SUNGAILILIN, Warta.in – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin, bersama tim gabungan dari Koramil Sungai Lilin dan Satpol PP Kecamatan Sungai Lilin, menggelar Operasi Pekat Musi 2025 pada Jumat (21/02/25) malam.
Operasi ini menyasar lima tempat hiburan malam di wilayah Sungai Lilin. Hasilnya, petugas menemukan 40 botol Anggur Merah serta puluhan minuman keras lainnya.
“Benar, tadi malam kami menggelar razia gabungan dalam Operasi Pekat Musi 2025. Beragam merek minuman keras berhasil kami sita,” ujar Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi, S.H., M.H., saat dihubungi via telepon.
Jon menjelaskan bahwa puluhan botol miras tersebut, terdiri dari Anggur Merah dan berbagai merek bir, disita dari lima tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi.
“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan serta meminimalkan aksi perjudian, narkoba, premanisme, dan gangguan ketertiban lainnya,” tambahnya.
Selain menyita minuman keras, petugas juga mengamankan 25 orang tanpa identitas, yang kemudian diberikan sanksi berupa pembinaan.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Sungai Lilin tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang berupaya mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
(Alam Seri /TIM)