Top 5 This Week

Related Posts

LBH RHI Fasilitasi Restorative Justice 12 Orang sekaligus di Polsek Marau, Kasus Viral Berakhir Damai

LBH RHI Fasilitasi Restorative Justice 12 Orang sekaligus di Polsek Marau, Kasus Viral Berakhir Damai

Marau, Ketapang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Indonesia (RHI) Kabupaten Ketapang kembali memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice di wilayah hukum Polsek Marau, Jumat (1/5/2026) siang.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPD RHI Kabupaten Ketapang, Ahmad Upin Ramadan, CPLA, bersama Sekretaris DPD RHI Buntung, CPLA.Turut Mendampingi, dan juga Kepala Desa Karya Baru, Budi Arman, S.IP, serta para pihak yang terlibat dalam perkara.

Mediasi ini digelar untuk menyelesaikan kasus yang sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai antara pak Budi Arman sama Marcel dan selo melakukan musyawarah dan mufakat sebagai bentuk penyelesaian terbaik.
Ketua DPD RHI, Ahmad Upin Ramadan, melalui timnya menegaskan bahwa penyelesaian secara damai ini merupakan langkah yang mengedepankan keadilan restoratif justice yakni memulihkan hubungan sosial tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang.

Sementara itu, Ahmad Upin Ramadan, CPLA yang bertindak sebagai kuasa hukum Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa perkara tersebut murni merupakan kasus kriminal dan tidak berkaitan dengan pihak lain, sebagaimana yang sempat beredar dalam video viral.

“Informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar. Saat kejadian, yang bersangkutan berada dalam tekanan dan ancaman ketika diamankan oleh warga di Dusun Pesanggaran, Desa Karya Baru,” jelas Ketua LBH Rumah Hukum Indonesia Kab. Ketapang.

Dengan tercapainya kesepakatan damai melalui restorative justice, kedua pihak menyatakan persoalan telah selesai secara kekeluargaan. Diharapkan, penyelesaian ini dapat menjadi contoh dalam menjaga kondusivitas serta keharmonisan masyarakat di Kecamatan Marau.

Sumber: Markus sidik Sutrisna S.Th. CPLA

Popular Articles