Redaksi.co MAMASA : Kasus temuan makanan berulat di SPPG Aralle kini meledak menjadi skandal serius yang mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Bukan hanya soal kualitas makanan yang dipertanyakan, tetapi juga respons kontroversial dari Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Aralle yang dinilai menormalisasi kejadian tersebut.
Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) melontarkan kecaman keras terhadap sikap pimpinan sekolah yang dianggap gagal memahami urgensi persoalan. Pernyataan yang menyebut insiden makanan berulat sebagai hal “biasa” dinilai sebagai bentuk kelalaian serius sekaligus kegagalan moral dalam kepemimpinan.
“Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan siswa. Jika dianggap biasa, maka itu berbahaya,” tegas Musliadi, perwakilan APMM.
Menurut APMM, keberadaan ulat hidup dalam makanan merupakan indikator nyata buruknya standar kebersihan, lemahnya pengawasan, serta kacau-nya manajemen distribusi pangan di lingkungan sekolah. Situasi ini dinilai sebagai ancaman langsung bagi siswa yang setiap hari mengonsumsi makanan dari penyedia tersebut.
Yang semakin memicu kemarahan publik adalah sikap kepala sekolah yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada siswa. Alih-alih bertindak tegas, ia justru dianggap terkesan membela atau meremehkan insiden tersebut.
“Seorang kepala sekolah seharusnya menjadi pelindung siswa, bukan tameng bagi penyedia makanan bermasalah,” lanjut Musliadi.
Kecaman juga datang dari berbagai elemen masyarakat yang menilai sikap tersebut telah mencederai rasa keadilan serta merusak kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan. Dalam kondisi seperti ini, integritas dan kelayakan kepemimpinan kepala sekolah pun mulai dipertanyakan.
APMM bersama aktivis dan masyarakat mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka menuntut audit total terhadap SPPG Aralle serta investigasi terhadap peran kepala sekolah dalam penanganan kasus ini.
Jika terbukti lalai, tidak berpihak kepada siswa, atau sengaja meremehkan ancaman kesehatan, pencopotan jabatan dinilai sebagai langkah yang tidak bisa ditawar.
“Jabatan kepala sekolah adalah amanah, bukan sekadar posisi. Ketika keselamatan siswa diabaikan, maka konsekuensi harus ditegakkan,” tegas APMM.
Kasus ini, menurut mereka, tidak boleh berhenti pada klarifikasi atau permintaan maaf formal. Publik menuntut tindakan nyata dan sanksi tegas bagi seluruh pihak yang terlibat.
Di tengah sorotan tajam ini, satu pesan menguat dari masyarakat: keselamatan siswa tidak boleh dinegosiasikan. Dan siapa pun yang meremehkan ancaman terhadap kesehatan anak-anak, tidak pantas diberi ruang dalam dunia pendidikan. (ZUL)

