Top 5 This Week

Related Posts

Putra Daerah Botteng Tegas Tolak Tambang Logam Tanah Jarang, Sebut Wilayahnya Mau Dijadikan Zona Pengorbanan!

Redaksi.co MAMUJU : Di balik gemerlap tren global “transisi energi” dan ambisi memburu Logam Tanah Jarang (Rare Earth Elements), sebuah perlawanan sengit justru sedang membara di jantung Sulawesi Barat. Rencana eksploitasi yang digadang-gadang menjadi masa depan industri hijau kini membentur dinding tebal penolakan dari rahimnya sendiri: putra daerah Desa Botteng.

Rafiil, Bendahara Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulbar, mendadak jadi sorotan setelah melontarkan provokasi publik yang menelanjangi proyek ambisius di wilayah Botteng dan Takandeang. Proyek ini dituding bukan membawa kesejahteraan, melainkan drama kehancuran yang mempertaruhkan masa depan ruang hidup masyarakat.

Dalam pernyataan sikap yang menghentak pada Jumat (15/5/2026), aktivis muda asal Botteng ini menegaskan rasa muaknya terhadap syahwat industri global yang ingin menumbalkan tanah kelahirannya.

“Transisi energi tidak boleh menjadi alasan untuk memindahkan beban kerusakan lingkungan ke daerah kami. Pemuda Botteng menolak dijadikan korban rantai pasok global!” gertak Rafiil tanpa kompromi.

Logam tanah jarang boleh jadi primadona baru dunia teknologi, namun IPMAPUS Sulbar menguliti sisi gelap di balik proses ekstraksinya. Kalkulasi dampak lingkungan yang mereka beberkan mengerikan, sebuah skenario ekosida yang mengintai Mamuju.

1. Sabuk Hijau yang Terancam Botak: Deforestasi massal yang siap melahap hutan-hutan asri.

2. Hantu Asam Sulfat: Ancaman krisis air bersih akut akibat potensi rembesan bahan kimia berisiko tinggi yang digunakan untuk memurnikan logam.

3. Bom Waktu Kesehatan: Bahaya laten paparan limbah industri yang mengintai warga lingkar tambang.

Secara hukum, romansa investasi ini dinilai cacat moral. IPMAPUS menegaskan ada pembangkangan konstitusi yang nyata, menabrak Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas lingkungan sehat, sekaligus mengangkangi UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Seksi, ambisius, tapi sekaligus ugal-ugalan. Data Kementerian ESDM yang diolah Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) membongkar angka yang mencengangkan, lebih dari 20 ribu hektare lahan di Mamuju masuk dalam plot pengembangan proyek ini. Wilayah Botteng dan Takandeang kini tengah dibidik untuk dijadikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Bagi warga lokal, ini bukan sekadar angka di atas kertas korporasi, melainkan rencana perampasan ruang hidup yang terstruktur.

Masyarakat lahir, besar, dan hidup di Botteng. Tidak ada alasan bagi negara untuk mengorbankan kampung kami demi proyek yang tidak kami setujui,” cetus Rafiil.

Melihat situasi yang kian kritis dan seksi untuk memicu eskalasi massa, IPMAPUS Sulbar melayangkan tiga tuntutan mutlak yang tidak bisa ditawar lagi oleh pemerintah pusat maupun daerah:

* Hentikan Total: Cabut seluruh proses perizinan dan rencana pengembangan tambang tanah jarang di Botteng dan Takandeang.

* Dialog Adil (Bukan Formalitas): Buka ruang negosiasi yang transparan dan sejajar dengan masyarakat terdampak, hentikan drama sosialisasi sepihak.

* Prinsip Kehati-hatian: Gunakan akal sehat dan precautionary principle sebelum mengetuk palu kebijakan yang berpotensi fatal.

IPMAPUS Sulbar memastikan mereka tidak akan mundur selangkah pun. Bersama warga Botteng dan koalisi masyarakat sipil, mereka siap mengonsolidasikan kekuatan di jalanan untuk mengawal isu ini hingga ada jaminan mutlak atas hak tanah mereka.

Penolakan dari pemuda Botteng ini bukan sekadar protes biasa; ini adalah alarm keras bagi para pemangku kebijakan bahwa kilau logam tanah jarang di Mamuju kini sedang dibayangi oleh amarah rakyat yang menolak ditumbalkan. (ZUL)

Popular Articles