Top 5 This Week

Related Posts

Kemendagri Perkuat Upaya Penurunan Stunting di Mamuju, Pernikahan Usia Anak Jadi Perhatian

Redaksi.co MAMUJU : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyederhanakan skema percepatan penurunan stunting dari delapan menjadi empat aksi konvergensi. Kebijakan baru tersebut disampaikan dalam kegiatan Kunjungan II Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting yang berlangsung di Kabupaten Mamuju, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Mamuju yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mamuju, Abd. Rasyid, SE. Turut hadir Perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Doni Mashuri, S.AP., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju dr. Sita Harit Ibrahim, Sp.PD, Kepala Dinas PPKB Mamuju Bambang Pony W., SE., MM, Kepala Poltekkes Kemenkes Mamuju Dr. Fajrillah Kolomboy, S.Kep., M.Kes, Sekretaris DPMD Munir, SE., M.Si, Camat Simboro Surasman, SE, serta para kepala puskesmas di wilayah Mamuju dan Simboro.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Abd. Rasyid, Bupati Mamuju menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bangda Kemendagri atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting.

Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat dalam memperkuat kapasitas Pemerintah Daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pemantauan, evaluasi hingga penguatan sumber daya manusia,” ujarnya.

Pada forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju juga mengungkap sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi faktor utama penyebab tingginya risiko stunting di daerah. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah masih tingginya angka pernikahan usia anak.

Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, pemerintah menemukan kasus keluarga dengan jumlah anak yang sangat banyak di salah satu kecamatan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pengasuhan serta pemenuhan kebutuhan dasar anak.

Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat masih adanya anak usia sekolah yang tidak mengikuti kegiatan belajar selama satu hingga dua minggu karena harus membantu orang tua bekerja di kebun, ladang, maupun tambak. Situasi ini dinilai dapat menghambat tumbuh kembang anak dan meningkatkan kerentanan terhadap stunting.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Mamuju berencana memperketat pemberian rekomendasi pernikahan usia anak melalui penguatan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Sementara itu, Perwakilan Ditjen Bangda Kemendagri, Doni Mashuri, menjelaskan bahwa penyederhanaan aksi konvergensi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi nasional pasca berakhirnya pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 pada akhir tahun 2024.

Menurutnya, dalam skema baru tersebut, analisis situasi menjadi tahapan paling krusial karena menjadi dasar dalam penyusunan program, penetapan sasaran, penganggaran, hingga evaluasi berbagai intervensi penurunan stunting di daerah.

Analisis situasi menjadi fondasi utama agar seluruh program yang dijalankan benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di lapangan dan tepat menyasar kelompok yang membutuhkan,” jelas Doni.

Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Kemendagri juga akan melibatkan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan dalam mendampingi pemerintah daerah menyusun analisis situasi dan perencanaan program penanganan stunting.

Meski demikian, pemerintah pusat mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting. Salah satu kendala utama yang masih sering ditemukan adalah persoalan validitas dan sinkronisasi data antar-sektor.

Di sisi lain, beberapa daerah juga dilaporkan mengalami kesulitan memenuhi 31 indikator yang digunakan dalam pengukuran keberhasilan program akibat keterbatasan data serta belum seragamnya definisi operasional di lapangan.

Melalui penyederhanaan dari delapan menjadi empat aksi konvergensi tersebut, Kemendagri berharap pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan intervensi berbasis data sehingga upaya penurunan stunting berjalan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.

“Dengan pendekatan yang lebih sederhana namun terarah, pemerintah optimistis percepatan penurunan stunting dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutup Doni. (ZUL)

Popular Articles