REDAKSI.Co SULAWESI TENGGARA, KOTA KENDARI.
BERITA RESMI KETUA ANGKATAN 24
Nomor : 009/BA/KPUM-FH/UMK/VII/2026
Di tetapkan Oleh (KPUM) Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kendari, Pada hari Selasa Tanggal 14, bulan Juli, Tahun 2026. Pukul 01.55 WITA.
SELAMAT DAN SUKSES ATAS TERPILIHNYA KETUA DAN WAKIL KETUA BEM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.
Saya, selaku Ketua Angkatan 24 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, dengan penuh rasa syukur dan bangga menyampaikan kabar gembira bagi seluruh keluarga besar kampus kita:
Dengan hasil musyawarah dan pemilihan yang sah, telah terpilih secara resmi:
✅ Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UMK: Saudara INDRA FANAYAN
✅ Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMK: Saudara AHMAD ASYROF ATHOILAH TASRUDIN
Kedua saudara ini merupakan kawan seperjuangan kami dari Angkatan 23 Dan Angkatan 24, yang telah lama menunjukkan dedikasi, integritas, serta kemampuan memimpin dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan. Kami yakin, dengan visi dan semangat yang dimiliki, mereka mampu membawa organisasi mahasiswa semakin maju, melayani aspirasi teman-teman sekalian, dan mengharumkan nama Universitas Muhammadiyah Kendari.
Kepada Saudara Indra dan Saudara Asyrof, kami ucapkan selamat bertugas! Selamat mengemban amanah yang besar ini. Semoga kalian senantiasa diberi kekuatan, kebijaksanaan, dan kemudahan dalam setiap langkah untuk kemajuan kampus dan kesejahteraan mahasiswa.
Kepada seluruh teman-teman Angkatan 24 dan mahasiswa UMK pada umumnya, mari kita dukung dan berikan kepercayaan penuh kepada kepemimpinan baru ini demi terciptanya lingkungan kampus yang lebih dinamis, berprestasi, dan bernilai Islami.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan dukungan semuanya, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Ketua Angkatan 24
Fakultas Hukum UMK
Joko Saputra Soroti Fenomena “Pelet Modern” Publik Agar Tak Mengaitkan Kasus Selebriti dengan Hal Mistis

Jakarta, – Perbincangan mengenai kehidupan pribadi sejumlah figur publik kembali menjadi perhatian masyarakat setelah beberapa kasus yang melibatkan selebriti ramai diperbincangkan. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, tidak sedikit warganet yang mengaitkan berbagai dinamika hubungan dengan dugaan praktik supranatural. Menanggapi fenomena tersebut, praktisi spiritual Joko Saputra mengajak masyarakat melihat persoalan secara lebih rasional sekaligus terbuka terhadap berbagai sudut pandang.
Menurut Joko, istilah “pelet” selama ini sering dipahami sebagai ilmu yang bertujuan memengaruhi hati atau perasaan seseorang melalui cara-cara gaib. Namun, ia menilai perkembangan zaman membuat istilah tersebut mengalami pergeseran makna. Saat ini, sebagian orang mulai menggunakan istilah “pelet modern” untuk menggambarkan kemampuan memengaruhi orang lain melalui pendekatan psikologis, komunikasi, maupun pembentukan citra diri.
“Yang saya maksud pelet modern bukan semata-mata ritual mistis. Ada banyak cara seseorang bisa membuat orang lain merasa nyaman, percaya, atau memiliki ketertarikan yang kuat. Dalam ilmu komunikasi dan psikologi, hal seperti itu juga dipelajari,” ujarnya dalam wawancara daring, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa kemampuan membangun kedekatan emosional dapat muncul dari berbagai faktor, mulai dari cara berbicara, gestur, kepercayaan diri, perhatian yang diberikan, hingga kemampuan memahami karakter lawan bicara. Menurutnya, semua itu merupakan bagian dari dinamika hubungan antarmanusia yang tidak selalu berkaitan dengan unsur supranatural.
Karena itu, Joko mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa setiap hubungan yang terlihat tidak biasa atau setiap persoalan rumah tangga yang sedang viral pasti dipengaruhi ilmu tertentu.
“Sering kali ketika ada kasus yang menjadi sorotan, muncul komentar bahwa salah satu pihak memakai pelet. Padahal belum tentu demikian. Bisa saja itu murni faktor psikologis, kedekatan emosional, atau keputusan pribadi masing-masing,” katanya.
Joko juga menilai media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Informasi yang belum terverifikasi sering kali berkembang menjadi berbagai spekulasi, bahkan bercampur dengan narasi supranatural yang sulit dibuktikan.
Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri membedakan antara keyakinan pribadi, opini, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih jika sebuah perkara masih berada dalam proses hukum, semua pihak tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil sesuai asas praduga tak bersalah.
Dalam pandangan Joko, istilah “pelet modern” justru dapat dijadikan bahan edukasi mengenai pentingnya memahami teknik persuasi dan pengaruh sosial. Ia mengingatkan bahwa tidak semua bentuk pengaruh bersifat negatif. Banyak orang memanfaatkan kemampuan komunikasi untuk membangun relasi yang sehat, memotivasi orang lain, atau meningkatkan kepercayaan diri.
Sebaliknya, pengaruh dapat menjadi tidak sehat apabila digunakan untuk memanipulasi emosi, menipu, atau mengendalikan seseorang demi kepentingan pribadi. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu maupun informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Hubungan yang sehat dibangun atas dasar kejujuran, saling menghargai, dan komunikasi yang baik. Jangan sampai kita lebih percaya pada asumsi daripada fakta yang ada,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Joko berharap masyarakat dapat menyikapi berbagai isu yang berkembang dengan kepala dingin. Menurutnya, peristiwa yang melibatkan publik figur sebaiknya dijadikan pelajaran untuk meningkatkan literasi informasi, bukan menjadi ruang untuk menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
“Kalau ingin membahas spiritualitas, lakukan dalam konteks edukasi. Jangan menjadikan istilah pelet sebagai cap yang langsung diarahkan kepada seseorang. Lebih baik kita belajar memahami perilaku manusia secara utuh, baik dari sisi psikologi, komunikasi, maupun keyakinan yang berkembang di masyarakat,” tutup Joko.
HUT Mamuju ke-486, GMNI Mamuju Dorong Pembangunan Berkeadilan dan Pelestarian Budaya
Redaksi.co MAMUJU : Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mamuju ke-486 menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang pembangunan daerah sekaligus mengevaluasi berbagai tantangan yang masih dihadapi masyarakat.
Dalam momentum bersejarah tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Mamuju. Melalui Ketua Bidang Politik dan Jaringan DPC GMNI Mamuju, Akwil, organisasi tersebut mengajak Pemerintah Kabupaten Mamuju menjadikan hari jadi sebagai titik tolak memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Atas nama keluarga besar GMNI Mamuju, kami mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Mamuju ke-486. Usia yang panjang ini harus menjadi modal untuk memperkuat pembangunan yang lebih adil, merata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Akwil.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pesatnya pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, serta terbukanya ruang partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
Akwil menilai masih terdapat sejumlah sektor strategis yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan pemuda, penguatan sektor pertanian dan perikanan, hingga penciptaan lapangan kerja yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain pembangunan ekonomi dan sosial, GMNI Mamuju juga menekankan pentingnya menjaga identitas budaya daerah di tengah derasnya arus modernisasi. Menurut Akwil, budaya merupakan fondasi karakter masyarakat sekaligus aset penting yang harus dijaga sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
“Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap pelestarian budaya lokal, mulai dari bahasa daerah, seni tradisional, adat istiadat, hingga berbagai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Mamuju. Kemajuan daerah harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya,” tegasnya.
GMNI Mamuju berharap peringatan Hari Jadi Kabupaten Mamuju ke-486 tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan mampu menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen daerah dalam mewujudkan Mamuju yang maju, sejahtera, berbudaya, serta berkeadilan sosial. (ZUL)








