Reses di Arguni, Badarudin Heremba Diminta Kawal Aspirasi Masyarakat Petuanan.

0
64

FAKFAK, Redaksi.co – Di sela agenda resesnya di Kampung Arguni, Distrik Arguni, Kabupaten Fakfak, anggota DPR Provinsi Papua Barat dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), Badarudin Heremba, menerima langsung berbagai aspirasi masyarakat adat terkait persoalan yang terjadi di wilayah petuanan Arguni.

Kunjungan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat adat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kampung Arguni itu, warga secara tegas meminta agar Badarudin sebagai representasi mereka di tingkat provinsi dapat mengawal secara serius aspirasi masyarakat petuanan yang terdampak aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

Masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari belum adanya kejelasan penyelesaian persoalan hingga dampak sosial dan ekonomi yang mulai dirasakan warga.

“Dalam masa reses ini, masyarakat menyampaikan langsung kepada saya agar aspirasi mereka dikawal. Mereka ingin ada kejelasan dan penyelesaian yang adil atas persoalan yang terjadi di wilayah petuanan Arguni,” ujar Badarudin.

Sekretaris Fraksi Otsus DPR Papua Barat itu menegaskan bahwa masyarakat tidak sekadar ingin didengar, tetapi berharap DPR benar-benar hadir dan berdiri bersama mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah dan pihak perusahaan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, kondisi yang belum terselesaikan berdampak langsung pada aktivitas tenaga kerja serta operasional speedboat yang melayani antar-jemput karyawan, yang dalam beberapa waktu terakhir terhenti.

“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Dampaknya bukan hanya pada hubungan antara masyarakat dan perusahaan, tetapi juga pada tenaga kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Raja Arguni meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak segera memfasilitasi pertemuan resmi dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Pertemuan tersebut diharapkan menghadirkan unsur petuanan Arguni, masyarakat adat, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan agar dapat duduk bersama mencari solusi secara terbuka.

Raja Arguni menekankan bahwa dialog sebaiknya dilaksanakan langsung di Kampung Arguni, sehingga masyarakat dapat mendengar secara langsung penjelasan serta komitmen dari pemerintah maupun pihak perusahaan.

Masyarakat berharap pertemuan bersama itu menjadi langkah awal dalam menghadirkan solusi yang adil dan bermartabat, dengan tetap mengedepankan kepentingan serta hak-hak masyarakat adat di wilayah petuanan Arguni.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah terkait rencana fasilitasi pertemuan tersebut.