Rabu, Juni 18, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

TNI AL Gagalkan Upaya Penyeludupan 705 Kg Sabu Dan 1.200 Kg Kokain Di Selat Durian Kepri

 

Redaksi.co | Batam – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Mako Lantamal IV Batam melaksanakan press release penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 Kg dan Kokain seberat 1.200 Kg senilai Rp.7,057 Triliun yang dimuat menggunakan Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau. Selasa (13/5).

“Basmi Peredaran Narkoba” menjadi salah satu Poin penting perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tercantum dalam Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kegiatan Patroli dan Gakkumla di seluruh wilayah perairan yuridiksi NKRI, salah satunya mencegah penyelundupan narkoba di wilayah perairan laut Kepulauan Riau.

Kasal RI melalui Pangkoarmada I menyampaikan bahwa menindaklanjuti adanya informasi dari intelijen, pada tanggal 13 Mei 2025, yang sekiranya pada pukul 01.00 dini hari, di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau unsur patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia.

“Kapal ini melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi, dan nakhoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti, maka patut diduga bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran, dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri,” jelas Pangkoarmada I

“Setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan permeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera
Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S
warga negara Myanmar,” terangnya.

Dugaan awal, Kapal Ikan tersebut melakukan tindak pidana
pelayaran yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut.

Untuk proses lebih lanjut, kapal di kawal menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

“Setelah kapal tiba di Pangkalan, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95
(sembilan puluh lima) buah karung, yang dibedakan dengan 2 (dua) Jenis warna karung, yaitu warna kuning dan warna putih,” ujar Pangkoarmada I

Dengan rincian 35 (tiga puluh lima) Karung berwarna kuning, 1 (satu) karungnya berisi 20 (dua puluh) bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 (tujuh ratus) bungkus, total berat + 700 (tujuh
ratus) Kg.

Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 (enam puluh) karung, 1 (satu) karungnya berisi 20 (dua puluh) bungkus teh china berwana merah, total 1.200 (seribu dua ratus) bungkus, total berat + 1.200 Kg.

Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton. Terdapat indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis sabu, telah dilakukan pengujian terhadap barang tersebut oleh Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L dengan hasil dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.

Penggagalan penyelundupan sabu seberat 705 Kg dan 1.200 Kg Kokain dapat menyelamatkan 15.525.000 (Lima Belas Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu) jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp. 1.500.000 dan 1 gram kokain seharga Rp. 5.000.000, maka total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp. 7,057 Triliun.

Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi terkait.

“Mengakhiri press release siang ini perlu saya sampaikan bahwa Narkoba menjadi ancaman nyata bagi bangsa indonesia apabila tidak kita perangi maka akan
merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa,” kata Pangkoarmada I

“Oleh karena itu, TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan ilegal activity (Penyelundupan Narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI,” ungkap Pangkoarmada I

Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan dan Imigrasi.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Pangkoarmada I,  Wagub Kepri, Kapolda Kepri, Kajati Kepri, Kepala BNN Kepri, Bea Cukai Kepri, Danlantamal IV, Lanal TBK, dan awak media. (Redaksi)

Andrishine7
Andrishine7
Andri Yan ~Jurnalis Batam ~Anggota Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kepri ~Anggota Paguyuban Pasundan (PP) Batam ~Pernah di Gatara Production Jakarta Bidang Showbiz, Entertainment, Teather. ~Pernah di Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam

Popular Articles

Berita Terkait