Beranda blog Halaman 544

DLH Kota Palembang Gelar Razia Incar Pembuang Sampah Sembarangan di Trotoar

0

Redaksi.co | Palembang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang Bersama Satpol PP Kota Palembang melakukan razia incar Pembuang Sampah Sembarangan di Trotoar, razia di mulai di depan Kantor Disdukcapil Kota Palembang, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang. Sumatera Selatan.malam minggu (17/05/25).

“Masih ada saja yang membuang sampah sembarangan di trotoar jalan,” sesal Andika Martadinata ST MT, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) DLH Kota Palembang.

Padahal di lokasi itu sudah dipasang banner dilarang membuang sampah di trotoar jalan. Berikut sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang sampah, serta ancaman hukumannya jika melanggar perda tersebut.

Sembari melakukan pemantauan langsung menunggu pembuang sampah sembarangan, ternyata yang membuang sampah tidak hanya dari rumah tangga yang mengendarai sepeda motor.

Tetapi juga didapati kenyataan pelaku usaha resto seafood dan kafe di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, ikut membuang sampah di trotoar jalan depan kantor Disdukcapil Kota Palembang.

”Kami lihat dari tulisan nama resto atau kafe, pada seragam pegawainya yang membuang sampah itu,” jelas Andika, didampingi Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol-PP Palembang Budi Ritonga SSTP MSi.

Perbuatan tersebut jelas melanggar Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1) Perda Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Disebutkan dalam Pasal 59 ayat (1), bagi yang melanggar Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1), dapat dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta,” ucapnya.

Yang kedapatan membuang sampah sembarangan malam itu, ditegur dan diberi nasihat. ”Direkam dan diviralkan, supaya memberi efek jera agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di trotoar jalan,”pungkas Andika.

Tanggapan H. Munawar terhadap Fenomena Mutasi 17 Kepala Dinas di Lombok Barat

0

Tanggapan H. Munawar terhadap Fenomena Mutasi 17 Kepala Dinas di Lombok Barat

Lombok Barat – Redaksi.Co tengah menjadi perbincangan hangat setelah mutasi terhadap 17 kepala dinas dilakukan oleh Bupati terpilih. Salah satu yang mencuri perhatian adalah pemindahan H. Lalu Winengan dari posisi strategis sebagai Kepala Dinas PUPR ke Dinas Sosial.

Menurut H. Munawar, salah satu pemerhati kebijakan pemerintah, sekaligus sebagai salah satu Tokoh lobar ,langkah mutasi tersebut patut dicermati lebih dalam. “Kita tidak menyoal kewenangan bupati dalam melakukan mutasi, tapi publik tentu punya hak untuk mempertanyakan landasan kebijakannya. Apakah berdasarkan evaluasi kinerja atau ada pertimbangan lain di luar profesionalisme?” ujarnya.

H. Munawar juga menyoroti sosok H. Lalu Winengan yang selama ini dikenal sangat terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Pak Winengan adalah pejabat yang welcome kepada siapapun, baik masyarakat biasa, aktivis, maupun media. Ia punya komitmen kuat terhadap pembangunan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh rakyat. Mutasi beliau tentu mengejutkan banyak kalangan,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa mutasi besar-besaran ini harus dijaga agar tidak mencederai semangat reformasi birokrasi. “ASN adalah tulang punggung pelayanan publik. Jangan sampai mutasi justru menimbulkan kesan politisasi birokrasi atau melemahkan semangat kerja aparatur yang sudah terbukti loyal dan berkinerja baik,” tegas H. Munawar.

Sebagai pemerhati kebijakan, H. Munawar mengajak semua pihak untuk terus mengawal jalannya pemerintahan secara objektif dan konstruktif. “Kita semua ingin Lombok Barat maju, tapi itu hanya bisa dicapai bila setiap keputusan pejabat publik didasarkan pada prinsip meritokrasi, bukan sekadar loyalitas politik,” pungkasnya.

Read : HS2025 Abach uhel

Sumber : Redaksi.Co

MODAL AWAL KOPERASI MERAH PUTIH CAPAI RP3 MILIAR PER UNIT, BUKAN HIBAH TAPI PINJAMAN BERGULIR

0

MODAL AWAL KOPERASI MERAH PUTIH CAPAI RP3 MILIAR PER UNIT, BUKAN HIBAH TAPI PINJAMAN BERGULIR

Lombok Barat – Redaksi.co
Pemerintah pusat menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih. Setiap koperasi yang terbentuk akan mendapatkan modal awal sebesar Rp3 miliar. Namun, dana tersebut bukan hibah, melainkan pinjaman bergulir dengan tenor selama enam tahun.

Hal ini disampaikan oleh Rohadi Wijaya, SH., C.MH, pemerhati kebijakan publik sekaligus lawyer yang akrab disapa “Lowyer Pirang” asal Lombok Barat. Ia menegaskan bahwa program ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

“Ini bukan bagi-bagi uang gratis, tapi plafon pinjaman yang harus dikelola dan dikembalikan dalam jangka waktu tertentu. Pemerintah memberikan kepercayaan, dan koperasi harus membuktikan bahwa mereka layak,” ungkap Rohadi kepada Redaksi.co, Minggu (18/5/2025).

Ia juga menyampaikan harapan agar program ini tidak hanya berhenti di pusat, namun juga menyentuh daerah-daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB), terutama desa-desa di Kabupaten Lombok Barat. “Saya berharap koperasi-koperasi di Lombok Barat juga mendapat perhatian dan akses terhadap program ini. Potensi ekonomi desa kita sangat besar jika ditopang oleh manajemen koperasi yang sehat,” ujarnya.

Dalam program ini, dana pinjaman dapat digunakan sesuai proposal koperasi. Misalnya, untuk membangun gudang, fasilitas produksi, atau pengembangan usaha lainnya, selama sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Penulis: HS2025 Abach Uhel
Sumber: Redaksi.co

Baznas Palembang Bedah Rumah Warga Miskin, Targetkan 24 Unit pada 2025

0

Redaksi.co | Palembang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang kembali menyalurkan bantuan program bedah rumah bagi warga miskin.

Kali ini, giliran Yustiawan (56), warga Lorong Taman Bacaan RT 35, Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II, yang menerima manfaat.

Yustiawan selama ini tinggal di rumah tidak layak huni dengan atap bocor dan dinding keropos.

“Saya tidak menyangka rumah saya akan dibangun ulang. Terima kasih kepada Baznas Kota Palembang. Ini berkah besar bagi kami,” ujarnya penuh haru, Sabtu (17/5).

Ketua Baznas Palembang, M. Ridwan Nawawi, mengatakan program bedah rumah ini merupakan bagian dari Program Palembang Peduli 2025.

Bantuan disalurkan kepada warga yang dinilai layak menerima melalui proses verifikasi lapangan.

“Dana berasal dari zakat para ASN Pemkot Palembang yang kami kelola dan salurkan kepada masyarakat kurang mampu. Yustiawan termasuk penerima yang memenuhi kriteria,” kata Ridwan.

Pada 2025, Baznas menargetkan pembangunan atau renovasi sebanyak 24 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Dengan kapasitas anggaran yang ada, Baznas hanya mampu membedah dua rumah setiap bulan.

“Setiap rumah berukuran 6 x 6 meter, dibangun siap huni dan langsung diserahkan kuncinya,” tambahnya.

Baznas juga menurunkan tim survei untuk memastikan akurasi data penerima. “Penilaian dilakukan secara objektif di lapangan agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Baznas bersama Pemkot Palembang telah merenovasi lebih dari 100 rumah warga miskin. Pendanaan bersumber dari zakat ASN, bantuan Kementerian PUPR, serta APBD.

Tak hanya bedah rumah, Baznas Palembang juga menjalankan program strategis lain seperti Palembang Sehat, Palembang Peduli Pengentasan Kemiskinan, dan Palembang Peduli Kebakaran.

“Kami terus berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Palembang,” ujar Ridwan.

Sementara itu, Arya Andriana Camat Seberang Ulu Dua Palembang yang diwakili oleh Oscar Mustar Sekretaris Camat Seberang Ulu Dua Palembang mengatakan pembongkaran rumah tidak layak menjadi rumah layak huni mengatakan apa yang di Lakukan oleh Basnas Kota Palembang kami (Pemerintan Kecamatan Seberang Ulu Dua Palembang) sangat mendukung program Basnas Kota Palembang.

Srikandi PLN IP UBP Keramasan Tebarkan Kepedulian Sosial kepada Dhuafa Ring 1 Melalui Program CSR

0

Redaksi.co | Palembang. – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap kebermanfaatan sosial dan nilai-nilai kemanusiaan, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Keramasan kembali melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Srikandi Peduli Dhuafa Ring 1”. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Ring 1 wilayah terdekat dengan operasional pembangkitan sebagai bagian dari kontribusi sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar (16/05).

Mengusung semangat berbagi dan kepedulian, kegiatan ini difokuskan pada pemberian bantuan paket sembako kepada masyarakat dhuafa. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Rizka Adriyanti, Assistant Manager Keuangan dan Umum sekaligus Srikandi Champion PLN IP UBP Keramasan, didampingi oleh sejumlah perwakilan Srikandi lainnya.

Dalam sambutannya, Rizka menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Srikandi PLN dalam mendukung keberlanjutan sosial, serta mempererat hubungan baik dengan masyarakat sekitar unit pembangkit.

“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai bagian dari institusi energi nasional, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan turut merasakan kebutuhan lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini, kami berupaya menyalurkan semangat empati, solidaritas, dan rasa tanggung jawab sosial,” ungkap Rizka.

Dalam kesempatan yang berbeda, Manager PLN IP UBP Keramasan, Syafi’i, menyampaikan kegiatan CSR ini sebagai komitmen perusahaan melalui kegiatan Program Srikandi Peduli Dhuafa Ring 1PLN IP UBP Keramasan.

“Kegiatan CSR ini merupakan bentuk komitmen perusahaan melalui Program Srikandi Peduli Dhuafa Ring 1PLN IP UBP Keramasan. PLN IP UBP Keramasan hadir tidak hanya berfokus pada bidang kelistrikan tapi juga hadir untuk mastyarakat sekitar khususnya yang berada di Ring 1 perusahaan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta membawa kebaikan untuk kita semua,” tutur Syafi’i.

Paket bantuan yang dibagikan disalurkan langsung kepada warga dhuafa di sekitar Ring 1, seperti warga lanjut usia, ibu rumah tangga tidak mampu, serta pekerja informal yang terdampak secara ekonomi. Para penerima bantuan tampak menyambut dengan rasa haru dan syukur, menandakan bahwa aksi kecil seperti ini memiliki makna besar bagi mereka yang membutuhkan.

Salah seorang warga penerima bantuan, Aminah (60), mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kami merasa sangat diperhatikan. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan harian kami. Terima kasih kepada PLN dan para ibu-ibu Srikandi yang telah datang langsung dan berbagi dengan tulus,” ujarnya.

Lebih dari sekadar pembagian sembako, kegiatan ini menjadi simbol jalinan erat antara perusahaan dan masyarakat. Keberadaan unit pembangkit di tengah komunitas tidak hanya membawa manfaat kelistrikan, tetapi juga hadir dalam bentuk kepedulian sosial yang menyentuh langsung kehidupan warga.

Kegiatan Srikandi Peduli Dhuafa juga merupakan bagian dari rangkaian peran aktif komunitas Srikandi PLN dalam pemberdayaan perempuan di lingkungan PLN Group yang tidak hanya mendorong kontribusi karyawan perempuan dalam dunia kerja, tetapi juga memperluas dampaknya ke sektor sosial dan kemasyarakatan.

Melalui sinergi perempuan-perempuan PLN yang tangguh dan penuh empati, program ini diharapkan menjadi inspirasi bahwa nilai-nilai keberagaman, kepedulian, dan kolaborasi dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan perusahaan yang tidak hanya andal secara operasional, tetapi juga berkarakter kuat dalam keberlanjutan sosial.

Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala oleh PLN IP UBP Keramasan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang berkelanjutan, memperkuat peran strategis PLN IP UBP Keramasan sebagai bagian dari masyarakat yang tumbuh dan berkembang bersama.

Sekilas Tentang PLN Indonesia Power
PT PLN Indonesia Power adalah Generation Company terbesar se-Asia Tenggara Sub Holding BUMN kelistrikan yaitu PT PLN (Persero). PLN Indonesia Power selalu berkomitmen untuk menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND. (*)

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Kunjungi Pasien Penyakit Menahun di Kaway XVI

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Dalam meningkatkan mutu kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, bersama Wakil Bupati Said Fadheil melakukan kunjungan langsung ke rumah warga yang menderita sakit menahun di Gampong Masjid, Kecamatan Kaway XVI, Sabtu 17/5/2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan “Dokter Masuk Rumah” (DOKMARU) yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Salah satu pasien yang dijenguk adalah Rosmadah, warga setempat yang telah lama mengalami gangguan kesehatan.

Setelah diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Kaway XVI, Rosmadah direncanakan untuk dirujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien guna mendapatkan penanganan medis yang lebih komprehensif.

Dalam kunjungan tersebut, dua warga lainnya, yaitu Muhammad Syibran Maulana dari Desa Pasi Jambu dan Suayah dari Desa Marek, juga turut mendapat perhatian medis.
Keduanya akan berada dalam pengawasan tim kesehatan secara berkelanjutan demi memastikan kondisi mereka tertangani dengan baik.

Bupati Aceh barat, Tarmizi,SP.,MM., yang turut di dampingi Wakil Bupati, Said Fadheil, SH., menegaskan bahwa layanan kesehatan yang menjangkau langsung ke rumah warga merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan tak ada masyarakat yang terpinggirkan dalam akses layanan dasar.

“Kami ingin memastikan setiap warga, khususnya di pelosok, mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Program DOKMARU hadir sebagai bentuk perhatian langsung pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Selain fokus pada penanganan kesehatan, kunjungan ini juga membawa kabar baik dari sisi pemberdayaan ekonomi, yaitu, Anak dari Rosmadah akan difasilitasi pelatihan keterampilan menjahit oleh pemerintah daerah, sebagai upaya membantu keluarga pasien agar lebih mandiri secara ekonomi.

“Ini bukan semata soal pengobatan, tapi juga kepedulian terhadap masa depan keluarga pasien. Kita ingin mereka bangkit, mandiri, dan memiliki keterampilan yang berguna,” tambah Orang nomor satu di Aceh barat itu.

Program DOKMARU menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Melalui kolaborasi antara sektor kesehatan dan pemberdayaan sosial, pemerintah daerah berupaya menciptakan solusi menyeluruh bagi kesejahteraan warga ****

Pemerintah Kecamatan Babat Toman Perbaiki Jalan Berlobang di Desa Sugiwaras

0

Redaksi.co Babat Toman, Muba — Menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha, Pemerintah Kecamatan Babat Toman bergerak cepat merespons keluhan masyarakat dengan menggelar kegiatan gotong royong perbaikan jalan berlubang di Desa Sugiwaras, Jumat (16/5/2025).

Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara warga, Pemerintah Desa Sugiwaras, serta perusahaan di sekitar wilayah Desa Sugiwaras.

Meski jalan yang diperbaiki merupakan bagian dari ruas jalan nasional dan menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, pemerintah kecamatan mengambil inisiatif sementara guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Babat Toman, Heru Kharisma. Ia menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Musi Banyuasin.

“Sesuai arahan Pak Bupati kita H.M. Toha, walaupun ini jalan nasional dan menjadi tanggung jawab BBPJN, kita mengupayakan solusi perbaikan sementara untuk mengatasi keluhan warga,” ujar Heru di sela kegiatan.

Salah satu warga Desa Sugiwaras, Tarmizi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons cepat pemerintah.

“Terima kasih Pak Bupati dan semua pihak yang sudah turun tangan. Memang bahaya kalau dibiarkan, mengganggu keselamatan pengguna jalan,” ucap Tarmizi.

Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha sendiri mengapresiasi langkah tanggap yang dilakukan Camat Babat Toman dan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kecepatan dalam merespons keluhan warga.

“Saya mengapresiasi tindakan cepat Pak Camat. Saya minta ini terus dijaga, agar pemerintah selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan. Kita juga berharap BBPJN Sumsel segera melakukan perbaikan permanen terhadap jalan nasional yang rusak di wilayah Muba,” ujar Bupati.

Kegiatan gotong royong ini menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menangani persoalan infrastruktur demi keselamatan bersama.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Babat Toman Heru Kharisma, Kepala Desa Sugiwaras Nendri, Manajer PT Pinago Utama, serta warga Desa Sugiwaras.
(Alam/Team)

TNI AL Gagalkan Upaya Penyeludupan 705 Kg Sabu Dan 1.200 Kg Kokain Di Selat Durian Kepri

0

 

Redaksi.co | Batam – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Mako Lantamal IV Batam melaksanakan press release penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 Kg dan Kokain seberat 1.200 Kg senilai Rp.7,057 Triliun yang dimuat menggunakan Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau. Selasa (13/5).

“Basmi Peredaran Narkoba” menjadi salah satu Poin penting perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tercantum dalam Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kegiatan Patroli dan Gakkumla di seluruh wilayah perairan yuridiksi NKRI, salah satunya mencegah penyelundupan narkoba di wilayah perairan laut Kepulauan Riau.

Kasal RI melalui Pangkoarmada I menyampaikan bahwa menindaklanjuti adanya informasi dari intelijen, pada tanggal 13 Mei 2025, yang sekiranya pada pukul 01.00 dini hari, di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau unsur patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia.

“Kapal ini melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi, dan nakhoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti, maka patut diduga bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran, dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri,” jelas Pangkoarmada I

“Setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan permeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera
Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S
warga negara Myanmar,” terangnya.

Dugaan awal, Kapal Ikan tersebut melakukan tindak pidana
pelayaran yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut.

Untuk proses lebih lanjut, kapal di kawal menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

“Setelah kapal tiba di Pangkalan, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95
(sembilan puluh lima) buah karung, yang dibedakan dengan 2 (dua) Jenis warna karung, yaitu warna kuning dan warna putih,” ujar Pangkoarmada I

Dengan rincian 35 (tiga puluh lima) Karung berwarna kuning, 1 (satu) karungnya berisi 20 (dua puluh) bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 (tujuh ratus) bungkus, total berat + 700 (tujuh
ratus) Kg.

Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 (enam puluh) karung, 1 (satu) karungnya berisi 20 (dua puluh) bungkus teh china berwana merah, total 1.200 (seribu dua ratus) bungkus, total berat + 1.200 Kg.

Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton. Terdapat indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis sabu, telah dilakukan pengujian terhadap barang tersebut oleh Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L dengan hasil dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.

Penggagalan penyelundupan sabu seberat 705 Kg dan 1.200 Kg Kokain dapat menyelamatkan 15.525.000 (Lima Belas Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu) jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp. 1.500.000 dan 1 gram kokain seharga Rp. 5.000.000, maka total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp. 7,057 Triliun.

Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi terkait.

“Mengakhiri press release siang ini perlu saya sampaikan bahwa Narkoba menjadi ancaman nyata bagi bangsa indonesia apabila tidak kita perangi maka akan
merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa,” kata Pangkoarmada I

“Oleh karena itu, TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan ilegal activity (Penyelundupan Narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI,” ungkap Pangkoarmada I

Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan dan Imigrasi.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Pangkoarmada I,  Wagub Kepri, Kapolda Kepri, Kajati Kepri, Kepala BNN Kepri, Bea Cukai Kepri, Danlantamal IV, Lanal TBK, dan awak media. (Redaksi)

SWI Duga Diskominsa Aceh Barat Lakukan Diskriminatif Terhadap Kelompok Wartawan

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Barat menduga Dinas Komunikasi, informatika dan Persandian (Diskominsa) setempat telah melakukan praktik diskriminatif terhadap sejumlah kelompok wartawan di daerah tersebut.

Ketua SWI Aceh Barat, T. Fadhil Tarmizi, dalam pernyataannya pada Jumat 16/5/2025, menyebutkan bahwa pihaknya menduga pihak Diskominsa setempat telah melakukan praktik diskriminatif sejak terjadi pergantian kepemimpinan di Diskominsa.

“Kami menduga ada upaya diskriminasi terhadap salah satu organisasi pers, yakni SWI. Padahal, wartawan memiliki peran penting sebagai penyambung informasi dan pengontrol sosial,” ujar Fadhil.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah wartawan mulai merasa terasing dalam hubungan kemitraan dengan Diskominsa. SWI juga menyoroti tidak adanya undangan yang diberikan kepada organisasinya saat Diskominsa mengundang beberapa kelompok wartawan ke kantornya.

“Dari lima organisasi wartawan di Aceh Barat, hanya SWI yang tidak diundang. Padahal mereka selalu menyebut pers sebagai mitra pemerintah, tapi kenyataannya tidak mencerminkan hal itu,” jelasnya.

Fadhil menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng kemitraan antara pers dan pemerintah, tetapi juga berpotensi merugikan pemerintah daerah itu sendiri.

“Jangan karena segelintir oknum, seluruh pemerintah ikut terkena dampaknya. Jika hanya satu orang yang membuat keputusan diskriminatif, maka pemerintah juga ikut menjadi korban, apalagi sekarang dengan kepemimpinan Bupati baru. Ya kita meminta kepada pak bupati untuk evaluasi staf Diskominsa setempat yang menangani hubungan dengan wartawan.” tambahnya.

SWI berharap agar Diskominsa Aceh Barat tidak menerapkan praktik diskriminasi terhadap insan pers dan tetap menjunjung prinsip keadilan serta profesionalisme dalam menjalin komunikasi dengan seluruh media.

“Kami minta agar semua wartawan diperlakukan setara. Jangan ada pengkotak-kotakan. Pers memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, seharusnya pihak Diskominsa paham dengan UU Pers” pungkas Fadhil.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat Erdian Mourny, meminta maaf kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Barat terkait pertemuan yang terjadinya miskomunikasi.

Pertemuan tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan Kepala Diskominsa tentang adanya beberapa organisasi jurnalis di Aceh Barat.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Kepala Diskominsa pada Rabu kemarin, Kepala Diskominsa mengundang beberapa wartawan, namun pihak jurnalis organisasi SWI tidak dilibatkan.

Dalam hal itu, Sekjen DPD SWI Aceh Barat mengkonfirmasi terkait perihal tersebut kepada Kepala Diskominsa Aceh Barat, yang kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh pengurus DPD SWI Aceh Barat.

Kepala Diskominsa Erdian Mourny mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui tentang adanya beberapa organisasi jurnalis di Aceh Barat, sehingga menyebabkan miskomunikasi dalam pertemuan sebelumnya.

“Kami tidak mengetahui bahwa di Aceh Barat ada beberapa organisasi jurnalis, sehingga kami ada miskomunikasi,” ucap Kepala Diskominsa yang dulunya juga menjabat sebagai Asisten II Sekdakab Aceh Barat.

Lebih lanjut, Erdian menjelaskan bahwa undangan yang diberikan kepada beberapa wartawan langsung disebabkan oleh ketidaktahuannya tentang adanya beberapa organisasi jurnalis di Aceh Barat.

“Sebetulnya saya sudah memberitahukan kepada staf yang bekerja untuk kontak person beberapa wartawan langsung untuk hadir, sebelumnya saya mohon maaf juga karena baru menjabat,” ujarnya.

Selain itu, Erdian menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengkotak-kotakkan wartawan di Kabupaten Aceh Barat.

“Jangan kan saya ingin mengkotak-kotakkan wartawan, organisasi wartawan saja belum mengetahui, baru kemarin saya tahu bahwa ada sejumlah organisasi,” ungkapnya.

Kepala Diskominsa juga menambahkan bahwa dirinya belum sepenuhnya berkomunikasi dengan jurnalis karena baru saja menjabat.

“Saya masih dalam proses belajar dan beradaptasi dengan situasi baru, sehingga saya meminta maaf jika ada kesalahan atau miskomunikasi,” ujarnya.

Dengan demikian, Erdian selaku Kepala Diskominsa Aceh Barat berharap bahwa permohonan maafnya dapat diterima oleh seluruh pengurus DPD SWI Aceh Barat.

“Saya berharap bahwa kita dapat memulai kembali dengan komunikasi yang baik dan saling menghormati,” ucapnya ****

Tindak Tegas Premanisme , Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Pungli TBS di Kaway XVI

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat kembali menggelar operasi penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan warga.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu 14/5/2025, sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (38) Petani/Pekebun, warga Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yang melintas di jalan desa.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku pemerasan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan hasil observasi di lapangan, pelaku memungut biaya sebesar Rp10.000 dari setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp715.000 (tujuh ratus lima belas ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil dari praktik pungutan liar tersebut.

Lebih lanjut,Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam rangka memberantas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan serta meresahkan masyarakat.

“Penindakan terhadap pelaku pungutan liar ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat.” Ungkapnya.

Praktik seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah aktivitas perekonomian warga.

“Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan hal serupa,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus ditingkatkan secara berkala sebagai bentuk upaya preventif.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau praktik pungli kepada pihak kepolisian atau bisa langsung menghubungi layanan Polri 110.

Selama proses penindakan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan berarti.

Polres Aceh Barat menegaskan akan terus berada di garda terdepan dalam menindak segala bentuk tindakan melawan hukum, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di seluruh wilayah hukum ****