MEDAN – Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polair Baharkam Polri, dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dilaporkan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Selat Malaka, wilayah Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan kapal yang disebut bernama MV Global 168 atau MT Global 168. Dari kapal itu, aparat menyita 58 karung berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 1.160 kilogram atau sekitar 1,16 ton.
Berdasarkan informasi awal, kapal tersebut dicegat di perairan Selat Malaka sebelum dibawa dan disandarkan di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Barang bukti diduga sabu tersebut dikemas dalam bungkusan menyerupai kemasan teh asal China. Pengemasan seperti ini kerap ditemukan dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika, meskipun asal-usul barang dalam perkara ini masih perlu dipastikan melalui penyelidikan.
Selain menyita barang bukti, petugas dilaporkan mengamankan delapan orang awak kapal. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Libatkan Sejumlah Instansi
Operasi ini melibatkan sejumlah instansi penegak hukum dan pengawasan, mulai dari Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam Polri, hingga Puspom TNI.
Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Namun, peran masing-masing instansi, identitas pihak yang diduga mengendalikan pengiriman, serta negara asal dan tujuan barang masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi penyidik.
Selat Malaka Jadi Perhatian
Perairan Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang strategis dan menghubungkan sejumlah kawasan perdagangan di Asia. Posisi geografis tersebut juga menjadikan pengawasan terhadap dugaan penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut sebagai tantangan tersendiri bagi aparat.
Jika jumlah barang bukti tersebut terkonfirmasi, pengungkapan 1,16 ton sabu ini akan menjadi perkara narkotika berskala besar yang perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri jaringan pemasok, pengangkut, penerima, dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
