Redaksi.co MAMUJU : Pemerintah Kabupaten Mamuju kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Mamuju sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Penyerahan penghargaan prestisius ini dilangsungkan secara khidmat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulbar pada Senin, 25 Mei 2026. Predikat WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga, kepada jajaran manajemen Pemkab Mamuju.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta, serta jajaran elit birokrasi se-Sulawesi Barat, mulai dari para Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, hingga Kepala BPKAD.
Seusai kegiatan, Inspektur Daerah Kabupaten Mamuju, Dr. Muhammad Yani, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas pencapaian ini. Menurutnya, mempertahankan predikat WTP bukanlah hal yang mudah dan merupakan buah dari kerja keras kolektif.
“Capaian Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Dr. Muhammad Yani tegas.
Ia juga menyampaikan terima kasih khusus kepada pimpinan daerah atas arahan strategis yang diberikan selama ini.
“Kami dari Inspektorat Kabupaten Mamuju menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Mamuju atas dukungan dan arahannya, juga kepada Wakil Bupati, Sekda, serta seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja sama bahu-membahu. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Meski memberikan predikat tertinggi, Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga, mengingatkan bahwa ada ruang evaluasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. BPK tidak hanya menilai kewajaran angka, tetapi juga kepatuhan pada sistem.
Dalam penyerahan tersebut, BPK menerbitkan dua buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP):
Buku I: Memuat Opini BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Buku II: Memuat dokumen penting terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta catatan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berdampak pada keuangan daerah.
Frider Sinaga menegaskan bahwa kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang termuat dalam Buku II tersebut wajib untuk segera diperbaiki demi kesempurnaan tata kelola keuangan ke depan.
Dengan diraihnya kembali opini WTP ini, Pemkab Mamuju membuktikan diri tetap konsisten berada di jalur yang benar dalam menjaga amanah uang rakyat, sekaligus menjadi modal berharga untuk memacu pembangunan daerah yang lebih bersih dan akuntabel. (ZUL)

