Top 5 This Week

Related Posts

DPR RI Beri Lampu Hijau DOB Kota Mamuju, Dede Yusuf: Ini Usulan yang Berbeda dan Layak

Redaksi.co JAKARTA : Harapan masyarakat Sulawesi Barat untuk melihat Mamuju bertransformasi menjadi kota otonom semakin menemukan titik terang. Komisi II DPR RI secara terbuka memberikan dukungan terhadap usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju dan menilai usulan tersebut sebagai salah satu yang paling berbeda dibanding ratusan proposal pemekaran daerah yang masuk ke parlemen.

Dukungan itu disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, ST, saat menerima Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju di Jakarta.

Menurut Dede Yusuf, usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mamuju memiliki karakteristik yang unik karena bukan semata-mata membentuk daerah baru melalui pemekaran, melainkan mentransformasikan ibu kota Provinsi Sulawesi Barat yang selama ini berstatus kabupaten menjadi sebuah kota.

Pada dasarnya kami sering menerima audiensi dari berbagai daerah terkait Daerah Otonomi Baru. Jumlahnya sangat banyak, namun rata-rata berbicara tentang pemekaran wilayah. Yang berbeda dan menarik adalah Mamuju. Karena yang diminta bukan pemekaran baru, melainkan mengubah ibu kota Provinsi Sulawesi Barat dari kabupaten menjadi kota,” ujar Dede Yusuf.

Politisi yang juga dikenal sebagai mantan aktor papan atas Indonesia itu menilai, setelah 22 tahun Sulawesi Barat berdiri sebagai provinsi, sudah saatnya memiliki ibu kota yang lebih fokus pada pengembangan kawasan perkotaan dan pelayanan publik modern.

Secara logika, setelah lebih dari dua dekade, Sulawesi Barat membutuhkan ibu kota yang lebih fokus pada pembangunan perkotaan. Dengan pertumbuhan penduduk, peningkatan infrastruktur, fasilitas publik, dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin berkembang, sudah sepantasnya provinsi ini melangkah ke tahap yang lebih maju,” tegasnya.

Karena itu, Komisi II DPR RI menyatakan siap mendorong usulan tersebut kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, agar dapat dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Daerah Otonomi Baru yang direncanakan dibahas pada akhir tahun 2026.

Oleh karena itu kami mendukung untuk didorong kepada pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, agar segera dimasukkan ke dalam RPP Daerah Otonomi Baru. Jika tidak ada hambatan, kami berharap pada Desember 2026 seluruh kajian dan usulan pemerintah, termasuk Mamuju, sudah dapat diselesaikan,” kata Dede Yusuf.

Pernyataan tersebut disambut penuh optimisme oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M.Si. Menurutnya, dukungan dari DPR RI menjadi energi baru dalam memperjuangkan cita-cita besar masyarakat Sulawesi Barat untuk menghadirkan Kota Mamuju sebagai wajah ibu kota provinsi yang lebih maju dan modern.

Sutinah menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju telah menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, mulai dari pembangunan Kantor Balai Kota yang hampir rampung, pembaruan Kajian Akademik, hingga dokumen persetujuan kepala daerah sebagai syarat administrasi pembentukan DOB.

Ini adalah cita-cita dan harapan kita bersama. Secara pribadi maupun sebagai Bupati Mamuju, saya bermimpi Kota Mamuju dapat terwujud pada periode kepemimpinan saya. Karena itu saya memohon dukungan dan doa seluruh masyarakat agar perjuangan ini dapat segera membuahkan hasil,” ungkap Sutinah.

Ia meyakini, terwujudnya Kota Mamuju akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pemerataan pembangunan di Sulawesi Barat.

Dengan sinyal kuat dari DPR RI dan kesiapan dokumen yang telah dipenuhi Pemerintah Kabupaten Mamuju, peluang lahirnya Kota Mamuju kini semakin terbuka. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, tahun 2026 dapat menjadi momentum bersejarah yang menandai transformasi Mamuju dari kabupaten menjadi kota sekaligus memperkuat posisi Sulawesi Barat sebagai provinsi yang semakin maju dan kompetitif di kawasan timur Indonesia. (ZUL)

Popular Articles