Redaksi.co MAMUJU : Komitmen menekan angka stunting di Kabupaten Mamuju kini mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Barat resmi menggerakkan langkah bersama melalui Gerakan Cegah Stunting yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Simboro, Selasa (23/6/2026).
Gerakan lintas sektor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mamuju yang masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data BKKBN Perwakilan Sulawesi Barat tahun 2025, terdapat 16.194 keluarga berisiko stunting di Kabupaten Mamuju. Kecamatan Simboro menjadi salah satu wilayah dengan angka tertinggi, mencapai 2.566 keluarga berisiko stunting.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, SH., MH., Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana, ST., Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Barat Wahidah Paheng, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, lurah, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, menyambut baik keterlibatan Kejati Sulbar dan IAD dalam upaya percepatan penurunan stunting. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi energi baru bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan masa depan yang lebih sehat bagi anak-anak Mamuju.
“Ini menjadi kesyukuran bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mamuju. Kehadiran Kejati Sulbar dan IAD dalam gerakan ini menunjukkan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap angka stunting dapat terus ditekan bahkan dihilangkan,” ujar Yuki.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Budi Hartawan Panjaitan, menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mengawal berbagai Program Strategis Nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk program percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi aspek penting agar seluruh program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap anggaran yang dialokasikan untuk penanganan stunting harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak boleh ada penyimpangan yang menghambat upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Budi.
Ia juga menekankan bahwa stunting merupakan persoalan multidimensi yang tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga sebagai garda terdepan dalam pengasuhan anak.
Senada dengan itu, Ketua IAD Wilayah Sulawesi Barat, Nova Budi Panjaitan, mengingatkan bahwa stunting bukan hanya persoalan pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berdampak terhadap perkembangan otak, kemampuan belajar, hingga produktivitas ketika memasuki usia dewasa.

Karena itu, menurutnya, pencegahan harus dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun atau yang dikenal dengan periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Pemenuhan gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, imunisasi lengkap, serta akses terhadap sanitasi yang baik merupakan faktor penting dalam mencegah stunting sejak dini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yuki Permana juga menyoroti kondisi paradoks yang masih terjadi di sejumlah wilayah pesisir Mamuju. Meski memiliki sumber daya laut yang melimpah, masih terdapat keluarga nelayan yang belum memanfaatkan hasil tangkapan ikan sebagai sumber gizi utama bagi anak-anak mereka.
Pemerintah Kabupaten Mamuju, lanjutnya, akan terus memperkuat edukasi kepada masyarakat pesisir agar sebagian hasil tangkapan tidak seluruhnya dijual, tetapi juga dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi keluarga.
Selain itu, program Orang Tua Asuh Stunting yang telah berjalan selama ini akan terus diperkuat dan dievaluasi secara berkala agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan mampu menjangkau lebih banyak anak yang berisiko mengalami stunting.
Gerakan yang mempertemukan unsur pemerintah, kejaksaan, organisasi perempuan, tenaga kesehatan, dan masyarakat ini menjadi bukti bahwa perang melawan stunting bukan sekadar agenda sektor kesehatan. Lebih dari itu, gerakan ini merupakan investasi besar untuk menyiapkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
Dengan semangat kolaborasi yang semakin kuat, Kabupaten Mamuju berharap mampu mempercepat penurunan angka stunting sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal demi masa depan daerah dan bangsa. (ZUL)

