Beranda blog Halaman 442

HUT Kota Meulaboh Dan PKAB Resmi DiBuka: Bupati Tarmizi Ajak Warga Hadiri Dengan Nilai Syariat

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Meulaboh dan Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) akan resmi dibuka pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025. Acara akbar ini akan dihadiri tamu dari nasional maupun provinsi.

Pelaku usaha UMKM mulai memenuhi arena dengan berbagai produk unggulan, kuliner tradisional, kerajinan lokal, hingga produk kreatif masyarakat. Kehadiran para pedagang membawa nuansa meriah dan menjadi daya tarik bagi pengunjung yang mulai berdatangan.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, mengimbau seluruh masyarakat untuk hadir menyaksikan rangkaian agenda kebudayaan ini bersama keluarga. Ia berharap masyarakat dapat menikmati perayaan dengan penuh kegembiraan dan kebanggaan akan budaya lokal.

Namun, Bupati Tarmizi juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menaati norma-norma syariat Islam di lokasi acara. “Kami mengajak seluruh pengunjung untuk tetap tertib dan menghindari percampuran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi kelancaran arus kendaraan menuju lokasi kegiatan. Antisipasi kemacetan menjadi perhatian serius agar suasana perayaan tetap nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

“Kita rayakan HUT Meulaboh dan PKAB dengan penuh suka cita, namun tetap menjaga rasa aman dan nyaman,” tegas Tarmizi.

Rangkaian acara budaya, hiburan, pameran UMKM, dan pertunjukan seni tradisional Aceh akan menjadi bagian dari kemeriahan perayaan ini. Masyarakat diharapkan dapat hadir, menikmati, dan menjaga marwah kegiatan budaya daerah dengan semangat kebersamaan.

Dituduh Advokat Abal-Abal RHI Laporkan Oknum DPC Ikadin Ketapang ke Polda Kalbar

0
Rumah Hukum Indonesia

Rombongan Rumah Hukum Indonesia (RHI) Kabupaten Ketapang saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Senin (6/10/2025).

Dituduh Advokat Abal-Abal RHI Laporkan Oknum DPC Ikadin Ketapang ke Polda Kalbar

PONTIANAK- Rumah Hukum Indonesia (RHI) Kabupaten Ketapang melaporkan oknum pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Ikadin Kabupaten Ketapang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan berita bohong, Senin (6/10/2025), siang.

Dengan didampingi Kepala Biro Hukum DPP Rumah Hukum Indonesia, DPD Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang, mendatangi Polda Kalbar. Kedatangan para advokat tersebut untuk membuat laporan mengadukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan berita bohong, yang dilakukan oleh oknum pengurus DPC Ikadin Ketapang.

“Kedatangan kami ke Polda Kalbar hari ini, membuat laporan pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilakukan oknum pengurus DPC Ikadin Ketapang,” ujar Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia, Kabupaten Ketapang, Ahmad Upin Ramadan.

Dikatakan Upin, laporan tersebut telah diterima oleh unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.

“Alhamdulillah, pengaduan kami sudah diterima oleh unit Siber,” katanya sembari menunjukan tanda terima laporan.

Menurut Upin, laporan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong ini dilatarbelakangi adanya pernyataan salah satu pengurus DPC Ikadin Kabupaten Ketapang, yang menyebut Rumah Hukum Indonesia, bagian dari advokat abal-abal.

“Jadi sekitar dua bulan lalu, kami dilaporkan oleh DPC Ikan Ketapang, dimana mereka menuduhkan kepada kami, bahwa kami bagian dari advokat abal-abal. Ini juga perlu saya tegaskan dan klarifikasi, bahwa kami merupakan bagian dari Lembaga bantuan hukum yang bernaung dalam Rumah Hukum Indonesia,” katanya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum DPP Rumah Hukum Indonesia, Dalan Ersada Bangun mengatakan, perbuatan ini tidak baik, jadi sesama advokat harusnya bekerjasama. Tidak saling merasa paling hebat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kelurahan Wagom Salurkan 207 Drum Air Minum Plastik bagi Warga, Fokus Penuhi Kebutuhan Air Bersih.

0

Fakfak, Redaksi.co – Pemerintah Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, menegaskan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait ketersediaan air bersih.

Melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Kelurahan Tahun 2025 senilai Rp200 juta, pihak kelurahan memfokuskan seluruh anggaran untuk pengadaan 207 unit drum air minum plastik kapasitas 200 liter bagi warga di 30 Rukun Tetangga (RT).

Kegiatan penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., di halaman Kantor Kelurahan Wagom, Kamis (9/10/2025).

Dalam sesi wawancara dengan media ini, lurah Wagom Abdurrasyid Wadjo.S.E. MM menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap upaya kelurahan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pertama-tama kami menyampaikan rasa syukur yang tinggi atas kehadiran Bapak Bupati. Bantuan drum air minum plastik ini bersumber dari DAU tambahan kelurahan sebesar Rp200 juta, yang kami gunakan seluruhnya untuk pembelian drum kapasitas 200 liter,” ujar Lurah Wagom.

Ia menjelaskan bahwa Kelurahan Wagom merupakan kelurahan terbesar dari tujuh kelurahan di Kabupaten Fakfak, dengan jumlah 30 RT dan penduduk yang cukup padat. Karena itu, persoalan air bersih menjadi salah satu tantangan utama di wilayahnya.

“Tahun lalu program seperti ini sudah pernah kami jalankan, namun belum sepenuhnya difokuskan pada pengadaan drum air minum plastik. Tahun ini kami pusatkan karena semakin banyak warga yang membutuhkan,” jelasnya. Dari total 207 drum yang diadakan, pembagiannya disesuaikan dengan kebutuhan di tiap RT.

“Setiap RT mendapat jatah berbeda, ada yang lima, enam, hingga tujuh drum, tergantung kebutuhan di lapangan. Kami juga memberikan kewenangan kepada ketua RT untuk menentukan siapa yang layak menerima agar bantuan tepat sasaran,” tambahnya.

Menurutnya, program ini bukan hanya sekedar pengadaan barang, melainkan bentuk nyata perhatian dan kedekatan pemerintah terhadap masyarakat Kelurahan Wagom.

“Pemberian drum ini bukan sekadar barang semata, tetapi menjadi wujud kedekatan pemerintah daerah terhadap masyarakat di Kelurahan Wagom. Kami berharap agar bantuan ini dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi warga,” ujarnya.

Program bantuan drum air minum plastik ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kelurahan Wagom secara berkelanjutan.

Bupati Aceh Barat Tarmizi.SP. Lepas Para Peserta Sarjana Membangun Gampong

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Semangat membangun Gampong kian terasa di Aceh Barat ,Bupati Tarmizi, SP, MM melepas para peserta program Sarjana Membangun Desa (Gampong) (RajaDesa) di Aula Cut Nyak Dhien, Kantor Bappeda.Kamis 9/10/2025

Program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Universitas Teuku Umar (UTU), sebagai langkah konkret untuk menghadirkan energi muda dan ide-ide segar ke tengah masyarakat Gampong

Bupati Tarmizi mengatakan, kehadiran para sarjana ke gampong bukan sekadar menjalankan program kerja, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membawa ilmu, inovasi, dan semangat baru bagi kemajuan Gampong

“Kami berharap para sarjana ini bukan hanya datang untuk mengabdi, tapi juga belajar dari masyarakat. Bangun komunikasi, dengarkan suara rakyat, dan jadikan ilmu kalian solusi nyata di lapangan,” pesan Bupati

Program RajaDesa ini menjadi bagian dari sinergi antara dunia akademik dan pemerintahan daerah, untuk memperkuat kapasitas pembangunan berbasis potensi lokal. Para peserta akan ditempatkan di berbagai gampong, berperan membantu pemerintah desa dalam perencanaan, ekonomi kreatif, hingga digitalisasi pelayanan.

Wakil dekan bidang akademik Fakultas Pertanian Universitas Teuku Umar Khairunisa, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Aceh Barat terhadap sarjana yang siap terjun langsung ke masyarakat.

“Sinergi seperti ini adalah bentuk nyata kampus hadir untuk negeri. Para sarjana bukan hanya berpikir dari ruang kelas, tapi langsung berkontribusi di lapangan,” ujarnya.

Dengan semangat muda dan tekad membangun, para peserta Raja Desa berangkat membawa harapan baru: menjadikan gampong bukan sekadar tempat tinggal, tetapi pusat kemajuan dan kemandirian masyarakat ****

Bupati Tarmizi Sidak Ke RSUD Cut Nyak Dien, Sopir Dan Petugas Security Di Tes Urine

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dien sekitar pukul 08.00 Wib, Kamis 9/10/2025

Dalam sidak tersebut, para sopir dan petugas keamanan (security) rumah sakit langsung menjalani tes urine di aula lantai II RSUD CND Meulaboh.

Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap kedisiplinan serta integritas pegawai di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan daerah tersebut.

Sebelum pelaksanaan tes urine, Bupati Tarmizi terlebih dahulu berdialog dengan para sopir dan petugas keamanan. Dalam pertemuan itu, sejumlah personel mengeluhkan masih kurangnya tenaga keamanan yang bertugas di rumah sakit.

“Masukan dari para petugas ini penting untuk kita dengar langsung di lapangan. Pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan di RSUD berjalan optimal, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Tarmizi

Bupati Aceh Barat ini didampingi dua Dewan Pengawas (Dewas) serta Direktur BLUD RSUD CND Meulaboh dalam kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bersih, disiplin, dan profesional di lingkungan aparatur daerah.

Komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan juga sebelumnya ia sampaikan dalam acara silaturahmi dan gala dinner bersama insan pers di Pendopo Bupati Aceh Barat pada Rabu malam (8/10/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan bagian dari pelayanan dasar masyarakat yang akan terus menjadi prioritas pemerintah di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH.

“Kita ingin memastikan masyarakat Aceh Barat mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan manusiawi. RSUD harus menjadi wajah dari pelayanan publik yang kita banggakan,” tegasnya.

Langkah sidak dan tes urine mendadak ini diapresiasi sejumlah pihak sebagai bentuk nyata komitmen Bupati Tarmizi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Aceh Barat ****

Suara Hati Peternak Ayam: Jangan Biarkan Kami Mati di Kandang Sendiri

0

redaksi.co, Jakarta | Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi di kawasan Istana Negara (Silang Monas) dan Kantor Kemenko Bidang Pangan. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas tingginya harga pakan dan sulitnya peternak mandiri mendapatkan bibit ayam (DOC).

Ketua KPUN, Alvino Antonio W., menyebutkan bahwa kenaikan harga ayam hidup di tingkat peternak tidak sebanding dengan biaya produksi yang terus meningkat.

“Harga ayam memang naik, tapi peternak tidak ikut menikmati karena harga pakan juga melonjak. Harga jagung sudah tembus Rp7.000 per kilogram, padahal acuan pemerintah hanya Rp5.500,” ujar Alvino.

Alvino mengatakan, banyak peternak mandiri kini tak bisa berproduksi akibat kesulitan mendapatkan DOC, bahkan sebagian besar bibit hanya beredar di perusahaan besar.

“Aturan sudah jelas, perusahaan pembibit wajib menjual minimal 50 persen ke eksternal, tapi kenyataannya kami tidak kebagian,” tambahnya.

Melalui aksi ini, KPUN menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Bentuk Kementerian Peternakan, karena Menteri Pertanian tidak kompeten memperhatikan dan mengurusi peternak;

Tegakkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 dalam hal pembagian DOC/bibit anak ayam bagi peternak ayam mandiri yang saat ini banyak yang tidak dapat melakukan budidaya;

Turunkan harga pakan ternak! Kementerian Pertanian menghianati komitmen untuk melarang perusahaan pakan ternak menaikkan harga pakan;

Turunkan harga DOC yang terlalu tinggi akibat pengabaian Kementerian Pertanian dalam pengaturan harga DOC;

Kementerian Pertanian mengabaikan peternak ayam mandiri, sehingga tidak mendukung program swasembada pangan, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan;

Turunkan harga jagung menjadi Rp.5.500/kg dengan Kadar Air 13-15%;

Pemerintah harus mengimplementasikan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah sesuai PERPRES No. 125 Tahun 2022, terutama dalam hal penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri;

Kementerian Pertanian harus mengatur Integrator tidak boleh berbudidaya, kembalikan budidaya 100% kepada peternak mandiri;

Pemerintah harus membebaskan kuota GPS jika Pemerintah tidak mampu melakukan pengawasan. Terbukti adanya ekonomi biaya tinggi, dimana harga Parent Stock (PS) termahal didunia dan bundling;

Pemerintah harus mengatur perlindungan Peternak Rakyat Ayam Ras sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, serta amanat Pasal 33 UU No. 18/2009 Jo. UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dimana ketentuan lebih lanjut mengenai Budidaya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan Peraturan Presiden.

“Pemerintah harus hadir melindungi peternak rakyat. Kalau tuntutan ini tidak direspons, kami akan kembali turun ke jalan,” tegas Alvino.

Suara Hati Peternak Ayam: Jangan Biarkan Kami Mati di Kandang Sendiri

0

redaksi.co, Jakarta | Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi di kawasan Istana Negara (Silang Monas) dan Kantor Kemenko Bidang Pangan. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas tingginya harga pakan dan sulitnya peternak mandiri mendapatkan bibit ayam (DOC).

Ketua KPUN, Alvino Antonio W., menyebutkan bahwa kenaikan harga ayam hidup di tingkat peternak tidak sebanding dengan biaya produksi yang terus meningkat. “Harga ayam memang naik, tapi peternak tidak ikut menikmati karena harga pakan juga melonjak. Harga jagung sudah tembus Rp7.000 per kilogram, padahal acuan pemerintah hanya Rp5.500,” ujarnya di lokasi aksi.

Alvino mengatakan, banyak peternak mandiri kini tak bisa berproduksi akibat kesulitan mendapatkan DOC, bahkan sebagian besar bibit hanya beredar di perusahaan besar.

“Aturan sudah jelas, perusahaan pembibit wajib menjual minimal 50 persen ke eksternal, tapi kenyataannya kami tidak kebagian,” tambahnya.

Melalui aksi ini, KPUN menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Pemerintah membentuk Kementerian Peternakan agar fokus menangani kesejahteraan peternak.

Menegakkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 terkait pembagian DOC bagi peternak mandiri.

Menurunkan harga pakan ternak dan jagung sesuai harga acuan.

Mengembalikan sistem budidaya ayam kepada peternak rakyat, bukan perusahaan besar.

“Pemerintah harus hadir melindungi peternak rakyat. Kalau tuntutan ini tidak direspons, kami akan kembali turun ke jalan,” tegas Alvino.

“Sampai Titik Terakhirmu”, Kisah Cinta Nyata Albi & Shella yang Menggetarkan Hati

0

redaksi.co, Jakarta | Kisah cinta sejati yang pernah menggetarkan hati jutaan warganet antara Albi Dwizky dan Shella Selpi Lizah kini diabadikan dalam layar lebar lewat film terbaru produksi LYTO Pictures bertajuk Sampai Titik Terakhirmu. Film ini menjadi persembahan penuh haru tentang kesetiaan, perjuangan, dan cinta yang tetap hidup bahkan setelah maut memisahkan.

Dalam acara press conference peluncuran trailer dan poster resmi di kawasan Senayan, Jakarta pada Selasa (8/10), suasana haru begitu terasa. Sejumlah sosok penting di balik layar turut hadir, mulai dari produser Andi Suryanto, sutradara Dinna Jasanti, hingga penulis skenario Evelyn Afnilia. Deretan pemain utama pun tampil lengkap, di antaranya Mawar de Jongh, Arbani Yasiz, Unique Priscilla, Kiki Narendra, Yasamin Jasem, Shakeel Fauzi, Alfie Alfandy, Vonny Felicia, Onadio Leonardo, Siti Fauziah, TJ Ruth, Dana Wardhana, dan Ricky Cemor.

Yang membuat momen tersebut semakin mengharukan, Albi Dwizky sendiri turut hadir. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengenang perjuangan cintanya bersama sang istri tercinta, almarhumah Shella, yang menjadi sumber inspirasi utama film ini.

“Aku ingin kisahku dan Shella bisa memberi semangat untuk banyak orang. Ini bukan cuma cerita sedih, tapi bukti bahwa cinta sejati tetap hidup meski maut memisahkan,” ujar Albi dengan suara bergetar.

Trailer resmi Sampai Titik Terakhirmu memperlihatkan potongan adegan yang menggambarkan perjuangan Albi mendampingi Shella di masa-masa sulit, saat sang istri divonis mengidap kanker ovarium. Adegan penutup dalam trailer—dengan kalimat “Aku cuma mau kamu tahu, aku bersyukur bisa jadi suami kamu, di dunia dan di akhirat nanti”—menjadi momen yang membuat penonton tak kuasa menahan air mata.

Sementara itu, poster resmi film memperlihatkan adegan Albi memayungi Shella di tengah hujan—sebuah potret yang ternyata diambil dari video nyata pasangan tersebut di TikTok. Adegan itu kini menjadi simbol cinta yang bertahan melawan waktu dan tak tergoyahkan oleh keadaan.

Mawar de Jongh, yang berperan sebagai Shella, mengaku merasa terhormat sekaligus tertantang memerankan sosok wanita yang begitu kuat.

“Shella luar biasa tegar. Aku benar-benar ingin menjiwai perjuangannya, sampai rela menurunkan berat badan enam kilogram demi tampil lebih realistis,” ungkap Mawar.

Sementara Arbani Yasiz yang memerankan Albi, menyebut film ini memberinya pandangan baru tentang arti cinta sejati.

“Setelah ngobrol langsung dengan Albi, aku makin yakin kalau cinta tanpa batas itu memang nyata. Ini bukan sekadar film romantis, tapi juga kisah tentang ketulusan dan pengorbanan,” ujarnya.

Disutradarai Dinna Jasanti dan diproduksi oleh LYTO Pictures, Sampai Titik Terakhirmu dijadwalkan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia mulai 13 November 2025. Dengan kisah yang diangkat dari peristiwa nyata dan dibintangi aktor-aktor ternama, film ini digadang-gadang akan menjadi salah satu tayangan paling menyentuh dan inspiratif tahun ini.

Polres Purworejo Aksi Tanam Raya Jagung, Perkuat Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2025

0

PURWOREJO || Redaksi.co – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan menggelar Kegiatan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal IV. Aksi penanaman ini dipusatkan di Desa Wonoroto, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, pada Rabu (08/10) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di lahan seluas 900 meter persegi ini bertujuan spesifik untuk mendukung target swasembada pangan pada tahun 2025. Penanaman serentak ini diawali dengan zoom meeting terpusat yang digelar di Polda Banten dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., memimpin langsung jalannya acara. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat Desa Wonoroto yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program ini.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama mendukung pelaksanaan Ketahanan Pangan. Kami berharap masyarakat dapat konsisten dalam menanam jagung,” ujar AKBP Andry Agustiano.

Beliau menambahkan bahwa program ketahanan pangan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan perekonomian warga Desa Wonoroto.

Guna memastikan keberlanjutan dan jaminan pasar bagi hasil panen, Kapolres juga menekankan pentingnya komunikasi antara petani dan pihak terkait.

“Terkait dengan harga jagung, masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan Bulog yang saat ini Kepala Gudang Bulog ada di tengah-tengah kita,” tegasnya, merujuk pada kehadiran Kepala Gudang Bulog Kabupaten Purworejo dalam acara tersebut.

Acara penanaman jagung ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Purworejo, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Purworejo, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Purworejo, Forkompincam Kecamatan Purworejo, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Kapolsek Purworejo, AKP Bruyi Rohman, S.H., M.H., juga hadir mendampingi jalannya penanaman. (WS)

Sumber: Humas Polres Purworejo.

Absen di Rapat Kordinasi Pemda, Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Fakfak Disorot Bupati.

0

Fakfak, Redaksi.co – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., menyoroti ketidak hadiran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Fakfak dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah bersama pihak Bandara Siboru, yang digelar di ruang rapat kantor Bupati, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Pantauan media ini, di awal rapat, Bupati melakukan pengecekan kehadiran para kepala dinas dan pimpinan OPD yang diundang. Saat daftar hadir dikonfirmasi, diketahui bahwa Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Liza Neirasari. ST tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi. Belakangan terungkap bahwa yang bersangkutan tengah melakukan perjalanan ke luar daerah tanpa seizin Bupati, sehingga menjadi sorotan langsung dalam forum tersebut.

Bupati Samaun Dahlan di hadapan para pejabat daerah dan pihak terkait menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan birokrasi bagi seluruh aparatur pemerintah.

“Saya sampaikan kepada para pejabat, khususnya kepala dinas dan pejabat struktural, bahwa yang berangkat harus seizin Bupati. Kalau ada kepala dinas yang berangkat seenak perutnya, itu patut dipertimbangkan untuk dievaluasi,” tegas Bupati dengan nada disertai gestur marah.

Menurutnya, tindakan bepergian tanpa izin tidak hanya melanggar disiplin kedinasan, tetapi juga mencerminkan sikap tidak menghargai tata aturan birokrasi. Pejabat publik, kata Bupati, harus menjadi teladan dalam tanggung jawab dan etika kerja.

“Kalau mau kerja, ya kerja. Tapi kalau lebih memilih hal lain seperti olahraga atau kegiatan pribadi, lebih baik mundur dari jabatan dan fokus di bidang itu saja,” ujarnya.
Bupati juga memerintahkan Asisten Sekda untuk segera melakukan evaluasi terhadap pejabat yang bersangkutan.

“Ini menjadi catatan buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah. Saya minta segera dievaluasi,” tandasnya.

Dasar Hukum

Tindakan Bupati Fakfak tersebut berlandaskan pada aturan disiplin kepegawaian sebagaimana diatur dalam:

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,

Pasal 3 huruf e dan f menegaskan bahwa setiap PNS wajib menaati ketentuan peraturan perundang-undangan serta ketentuan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat berwenang.
Artinya, apabila Bupati menetapkan aturan bahwa setiap pegawai wajib meminta izin sebelum bepergian ke luar daerah atau meninggalkan tempat tugas, maka ketentuan tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh ASN.

PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020,

yang mengatur bahwa setiap pegawai yang meninggalkan tugas dalam jangka waktu tertentu, baik untuk kepentingan dinas maupun pribadi, harus mendapatkan izin dari atasan langsung atau Pejabat Pembina Kepegawaiaan. Di tingkat kabupaten, PPK adalah Bupati.

Dengan demikian, tindakan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan yang bepergian tanpa izin Bupati hingga absen dalam rapat penting bersama pihak Bandara Siboru berpotensi melanggar disiplin ASN dan dapat menjadi dasar untuk dilakukan evaluasi atau pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.