ilegal.
  • Padahal, aktivitas PETI secara jelas melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
  • Masyarakat setempat mengaku resah dan telah menyampaikan keluhannya kepada awak media.
  • “Rumah kami di tepi Sungai Indragiri, tanahnya terus terkikis akibat sedotan dompeng. Jalan aspal saja sudah ambruk, tidak bisa dilalui lagi. Air sungai sudah tidak bisa digunakan lagi. Kami heran, semua orang tahu ada PETI, masa APH tidak tahu?” ungkap warga Petalongan.
  • Warga juga menyoroti belum adanya tindakan tegas dari APH, baik di tingkat Polsek maupun Polres, meskipun aktivitas tersebut telah berlangsung lama dan terang-terangan.
  • Masyarakat berharap pemberitaan ini dapat sampai kepada Kapolda Riau agar segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti dan menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Indragiri Hulu.
  • Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya penertiban dari pihak terkait.
  • *Penulis: Riski / Tim Redaksi*

Popular Articles