Redaksi.co, Jakarta | Organisasi advokat baru, PERADI Profesional, resmi melantik Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) periode 2026-2031 di Grand Ballroom Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (8/5/2026) malam. Kehadiran organisasi ini disebut membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas, etika, dan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Dr. H. Dedi Junaedi, Amd., S.E., S.H., M.H., CLA atau yang akrab disapa Dedi DJ menyampaikan optimismenya terhadap keberadaan PERADI Profesional sebagai wadah advokat yang mengedepankan integritas dan profesionalisme.

“Organisasi advokat harus benar-benar hadir dan bermanfaat untuk masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan. Saya optimistis PERADI Profesional dapat mencetak advokat yang beretika, profesional, dan memiliki integritas tinggi,” ujar Dedi DJ usai pelantikan.

PERADI Profesional didirikan oleh tiga profesor hukum senior sekaligus advokat, yakni Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, dan Prof. Dr. Abdul Latif. Organisasi tersebut dideklarasikan pada Maret 2026 sebagai wadah baru untuk memperkuat marwah profesi advokat di Indonesia.

Selain fokus pada peningkatan kualitas dan etika advokat, PERADI Profesional juga menekankan pentingnya kompetensi dan karakter dalam menghadapi tantangan profesi hukum modern. Organisasi ini turut berkomitmen meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan legalitas yang telah disahkan melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2026.

Pelantikan pengurus DPN PERADI Profesional menjadi langkah awal organisasi dalam membangun sistem advokat yang lebih profesional, bermutu, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.