Warta.in Patumbak – Seakan tiada habisnya para pelaku Curas dan Curanmor menjalankan aksinya di Kota Medan terutama diwilayah hukum Polsek Patumbak. Kali ini kejadian curanmor tersebut terjadi pada tukang Gojek bernama Habib Pinem (22) yang beralamat di Jalan Klambir V Gg Ameng Tanjung Gusta Medan Helvetia.
Ihwal kejadian curanmor itu terjadi pada Rabu (03/01/2024) sekitar pukul 21.00 Wib. Pelaku bernama Daniel Sihombing bersama rekannya berinisial Lae (DPO) Memesan Gojek melalui aplikasi Indrive dan meminta dijemput di simpang Jalan Jermal XV. Kemudian korban pun menjemput kedua pelaku ketempat yang dipesan melalui aplikasi tersebut.
Kemudian kedua pelaku meminta kepada korban agar diantar ke Jalan Balai Desa Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang atau lebih tepatnya ke Perumahan La – Tahzan , sesuai dengan lokasi tujuan yang tertera diaplikasi pemesanan Indrive.
Setibanya ditempat yang dituju yakni Perumahan La – Tahzan, pelaku Daniel yang duduk pas dibelakang korban langsung menodongkan sebuah gunting yang memang sudah disiapkan oleh para pelaku untuk menjalankan aksinya. Kedua pelaku pun meminta korban untuk turun dan menyerahkan sepeda motornya.
Kemudian pelaku LAE (DPO) pun segera menguasai sepeda motor korban setelah ditendang oleh pelaku, serta terjatuh di badan jalan. Setelah kedua pelaku menguasai sepeda motor tersebut dan hendak melarikan diri. Korban pun berteriak sekuat tenaga untuk meminta pertolongan.
Tidak berapa lama, Personil Polsek Patumbak yang sedang melakukan hunting dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH dan Panit Rekrimnya Iptu M. Yusuf Dabutar SH MH dan team pun segera menghampiri korban dan menanyakan apa yang terjadi. Korban pun memberitahukan hal yang terjadi, Polisi pun segera melakukan pengejaran. Tidak jauh dari TKP, Polisi pun berhasil meringkus pelaku Daniel Albertinus Sihombing sedangkan rekannya berinisial LAE (DPO) berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa gunting yang digunakan untuk menakuti korban pun turut diamankan ke Polsek Patumbak, korban pun diarahkan untuk membuat pengaduan atas kejadian yang menimpanya.
Korban pun mengucapkan terima kasih kepada Polisi Polsek Patumbak dibawah pimpinan Kompol Faidir Chaniago SH MH yang telah berhasil menangkap pelaku curanmor bernama Daniel Sihombing. Sedangkan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH yang dihubungi oleh awak media ini mengatakan benar anggotanya telah melakukan penangkapan pelaku curanmor. Untuk pelaku yang masih dalam pelarian (DPO) agar segera menyerahkan diri, sebab kalau tidak akan diambil tindakan tegas terukur. Demikian kata Kapolsek yang terkenal ramah tersebut. (RP)