Top 5 This Week

Related Posts

Skandal Rp9,6 Miliar Kebiri Hak Guru, Kejari Mamasa Dituding “Masuk Angin” dan Tak Bernyali!

Redaksi.co MAMASA : Aroma busuk dugaan korupsi miliaran rupiah di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa makin menyengat. Sayangnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa dituding sengaja “tutup mata dan telinga.”

Kasus dugaan penyimpangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun Anggaran 2024 yang kini mandek, memicu amarah besar dari kalangan aktivis setempat. Mereka menilai korps korps adhyaksa tersebut tidak bernyali alias penakut dalam membongkar gurita korupsi di daerahnya sendiri.

“Ini bukan sekadar isu liar di warung kopi. Ini temuan resmi BPK RI! Uang negara miliaran rupiah menguap, tapi anehnya Kejari Mamasa seperti macan ompong. Ada apa? Kenapa kasus raksasa ini didiamkan?!” cetus Muh. Nabir salah satu aktivis Mamasa dengan nada geram.

Kasus ini sebenarnya sudah menjadi bola liar yang siap meledak. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), borok pengelolaan dana pendidikan di Mamasa terlanjur telanjang bulat ke publik.

Tak tanggung-tanggung, total dana yang diduga “dilelapkan” mendekati angka Rp10 miliar. Berikut rincian angka fantastis yang menjadi sorotan:

1. Pembayaran TPG & TKG Tidak Sesuai Ketentuan Rp4,65 Miliar Diduga Mandek

2. Transaksi Transfer Gelap (Tidak Diyakini Kewajarannya) Rp4,96 Miliar Misterius

3. Total Potensi Kerugian Negara Rp9,61 Miliar Belum Ada Tersangka

Muhammad Nabir, menuding sikap bungkam dan tertutupnya Kejari Mamasa sebagai indikasi buruknya penegakan hukum. Ia menilai ada tebang pilih dan “main mata” di balik layar yang membuat aparat penegak hukum gemetar berhadapan dengan aktor intelektual di Dinas Pendidikan.

Jangan sampai muncul kesan di masyarakat bahwa hukum di Mamasa itu hanya cepat dan beringas kalau mencabik rakyat kecil, tetapi mendadak lumpuh dan melempem ketika berhadapan dengan tikus-tikus berdasi yang menilep miliaran rupiah uang guru!” tegas Nabir.

Hingga detik ini, publik belum melihat adanya aktor penting dari proses verifikasi, validasi, hingga pencairan anggaran yang diseret ke meja pemeriksaan. Semuanya tampak rapi disembunyikan di bawah karpet.

Publik kini menantang keberanian dan independensi Kejari Mamasa untuk membuka secara transparan perkembangan kasus ini. Jika tidak, mosi tidak percaya dari masyarakat akan terus menggelinding liar.

Tak main-main, para aktivis juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk segera turun tangan melakukan supervisi, atau bahkan mengambil alih kasus ini sebelum menguap tanpa ujung.

Jika kasus yang sudah dikuliti oleh BPK RI saja tidak mampu dituntaskan oleh Kejari Mamasa, maka wajar jika rakyat Mamasa menganggap jargon ‘pemberantasan korupsi’ di daerah ini hanyalah bualan dan dongeng sebelum tidur,” kunci Nabir dengan menohok. (ZUL)

Popular Articles