Top 5 This Week

Related Posts

Suhardi Duka Desak Program Nasional Terintegrasi dengan Daerah, Soroti MBG dan Koperasi Merah Putih

Redaksi.co MAMUJU : Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meminta pemerintah pusat memperkuat keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program-program prioritas nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Permintaan tersebut disampaikan Suhardi saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama para bupati dan unsur Forkopimda di Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Kamis (18/6/2026).

Menurut Suhardi, salah satu kendala utama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah adalah minimnya koordinasi antara pelaksana program dengan pemerintah daerah. Padahal, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat rantai pasok pangan dengan melibatkan petani, peternak, dan pelaku usaha lokal.

“Kita ingin mempertemukan pusat-pusat produksi lokal seperti beras, telur, dan peternak ayam agar bisa bekerja sama. Namun, selama ini koordinasinya lebih banyak dilakukan di tingkat pusat,” tegas Suhardi.

Ia menilai keterhubungan program nasional dengan potensi daerah akan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi memaparkan capaian Program MBG di Kabupaten Mamuju. Hingga Semester I Tahun 2026, program tersebut telah menjangkau 74.715 penerima manfaat, dengan 60.729 di antaranya merupakan siswa dan capaian layanan mencapai 95,63 persen.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Kabupaten Mamuju telah membentuk Satuan Tugas MBG melalui Keputusan Bupati Nomor 394 Tahun 2025. Sutinah juga mengusulkan evaluasi berkala, pembaruan struktur satgas, serta pengembangan sistem digital yang memungkinkan pemantauan distribusi bahan pangan dan standar gizi secara real time.

Selain MBG, rapat turut membahas perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dari target 101 koperasi di Kabupaten Mamuju, sebanyak 21 unit telah rampung dibangun, 69 unit masih dalam proses pembangunan, dan 11 unit lainnya belum terealisasi.

Sutinah mengungkapkan, tantangan utama program tersebut terletak pada masih beragamnya pemahaman masyarakat tentang koperasi serta keterbatasan kapasitas pengurus. Karena itu, pemerintah daerah mendorong percepatan pendampingan legalitas, penguatan manajemen usaha, dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan koperasi.

Di sektor pengentasan kemiskinan, Pemkab Mamuju mengalokasikan anggaran Rp363,56 miliar pada Tahun Anggaran 2026 yang tersebar di 25 perangkat daerah dan tujuh kecamatan. Program tersebut diarahkan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, menekan kantong-kantong kemiskinan, dan meningkatkan pendapatan warga.

Upaya itu berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Mamuju dari 7,15 persen pada 2024 menjadi 6,99 persen.

Sementara itu, di bidang pendidikan, pemerintah daerah mengembangkan Sekolah Rakyat yang diintegrasikan dengan Program Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Barat di Kecamatan Simboro. Program tersebut ditargetkan mampu menampung hingga 270 siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Capaian layanan publik lainnya juga mendapat sorotan. Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mamuju telah mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 86,49 persen. Prestasi tersebut mengantarkan Mamuju meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Madya selama empat tahun berturut-turut.

Di sektor pemberdayaan ekonomi, Program Jemput Bola UMKM (Jebol UMKM) berhasil menerbitkan 906 Nomor Induk Berusaha (NIB) pada triwulan pertama 2026, melampaui target 750 izin. Sementara itu, penyaluran bantuan cadangan pangan pemerintah pusat kepada 25.473 keluarga rawan pangan telah terealisasi sebesar 81,96 persen hingga Juni 2026.

Menutup rapat, Suhardi Duka menegaskan seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi dari pemerintah kabupaten serta Forkopimda akan dirumuskan dan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program nasional di daerah.

Kita ingin program nasional berjalan lebih efektif dengan dukungan penuh pemerintah daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (ZUL)

Popular Articles