Beranda blog Halaman 475

Diskominsa Aceh Barat Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital Siap Digunakan

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat terus menghadirkan inovasi untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital. Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, menyampaikan sejumlah layanan digital terbaru yang siap digunakan baik oleh masyarakat maupun perangkat pemerintahan, Senin 25/8/2025

Erdian menjelaskan, salah satu layanan utama adalah pengaktifan subdomain web Gampong.id dan Acehbaratkab.go.id. Layanan ini hadir untuk memperkuat identitas digital desa dan daerah, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat, akurat, dan transparan.

Selain itu, kata erdian Diskominsa juga mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Dengan layanan ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara sekaligus melakukan pengawasan terhadap badan publik,” ungkapnya.

Sebut erdian, Layanan lainnya adalah pembuatan email resmi Acehbaratkab.go.id yang ditujukan untuk meningkatkan profesionalitas, memperkuat keamanan data, serta mendukung efektivitas administrasi pemerintahan. Diskominsa juga meluncurkan fasilitas tanda tangan elektronik untuk menjamin keaslian dokumen, mempercepat proses administrasi, dan menjaga keamanan transaksi digital.

Kata erdian, Diskominsa juga sediakan layanan tandatangan elektronik bertujuan meningkatkan efesiensi keaslian dokumen, keamanan transaksi digital serta mendukung administrasi pemerintahan yang modern cepat dan terpercaya

Tak kalah penting, masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan “Lapor Bupati Aceh Barat”, sebuah kanal pengaduan berbasis WhatsApp dan media sosial yang memudahkan warga menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara cepat, transparan, dan dapat segera ditindaklanjuti.

“Dengan layanan-layanan ini, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah semakin terbuka, transparan, dan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Erdian Mourny.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemkab Aceh Barat dalam mewujudkan pemerintahan modern, responsif, dan berbasis teknologi informasi ****

Ketua PW.IWO Aceh Ajak Semua PD IWO Kabupaten/Kota Bangun Kerjasama Yang Baik

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Aceh, Khairan Manggeng, mengajak seluruh Pengurus Daerah (PD) IWO Kabupaten/Kota di Aceh untuk membangun kerja sama yang baik dengan semua pihak.

Menurutnya, kehadiran IWO sebagai organisasi profesi wartawan online tidak hanya dituntut untuk menjaga profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga ditantang mampu menjalin kolaborasi yang konstruktif dengan pemerintah daerah serta stakeholder lainnya.

“Kami berharap kepada seluruh PD IWO Kabupaten/Kota di Aceh untuk senantiasa membangun kerja sama yang baik. Dengan demikian, kehadiran IWO benar-benar dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi organisasi, pemerintah daerah, maupun masyarakat,” ujar Khairan Manggeng di Banda Aceh, Rabu 27/8/2025

Ia menambahkan, kerja sama yang dibangun tidak boleh mengurangi independensi IWO sebagai organisasi pers. Justru dengan menjalin hubungan yang sehat dan saling menghargai, wartawan online akan lebih mudah menjalankan peran strategisnya sebagai pilar keempat demokrasi.

Selain itu, Khairan menekankan pentingnya konsolidasi internal di tubuh IWO Aceh. Menurutnya, soliditas antar-pengurus daerah akan memperkuat peran organisasi dalam menyampaikan informasi publik yang akurat, mencerdaskan, dan menyejukkan masyarakat.

Pelantikan pengurus Wilayah IWO Aceh bersama pengurus daerah Kabupaten/Kota dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Banda Aceh. Momentum tersebut diharapkan menjadi awal yang baik bagi lahirnya sinergi dan kolaborasi nyata antara insan pers online dengan pemerintah daerah se-Aceh ***”

*Polda Malut Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem*

0

REDAKSI.CO – Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda Kota Ternate dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini disertai angin kencang dan petir yang berpotensi menimbulkan gangguan aktivitas masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah saat cuaca buruk, terutama ketika terjadi hujan deras dan angin kencang,” ujarnya kabidhumas, Rabu (27/8/2025).

Ia juga mengingatkan para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar lebih berhati-hati ketika hujan mengguyur. Jika kondisi tidak memungkinkan, pengendara disarankan mencari tempat aman untuk berteduh dan menghindari lokasi yang berdekatan dengan tiang listrik atau pohon yang berisiko tumbang.

Selain itu, orang tua diminta mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar aliran air yang berpotensi banjir.

“Keselamatan anak harus menjadi perhatian utama, jangan biarkan mereka berada di daerah rawan bahaya saat hujan deras,” jelasnya.

Imbauan juga ditujukan bagi masyarakat yang beraktivitas di laut. Para pemilik kapal maupun nelayan diminta selalu mengutamakan keselamatan berlayar dengan melengkapi sarana keselamatan seperti jaket pelampung, alat pemadam api ringan, dan peralatan navigasi.

Tak lupa, masyarakat juga diimbau terus memperbarui informasi prakiraan cuaca baik di darat, laut, maupun udara melalui kanal resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dengan langkah antisipasi bersama, diharapkan masyarakat tetap aman dan aktivitas sehari-hari bisa berjalan dengan lancar meski di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

SOSIALISASI PENJARINGAN BAKAL CALON PERANGKAT KEWILAYAHAN DI GUNUNG MALANG

0

SOSIALISASI PENJARINGAN BAKAL CALON PERANGKAT KEWILAYAHAN DI GUNUNG MALANG

Lombok Barat, Redaksi.co – Pemerintah Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, menggelar sosialisasi penjaringan bakal calon perangkat kewilayahan (kepala dusun) untuk mengisi kekosongan jabatan di Dusun Gunung Malang. Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum dibukanya pendaftaran resmi bagi masyarakat setempat yang berminat menduduki jabatan kepala dusun.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), H. Kamarudin, yang juga menjabat sebagai Staf Kaur Pemerintahan Desa Taman Ayu, menuturkan bahwa posisi kepala dusun Gunung Malang lowong setelah pejabat sebelumnya, H. Nurhidayat, mengundurkan diri secara sukarela.

Sejak pengunduran diri tersebut, jalannya pemerintahan terkait pelayanan kepada masyarakat di Dusun Gunung Malang ditangani oleh H. Kamarudin yang ditunjuk langsung oleh Kepala Desa Taman Ayu sebagai Penjabat Sementara (PJS) Kepala Dusun Gunung Malang. Ia bertugas hingga nantinya kepala kewilayahan yang baru dilantik sebagai hasil dari proses seleksi (pansel) yang sedang dilaksanakan.

Dalam waktu dekat kami segera membuka pendaftaran resmi. Sekretariat sementara kami siapkan di Aula Kantor Desa Taman Ayu, dan saat ini kami mulai dari tahapan sosialisasi kepada warga masyarakat,” ungkap H. Kamarudin saat ditemui wartawan Redaksi.co.

Menurutnya, tahapan sosialisasi ini penting agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas terkait mekanisme penjaringan. Dengan demikian, warga yang memenuhi syarat dapat mempersiapkan diri sejak dini untuk maju sebagai bakal calon perangkat kewilayahan.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taman Ayu, Bpk. Sarahan, membenarkan bahwa pemerintah desa sedang melakukan proses penjaringan melalui tahapan sosialisasi. Menurutnya, keberadaan kepala dusun sangat penting untuk memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat dusun berjalan optimal.

Harapan kami, melalui penjaringan ini jabatan kepala dusun di Gunung Malang bisa segera terisi. Dengan begitu roda pemerintahan desa dan dusun berjalan sesuai mekanisme serta regulasi yang ada. Tentu kami juga berharap panitia seleksi dapat bekerja transparan sesuai aturan,” ujar Sarahan.

Ia menegaskan, aturan mengenai pengangkatan perangkat desa sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Seluruh proses seleksi harus berpedoman pada ketentuan tersebut. Jangan sampai ada celah atau penafsiran yang bisa menimbulkan polemik di masyarakat,” tambahnya.

Dari pantauan Redaksi.co, sejauh ini baru satu orang warga yang menyatakan niat mendaftarkan diri. BPD berharap, dalam waktu dekat akan ada lebih banyak calon yang muncul sehingga proses seleksi benar-benar menghadirkan figur terbaik bagi masyarakat Dusun Gunung Malang.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kerja panitia seleksi serta dukungan BPD dan masyarakat. Ia berharap proses penjaringan dapat berjalan lancar dan menghadirkan pemimpin kewilayahan yang bisa membawa manfaat besar bagi dusun.

Semoga proses penjaringan ini berjalan lancar dan menjadi energi baru dalam melaksanakan pengabdian di Desa Taman Ayu. Kami ingin agar kepala dusun yang terpilih nantinya benar-benar siap bekerja, mengayomi, serta berkomitmen penuh untuk masyarakat,” ujar Kades Tajudin.

Penjaringan perangkat kewilayahan ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat Taman Ayu, khususnya warga Dusun Gunung Malang. Pasalnya, keberadaan seorang kepala dusun tidak hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, pembangunan, hingga pelayanan masyarakat di tingkat bawah.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
Read: Abach Uhel

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2020

0
Yusmike Yusra dan Doni Harsiva Yanda mensosialisasikan Perda No 2 Th 2020 Kepada para tokoh kenagarian Siguntur
Kabid tata lingkungan Hidup Dinas lingkungan hidup Provinsi Sumatera Barat Dan Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat memaparkan Perda No 2 Th 2025

Sumbar, Redaksi.co-,Doni Harsiva Yanda , S.IP,.ME. Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat yang sekaligus menjadi Ketua Fraksi Demokrat dan Ketua Komisi IV Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat melakukan sosialisasi peraturan Daerah No 2 Tahun 2020. Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.

Pelaksanaan Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2020 ini, bertempat digedung serba guna Kerapatan Adat Nagari (KAN) kenagarian Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan Kabuputen Pesisir Selatan Sumatera Barat (Senin ,25/08/25). Dengan menghadirkan lebih kurang seratus tokoh masarakat nagari Siguntur dan  nagari Siguntur Tua, dari  unsur niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai dan unsur pemuda .

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga hadir Robi Binur Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Partai Demokrat. Selain itu Juga hadir ketua KAN Kenagarian Siguntur Drs. H Mizwar  Luai Dt Rj Mangih, Ketua MUN kenagarian  Siguntur Junaidi S.Hi, S. Pd., Wali Nagari Siguntur Sasriadi S.Pdi, MA dan Wali Nagari Siguntur Tua Bustami  SH.

Dikatakan Doni Harsiva Yanda (DHY) dalam sambutanya ,  tugas dari anggota dewan itu, sejak dari pusat sampai ke daerah ada tiga fungsi. Yang pertama pungsi perencanaan yang kedua fungsi pengawasan dan yang ketiga adalah fungsi legislasi. disini kami  anggota dewan bersama pemerintah daerah mengesahkan rancangan peraturan daerah yang telah dibahas. Adapun program sosialisasi perda ini adalah bagian dari salah satu kegiatan fungsi legislisi terang ketua komisi IV.

Lebih lanjut dikatakan DHY kami berharap dengan sosialisasi ini hendaknya masyarakat kenagarian Siguntur  khususnya mengetahui  pentingnya perda ini dalam menjaga kelestaraian  lingkungan hidup di Kenagarian ini. Secara umumnya masyarakat Provinsi Sumatera Barat imbuh ketua Fraksi Demokrat.

Namun untuk lebih jelasnya secara detail  Perda No 2Tahun 2020. Hal ini saya serahkan pada ahlinya dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat  yang setelah ini akan disampaikan oleh Saudari Yosmike Yusra, SE,. M.Si.  Kabid Tata Lingkungan Hidup  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Barat tutup Pembicaraan DHY.(O.S)

Yusmike Yusra dan Doni Harsiva Yanda mensosialisasikan Perda No 2 Th 2020 Kepada para tokoh kenagarian Siguntur
Kabid tata lingkungan Hidup Dinas lingkungan hidup Provinsi Sumatera Barat Dan Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat memaparkan Perda No 2 Th 2025

Mafia Tanah Bergentayangan di Jember? Kades Bagorejo Dilaporkan dalam Dugaan Permainan Warisan

0

JEMBER, redaksi.co – Aroma busuk praktik dugaan penipuan dan penggelapan tanah kembali menyeruak di Kabupaten Jember. Kali ini, kasus mencuat di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, setelah seorang warga, Dewi Indra Nirmala (32), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, melaporkan Kepala Desa Bagorejo beserta dua orang warganya ke SPKT Polres Jember, Senin (18/8/2025).

Laporan resmi tersebut teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLP) Nomor: STTLP/898/VIII/2025/SPKT/POLRES JEMBER, berisi dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tanah pekarangan yang terjadi sejak 2 Januari 2023 lalu di Kantor Balai Desa Bag

Dalam aduannya, Dewi menyeret nama Sugiarti (75), Denok Indra Lestari (47), serta Atok Urrohman (53) yang tak lain adalah Kepala Desa Bagorejo. Ia menegaskan dirinya dirugikan akibat adanya surat kesepakatan pembagian harta peninggalan almarhum Subekan yang menurutnya sarat ketidakadilan.

Harta peninggalan dari H. Ruswandi (kakek pelapor) yang seharusnya menjadi hak Dewi justru diduga telah dikuasai pihak lain. Ironisnya, nilai kerugian yang dialami Dewi diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

“Karena merasa dicurangi, saya melaporkan peristiwa ini ke Polres Jember agar mendapatkan kepastian hukum,” tegas Dewi.

Kasus ini sontak menambah panjang daftar kelam dugaan mafia tanah di Jember, sekaligus menyoroti peran aparatur desa yang justru dituding terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat kecil. (Sofyan)

Pengacara Desri Nago SH Kawal Saksi dan Pelapor Kasus Hoaks di Polda Sumsel

0

Redaksi.co | Palembang – Hari ini, Kantor Hukum Desri Nago SH dan Rekan mendampingi saksi dan pelapor dalam memberikan keterangan di Krimsus Unit II Subdit V Polda Sumatera Selatan terkait dugaan penyebaran berita hoaks mengenai Kepala SMK Negeri 4 yang dituding memiliki istri siri.

Turut hadir mendampingi proses pemeriksaan, Advokat Ilham Wahyudin SH.,MH, Advokat Philipus Pito Sogen SH, dan Advokat Hasbi Assidiq SH, serta Rudianto SH

“Keterangan yang diberikan oleh saksi hari ini cukup jelas. Penyidik menyimpulkan akan memproses dan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait pemberitaan tersebut,” ujar Desri Nago SH.

Saksi-saksi telah dimintai keterangan secara terpisah dan menjelaskan pengetahuan serta pandangan mereka terkait pemberitaan yang beredar melalui akun Instagram Sumsel Aktif dan media Sumsel9.

“Kami akan terus kooperatif dalam memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Setelah pemanggilan saksi, kemungkinan akan ada pemanggilan terhadap pelapor,” lanjutnya.

Kantor Hukum Desri Nago SH menyampaikan apresiasi kepada Cyber Subdit V atas kerja kerasnya dalam menangani kasus ini. Mereka berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan kebenaran dapat terungkap secara transparan.

“Sebagai warga negara Indonesia, kami melakukan upaya hukum agar persoalan ini menjadi terang benderang dan kebenaran dapat terungkap. Pemberitaan yang beredar selama ini masih buram dan tidak jelas kebenarannya,” tutupnya.(Red)

Jember Raih Juara Stand Terbaik di Festival Dewi Cemara 2025

0

JEMBER, redaksi.co – Kabupaten Jember kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Festival Dewi Cemara Tingkat Jawa Timur 2025 yang digelar di Alun-Alun Bondowoso pada 22–24 Agustus 2025. Dalam event tahunan tersebut, Jember berhasil meraih Juara Stand Terbaik berkat konsep pameran yang menonjolkan kearifan lokal, nilai budaya, sekaligus keberlanjutan lingkungan.

Stand Jember tampil mencolok dengan desain utama berbahan bambu, yang dibentuk menyerupai miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin—ikon bersejarah sekaligus simbol peradaban masyarakat Jember. Pemanfaatan bambu bukan hanya menunjukkan kreativitas, tetapi juga merepresentasikan tradisi, keterampilan tangan masyarakat, serta komitmen terhadap nilai ramah lingkungan.

Daya tarik stand semakin kuat dengan hadirnya domba dari Desa Sidomulyo, yang dikenal luas sebagai sentra peternakan dengan julukan “Raja Domba”. Kehadiran domba ini tak hanya menambah keunikan pameran, tetapi juga menegaskan identitas desa wisata berbasis pertanian dan peternakan yang menjadi salah satu potensi unggulan Jember.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember, Bobby Arie Sandy, S.STP, menegaskan bahwa partisipasi Jember dalam Festival Dewi Cemara merupakan bagian dari strategi promosi wisata berbasis masyarakat.

“Melalui desain bambu yang menyerupai Masjid Jami’ Baitul Amin, kami ingin menunjukkan bahwa Jember mampu menghadirkan nilai religius, budaya, dan kearifan lokal secara harmonis. Ditambah dengan simbol ‘Raja Domba’ dari Desa Sidomulyo, kami ingin menegaskan bahwa kekuatan pariwisata Jember tidak hanya bertumpu pada alam dan budaya, tetapi juga peternakan yang menopang ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Dengan capaian Juara Stand Terbaik, Kabupaten Jember kian mempertegas komitmennya dalam mengembangkan pariwisata berbasis desa. Ke depan, Pemkab Jember akan terus mendukung kreativitas masyarakat, memperluas promosi potensi lokal, serta meningkatkan daya saing pariwisata Jember di tingkat regional maupun nasional.

Reporter: Uswa

*Pastikan Keselamatan Berlayar, Polairut Polda Malut Gelar Patroli Rutin*

0

REDAKSI.CO – Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairut) Polda Maluku Utara menggelar patroli rutin di perairan Desa Madapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan sula, Selasa (26/8/2025).

Patroli menggunakan kapal KP. XXX-2007 ini dilakukan untuk menjaga keamanan laut sekaligus memastikan aktivitas pelayaran berjalan sesuai aturan.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan patroli tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menjaga situasi kamtibmas di jalur laut. Selain mengawasi pergerakan kapal, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan perlengkapan pelayaran.

Dalam patroli itu, personel Polairut menghentikan dan memeriksa KM. NUR MUKHLIS yang sedang berlayar membawa muatan kopra dan arang. Dari hasil pemeriksaan, seluruh dokumen pelayaran, alat navigasi, hingga perlengkapan keselamatan kapal dinyatakan lengkap dan sesuai aturan.

Usai pemeriksaan, personel memberikan imbauan kepada nahkoda serta awak kapal tentang pentingnya menjaga keselamatan berlayar.

Lanjut, Edukasi keselamatan tersebut disampaikan agar para pelaut tetap mematuhi prosedur keamanan dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut.

“Polri terus hadir untuk memastikan perairan Maluku Utara aman dari potensi gangguan, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tertib dalam berlayar,” ujar Kabidhumas.

Diduga Ada Pemotongan Pinjaman di PNM Mekar, Warga Jombang: “Kalau Menolak, Dana Tak Cair

0
oplus_32

JEMBER, redaksi.co – Dugaan praktik penyimpangan dalam penyaluran kredit mikro kembali mencuat. Sejumlah warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, mengaku mengalami pemotongan sepihak saat pencairan pinjaman di PNM Mekar.

YA, salah satu warga yang baru pertama kali mengajukan pinjaman, menuturkan bahwa dana yang seharusnya diterima utuh justru langsung dipotong oleh petugas lapangan berinisial IH. Bukan untuk biaya administrasi resmi, melainkan alasan menutup tunggakan nasabah lain.

“Setiap pencairan selalu dipotong. Katanya untuk nutupi hutang nasabah lain. Kalau saya menolak, pinjaman tidak bisa cair,” ungkap YA dengan nada kesal.

Keluhan serupa juga disampaikan beberapa warga lain. Mereka menduga ada pola sistematis yang dijalankan oknum petugas lapangan, dengan memanfaatkan posisi tawar terhadap nasabah baru yang tidak berdaya.

Praktik ini jelas meresahkan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada pinjaman untuk kebutuhan usaha maupun mendesak. “Kalau tidak mau dipotong, terus saya harus cari pinjaman ke mana lagi?” keluh YA.

Hingga kini pihak PNM Mekar belum memberikan klarifikasi resmi. Saat dihubungi melalui WhatsApp, petugas yang bersangkutan juga tidak merespons. Jika benar terjadi, praktik ini tak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan milik negara, tetapi juga berpotensi masuk ranah hukum.

Reporter: Sofyan