Beranda blog Halaman 467

Merasa nama baiknya di Cemarkan, Kaur Desa Tebing Berseri Tunjuk LBH-RHUKI Sebagai Kuasa Hukumnya.

0

Redaksi_Co– Ketapang–Jelai Hulu–PT. Falcun Agri Persada Diduga menciptakan Managament konflik di tengah masyarakat, Kaur Desa Tebing Berseri, tunjuk LBH Rumah Hukum Indonesia Sebagai Kuasa Hukum, melalui Ahmad Upin Ramadan, CPLA di harapkan agar dapat meluruskan permasalahanya, dengan pihak PT. Falcun Agri Persada dan pihak terkait, persoalan yang menimpa Didas selaku Kaur Desa Tebing Berseri Kecamatan Jelai Hulu.

Pihak Didas dalam hal ini merasa pihak yang sangat dirugikan karena apa yang dituduhkan oleh pihak perusahaan PT. Falcun Agri Persada sama sekali tidak benar, dan sama sekali tidak mendasar.

“Memang kita pernah menjual lahan sekitar Tahun 2015 sekitar 10 tahun yang lalu terhadap piha PT. Falcun Agri Persada (PT. FAFE)  dan kenapa baru sekarang muncul persoalan”‘ ucap Didas kepada awak media pada Selasa (02/09/2025( di Desa Tebing Berseri pukul 07.30 WIB

” Dari apa yang dibuat perusahan berdasarkan peta mereka tidak lah sesuai dengan apa yang pernah saya jual kepada pihak perusahaan dan fakta-fakta dilapangan”, ucap Didas warga Tebing Berseri.

Berita Acara yang dibuat oleh PT.FAPE pada Tanggal 30 Agustus 2025, “Penyelesaian Sengketa Lahan ,Pembebasan AN Didas dan Yono Warga Desa Tebing Berseri” hal ini menyangkut pembebasan lahan 1,86 Hektar diblok G21a, G22a dan H23a, yang diklaim oleh Yono.

Dari hasil pertemuan tersebut ada beberapa point antara lain :

1. Dari tuntutan saudara Yono Warga Desa Tebing Berseri Bpk Didas diminta mengganti lahan seluas 1,86 Hektar diwilayah Desa Tebing Berseri
2. Dari tuntutan Saudara Yono, Bpk Didas meminta waktu kepada Bpk Yono dan manajemen PT FAPE untuk rembuk keluaraga terlebih dahulu, terkiat tuntutan saudara yono dan pihak Perusaan tersebut.
3. Pihak perusahaan siap membantu memfasilitasi pengukuran lahan pengganti tetsebut, namun hal tersebut sangat memberatkan dari pada bapak Didas yang tidak pernah melalukan jual beli lahan milik saudara yono.
4. Sebelum melakukan salah terima berita acara serah terima lahan tersebut, bapak Didas terlebih dahulu berkoordinasi dengan LBH Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang, agar mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Rumah hukum indonesia.

Terkait hal ini Didas merasa tertekan dan meminta DPD LBH Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang untuk melakukan pendampingan hukum, serta melakukan investigasi lapangan guna mencari fakta dan kebenaran terkait lahan yang menjadi pokok persoalan.

Dalam hal ini Didas didampingi oleh pihak keluarga Masdar karena saat itu Masdar yang mendampingi Didas dalam pertemuan dengan pihak manajemen perusahan PT.FAPE.

Pada tanggal 31 Agustus 2025 Bapak Didas resmi memberikan Kuasa kepada LBH Rumah Hukum Indonesia Kabuoaten Ketapang untuk mendampingi terkait lahan yang dipersoalkan oleh  saudara Yono dan pihak PT.FAPE

Dari hasil investigasi lapangan tanggal 02/08/2025 oleh LBH Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang bersama perwakilan Kantor Desa Tebing Berseri ternyata tidak sesuai dengan tuduhan serta peta yang menjadi acuan saudara Yono dan Pihak Perusahaan PT. FAFE  yang di tunjukan terhadap Bapak Didas, hal tersebut terbanding terbalik, lahan yang saya jual terhadap perusahaan bukan berada dilokasi saudara yono.

Didas menunjukkan ada satu titik yang disangkakan oleh PT.FAPE ternyata tidak sesuai fakta lapangan, sementara di peta yang  dibuat dalam acuan tidak sesuai fakta lapangan. tidak seperti itu bahkan lahan tersebut sama sekali belum di garap oleh pihak perusahaan PT. FAFE.

Maka dalam hal ini Didas merasa pihak yang dirugikan dan merasa nama baiknya dicemarkan oleh saudara yono dan pihak perusahaan PT. FAFE.

LBH Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang Ahmad Upin Ramadan, CPLA, bersama kliennya bapak Didas dan Masdar mendatangi Kantor Kades Desa Tebing Berseri Yeremias T.S.O’etpah untuk meminta dan membantu warga dalam menyelesaikan konflik terkait lahan perkebunan yang disangkakan oleh saudata Yono dan pihak perusahan PT.FAPE terkait lahan Yono

“Kami selaku Kades Desa Tebing Berseri sangat menyambut baik langkah-langkah yang di ambil Bpk Didas agar ada kejelasan secara hukum terkait persoalan ini”, ,tutup Yeremias kepada pihak LBH Rumah Hukum Indonesia Kabuoaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Pihak LBH Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang dalam hal ini Upin nama sapaannya selaku penerima Kuasa akan mengumpulkan data serta akan mengkaji hasil investigasi dilapangan, ” kita akan segera mengambil langkah-langkah hukum untuk membantu Bpk Didas, kita perlu waktu melakukan kajian dan analisa hukum, dan nanti seperti apa selanjutnya tunggu saja nanti,, sedikit tambahan bahwa ketika di BA Klien kita Bpk Didas merasa diintimidasi dan merasa tertekan ini dibenarkan oleh Bpk Masdar dan cara-cara seperti ini tidak dibenarkan secara kacamata hukum”, pungkas Upin kepada media Alamozia.com Ketapang.(SKD)

Tim BPBD Aceh Barat Di Bantu TNI -Polri Dan Warga Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Di Seuneubok

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah kabupaten Aceh Barat,kali ini lahan kosong dilaporkan terbakar di kawasan Jalan Generasi Gampong Seuneubok kecamatan Johan pahlawan,pada jam 21,15 WIB berdasarkan laporan Tim BPBD kabupaten Aceh Barat Jumat 5/9/2025 malam

PLT Kepala Pelaksana BPBD Aceh Barat T.Ronald Nehdiansyah mengatakan kebakaran karhutla ini direspon cepat pihaknya dengan menurunkan armada ke lokasi kebakaran setelah laporan terjadinya kebakaran tersebut dilaporkan warga

” Kami menerima laporan terjadi kebakaran lahan kosong,dan untuk mengatasi kebakaran agar tidak merambat ke pemukiman warga ,kami menerjunkan 2 armada damkar,1 unit double cabin D-Max,dengan 15 petugas ke lokasi untuk memadamkan lahan yang terbakar, ” Ucap Ronal ketika di konfirmasi media

Lanjut Ronal,lokasi kebakaran ini beresiko karena sangat dekat dengan pemukiman warga sehingga gerak cepat dari tim pemadam sangat menentukan untuk memadamkan api agar tidak merambat ke pemukiman warga

“Lokasi kebakaran sedikit berisiko,dan dengan kesigapan para petugas yang dibantu Oleh Anggota Polsek, TNI ,serta masyarakat akhirnya kobaran api dapat dengan segera dipadamkan “Ujar Ronal

Lebih lanjut di sampaikan Ronal, kebakaran lahan kosong dijalan Generasi Gampong Seuneubok ini total lahan 2500 m2/0,25 Hektar,

“Untuk kejadian awal belum diketahui,namun api berhasil di padamkan oleh petugas dalam rentang waktu 25 menit api sudah berhasil di padamkan ” Pungkasnya

Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Bupati Serukan Umat Muslim Tingkatkan Takwa.

0

Fakfak.Redaksi.Co-Bupati Kabupaten Fakfak menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 Masehi bersama Forkopimda dan pengurus Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di masjid Baitul Makmur, Jumat 5/9/2025.

Bupati Fakfak dalam sambutannya mengajak seluruh umat muslim agar memaknai Maulid Nabi sebagai wujud kecintaan dan bertakwa kepada Rasulullah serta meneladani sifat dan akhlak Rasulullah SAW.

“Nabi Muhammad SAW adalah suri Tauladan terbaik bagi umat manusia. Melalui peringatan Maulid ini, mari kita perkuat kebersamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meningkatkan ketakwaan”.Inilah makna yang sejalan dengan falsafah Fakfak idu idu maninina jojor yakni masyarakat yang aman, damai, rukun, harmonis, dan hidup bertoleransi”.

Beliau juga mengajak umat muslim untuk menjadikan akhlak mulia Nabi sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga, lingkungan, maupun dalam menjalankan tugas dan profesi.

Peringatan Maulid Nabi ini tidak hanya sebagai acara serimonial semata melainkan sebagai momen memperkokoh iman sebagai umat muslim.

Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 Ini Pesan Dandim 1803/Fakfak

0

Fakfak.Redaksi.Co-Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak, Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tahun 1447 H / 2025 M yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak dan pengurus peringatan hari hari besar Islam (BHBI) dengan mengusung tema “Meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW untuk kedamaian hati” Penceramah disampaikan oleh ustad usman abdul Malik. LC bertempat di Mesjid Baitul Makmur Fakfak, Jumat (05/09/2025).

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M yang di gelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak ini di hadiri oleh para Forkopimda dan juga Masyarakat dimana dalam sambutan Bupati Kabupaten Fakfak Samaun Dahlan mengajak seluruh umat Islam untuk meneladani akhlak Rasulullah Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari dan dapat meningkatkan keimanan masing-masing individu.

Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., dalam kesempatan yang berbeda juga berpesan kepada seluruh Prajurit dan juga Masyarakat khususnya umat Islam untuk dapat selalu meneladani akhlak Rasulullah dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dandim juga menekankan nilai-nilai toleransi beragama, menjaga kerukunan, bersikap jujur, serta memegang teguh amanah dan tanggung jawab dalam setiap pekerjaan.

Ia juga menegaskan bahwa Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam segala aspek kehidupan. Beliau mengingatkan bahwa membangun karakter mulia bukan hanya kewajiban umat Islam, tetapi juga merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, termasuk sebagai prajurit TNI.

“Dengan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, mari kita bersama-sama meneladani akhlak Rasulullah SAW untuk diterapkan dalam keluarga, satuan maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” pesan Dandim 1803/Fakfak.

Ketua DPD LBH RHUKI Ketapang, Hadiri Pembentukan PosBakum Desa Karya Baru, Kecamatan Marau.

0

Redaksi Co- Ketapang–Karya Baru–Marau– Hari Kamis 04 September 2025 mengadakan rapat pertemuan pembentukan Posbakum Desa, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Karya Baru Marau.

Peserta yang hadir di acara pembentukan Posbakum Desa cukup ramai dan antusias masyarakat yang hadir juga perwakilan dari Polsek Marau.Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dan cuaca sangat mendukung untuk kegiatan di Desa tersebut

Acara dibawakan oleh Sekdes Desa dan dibuka langsung oleh Kades Budi Arman .S.I.P Desa Karya Baru Marau, hadir juga tokoh adat dan DPD Desa Karya Baru, Ketua Koperasi Merah Putih serta masyarakat lainnya.

Babinkantibmas Polsek Marau dalam sambutannya “, dengan adanya posbakum desa Karya Baru Marau ini sangat membantu kinerja Polri dan dapat menekan angka kejahatan diwilayah Desa tersebut, kita berharap ada saling koordinasi terkait beberapa hal terutama kasus hukun seperti maraknya pencurian sawit”, ucap Bhabinkamtibmas.

Sambutan Kades, ” berdasarkan agenda kita membentuk poskohukum di desa kita dan pemerintah sudah melakukan MOU dgn Polda dan ini sudah ditanggapi, beriharap dengan ada posbakum Desa kita berharap jangan sampai maraknya kejahatan diwilayah kita seperti maraknya pencurian buah sawit dan sebagainya’, ucap Kades Budi Arman

Kades Budi Arman menambahkan, “untuk pelanggan seperti kasus Tipiring cukup dapat diselesaikan di desa dan beda terkait kasus lainnya dan di Desa harus ada ruangan khusus terima laporan masyarakat terkait kasus atau persoalan yang menyangkut warga kita”, tambahnya

Kolaboarsi antara desa dan polisi harus terbangun dengan baik begitu juga dengan tokoh agama dan tokoh adat dapat mendukung dengan adanya posbakum desa. Kades Budi Arman meminta adanya Rakor/Bimtek hal ini sebelum melaksanakan tugas terhadap posbakum di desa

Babinkantibmas, mengingatkan ” jika ada persoalan dapat diselesaikan di posbakum untuk kedepannya. Sehingga kedepan kita saling menjalin koordinasi terkait kasus yg menimpa warga dapat diselesaikan secara terbuka”- tambanya

DPD LBH RumahHukum Indonesia Kabupaten Ahmad Upin Ramadan, ” LBH Rumah Hukum Indonesia, secara garis besar bahwa pentingnya paralegal di tingkat desa sehingga dapat menampung persoalan di desa.Kedepan kita akan kolaborasi dan koordinasi untuk menyikapi perbagai persoalan hukum dan kedudukan hukun dengan pihak desa terutama Kades dan aparat kepolisian setempat.

Sebelum acara ditutup dan foto bersama diberikan ruang kepada warga untuk memberikan saran pendapat serta masukkan untuk kedepannya dengan adanya Posbakum di tingkat desa (SKD)

Karnaval Budaya Desa Kemang 2025

0

Bogor, Redaksi.co – Karnaval budaya Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dengan semangat kemerdekaan dalam rangka memperingati puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Salah satu bentuk perayaannya melalui karnaval budaya. Desa Kemang sukses menyelenggarakan acara dengan meriah, penuh semangat kebersamaan, dan nuansa budaya yang kental.

Sabtu, (30/8/2025)

Kepala Desa Kemang, H. Entang Suana, S.E., menjelaskan sejak pagi, masyarakat sudah memadati area sekitar rute karnaval. Mulai dari anak-anak, orang dewasa, hingga para lansia, tumpah ruah di pinggir jalan untuk menyaksikan suguhan budaya dari warganya sendiri, ucapnya.

Lanjutnya, setiap kelompok peserta tampil mengenakan kostum adat dari berbagai daerah di Indonesia, seperti adat Jawa, Bali, hingga Sumatra. Mereka tidak hanya berjalan dalam arak-arakan, tetapi juga menyuguhkan tarian tradisional dan atraksi budaya lainnya yang sesuai dengan tema daerah yang diwakili. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan juga wujud nyata semangat gotong royong dan kekompakan seluruh warga.

Karnaval budaya ini bukan hanya untuk memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia, tetapi juga sebagai ajang mempererat, dan merajut kebersamaan, serta menunjukkan bahwa warga Desa Kemang mampu bersatu dalam keberagaman.

Ia berharap, karnaval ini bukan hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga edukasi bagi generasi muda untuk lebih mengenal kekayaan budaya bangsa. Semangat cinta tanah air dan toleransi antar sesama, pungkasnya.

(Okta)

PJS Jember, Wartawan Dilindungi UU, Jangan Halangi dengan Dalih UKW

0

JEMBER, redaksi.co – Kebebasan pers kembali dipertaruhkan di Kabupaten Jember. Sejumlah pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) DPC Jember mendatangi Kantor Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kamis (4/9/2025), setelah salah satu perangkat desa menolak diwawancarai wartawan dengan alasan tidak memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ketua DPC PJS Jember, Suliyadi Setiawan, mengecam tindakan tersebut dan menilai pernyataan oknum perangkat desa bernama Saiful mencederai marwah kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

“Oknum perangkat desa Curahkalong menolak diwawancarai dengan alasan wartawannya tidak UKW. Padahal, setiap wartawan tetap dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Suliyadi.

Menurutnya, sikap Saiful bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan bahwa “terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.” Lebih jauh, Pasal 4 ayat (3) menegaskan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

“Kalau wartawan tidak diberi keterangan, lalu berita dianggap tidak enak, yang disalahkan tetap wartawannya. Padahal wartawan sudah berusaha mencari perimbangan. Kalau bersih, kenapa risih?” ujarnya lantang.

Suliyadi juga mengingatkan bahwa tindakan menghalang-halangi wartawan dapat berimplikasi hukum. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan bahwa “setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

“Ini bukan soal personal, tapi soal prinsip kebebasan pers. Wartawan dilindungi undang-undang, dan publik berhak mendapatkan informasi yang jernih,” tegasnya.

Sementara itu, Saiful yang menjabat Kasi Pemerintahan Desa Curahkalong akhirnya mengaku khilaf dan meminta maaf. “Saya tidak tahu tentang UKW. Kemarin posisi saya sedang sibuk, jadi saya mohon maaf,” ujarnya di hadapan awak media.

Reporter: Edi / Uswa

Bupati Gelar Dialog Kebangsaan,Tampung Kritik Dan Saran Demi Kemajuan Daerah

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM mengadakan diskusi atau dialog kebangsaan bersama dengan perwakilan mahasiswa se wilayah barat selatan Aceh di Pendopo Bupati Gampong (Desa) Suak Indrapuri, Ujong Karang pada Kamis 4/9/2025 malam.

Diskusi tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan unsur terkait lainnya.

Tarmizi mengatakan, pada 100 hari masa kerjanya di bulan Mei lalu pihaknya juga mengundang mahasiswa, Organisasi Kepemudaan (OKP) dan elemen masyarakat untuk mengkritik dan memberikan saran beserta masukan kepada Pemkab Aceh Barat.

“Dan malam ini juga sama, silahkan menyampaikan kritik masukan dan segala macam yang sifat dan tujuannya untuk membangun serta membawa Aceh Barat ke arah yang lebih baik lagi kedepannya,” kata Tarmizi.

Tarmizi juga mengapresiasi kepada para mahasiswa yang telah memperjuangkan rakyat dengan menyampaikan aspirasi dimuka umum melalui aksi demonstrasi yang santun dan elegan.

“Saat ini telah terjadi aksi demonstrasi secara besar – besaran di seluruh wilayah Indonesia, Aceh melakukan demonstrasi setelah hampir seluruh daerah selesai aksi demonstrasi secara serentak,” katanya.

Tarmizi mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di Aceh termasuk dalam aksi yang baik dan menjadi contoh bagi daerah lainnya di seluruh Indonesia lantaran tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum.

“Meski ada sedikit insiden pada aksi demonstrasi kemarin, tapi secara umum demo di Aceh menjadi contoh di seluruh Indonesia dan itu menjadi pembicaraan hangat sampai hari ini,” ujar Tarmizi.

Tarmizi berpesan kepada para mahasiswa agar tetap menjadi agen of change dan terus menyuarakan atau menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah baik legislatif maupun eksekutif.

“Kami mengajak untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh mahasiswa melalui dialog, ini menjadi contoh bagi seluruh daerah di Indonesia dan perdana kita lakukan di Aceh Barat,” tutupnya****

Nasabah Keluhkan Potongan di PNM Mekaar, LPKNI Desak OJK Turun Tangan

0

JEMBER, redaksi.co – Sejumlah nasabah program PNM Mekaar mengeluhkan praktik pemotongan sepihak saat pencairan dana. Praktik ini dinilai menyalahi aturan serta merugikan masyarakat kecil yang sedang berupaya meningkatkan taraf hidupnya (4/9/2025).

Menanggapi keluhan tersebut, Tyas, Pengawas Cabang PNM Mekaar Kecamatan Jombang ketika di temui awak media pada hari Senin 1/9/2025, membantah adanya pemotongan sepihak. Ia menyebut potongan yang terjadi saat pencairan merupakan hasil kesepakatan kelompok, sejalan dengan sistem tanggung renteng yang menjadi ciri khas program Mekaar.

“Jika ada nasabah yang merasa keberatan, silakan sampaikan ke kami dengan menyebutkan nama anggota, kelompok, dan alamatnya agar segera bisa ditindaklanjuti dan diluruskan,” ujarnya.

Namun, hasil penelusuran lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Meski secara administratif ada kesepakatan kelompok, persetujuan itu diduga lahir dari tekanan. Sejumlah nasabah mengaku ditakut-takuti: bila menolak menanggung beban anggota bermasalah, pencairan pinjaman bagi seluruh kelompok terancam dibatalkan.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Jember, Sugeng Haryadi, menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kalau PNM Mekaar hanya sebatas menyalurkan dan menagih, tanpa pendampingan, itu sudah keluar dari semangat awal pemberdayaan. Negara harus hadir mengawasi agar tujuan mulia program tidak bergeser menjadi praktik yang justru membebani masyarakat,” tegasnya.

Sugeng juga menambahkan, dugaan pemotongan sepihak ini berpotensi melanggar aturan transparansi keuangan.

“Kami mendorong masyarakat berani melapor ke OJK sebagai lembaga resmi pengawas jasa keuangan. Selain itu, Kementerian BUMN harus turun tangan. Jangan sampai program pemberdayaan berubah menjadi jerat utang yang tidak sehat,” ujarnya.

Fenomena ini akhirnya menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana pengawasan pusat terhadap implementasi program di daerah? Apakah semangat pemberdayaan yang digembar-gemborkan selama ini hanya sebatas jargon, sementara masyarakat kecil tetap berada di posisi paling lemah.

Reporter: Sofyan

Lepas Sambut Dandim 1803 Fakfak Berjalan penuh Khidmat

0

Fakfak. Redaksi.co.–Suasana penuh kehangatan dan rasa kekeluargaan mewarnai acara lepas sambut komandan Kodim 1803/Fakfak Letkol Inf Lukman Permana, S.E kepada penggantinya Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd yang digelar di winder tuare, Kamis 4/9/2025. Acara ini di hadiri oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Forkopimda, perwira staf Kodim, anggota Kodim, ibu ibu persit, serta para tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Letkol Inf Lukman Permana, S.E menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama dirinya menjabat sebagai Dandim 1803/Fakfak.

“Saya bersama keluarga mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar besarnya kepada semua yang telah mendukung saya selama bertugas di Fakfak. Kesan yang saya dapat adalah Fakfak ini strategis sekali, hal ini karena rasa persaudaraan, kekeluargaan yang sangat kental sehingga dapat memberikan suasana kesejukan bagi hati saya dan keluarga”.

“Saya pribadi dan keluarga mohon pamit serta memohon maaf kepada semua pihak jika ada kesalahan yang saya lakukan selama bertugas di kodim 1803/Fakfak. Semoga kebersamaan dan silaturahmi ini tetap terjalin dengan baik dimanapun kita berada, tutupnya”.

Sementara itu, Letkol Inf Wahlin Rahman selaku Dandim 1803 yang baru dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang di berikan untuk memimpin Dandim 1803/Fakfak. Saya berkomitmen untuk melanjutkan program yang telah berjalan serta siap mengawal setiap fisi dan misi pemerintah demi kemajuan kabupaten Fakfak kedepan”.

“Saya memohon dukungan dan doa dari semua pihak agar tugas tugas yang di embankan dapat berjalan dengan baik” tutupnya.

Acara lepas sambut ini berakhir dengan penyerahan cinderamata, ramah tamah, dan foto bersama.