Redaksi.co MAMUJU : Perjuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk mewujudkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju memasuki babak baru yang semakin menjanjikan. Setelah menyiapkan berbagai persyaratan administratif dan infrastruktur pendukung, Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, secara langsung membawa aspirasi pemekaran tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Komitmen pemerintah daerah dalam mendorong lahirnya Kota Mamuju tidak hanya ditunjukkan melalui pembangunan kantor Balai Kota yang kini hampir rampung, tetapi juga dengan melengkapi seluruh dokumen pendukung yang menjadi syarat pembentukan DOB. Di antaranya adalah pembaruan Kajian Akademik dari tahun 2014 menjadi Kajian Akademik Tahun 2025, serta persetujuan resmi dari Bupati Mamuju dan Gubernur Sulawesi Barat.
Dalam langkah yang disebut sebagai upaya “mengantar bola”, Sutinah didampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Samsuddin Hatta, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta.
Rombongan diterima langsung oleh anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., bersama sejumlah anggota lainnya, termasuk Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju menyerahkan dokumen kajian akademik terbaru beserta surat persetujuan kepala daerah sebagai bagian dari kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk proses pembentukan DOB Kota Mamuju.
Bupati Sutinah Suhardi menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut memberikan harapan besar bagi masyarakat Mamuju. Komisi II DPR RI disebut memberikan respons positif dan membuka ruang komunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri agar usulan pembentukan Kota Mamuju dapat segera masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang direncanakan dibahas bersama Komisi II pada akhir tahun 2026.
“Ini menjadi momentum penting dalam perjuangan panjang pembentukan Kota Mamuju. Kami berharap ikhtiar ini dapat diwujudkan pada periode kepemimpinan saya sebagai Bupati Mamuju,” ujar Sutinah.
Ia menegaskan bahwa sebagai kepala daerah yang wilayahnya akan dimekarkan, dirinya siap memindahkan pusat pemerintahan Kabupaten Mamuju ke kecamatan apabila DOB Kota Mamuju benar-benar terealisasi.
Menurutnya, perjuangan pembentukan Kota Mamuju bukanlah agenda baru. Upaya tersebut telah dirintis sejak masa kepemimpinan Bupati Mamuju sebelumnya, yakni Dr. H. Suhardi Duka dan H. Habsi Wahid. Pemekaran ini diharapkan mampu memperluas akses pembangunan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat.
Berdasarkan Kajian Akademik Tahun 2025 yang telah diperbarui, terdapat enam kecamatan yang diusulkan menjadi wilayah administratif Kota Mamuju, yakni Kecamatan Mamuju, Simboro, Kalukku, Tapalang, Tapalang Barat, dan Kepulauan Balabalakang.
Sementara itu, lima kecamatan lainnya, yaitu Papalang, Sampaga, Bonehau, Tommo, dan Kalumpang, akan tetap berada dalam wilayah administratif Kabupaten Mamuju.
Dengan dukungan dokumen yang semakin lengkap serta sinyal positif dari Komisi II DPR RI, harapan lahirnya Kota Mamuju sebagai daerah otonom baru kini semakin terbuka. Masyarakat Sulawesi Barat pun menantikan langkah lanjutan pemerintah pusat untuk merealisasikan cita-cita yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun tersebut. (ZUL)

