Redaksi.co, Sabtu 1 Februari 2025
Batam – Pada Akhir Bulan Januari 2025 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, menggelar acara pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas batas usia pensiun (BUP) 1 Februari 2025, Jumat (31/01/2025).
Acara yang dilaksanakan di ruang holding gedung Pemko Batam ini, dilepas oleh Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin.
Pada Sesi sambutannya Jefridin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh PNS yang memasuki masa pensiun/ purna tugas.
“Terima kasih atas dedikasi yang luar biasa dari bapak dan ibu yang telah mengabdi dengan sepenuh hati kepada Pemko Batam. Kami sangat menghargai segala pengorbanan, kerja keras, serta loyalitas yang telah diberikan untuk memajukan intitusi ini,” ujar sekda penuh haru.
Jefridin berharap kembalinya PNS ini ke tengah masyarakat, masih tetap menjadi bagian dalam pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan, sehingga dibutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat.
“Kita sebagai PNS ditinggikan seranting didahulukan selangkah. Batam maju dan berkembang seperti sekarang ini berkat kerja kita bersama. Meski sudah kembali ke masyarakat, Bapak dan ibu memiliki peran dalam pembangunan Batam,” jelasnya.
Pada akhir acara sekda menyerahkan SK pensiun dan saguh hati kepada sembilan PNS yang purna tugas dan menyalami satu persatu.







