JAKARTA, Redaksi.co– Terobosan pelayanan terus dilakukan Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi untuk mendekatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat, Berbagai inovasi kini dihadirkan agar wajib pajak tidak lagi terkendala kesibukan kerja, jarak, maupun keterbatasan waktu.
Di tengah tingginya aktivitas masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya para pekerja sektor industri, Samsat menghadirkan skema pelayanan yang lebih adaptif, praktis, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, menegaskan bahwa transformasi pelayanan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Menurutnya, pelayanan publik harus mampu mengikuti dinamika dan kebutuhan masyarakat, bukan justru menjadi hambatan bagi warga dalam menjalankan kewajibannya,
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional, Harapannya masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Resi.
BAYAR PAJAK MELALUI KOPERASI, TEROBOSAN UNTUK PEKERJA
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa (Samkopdes), Melalui inovasi ini, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara bertahap melalui koperasi industri maupun koperasi desa.
Program tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Samsat,Jangkauan pelayanan telah meliputi Sukasari, Sukaresmi, Serang, hingga Pasir Gombong.
Tak hanya itu, Samsat Kabupaten Bekasi juga menghadirkan layanan malam pada pukul 18.00 hingga 20.00 WIB di kantor induk, Langkah ini memberikan alternatif bagi pekerja yang tidak dapat mengakses pelayanan pada jam operasional reguler.
LAYANAN BERGERAK HINGGA PEMBAYARAN DIGITAL
Untuk memperluas akses pelayanan, Samsat Keliling hadir secara rutin di sejumlah titik strategis, di antaranya Lippo Cikarang, Tamansari Setu, dan Muara Gembong.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan drive-thru tanpa harus turun dari kendaraan, serta pembayaran digital melalui aplikasi SIGNAL, WhatsApp Chatbot Bapenda Jawa Barat, E-Samsat, dan DIGI bank bjb.
Sementara itu, pembukaan gerai pelayanan di Ruko Tambun Selatan dan AEON Mall Deltamas semakin memperkuat jangkauan Samsat dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
PERSYARATAN DIPERMUDAH, MASYARAKAT DIMINTA WASPADA HOAKS
Kemudahan lainnya hadir melalui penyederhanaan persyaratan pembayaran pajak kendaraan tahunan, Berdasarkan Surat Edaran Bapenda Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2026, wajib pajak cukup menunjukkan STNK asli dan KTP pemilik kendaraan saat ini, tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama.
Di sisi lain, Samsat Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi mengenai pemutihan denda pajak kendaraan yang belum memiliki dasar resmi,“Sampai saat ini belum ada program pemutihan denda yang resmi, Jangan mudah percaya informasi yang tidak berasal dari saluran resmi,” tegas Resi.
PENERIMAAN PAJAK TEMBUS Rp4,65 MILIAR
Hingga awal Oktober 2026, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bekasi tercatat mencapai Rp4,65 miliar.
Capaian tersebut menjadi indikator penting dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Dengan berbagai inovasi yang terus dikembangkan, Samsat Kabupaten Bekasi berharap pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat, sehingga membayar pajak kendaraan bukan lagi persoalan waktu dan jarak, melainkan kewajiban yang dapat ditunaikan secara mudah, nyaman, dan tepat waktu.

