Redaksi.co SULBAR : Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi pilar kebijakan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kini menghadapi ujian integritas serius di tingkat daerah. Dugaan praktik transaksional, komersialisasi “titik dapur“, hingga penyalahgunaan pengaruh politik (influence peddling) dilaporkan terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar).
Kasus ini mencuat setelah Muhaimin Faisal resmi melayangkan laporan ke Polda Sulbar terkait dugaan keterlibatan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulbar, Rahmat Ichwan Bahtiar, yang juga terafiliasi dengan Yayasan Masa Depan Bangsa Sulawesi Barat.
Dugaan penyelewengan ini diperkuat oleh barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara pihak yang diduga Rahmat Ichwan Bahtiar dengan seseorang bernama Muh. Firman Jaelani. Dalam percakapan tersebut, mencuat narasi eksplisit:
“Bagusnya kita juga Kak, karena ada dapurta 3 nanti sisanya jualmi yayasanta kalau ada yang mau buat dapur.”
Kalimat tersebut dianalisis pelapor sebagai indikasi kuat adanya komersialisasi dan kuota “titik dapur” melalui institusi non-profit (yayasan). Selain itu, terlapor diduga menguasai lebih dari 10 titik dapur MBG/SPPG di wilayah Sulbar. Isu ini kian memanas dengan adanya dugaan aliran dana sebesar Rp50 juta untuk mempercepat proses administrasi dengan menggunakan istilah “ordal” (orang dalam).
Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan gurita gurita keserakahan oknum legislator ini tidak berhenti di sana. Rahmat Ichwan Bahtiar diduga keras telah menguasai secara sepihak lebih dari 10 titik dapur MBG/SPPG di Sulawesi Barat. Tindakan ini memicu kemarahan publik karena mengandung unsur:
Monopoli Brutal terhadap program strategis negara;
Konflik Kepentingan Nyata sebagai pejabat publik sekaligus pemilik yayasan;
Penyalahgunaan Pengaruh Politik (Influence Peddling) tingkat tinggi;
Pelacuran Program Presiden demi syahwat finansial kelompok.
Lebih parah lagi, aroma amis korupsi kian menyengat dengan adanya laporan aliran uang suap sebesar Rp50 juta yang digunakan untuk menyogok jalur birokrasi demi mempercepat proses administrasi SPPG. Istilah menjijikkan seperti “pake ordal” (orang dalam) muncul dalam komunikasi mereka, membuktikan bahwa sistem administrasi negara telah diterobos secara ilegal menggunakan kekuatan politik dan uang.
Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik biasa. Ini adalah kejahatan moral dan sabotase terhadap visi besar Presiden RI. Program yang dirancang untuk menyelamatkan masa depan generasi Indonesia dari stunting justru dijadikan alat perasan oleh pemburu rente di daerah.
Merespons kejahatan sistemik ini, Muhaimin Faisal secara tegas mendesak tindakan tanpa kompromi:
1. Polda Sulawesi Barat Wajib Bergerak Cepat! Tangkap dan proses hukum Rahmat Ichwan Bahtiar secara transparan. Rakyat memantau penuh, jangan ada kongkalikong di tubuh aparat hukum!
2. Badan Gizi Nasional Harus Audit Total! Segera bekukan dan evaluasi seluruh titik dapur yang terafiliasi dengan Yayasan Masa Depan Bangsa Sulawesi Barat. Bersihkan program ini dari jaringan mafia lokal!
3. Badan Kehormatan DPRD Sulbar Jangan Mandul! Segera gelar sidang etik, copot jabatan oknum yang bersangkutan, dan berikan sanksi pemecatan secara tidak hormat.
4. Presiden Prabowo Subianto Harus Turun Tangan! Publik meminta ketegasan langsung dari Presiden untuk “menyembelih” kader partainya sendiri yang berani merusak program prioritas kepresidenan. Jangan biarkan marwah Istana hancur oleh keserakahan kader daerah.
PERINGATAN KERAS: Program Makan Bergizi Gratis adalah hak mutlak rakyat kecil, bukan mainan politik atau ladang bisnis haram para elite lokal. Jika para pemburu rente ini dibiarkan melenggang bebas, maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akan runtuh seketika di Sulawesi Barat! (ZUL)

