Beranda blog Halaman 513

Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Lepas Sambut Dandim 0116 Nagan Raya

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Komando Distrik Militer (Kodim) 0116/Nagan Raya mengalami pergantian pimpinan. Setelah dilakukan serah terima jabatan dari Komandan Kodim (Dandim) lama Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H. ke Dandim baru Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto yang sebelumnya Sertijab di Makorem 012/Teuku Umar.

Bertempat di Joglo Makodim 0116/Nagan Raya dilaksanakan Pisah Sambut dengan dihadiri seluruh jajaran Forkopimda, jajaran Kodim 0116/Nagan Raya dan rekan rekan perusahaan hari ini Rabu 2/7/2025

Acara yang dimulai pukul 09.00 Wib itu diawali dengan Penyambutan Dandim Baru Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto laksanakan Pesejuk dan di lanjutkan arahan dan ucapan pamitan yang diutarakan oleh Dandim lama Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H. bersama istri mengucapkan terimakasih atas segala dukungannya selama menjalankan tugas di Kabupaten Nagan Raya dan meminta maaf jika selama bertugas di Kabupaten Nagan Raya.

“Dalam dunia militer, perpindahan dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa. Terimakasih atas dukungan semua pihak dan mohon maaf jika selama bertugas di Kabupaten Nagan Raya ini kami ada banyak kekurangan,” ucap Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H. yang bertugas di Kabupaten Nagan Raya sejak Juni 2023 sampai 2025 ini.

Setelah ini, ia akan bertugas sebagai Pamen Mabes TNI sebagai Paban-2 Karya Bakti Spaban V Bakti TNI Ster TNI Sedangkan penggantinya sebagai Dandim 0116/Nagan Raya yang baru, Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto sebelumnya menjabat sebagai Danden Intel Kodam IM

“Mohon izin untuk memperkenalkan diri, saya Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto dari Jawa Tengah Terakhir menjabat sebagai Danden Intel Kodam Iskandar Muda, dan sekarang dipercaya sebagai Dandim 0116/Nagan Raya. Saya harap kedepan bisa menjalin kerjasama yang baik dalam mewujudkan keamanan dan kemajuan di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada seluruh unsur Forkopimda dan seluruh jajaran yang hadir bisa memberikan bimbingan serta koordinasi yang baik, karena kali ini merupakan awal bagi dirinya memimpin sebagai Dandim 0116/Nagan Raya.

“Saya berharap Pemkab bisa memberdayakan kami untuk turut serta mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang lebih maju. Ini merupakan jabatan pertama kali saya sebagai Dandim, sehingga masih perlu banyak belajar,” lanjutnya.

Sementara Kapolres Nagan Raya dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru bagi Letkol Inf Fairuzzabadi S.H. dan selamat datang di Kabuapten Nagan Raya untuk Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto.

“Terimakasih kepada Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H atas pengabdiannya selama ini di Kabupaten Nagan Raya, semoga di tempat yang baru nanti bisa lebih sukses. Sementara untuk Dandim baru Letkol Inf Irfan Hade Fitrianto selamat datang di Kabupaten Nagan Raya, kami berharap bisa segera menyesuaikan diri dan terus menjalin koordinasi dengan Pemkab Nagan Raya,” ujar Kapolres Nagan Raya

Usai sambutan, dilakukan penyerahan cindera mata dari bupati Nagan Raya yang di wakili Ketua Ibu PKK Nagan Raya,Anggota DPRK Nagan Raya, Kapolres Nagan Raya,Kajari Nagan Raya, Danyon C Pelopor diikuti seluruh jajaran Forkopimda, rekanan dari seluruh instansi dan perusahaan sekabupaten Nagan Raya kepada Dandim lama Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H. Diakhiri dengan hiburan musik Kibot dan ramah tamah dari Nagan Raya ****

Kapolsek Tak Tiup Lilin, Tapi Terima Tumpeng dari Forkopimcam Gumukmas

0

Jember, redaksi.co – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gumukmas memberikan kejutan sederhana namun bermakna kepada Kapolsek Gumukmas, IPTU Edi Santoso, S.H., Rabu (2/7/2025).

Bertempat di Mapolsek Gumukmas, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 14.00 WIB itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Sebuah tumpeng sebagai simbol rasa syukur diserahkan langsung oleh Camat Gumukmas, Nino Eka Putra, S.STP., M.Si., didampingi Danramil Gumukmas, Kapten Arm Teguh Hariyanto.

Dalam sambutannya, Camat Nino menyampaikan bahwa tumpeng tersebut menjadi wujud penghargaan atas dedikasi Polri, khususnya jajaran Polsek Gumukmas, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. “Kami berharap sinergitas yang selama ini terjalin antara kecamatan, TNI, dan Polri terus terjaga dan semakin kokoh,” ujar Nino.

Kapolsek Gumukmas, IPTU Edi Santoso, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Forkopimcam. Ia menegaskan komitmen Polsek Gumukmas untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah staf kecamatan, anggota Koramil, serta personel Polsek Gumukmas. Meski tanpa tiupan lilin atau perayaan meriah, peringatan Hari Bhayangkara kali ini terasa istimewa berkat semangat kebersamaan dan sinergi antar lembaga.(Sofyan)

KNPI LOMBOK BARAT DUKUNG LANGKAH PEMDA WAJIBKAN KAFE URUS IZIN USAHA

0

KNPI LOMBOK BARAT DUKUNG LANGKAH PEMDA WAJIBKAN KAFE URUS IZIN USAHA

Lombok BaratRedaksi.Co Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat terkait penataan usaha kafe dan tempat hiburan mendapatkan dukungan penuh dari DPD KNPI Kabupaten Lombok Barat. Dukungan ini disampaikan menyusul kebijakan tegas Pemda yang meminta seluruh pelaku usaha kafe untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPD KNPI Lombok Barat, Hairunnisa, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil Pemda sudah tepat dan merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. “Pemerintah tentu sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, camat, dan instansi terkait lainnya sebelum mengambil keputusan ini. Jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba, tetapi melalui kajian dan pertimbangan yang matang dari semua aspek,” ujarnya.

Menurutnya, penerbitan izin usaha tidak hanya memberi legalitas bagi para pelaku usaha, tetapi juga mempermudah pengawasan kegiatan yang dilakukan di lokasi usaha tersebut. Dengan adanya izin resmi, pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun keamanan masyarakat (Kamtibmas).

Jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan atau izin yang sudah diberikan, tentu pemerintah memiliki dasar untuk memberikan sanksi tegas. Itu adalah bentuk penegakan aturan yang harus kita dukung bersama,” tegas Hairunnisa.

KNPI Lombok Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap objektif dalam menilai persoalan ini. Selain itu, masyarakat juga diharapkan ikut serta membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang ada, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Lombok Barat.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sudah sewajarnya setiap pelaku usaha, baik kafe, tempat hiburan, maupun usaha lainnya, harus memiliki izin resmi. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, izin usaha juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah. “Dengan adanya izin, tentu usaha tersebut bisa memberikan kontribusi nyata bagi daerah, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

KNPI Lombok Barat meyakini bahwa dalam proses penerbitan izin nanti, pemerintah tetap akan berpegang pada aturan yang berlaku, sehingga kepentingan masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah bisa berjalan seimbang.

Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Mari kita dukung bersama langkah pemerintah dalam menciptakan Lombok Barat yang lebih tertib, aman, dan sejahtera,” tutup Hairunnisa.

Read : HS2025 Abacah uhel
Sumber : Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Cekcok Biaya Sekolah, Seorang Ibu di Jember Jadi Korban Kekejaman Suami Sendiri

0

Jember, redaksi.co – Kekerasan dalam rumah tangga kembali mencoreng nurani kemanusiaan. Seorang ibu rumah tangga di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember, disekap dan disiksa oleh suaminya sendiri selama lima hari. Penyebabnya: hanya karena cekcok soal biaya sekolah anak.

Korban berinisial E (37) mengalami penyiksaan yang mengerikan dari suaminya, Nuril Huda (31). Kaki korban dirantai dengan besi dan digembok, tubuhnya dihujani pukulan menggunakan palu, cambukan dengan selang rem motor, hingga diinjak-injak oleh pelaku.

“Korban disekap di kamar sejak 23 Juni hingga 27 Juni 2025. Dianiaya setiap hari, tanpa ampun,” ungkap Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo, Selasa (1/7).

Kejadian bermula dari pertengkaran soal uang pendaftaran sekolah anak. Emosi meledak, pelaku berubah menjadi monster di dalam rumah tangga. Korban tak hanya dikunci dalam kamar, tapi disiksa secara fisik dan psikologis.

Peluang korban untuk selamat muncul saat pelaku meninggalkan rumah. Dengan kaki masih terikat rantai, korban berhasil keluar dan berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar segera melapor ke aparat desa dan polisi.

“Kondisi korban sangat mengenaskan,” kata Tohari, perangkat desa yang menjadi saksi pertama. “Kami langsung hubungi polisi.”

Unit Reskrim Polsek Jenggawah bersama Resmob Selatan bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas untuk perawatan medis, sementara polisi menyita barang bukti berupa palu, rantai, selang rem, dan gembok.

Kini, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan dalam proses penyidikan lanjut.(Sofyan)

Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Utara Berjalan Khidmat dan Kekeluargaan

0

REDAKSI.CO – Usai melaksanakan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Maluku Utara melaksanakan syukuran yang bertempat dii Aula Kie Raha yang berjalan penuh khidmat dan suasana kekeluargaan. Selasa (1/7).

Dalam acara syukuran peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tersebut turut hadir Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. Bersama Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Utara Ny. Sari Waris Agono, Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., Para Pejabat Utama Polda Malut, Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Dr. H. M. Iqbal Ruray, Kabinda Maluku Utara Laksma TNI M. Hamzah T Widodo, Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., Kajati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. serta para undangan dari instansi terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan pemutaran video selayang pandang dan sambutan dari Kapolda Maluku Utara. Dalam sambutannya, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Maluku Utara atas kerja keras, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan.

“Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini mengusung tema ‘Polri untuk Masyarakat’, yang menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” tegas Kapolda.

Kapolda juga berpesan agar jajaran Polri, khususnya Polda Maluku Utara untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah bekerja keras menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga memberikan piagam penghargaan kepada personel dan masyarakat yang dinilai memiliki komitmen tinggi dan berdedikasi dalam membantu tugas Kepolisian di wilayah Maluku Utara.

Selain itu, Kapolda juga memberikan hadiah kepada para juara dalam turnamen Domino dan Billiard Kapolda Malut Cup 2025.

 

Pemdes Kutai donok Melaksanakan Titik Nol Pembangunan SPAL Dana Desa DD Tahun 2025

0

Lebong 01-07-2025 Redaksi.co- Dalam Mengupayakan Kepentingan Masyarakat Kepala desa yg sering di sapa bapak (VIKY) di tahun 2025 Melaksanakan Pembangunan Saluran pembuangan air limbah (SPAL) dana desa DD tahun 2025 dan pelaksanaan Titik Nol ini berjalan dengan sukses,

Ungkap Kades Kutai donok”
“Saya selalu mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat namun masyarakat yang menilai tugas saya berbuat untuk masyarakat”Tutur kades yang sering di sapa Viky,

“Lanjutnya” Di tahun 2025 ini dan bertepatan hari ini telah kita laksanakan Titik Nol,dan alaham Dulillah berjalan dengan lancar,harapan saya di perjalanan pembangunan ini nanti tidak ada masalah dan kendala semua masyarakat saya berharap dapat memantau dan membantu kegiatan ini terutama TPK harus betul betul bekerja dengan baik dan transfaran sebab ini desa yang kita cintai,bagaimana pun kita membangun desa ini agar mampu bersaing dengan Desa Desa Lain yang Jauh maju dari Desa Kita ini dengan semangat yang besar dan bekerja telaten insak Allah selalu di ridoi Allah SWT, tutup pak kades

Terlihat hadir langsung Di dalam kegiatan Titik Nol Kegiatan Di Desa Kutai donok Kecamatan Lebong slatan Kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu pemerintah kecamatan,Pendamping Desa, Babinsa, Babinkabtimas ,Konsultan Perencanaan,Ketua BPD,Ketua TPK,Dan Beberapa Masyarakat Desa Kutai donok Serta Pemdes Desa Kutai donok.

Rilis CIKAK S.A

Pemdes Talang Bunut Melaksanakan Rehabilitasi Titik Nol Jalan Usaha Tani JUT Dana Desa Tahun 2025

0

Pemdes Talang Bunut Melaksanakan Titik Nol Jalan Usaha Tani (JUT) Dana Desa DD Tahun 2025

Lebong 01-07-2025 Redaksi.co- Dalam Mengupayakan Kepentingan Masyarakat Kepala desa yg sering di sapa bapak (BEGEK) di tahun 2025 Melaksanakan Pembangunan rehabilitasi jalan usaha tani(JUT) dengan panjang 355m (meter) jumlah dana Rp 135,245,000.berlokasi di dusun 3 dana desa DD tahun 2025 dan pelaksanaan Titik Nol ini berjalan dengan sukses,

Ungkap Kades Talang Bunut”
“Saya selalu mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat namun masyarakat yang menilai tugas saya berbuat untuk masyarakat”Tutur PJs kades yang sering di sapa Begek,

“Lanjutnya” Di tahun 2025 ini dan bertepatan hari ini telah kita laksanakan Titik Nol,dan alaham Dulillah berjalan dengan lancar,harapan saya di perjalanan pembangunan ini nanti tidak ada masalah dan kendala semua masyarakat saya berharap dapat memantau dan membantu kegiatan ini terutama TPK harus betul betul bekerja dengan baik dan transfaran sebab ini desa yang kita cintai,bagaimana pun kita membangun desa ini agar mampu bersaing dengan Desa Desa Lain yang Jauh maju dari Desa Kita ini dengan semangat yang besar dan bekerja telaten insak Allah selalu di ridoi Allah SWT, tutup pak kades

Terlihat hadir langsung Di dalam kegiatan Titik Nol Kegiatan Di Desa Talang Bunut Kecamatan Amen Kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu pemerintah kecamatan,Pendamping Desa, Babinsa, Babinkabtimas ,Konsultan Perencanaan,Ketua BPD,Ketua TPK,Dan Beberapa Masyarakat Desa Talang Bunut Serta Pemdes Desa Talang Bunut.

Rilis CIKAK S.A

Kuasa Hukum PT. PBI Kembali Pertanyakan Laporan di Kejati Kalbar, Kejari Ketapang Bungkam.

0

Pontianak, PT. Putra Berlian Indah (PT.PBI) melalui kuasa hukumnya, Rusliyadi, S.H., (30/6/2025) kembali mengunjungi Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat. Kedatangan ini bertujuan untuk mempertanyakan laporan pengaduan yang telah diajukan oleh PT. PBI setahun yang lalu dan telah didisposisikan oleh kejaksaan tinggi provinsi Kalimantan Barat kepada Kejaksaan Negeri Ketapang. Namun, sampai saat ini laporan tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan negeri Ketapang.

Rusliyadi, SH, Menyampaikan Sudah sebanyak tiga kali PT.PBI mengunjungi Kejaksaan Negeri Ketapang Kalimantan Barat, namun tidak mendapat respons yang memadai. Bahkan, klarifikasi yang diberikan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ketapang menyatakan bahwa masalah tersebut bukan menjadi wewenang Kejaksaan karena bukan urusan Negara.

Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar bagi Kami PT. PBI, mengingat adanya kerugian yang telah dialami akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Harita Prima Abadi Mineral atau PT. Cita Mineral Investindo Tbk di site tambang air upas di Izin PKKPR PT.PBI.

Hal ini tentu mengarah Dugaan kuat kepada ketidakpatuhan PT. Harita Prima Abadi Mineral/ PT. Cita Mineral Investindo Tbk dalam membayar pajak kepada negara. Hal ini tentu saja merupakan pelanggaran serius yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Dalam konteks ini, pihak kejaksaan harus bertindak sesuai dengan kewenangannya dan melakukan investigasi yang menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Harita Prima Abadi Mineral/ PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Perlindungan terhadap kepentingan negara harus menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum.

Kejaksaan Negeri Ketapang harus segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh PT. PBI melalui disposisi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Tidak hanya sebagai bentuk keadilan bagi PT.PBI, namun juga sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keadilan dan kepentingan negara.

Negara harus mampu menegakkan hukum secara adil dan tegas, tanpa pandang bulu terhadap siapapun. Hanya dengan demikian, maka keadilan dan kepentingan bersama dapat terwujud secara nyata.

Dengan demikian, kita berharap agar pihak kejaksaan dapat segera menindaklanjuti laporan dari PT. Putra Berlian Indah dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kepentingan negara dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan. Semoga keadilan dan kebenaran selalu menjadi landasan dalam setiap langkah penegakan hukum.

PMI Jember di Era Thamrin Dinilai Mandul Program, Relawan Terabaikan

0

Jember, redaksi.co – Kepemimpinan Dr. H. M. Thamrin SE, MM di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember periode 2022–2027 mulai menuai kritik tajam. Sejumlah relawan dan pengamat menilai, di bawah kendali Thamrin, PMI Jember minim program dan nyaris tak memberi perhatian terhadap relawan, elemen vital dalam kerja-kerja kemanusiaan (01/07/2025).

Padahal, di awal jabatannya, Thamrin sempat menggelar Musyawarah Kerja Kabupaten (Mukerkab) sebagai langkah konsolidasi dan perencanaan program. Namun setelah itu, geliat PMI seperti jalan di tempat. Tidak ada program pembinaan relawan yang berjalan konsisten, tidak ada pelatihan, bahkan tak terlihat inisiatif penguatan kapasitas relawan di lapangan.

“Terus terang, baru kali ini kami para relawan merasa seperti tak dianggap. Tak ada kegiatan, tak ada pelatihan, tak ada pembinaan. Ini bukan PMI yang kami kenal dulu,” ungkap salah satu relawan senior yang aktif sejak lebih dari satu dekade.

Kebijakan kontroversial lainnya yang turut memicu kekecewaan adalah penutupan Klinik Pratama PMI di Jubung, yang sebelumnya digadang sebagai langkah awal menuju pendirian rumah sakit PMI di Jember. Penutupan itu dinilai sebagai bentuk kemunduran serius dalam layanan kesehatan kemanusiaan.

“Alih-alih mengembangkan layanan, ini malah ditutup. Publik bertanya-tanya, mau dibawa ke mana PMI Jember ini?” kata Aep Ganda Permana, pengamat kebijakan publik yang selama ini aktif mengkritisi arah gerak PMI.

Menurut Aep, kepemimpinan Thamrin seolah absen dari urusan utama PMI: pelayanan dan pembinaan. “Kepengurusan ini seperti tak punya ruh. Relawan ditinggal tanpa arah. Tak ada perhatian, tak ada kepedulian. Ini serius dan bisa berdampak jangka panjang pada kinerja PMI,” ujarnya.

Meski begitu, di tengah vakumnya program dari pengurus, para relawan tetap menunjukkan dedikasi luar biasa. Banyak kegiatan kemanusiaan tetap berjalan atas inisiatif relawan sendiri, bahkan dengan pembiayaan dari donatur luar.

“Salut untuk mereka. Tanpa fasilitas dan tanpa dukungan, mereka tetap bergerak. Para relawan inilah wajah sejati PMI, bukan para pengurus yang hanya hadir dalam seremoni,” tambah Aep.

Kritik keras ini menjadi cermin buram bagi kepemimpinan Thamrin. Jika tak segera melakukan pembenahan menyeluruh dan membangun kembali kepercayaan serta semangat relawan, PMI Jember terancam kehilangan roh kemanusiaannya. (uswa)

Pedagang Ikan dan Nelayan di Meulaboh Ancam Turun ke Jalan

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Kabar pelaporan Bupati Aceh Barat oleh salah satu perusahaan tambang batu bara, ke Mabes Polri menuai gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat di Meulaboh

Penolakan keras datang dari nelayan dan pedagang ikan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Meulaboh yang menyatakan sikap tegas mendukung penuh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM.

Disebut, salah satu perusahaan tambang batubara terbesar di Meulaboh, diduga telah melaporkan Bupati Aceh Barat ke Mabes Polri, yang memicu reaksi keras dari para awak nelayan dan pedagang ikan yang berjumlah mencapai ribuan orang di Aceh Barat.

Para nelayan dan pedagang itu menilai langkah tersebut bukan hanya menciderai hubungan antara dunia usaha dan pemerintah daerah, tetapi juga melecehkan marwah kepemimpinan di Bumi Teuku Umar.

Pihak yang terlibat langsung dalam isu ini adalah PT Mifa Bersaudara sebagai pelapor, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebagai pihak yang dilaporkan, serta masyarakat yang bereaksi atas tindakan tersebut.

Dua tokoh penting yang menyuarakan aspirasi masyarakat adalah Sudirman alias (Toke Dir) perwakilan nelayan dan pedagang ikan TPI Meulaboh, dan Tgk Muchtar, salah seorang tokoh agama yang juga Pengurus Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf, MPTT- I, Aceh barat, adalah sosok tokoh yang disegani di Aceh Barat.

Pernyataan sikap warga nelayan dan pedagang ikan ini berlangsung pada 1juli 2025, berlokasi di kawasan TPI Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, setelah informasi pelaporan Bupati mencuat di media dan menjadi pembicaraan publik.dikutip dari Liputanone pada Selasa,1/7/25.

Aksi pernyataan sikap bersama ini dipicu oleh ketegangan antara perusahaan tambang dan pemerintah daerah terkait regulasi dan aktivitas pertambangan.

Mereka menilai bahwa pelaporan terhadap seorang Kepala Daerah ke Polisi karena sebab memperjuangkan hak-hak dan kepentingan rakyat, adalah langkah yang dianggap konyol dan arogan, tidak etis, dan mencederai prinsip musyawarah yang dijunjung tinggi di Aceh.

“Kami tidak main-main. Jika terjadi apa-apa terhadap Bupati kami, kami siap turun ke jalan. Kami mendukung penyelesaian secara musyawarah dan mufakat, bukan dengan melaporkan kepala daerah ke Mabes Polri, ini kan aneh.” Ini tanah kami, pemimpin kami, dan kami dengan suka rela akan bela,” Seru Toke dir yang disambut yel-yel “SETUJU’ oleh nelayan dan pedagang lainnya.

Masyarakat Nelayan Aceh Barat menunjukkan kemarahan dan kekecewaan terhadap pelaporan tersebut.

Selanjutnya, salah seorang tokoh disegani di kalangan pedagang dan nelayan, Tgk Muchtar, menyinggung terkait keberadaan PT MIFA di Aceh barat tak terlepas karena adanya peran daerah.

“Bagaimanapun juga, Pemerintah Aceh Barat memiliki peran besar saat berdirinya perusahaan tambang ini di sini, termasuk soal penerbitan IUP Izin Usaha Pertambangan,” Tandasnya.

Maka oleh Karena itu kata Tgk Muktar, menambahkan, sudah sepantasnya perusahaan menghormati setiap kebijakan dan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah daerah, bukan malah melaporkannya ke Mabes Polri.

“Ini sangat kami tolak! Kami tidak terima Bupati kami diperlakukan seperti ini. Jika perusahaan lupa diri, kami siap bangkit dan bergerak. Kami bukan sekadar bicara dan kami akan buktikan jika Bupati kami disakiti,” ujarnya Lantang.

Sementara itu, Tanggapan Pihak Perusahaan Saat dikonfirmasi oleh media ini. Bidang Humas PT Mifa Bersaudara, melalui Tengku Khadafi, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada penjelasan resmi yang dapat diberikan kepada publik.

“Terkait hal ini sudah disampaikan Tim Media Relation kami (Zulfurqa), bahwa kami belum dapat memberikan konfirmasi. Mohon doa dan dukungan dari teman-teman semua agar operasional Mifa dapat terus berjalan dengan lancar,” ujar Tengku Khadafi melalui pesan singkat kepada wartawan LIPUTANONE-

Ketegangan antara perusahaan tambang dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kini menjadi perhatian serius. Sebagian kalangan dan elemen masyarakat di Aceh Barat menolak keras segala bentuk tindakan yang dianggap melemahkan otoritas daerah.

Tuntutan pencabutan laporan dan permintaan maaf dari PT Mifa semakin menguat., namun sebagian besar Masyarakat umum berharap semua pihak menempuh jalur penyelesaian damai melalui musyawarah dan tidak membawa konflik ke luar wilayah ****