Rabu, Januari 29, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

PTP IV. Regional 1Kebun Aek Nabara Utara Mempekerjakan Karyawan Bagikan Sapi Perahan

Labuhanbatu -redaksi.co. Di duga keras PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1 Kebun Aek Nabara Utara Mempekerjakan Karyawan Bagikan Sapi perahan tanpa mengenal hari libur Umum isra’mi’rad Senin 27 Januari 2025, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap mempekerjakan karyawannya dengan bahasa yang digunakan kontanan dengan besar upah Rp 50.000;

Hala ini dengan secara langsung awak media kepada karyawan BUMN tersebut mengatakan “Kami disuruh kerja meskipun hari libur dan diberi upah lima puluh ribu rupiah dengan melakukan pekerjaan seperti pekerjaan hari-hari biasa,ujar salah seorang karyawan BUMN PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1 Kebun Aek Nabara Utara afdeling II.

 

Menger kebun aek nabara utara Rudi Arianto, Senin 27/1/2025 sekitar pukul 10.20 WIB di konfirmasi awak media terkaitnya yang mempekerjakan karyawannya tepat di hari libur melalui telepon selulernya WhatsApp pribadinya namun tidak menjawab.

 

Di harapkan dinas ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu dan UPT dinas tenaga kerja provinsi Sumatera Utara dapat menghimbau perusahaan BUMN tersebut, terkait upah kontanan yang di berikan sebesar lima puluh ribu rupiah di atur dalam peraturan mana yang memberikan upah lima puluh ribu di hari libur nasional.

 

Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seharusnya lebih peke terhadap peraturan dinas tenaga kerja terkait, bukan malah memberikan contoh yang tidak baik terhadap perusahaan BUMN tersebut, menyunat upah karyawan, mana ada peraturan UMR dan UMKM kerja di hari libur di bayar hanya lima puluh ribu rupiah (50.000).

(M.M)

 

Popular Articles