REDAKSI.CO- Kapolda Polda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. memimpin apel gelar pasukan dan peralatan secara serentak dalam rangka kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Maluku Utara, Selasa, (11/8/2026). berlangsung di Lapangan Apel Catur Prasetya Polda Malut.
Apel tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K, S.H., M.Hum. para pejabat utama Polda, perwakilan pemerintah daerah yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, unsur TNI yang diwakili Kasi Ops Kasrem 152/Babullah, Kasatpol PP Provinsi, Kepala Basarnas Ternate, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa apel gelar pasukan dan peralatan memiliki makna strategis sebagai wujud kesiapsiagaan dan komitmen bersama dalam menghadapi potensi karhutla. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.
Ia mengingatkan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Maluku Utara telah memasuki musim kemarau sejak Juni hingga Juli 2026, dengan puncak kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan hutan, perkebunan, dan lahan pertanian.
“Karhutla apabila tidak dicegah dan ditangani secara cepat dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan ekosistem, kabut asap yang berdampak pada kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat,” ujar Kapolda.
Menurut dia, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi harus mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini. Keberhasilan penanganan, kata dia, diukur dari kemampuan mencegah kebakaran serta membatasi penyebaran api sejak awal.
Kapolda juga menekankan sejumlah langkah strategis kepada seluruh personel dan pemangku kepentingan. Pertama, mengedepankan upaya preventif dan preemtif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kedua, melakukan pemetaan dan pemantauan wilayah rawan karhutla secara berkelanjutan sebagai dasar pengambilan langkah antisipatif.
Ketiga, meningkatkan deteksi dini melalui patroli terpadu guna mengidentifikasi potensi kebakaran sedini mungkin. Apabila ditemukan titik api, penanganan cepat dan terukur harus segera dilakukan agar tidak meluas. Keempat, memperkuat sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, dan masyarakat.
Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya kesiapan personel dan peralatan yang optimal melalui pengecekan dan pemeliharaan berkala. Ia juga mengingatkan agar seluruh pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional, responsif, dan humanis, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga menjadi perhatian. Kapolda menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan karhutla, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui apel ini, Kapolda berharap kesiapan yang dibangun tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi kesiapan operasional di lapangan. Ia menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran, melainkan menyangkut aspek kemanusiaan, lingkungan, kesehatan, serta keberlangsungan hidup masyarakat.
“Pencegahan harus menjadi prioritas, kesiapsiagaan menjadi budaya kerja, dan sinergi menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Maluku Utara,” tutup Kapolda.

