Proyek Percetakan Sawah Konda Dipertanyakan, Pemuda LIRA Konawe Selatan Soroti Klaim Progres 90 Persen

0
60

 

Foto : Lokasi Percetakan Sawah

REDAKSI.COKONAWE SELATAN,Pelaksanaan proyek percetakan sawah di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, menuai sorotan. Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe Selatan menilai terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut, khususnya terkait klaim progres pekerjaan yang disebut telah mencapai 90 persen.

Ketua Pemuda LIRA Konawe Selatan, Ibrahim, menyampaikan bahwa klaim tersebut patut dipertanyakan karena tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi yang ditemukan di lapangan. Ia menegaskan pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan dan dokumentasi langsung di lokasi proyek.

“Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, masih terdapat bagian pekerjaan yang belum terselesaikan secara optimal. Oleh karena itu, klaim progres 90 persen menurut kami perlu diuji dan diklarifikasi secara terbuka,” ujar Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan, proyek percetakan sawah yang pada prinsipnya bertujuan membuka lahan pertanian baru, diduga justru dilaksanakan pada area persawahan yang telah ada sebelumnya. Jika hal tersebut benar, menurutnya, kondisi tersebut berpotensi tidak sejalan dengan tujuan program sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.

Selain itu, Pemuda LIRA juga menemukan indikasi bahwa di beberapa titik lokasi, lahan masih belum sepenuhnya siap tanam, baik dari sisi struktur tanah. Kondisi tersebut dinilai belum mencerminkan pekerjaan yang mendekati tahap penyelesaian.

“Atas dasar itu, kami menilai perlu adanya penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak terjadi perbedaan antara laporan administrasi dan kondisi faktual di lapangan,” tambahnya.

Untuk memastikan kejelasan dan akuntabilitas pelaksanaan proyek, Pemuda LIRA Konawe Selatan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan langkah klarifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangan terhadap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Konawe Selatan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

 

Foto : Percetakan Sawah Belum Siap Tanam

Di sisi lain, Pemuda LIRA juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan agar menjalankan fungsi pengawasan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian Kabupaten Konawe Selatan. Langkah  tersebut dinilai penting untuk membuka ruang klarifikasi secara transparan dan mencegah berkembangnya asumsi di tengah masyarakat.

“Kami mendorong penyelesaian persoalan ini secara terbuka dan objektif. RDP menjadi forum yang tepat untuk menjelaskan kondisi sebenarnya kepada publik,” kata Ibrahim.

Pemuda LIRA Konawe Selatan menegaskan bahwa pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik, sekaligus dorongan agar pelaksanaan program pemerintah benar-benar berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.