PASANGKAYU,Redaksi.co – Suasana penuh semangat terlihat di SDN Taba saat para siswa menerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasangkayu Bambaira. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik sebagai fondasi lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
SPPG Pasangkayu Bambaira yang dipimpin Risman terus memastikan setiap hidangan dipersiapkan sesuai standar keamanan pangan dan kebutuhan gizi anak sekolah. Beroperasi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dapur pelayanan gizi tersebut menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan Program MBG di wilayah Pasangkayu.
Potret para siswa SDN Taba yang menikmati makanan bergizi mencerminkan besarnya manfaat program ini. Selain membantu memenuhi kebutuhan nutrisi harian, MBG juga diharapkan mampu meningkatkan konsentrasi belajar, menjaga kesehatan, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Program ini turut mendapat sambutan positif dari lingkungan sekolah karena dinilai memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan peserta didik. Kehadiran makanan bergizi secara rutin menjadi bentuk investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.
Melalui kolaborasi antara Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, yayasan pelaksana, dan SPPG, Program Makan Bergizi Gratis terus diperluas agar semakin banyak anak sekolah memperoleh akses terhadap asupan gizi yang aman, sehat, dan seimbang, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Pasangkayu.
Redaksi.co MAMUJU : Sengketa tanah di Dusun Rea Bussu, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, menyisakan ironi yang menyayat hati. Suryani, perempuan yang mengaku membeli sebidang sawah seluas 1.375 meter persegi dari H. Bahtiar Saleh pada 1997, kini justru harus menghadapi tuduhan sebagai penyerobot tanah atas lahan yang diyakininya telah menjadi hak keluarganya selama hampir tiga dekade.
Menurut Suryani, tanah tersebut bukanlah lahan terlantar yang tiba-tiba dikuasai. Ia menegaskan sawah itu telah dikelola keluarganya selama bertahun-tahun. Yang di beli sejak 1997 dan lahan digarap secara aktif, sementara kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan secara rutin sejak tahun 2007. Ia juga mengaku menyimpan kwitansi pembelian serta dokumen pendukung lain sebagai dasar kepemilikan.
Namun, perjalanan panjang itu berubah menjadi mimpi buruk ketika pada 2020 ia menerima panggilan atas dugaan penyerobotan tanah. Bagi Suryani, tuduhan tersebut terasa sulit diterima. Ia mengaku justru sedang mempertahankan tanah yang dibeli keluarganya secara sah bertahun-tahun sebelumnya.
Perselisihan semakin memanas ketika lahan yang dipersoalkan disebut dipagari oleh pihak penggugat. Sejak saat itu, konflik tidak lagi sebatas perbedaan klaim, tetapi berubah menjadi pertarungan hukum yang menguras tenaga, waktu, pikiran, dan biaya.
Meski harus menghadapi proses hukum, Suryani mengaku tidak pernah datang ke persidangan tanpa persiapan. Di hadapan majelis hakim, ia membawa dokumen pembayaran PBB, kwitansi pembelian, dan berbagai dokumen pendukung yang menurutnya menjadi bukti riwayat penguasaan atas tanah tersebut.
Berbagai upaya damai pernah ditempuh. Bahkan muncul usulan agar tanah dibagi dua demi mengakhiri sengketa. Namun Suryani menolak mengambil keputusan sendiri karena tanah itu merupakan hak bersama keluarganya. Setelah bermusyawarah, mereka sepakat mempertahankan hak yang diyakini berasal dari transaksi yang sah.
Jalur mediasi di pengadilan pun sempat membuka peluang penyelesaian melalui pengembalian uang. Akan tetapi, tawaran tersebut ditolak. Menurut Suryani, nilai yang ditawarkan tidak lagi mencerminkan harga tanah saat ini yang telah melonjak berkali-kali lipat.
Dalam salah satu persidangan, Suryani mengaku majelis hakim sempat mempertanyakan apakah pihak yang mengklaim tanah itu pernah datang langsung kepada keluarganya untuk memastikan status pembelian lahan. Berdasarkan keterangannya, hal tersebut tidak pernah dilakukan.
Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir dan menjadi perjuangan panjang bagi Suryani. Baginya, sengketa ini bukan sekadar memperebutkan sebidang sawah, melainkan mempertahankan hak yang diyakininya diperoleh melalui transaksi yang sah dan telah dijaga selama bertahun-tahun.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa sengketa agraria tidak hanya berbicara tentang batas tanah, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan hak warga, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan. Suryani berharap seluruh fakta dan alat bukti yang diajukan dapat dinilai secara objektif sehingga putusan yang lahir benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak. (ZUL)
PURWAKARTA | REDAKSI.CO — Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) dari dua tersangka yang ditangkap di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan kedua pelaku berinisial MJ (28) dan FF (24) tersebut terjadi pada Senin, 20 Juli 2026.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Try Sumarno mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang di Kabupaten Purwakarta.
“Penangkapan pelaku berawal dari informasi dari warga yang melihat dan mencurigai adanya praktek jual beli OKT di wilayah Kabupaten Purwakarta yang kemudian dikembangkan oleh personel Satnarkoba Polres Purwakarta,” Ucap Try, pada Rabu, 22 Juli 2026.
Awalnya, Ia menjelaskan, personel Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan seorang pemuda berinisial MJ (28) dengan barang bukti 50 butir tablet obat keras terbatas jenis Hexymer yang disimpan dalam bekas bungkus rokok.
“Selain mengamankan 50 butir obat keras terbatas jenis Hexymer, anggota kami mengamankan juga satu buah handphone merk iPhone warna biru yang digunakan MJ untuk bertransaksi OKT,” Ucap Try.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut dia, pelaku mengaku bahwa obat keras terbatas jenis Hexymer tersebut diakui merupakan miliknya sendiri yang didapat dengan cara membeli kepada FF (24).
“MJ mengakui bahwa obat keras terbatas jenis Hexymer tersebut dibeli untuk diedarkan kembali dan sebagian sudah ada yang di jual ke beberapa orang. MJ ini merupakan Residivis Tindak pidana Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa ijin edar Pada Tahun 2023,” Ucap perwira Polri yang terkenal murah senyum itu.
Berdasarkan keterangan dari MJ, lanjut Try, personel Satres Narkoba Polres Purwakarta kemudian bergerak menangkap pelaku berinisial FF (24) saat berada di rumahnya.
“Dari pelaku berinisial FF ini, kami berhasil mengamankan 275 tablet obat jenis Tramadol, 940 butir obat keras terbatas jenis Hexymer dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 hasil penjualan obat serta sebuah handphone merk Samsung Galaxy A56warna Pink yang digunakan pelaku untuk bertransaksi OKT,” ucapnya.
Setelah dilakukan interogasi, kata Try, pelaku FF mengaku bahwa obat keras terbatas jenis Hexymer dan Tramadol didapat dengan cara membeli kepada seorang perempuan berinisial AA yang kini telah ditetapkan polisi ke dalam DPO (daftar pencarian orang).
“FF membeli obat keras terbatas jenis Hexymer dan Tramadol miliknya itu dari seorang perempuan yang kini dalam pengejaran anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta,” Ucap Try.
Kini, MJ dan FF masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Purwakarta sembari menunggu proses hukum berikutnya.
Tersangka berinisial MJ dan FF dijerat dengan pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 20 huruf c Undang – Undang nomor 1 tahun 2023 KUHP Jo Undang – Undang nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
“Kedua pelaku terancam pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tegas Try.
Ia memastikan, jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta akan terus gencar melakukan operasi untuk menekan angka peredaran gelap narkoba maupun obat keras terbatas di wilayahnya.
“Kami tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus seperti ini. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas. Setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti,” ungkap Try.
Terpisah, Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan, bahwa Polres Purwakarta tidak akan berhenti memberantas peredaran gelap narkoba maupun obat keras terbatas yang meresahkan masyarakat.
Poto barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian resor Purwakarta (*/dok.sihumas)
“Sebagai mana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, Polres Purwakarta berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba dan OKT. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polres Purwakarta atau bisa datang ke Satres Narkoba Polres Purwakarta. “Dipastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,”tegas Tini mengakhiri pernyataannya. (*/SK)
MAMUJU TENGAH, Redaksi.co – Aktivitas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangale Pangale 2 telah dimulai sejak pagi. Tim pengolah makanan bekerja secara terkoordinasi menyiapkan ribuan porsi menu bergizi yang akan didistribusikan kepada 2.584 penerima manfaat di wilayah Kecamatan Pangale.
Di bawah kepemimpinan Yantrisno P. Tampang, seluruh proses pengolahan makanan dilakukan dengan mengutamakan kebersihan, keamanan pangan, serta kualitas gizi. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, hingga pengemasan dilakukan sesuai standar operasional agar makanan yang diterima tetap segar dan layak konsumsi.
SPPG yang dikelola Yayasan Cahaya Mamuju Tengah dan berlokasi di Jl. Poros Desa Polo, Kecamatan Pangale, menjadi salah satu titik layanan penting dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah melalui Badan Gizi Nasional.
Setiap hari, para petugas dapur menunjukkan dedikasi tinggi untuk memastikan ribuan porsi makanan dapat didistribusikan tepat waktu ke sekolah-sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya. Ketelitian dalam setiap tahapan menjadi kunci agar kualitas menu tetap terjaga hingga sampai ke tangan penerima.
Kehadiran SPPG Pangale Pangale 2 tidak hanya berperan dalam menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan, mendukung tumbuh kembang anak, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju Tengah.
PURWAKARTA | REDAKSI.CO – Komitmen Polri dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan Polres Purwakarta melalui kehadirannya pada kegiatan Pelantikan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026–2031 yang berlangsung di Aula Yudistira, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, diwakili Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Enjang Sukandi.
Kehadiran Polres Purwakarta menjadi wujud dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pelantikan yang diikuti sekitar 80 peserta itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Ir. Sri Jaya Midan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Sadiyah, unsur Forkopimda, jajaran OPD, para kepala sekolah, pengawas pendidikan, perwakilan perguruan tinggi, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pertimbangan, pengawasan, dan masukan guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menghadirkan inovasi serta memperkuat karakter generasi muda melalui kolaborasi yang berkelanjutan.
Keikutsertaan Polres Purwakarta dalam kegiatan tersebut sejalan dengan semangat “Jaga Rawat Jawa Barat”, program prioritas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, yang menitikberatkan pelayanan Polri yang Adaptif, Responsif, Kolaboratif, dan Solutif.
Program tersebut juga menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah, TNI, akademisi, media, tokoh masyarakat, serta seluruh stakeholder dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sinergi tersebut diyakini menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengatakan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk kepolisian.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan menciptakan generasi yang berkualitas. Diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, TNI, akademisi, media, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, serta seluruh stakeholder agar tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Inilah semangat ‘Jaga Rawat Jawa Barat’, yaitu bersama-sama menjaga keamanan sekaligus merawat masa depan generasi penerus bangsa melalui pendidikan yang berkualitas,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memperkuat kepedulian terhadap dunia pendidikan dengan menanamkan nilai disiplin, toleransi, kepatuhan terhadap hukum, serta semangat gotong royong sejak usia dini.
“Melalui sinergi yang kuat, kita tidak hanya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu membawa Purwakarta serta Jawa Barat menjadi daerah yang semakin maju, aman, dan istimewa,” pungkas IPTU Tini Yutini menutup keterangannya. (*/SK)
Aceh Barat.Redaksi.co
Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Aceh menyayangkan pemberitaan yang dimuat oleh media keizalinnews.web.id terkait penyebutan Ketua PW IWO Aceh yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. PW IWO Aceh menilai pemberitaan tersebut diterbitkan tanpa melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pengurus resmi.
Kepala Bidang Humas PW IWO Aceh, Mohd Saiful, mengatakan pemberitaan tersebut sangat disayangkan mengingat sekretariat PW IWO Aceh berada di Banda Aceh, sehingga proses konfirmasi seharusnya dapat dilakukan dengan mudah sebelum berita dipublikasikan.
“Penayangan berita ini tanpa melalui proses cross check dan terkesan menerima mentah mentah informasi yang diperoleh tanpa melakukan verifikasi kepada pihak yang berwenang,” ujar Mohd Saiful dalam keterangannya, Rabu, 22/7/2026.
Menurutnya, PW IWO Aceh telah resmi terdaftar di Badan Kesbangpol Aceh dengan Nomor: 400.10.5.2/013/II/2025 sejak Februari 2025. Selain itu, kepengurusan juga telah dikukuhkan melalui pelantikan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah di seluruh Aceh, oleh Wakil Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata
Adapun susunan pengurus harian PW IWO Aceh yang telah terdaftar, yaitu:
Ketua: Chairan Manggeng
Sekretaris: Safri Jushar
Wakil Sekretaris: Rizky Sufi
Bendahara: Misriani
Wakil Bendahara: Bima Arya Putra
“Kami telah resmi terdaftar di Kesbangpol Aceh sejak Februari 2025 dan telah melaksanakan pelantikan pengurus PW maupun PD se Aceh. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat merujuk pada data yang benar sebelum menyampaikan informasi kepada publik,” kata Saiful.
PW IWO Aceh juga meminta pihak keizalinnews.web.id untuk segera memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut dan lebih mengedepankan prinsip jurnalistik dengan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum dipublikasikan.
Selain itu, Mohd Saiful mengimbau aparat penegak hukum agar menindak tegas apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan atau mengaku sebagai Ketua PW IWO Aceh tanpa dasar yang sah, terutama apabila tindakan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.
“Apabila ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Ketua PW IWO Aceh dan melakukan tindakan yang melanggar hukum, kami berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Mohd Saiful juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat hendaknya lebih cermat dalam menerima informasi dan memastikan sumber berita memiliki dasar fakta yang jelas. Sekretariat resmi PW IWO Aceh berada di Jalan Teratai, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi hotline resmi di nomor 0823-7039-3955,” tutup Kabid Humas PW IWO Aceh ****
Usai LAZ jadi tersangka KPK, akun Daily LAZ menghilang, KNPI NTB minta dugaan aliran dana diusut
Lombok Barat | Redaksi.co – Penetapan Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memunculkan perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada akun media sosial Daily LAZ yang selama ini dikenal aktif mempublikasikan berbagai kegiatan dan aktivitas LAZ.
Berdasarkan penelusuran, akun Daily LAZ yang sebelumnya aktif di Facebook, Instagram, dan TikTok kini tidak lagi muncul dalam hasil pencarian. Selain itu, akun Facebook pribadi Lalu Ahmad Zaini juga dikabarkan berubah menjadi terkunci sehingga tidak dapat diakses secara bebas oleh masyarakat.
Selama ini, Daily LAZ dikenal sebagai media publikasi yang rutin menampilkan agenda pemerintahan, kunjungan kerja, hingga aktivitas keseharian Bupati Lombok Barat. Akun tersebut juga menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun aspirasi melalui kolom komentar.
Hilangnya akun tersebut memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Menanggapi hal itu, Ketua DPD KNPI Nusa Tenggara Barat, Daud Gerung, meminta agar dugaan aliran dana kerja sama yang berkaitan dengan akun Daily LAZ turut menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Dalam rekaman percakapan yang beredar, Daud mempertanyakan alasan menghilangnya akun Daily LAZ setelah LAZ ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya mempertanyakan adanya hilangnya Daily LAZ itu, Instagram, akun media sosial, dan informasi adanya aliran dana ke sana. Saya mempertanyakan itu dan kami menduga," ujar Daud.
Selain Daily LAZ, Daud juga menyinggung dugaan adanya kerja sama dengan media lain yang disebutnya sebagai Cogito.id.
“Selain akun Daily LAZ, kami mempertanyakan dan kami menduga Sigit yang mengelola akun Cogito juga terlibat pastinya,” katanya.
Tidak hanya itu, Daud turut menyoroti proses pembahasan dan pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2025 di DPRD Lombok Barat. Ia menduga adanya aliran dana kepada fraksi-fraksi yang menyetujui LKPJ tersebut.
“Saya juga menduga rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025 kemarin, fraksi yang menerima itu patut diduga menerima aliran dana,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan tersebut masih berupa dugaan dari narasumber dan belum disertai bukti yang dipublikasikan kepada masyarakat maupun hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Sementara itu, KPK sebelumnya telah menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Proses penyidikan masih terus berjalan dan lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan adanya keterkaitan akun media sosial maupun pihak lain sebagaimana dugaan yang disampaikan Daud Gerung.
Redaksi.co tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Polres Purwakarta Dukung Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
PURWAKARTA |REDAKSI.CO – Polres Purwakarta menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB pada hari Selasa 21 Juli 2026 tersebut, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya diwakili Kabag Ren Polres Purwakarta Kompol Dr. H. Iwan Rasiwan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Bupati Purwakarta H. Saepul Bahri Binzein, unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Purwakarta, serta sekitar 200 tamu undangan.
Agenda rapat diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD yang memaparkan hasil pembahasan Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporannya disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 11 kali berturut-turut. Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya peningkatan optimalisasi pendapatan daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, penyempurnaan pengelolaan belanja daerah, hingga penguatan validasi data antarperangkat daerah agar pengelolaan keuangan semakin efektif dan akuntabel.
Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Purwakarta menyampaikan pandangan akhirnya. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Persetujuan bersama kemudian ditandai dengan penandatanganan keputusan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta H. Saepul Bahri Binzein menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Fokus pemerintah daerah bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam proses pembahasan hingga penetapan Raperda ini,” ujar Bupati.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa kehadiran Polres Purwakarta dalam rapat paripurna merupakan bentuk dukungan terhadap proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Polri mendukung setiap proses penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia menambahkan, Polres Purwakarta akan terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar seluruh agenda pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. (*/SK)
POLMAN,Redaksi.co– Komitmen mendukung peningkatan gizi masyarakat terus diwujudkan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, SPPG Luyo Puccadi di bawah naungan Yayasan Insan Ulil Amri menyalurkan makanan bergizi kepada para penerima manfaat di Posyandu Simbar, Dusun Beluwu, Desa Puccadi, Kecamatan Luyo.
Kegiatan yang dipimpin Kepala SPPG Muh. Iqbal tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemenuhan gizi bagi balita sebagai kelompok prioritas dalam program nasional Badan Gizi Nasional (BGN). Penyaluran dilakukan dengan memastikan makanan diterima dalam kondisi higienis, aman, dan sesuai standar mutu.
Muh. Iqbal mengatakan, program ini tidak hanya berfokus pada pendistribusian makanan, tetapi juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan anak sejak usia dini.
“Pemenuhan gizi yang baik pada masa pertumbuhan menjadi fondasi penting untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif di masa depan,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan dari tenaga Posyandu serta masyarakat setempat yang berperan aktif dalam proses penyaluran kepada para penerima manfaat. Sinergi antara SPPG, yayasan, dan kader kesehatan diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, SPPG Luyo Puccadi bersama Yayasan Insan Ulil Amri terus menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan gizi yang berkualitas, sekaligus mendukung percepatan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar.
MAMUJU, Redaksi.co– Direktur rumah sakit menegaskan komitmennya melakukan reformasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan dengan menempatkan etika, kedisiplinan, dan sikap humanis sebagai fondasi utama. Pembenahan tidak hanya menyasar sarana dan prasarana, tetapi juga perubahan pola pikir seluruh tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional.
Menurutnya, setiap tenaga medis maupun nonmedis akan dievaluasi secara berkala. Pegawai yang tidak menunjukkan perbaikan setelah diberikan kesempatan akan dikenai rotasi hingga penggantian demi menjaga mutu pelayanan.
Ia menyoroti masih adanya perilaku tenaga kesehatan yang dinilai kurang mengedepankan etika dalam melayani pasien. Bahkan, dirinya mengaku turun langsung menegur petugas yang membuat pasien menunggu tanpa alasan yang jelas. “Pelayanan harus cepat, ramah, dan menghargai pasien. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, rumah sakit kini menerapkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berbasis digital melalui barcode yang tersedia di setiap unit pelayanan. Pasien maupun keluarga dapat langsung menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan yang kemudian menjadi bahan evaluasi rutin setiap bulan.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan tingkat ketidakpuasan masyarakat masih berada di kisaran 14 hingga 15 persen. Meski demikian, Direktur menilai setiap masukan harus ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.
Selain pembenahan pelayanan, Direktur juga menekankan pentingnya ketelitian dalam administrasi, khususnya penginputan data BPJS. Ia mengingatkan bahwa kesalahan administrasi dapat berdampak besar terhadap pasien, bahkan berpotensi menghambat pelayanan dan pembiayaan kesehatan.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh jajaran rumah sakit mengembalikan nilai-nilai kemanusiaan yang menurutnya sempat memudar pascapandemi COVID-19. Empati, komunikasi yang baik, serta kepedulian terhadap kondisi pasien harus kembali menjadi budaya kerja di lingkungan rumah sakit.
“Rumah sakit bukan sekadar tempat berobat, tetapi tempat masyarakat mencari harapan. Karena itu, setiap pasien harus dilayani dengan hati, menghormati martabatnya, dan memastikan keselamatan pasien selalu menjadi prioritas utama,” pungkasnya.