Redaksi.co MAMUJU : Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait proyek pembangunan Sekolah Rakyat berubah menjadi forum penuh sorotan setelah Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Barat (GMH Sulbar) mengungkap dugaan keterlibatan sekitar 750 tenaga kerja dari luar daerah dalam proyek yang dikerjakan PT Hutama Karya.
RDP yang berlangsung di Kantor DPRD Sulbar itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya bersama Ketua Komisi IV Abdul Rahim. Hadir pula perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas PUPR Sulbar, serta manajemen PT Hutama Karya.
Dalam forum tersebut, GMH Sulbar melontarkan sejumlah pertanyaan krusial terkait penggunaan ratusan pekerja dari luar Sulawesi Barat yang dinilai berpotensi menutup peluang kerja bagi masyarakat lokal. Namun hingga rapat berakhir, berbagai pertanyaan penting yang diajukan mahasiswa disebut belum mendapat jawaban yang memuaskan.
Tak hanya soal tenaga kerja, GMH Sulbar juga mempertanyakan legalitas dan kelengkapan dokumen lingkungan proyek, termasuk dugaan belum adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat penting dalam pelaksanaan pembangunan berskala besar.
Ketua GMH Sulbar, Mondy, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan maupun investasi yang masuk ke Sulawesi Barat. Namun menurutnya, pembangunan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat lokal untuk memperoleh manfaat ekonomi dan kesempatan kerja.
“Kami tidak anti investasi. Tetapi kami mempertanyakan mengapa ada sekitar 750 tenaga kerja dari luar daerah yang terlibat dalam proyek ini. Jika benar demikian, perusahaan wajib menjelaskan secara terbuka alasan dan dasar penggunaannya kepada publik,” tegas Mondy.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan mendesak untuk menghindari munculnya kecurigaan di tengah masyarakat. GMH juga mendesak PT Hutama Karya membuka data terkait kompetensi dan sertifikasi pekerja yang didatangkan dari luar Sulbar.
“Jika alasan penggunaan tenaga kerja luar karena faktor kompetensi, maka tunjukkan sertifikasinya. Publik berhak mengetahui dasar perusahaan mengesampingkan tenaga kerja lokal,” lanjutnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada aspek lingkungan. GMH menilai persoalan AMDAL tidak boleh dianggap sekadar formalitas administrasi.
“Kami ingin memastikan seluruh prosedur lingkungan telah dipenuhi sesuai aturan. Dokumen AMDAL dan seluruh perizinan harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” kata Mondy.
Selain mengkritisi pihak perusahaan, GMH Sulbar juga menilai pengawasan pemerintah daerah belum berjalan maksimal. Disnaker Sulbar dipersoalkan karena dianggap belum optimal memastikan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek strategis daerah.
Tak hanya itu, Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sulbar juga mendapat kritik keras akibat minimnya program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya daya saing pekerja lokal.
Yang menjadi perhatian utama dalam RDP tersebut adalah ketidakmampuan sejumlah pihak memberikan penjelasan rinci atas pertanyaan yang diajukan. Baik Disnaker, PUPR, maupun PT Hutama Karya dinilai belum mampu menyajikan data lengkap terkait jumlah tenaga kerja luar daerah, sertifikasi pekerja, hingga dokumen lingkungan yang dipersoalkan.
Kondisi itu membuat DPRD Sulbar memutuskan menjadwalkan RDP lanjutan dengan menghadirkan data dan dokumen yang lebih lengkap. Keputusan tersebut diambil karena substansi utama yang dipersoalkan GMH Sulbar belum terjawab secara tuntas.
Bagi GMH Sulbar, persoalan ini bukan sekadar soal proyek pembangunan, melainkan menyangkut hak masyarakat Sulawesi Barat untuk memperoleh manfaat nyata dari pembangunan yang berlangsung di daerahnya sendiri.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai seluruh pertanyaan mendapat jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembangunan harus berjalan sesuai aturan, hak tenaga kerja lokal harus dilindungi, dan kepentingan masyarakat Sulawesi Barat tidak boleh dikorbankan,” tegas Mondy.
RDP lanjutan kini menjadi momentum yang ditunggu publik. Masyarakat berharap PT Hutama Karya, Disnaker, dan PUPR Sulbar hadir dengan data yang transparan sehingga polemik mengenai tenaga kerja luar daerah, sertifikasi pekerja, serta dokumen lingkungan dapat terjawab secara terang-benderang. (ZUL)

